#30 tag 24jam
Paskibraka Dipaksa Lepas Jilbab, Kadis Pendidikan Aceh: Langgar Konstitusi
Kepala BPIP menyebut mereka sukarela melepas jilbab. [379] url asal
#aturan-jilbab-paskibraka #copot-jilbab-paskibraka #paskibraka-copot-jilbab #paskibraka-2024 #larangan-jilbab-paskibraka #paskibraka-copot-jilbab #paskibraka-dipaksa-lepas-jilbab #bpip-bertanggung-jawa
(Republika - Khazanah) 14/08/24 17:09
v/14418969/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tersebarnya foto Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) tak ada yang mengenakan jilbab padahal sebelumnya berjilbab menyita perhatian. Terlebih, satu dari 18 anggota Paskibraka berasal dari serambi Makkah, Aceh.
Anggota paskibraka bernama Dzawata Maghfura Zukhri diketahui merupakan salah satu anggota yang mengenakan jilbab. Namun, setelah sampai di IKN, tiba-tiba harus mencopot jilbabnya. Karena itu, muncul dugaan bahwa perempuan Aceh itu dipaksa membuka penutup auratnya itu.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis menegaskan dugaan pemaksaan pelepasan jilbab itu melanggar konstitusi negara. "Jika itu berita itu benar, saya kira ini melanggar konstitusi negara kita. Karena konstitusi kita menjamin warga negara untuk melaksanakan keimanannya, salah satunya adalah berpakaian menutup aurat bagi pemeluk agama Islam," ujar Marthunis saat dihubungi Republika, Rabu (14/8/2024).
Dia pun menyayangkan jika Paskibraka perempuan asal Aceh itu benar-benar dipaksa untuk melepas jilbabnya. "Saya menyayangkan dan protes apabila kabar terkait “pemaksaaan” tersebut benar adanya. Apalagi bagi anak-anak bangsa yang mengibarkan Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2024 sebagai simbol kedaulatan dan penegakan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika," kata Marthunis.
Sebelumnya, Sebelumnya, viral di media sosial kabar pemaksaan lepas jilbab yang menimpa wakil Provinsi Aceh di Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional, Dzawata Maghfura Zukhri, siswi kelas X SMAN Modal Bangsa (Mosa).
Penjelasan Kepala BPIP...
Pada unggahan foto saat prosesi pengukuhan menjadi Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo di IKN, Selasa (13/8/2024), tampak tidak ada satupun anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab. Padahal, berdasarkan jejak digital yang didapatkan Republika, ada 18 anggota paskibraka yang mengenakan jilbab. Artinya, pada saat Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, mereka akan berpenampilan tanpa jilbab seperti saat Pengukuhan.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjawab polemik terkait 18 anggota Paskibraka putri 2024 yang tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Yudian menyebut mereka secara sukarela melepas jilbab untuk mengikuti aturan yang ada.
Kemudian di poin 10 huruf b tentang Sikap Tampang Paskibraka, disebutkan bahwa "Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran rambut bagi Paskibraka putra dengan perbandingan 3:2:1 dalam ukuran sentimeter dan bagi Paskibraka putri 1 (satu) sentimeter di atas kerah baju bagian belakang.
Paskibraka Lepas Jilbab, Kadis Pendidikan Aceh: Langgar Konstitusi
Kepala BPIP menyebut mereka sukarela melepas jilbab. [379] url asal
#aturan-jilbab-paskibraka #copot-jilbab-paskibraka #paskibraka-copot-jilbab #paskibraka-2024 #larangan-jilbab-paskibraka #paskibraka-copot-jilbab #paskibraka-dipaksa-lepas-jilbab #bpip-bertanggung-jawa
(Republika - Khazanah) 14/08/24 17:09
v/14434007/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tersebarnya foto Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) tak ada yang mengenakan jilbab padahal sebelumnya berjilbab menyita perhatian. Terlebih, satu dari 18 anggota Paskibraka berasal dari serambi Makkah, Aceh.
Anggota paskibraka bernama Dzawata Maghfura Zukhri diketahui merupakan salah satu anggota yang mengenakan jilbab. Namun, setelah sampai di IKN, tiba-tiba harus mencopot jilbabnya. Karena itu, muncul dugaan bahwa perempuan Aceh itu dipaksa membuka penutup auratnya itu.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis menegaskan dugaan pemaksaan pelepasan jilbab itu melanggar konstitusi negara. "Jika itu berita itu benar, saya kira ini melanggar konstitusi negara kita. Karena konstitusi kita menjamin warga negara untuk melaksanakan keimanannya, salah satunya adalah berpakaian menutup aurat bagi pemeluk agama Islam," ujar Marthunis saat dihubungi Republika, Rabu (14/8/2024).
Dia pun menyayangkan jika Paskibraka perempuan asal Aceh itu benar-benar dipaksa untuk melepas jilbabnya. "Saya menyayangkan dan protes apabila kabar terkait “pemaksaaan” tersebut benar adanya. Apalagi bagi anak-anak bangsa yang mengibarkan Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2024 sebagai simbol kedaulatan dan penegakan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika," kata Marthunis.
Sebelumnya, Sebelumnya, viral di media sosial kabar pemaksaan lepas jilbab yang menimpa wakil Provinsi Aceh di Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional, Dzawata Maghfura Zukhri, siswi kelas X SMAN Modal Bangsa (Mosa).
Penjelasan Kepala BPIP...
Pada unggahan foto saat prosesi pengukuhan menjadi Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo di IKN, Selasa (13/8/2024), tampak tidak ada satupun anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab. Padahal, berdasarkan jejak digital yang didapatkan Republika, ada 18 anggota paskibraka yang mengenakan jilbab. Artinya, pada saat Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, mereka akan berpenampilan tanpa jilbab seperti saat Pengukuhan.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjawab polemik terkait 18 anggota Paskibraka putri 2024 yang tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Yudian menyebut mereka secara sukarela melepas jilbab untuk mengikuti aturan yang ada.
Kemudian di poin 10 huruf b tentang Sikap Tampang Paskibraka, disebutkan bahwa "Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran rambut bagi Paskibraka putra dengan perbandingan 3:2:1 dalam ukuran sentimeter dan bagi Paskibraka putri 1 (satu) sentimeter di atas kerah baju bagian belakang.
Paskibraka Putri Pakai Jilbab atau Tidak Saat Upacara 17 Agustus? Ini Jawaban Kepala BPIP
Yudian menyebut Paskibraka Putri sukarela melepas jilbab untuk mengikuti aturan. [802] url asal
#paskibraka #aturan-jilbab-paskibraka #paskibraka-copot-jilbab #copot-jilbab-paskibraka #paskibraka-2024 #larangan-jilbab-paskibraka #paskibraka-dipaksa-lepas-jilbab #paskibraka-copot-jilbab #kontrover
(Republika - News) 14/08/24 17:08
v/14415284/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan. Tetapi dalam dua acara tersebut, kata Yudian, Paskibraka putra maupun putri harus mengikuti aturan.
“Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja,” kata Yudian dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Rabu (14/8/2024).
Seperti diketahui, pada unggahan foto saat prosesi pengukuhan menjadi Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo di IKN, Selasa (13/8/2024), tampak tidak ada satupun anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab. Padahal, berdasarkan jejak digital yang didapatkan Republika, ada 18 anggota paskibraka yang mengenakan jilbab dalam keseharian.
Semua anggota Paskibraka, kata Yudian, baik putra maupun putri, wajib mengikuti aturan yang ada pada saat acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih. Menurutnya, di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.
Yudian mengatakan, sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
“Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” ujar Yudian.
Pada saat pendaftaran, kata Yudian, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,- mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024, dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat No.1 tahun 2024.
Dalam form pernyataan disebutkan di poin 10 huruf a tentang Tata Pakaian Paskibraka bahwa "Paskibraka Putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang 5 sentimeter di bawah lutut dan baju lengan panjang warna putih."
Kemudian di poin 10 huruf b tentang Sikap Tampang Paskibraka, disebutkan bahwa "Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran rambut bagi Paskibraka putra dengan perbandingan 3:2:1 dalam ukuran sentimeter dan bagi Paskibraka putri 1 (satu) sentimeter di atas kerah baju bagian belakang."
Yudian menyebut mereka secara sukarela melepas jilbab untuk mengikuti aturan yang ada. Menurutnya, BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab terhadap mereka.
Presiden Joko Widodo mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Pengukuhan dilakukan dalam sebuah upacara dengan Kepala Negara bertindak selaku pembina upacara.
Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya dilakukan pembacaan ikrar Paskibraka 2024 yang dipandu Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Yudian meminta pemimpin upacara, yakni Paskibraka asal Medan, Sumatera Utara, bernama Violetha Agryka Sianturi untuk memegang bendera Merah Putih dengan tangan kanan dan meletakkan di dada kiri.
"Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 ulangi kata-kata saya dengan suara tegas dan keras," seru Yudian.
Ikrar yang dibacakan Paskibraka berbunyi:
Ikrar putra Indonesia.
Aku mengaku putra Indonesia. Dan berdasarkan pengakuan itu aku mengaku bahwa aku adalah mahluk Tuhan sang maha pencipta dan bersumber padanya.
Aku mengaku bertumpah darah satu tanah air Indonesia. Aku mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Aku mengaku bernegara satu, negara kesatuan Republik Indonesia, yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Aku mengaku berjiwa dan berideologi satu, jiwa dan ideologi Pancasila, dan satu UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Aku mengaku bertujuan satu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Aku mengaku kebhinekaan dalam persatuan budaya bangsa.
Aku mengaku sebagai generasi penerus perjuangan besar kemerdekaan dengan akhlak dan ikhsan menurut ridho Tuhan YME.
Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini. Dan demi kehormatanku sebagai kader bangsa.
Aku berjanji akan sungguh sungguh menjalankan kewajibanku untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari.
Semoga Tuhan YME memberkati niatku ini, dengan taufik dan hidayahnya serta inayahnya.
Yudian kemudian memandu pemimpin upacara untuk melepaskan Sang Merah Putih. Selanjutnya memerintahkan untuk kembali memegang dengan kedua tangan dan mencium Sang Merah Putih.
Acara dilanjutkan dengan pernyataan pengukuhan oleh Presiden Jokowi selaku Pembina Upacara.
"Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa, dengan ini saya mengukuhkan Paskibraka Tingkat Pusat tahun 2024 yang akan bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara," ujar Presiden.
Presiden Jokowi kemudian melakukan penyematan lencana dan pemasangan kendit sebagai tanda pengukuhan Paskibraka.
Megawati Bantah Tudingan Dirinya Mengintimidasi Kapolri
Megawati secara terbuka ingin bertemu langsung dengan Kapolri. [388] url asal
#megawati-dituduh-intimidasi-kapolri #megawati-ingatkan-kapolri #kapolri #megawati-soekarnoputri #pdip #listyo-sigit-prabowo
(Republika - News) 14/08/24 17:06
v/14415285/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengklarifikasi soal ada pihak menyebut dirinya melakukan intimidasi ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Megawati menyebut intimidasi berarti mengancam secara diam-diam dan sembunyi.
Adapun, Megawati mengaku secara terbuka ingin berbicara dengan Kapolri. Hal ini disampaikan Megawati saat berpidato dalam acara pengumuman calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota dan gubernur untuk gelombang pertama di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (14/7/2024).
“Ini yang saya mau menerangkan, tolong tulis baik-baik. Ada orang ngomong loh kok saya katanya mengintimidasi Kapolri? Ini orang, bukan orang Indonesia kurasa. Masa enggak ngerti orang aturan,” kata Megawati dalam pidatonya.
Megawati lantas mempertanyakan yang menyebut pernyataannya terkait Kapolri adalah sebagai bentuk intimidasi.
“Kalau intimidasi, saya enggak ngomong di depan umum. Aku pikir, kenapa enggak boleh ketemu Kapolri? Kapolrinya mau enggak ketemu sama saya? Sampai hari ini enggak ada surat, ‘Ibu Mega yang terhormat’ ayo kita ngobrol. Memangnya nanti saya terus mau ditangkap (dulu) karena mau ketemu Kapolri?” ujar Megawati.
Megawati mengaku sebagai warga negara Indonesia memiliki hak bertemu dengan Kapolri. Megawati sempat mengungkit dirinya berjasa dalam berakhirnya Dwifungsi Abri.
“Saya warga negara Indonesia, saya yang memisahkan Polri (dengan TNI). Betul apa tidak? Zaman (saya menjadi) presiden. Terus masa rakyat enggak boleh ketemu sama Kapolri? Kalau saya bilang mau ketemu Kapolri, Kapolrinya kan mestinya buka pintu,” ungkap Megawati.
Megawati bicara panjang soal alasan mengapa dirinya ingin bertemu dengan Kapolri. Di antaranya bagaimana ia menerima berbagai laporan, data, dan fakta mengenai intimidasi serta ketidaknetralan aparat baik terkait ajang politik, maupun terkait dengan proses penegakan hukum.
Megawati mengaku sangat terusik dengan keadaan tersebut. Ia merasa hal-hal demikian perlu diingatkan kepada pemimpin tertinggi di Kepolisian. Sebab hal itu tak sejalan dengan tujuan proses reformasi di tubuh Polri.
“Masak diintimidasi hanya karena ada perintah dari atas. Atasnya mana? ‘Yang pasti bu ada perintah dari atas’. Gile apa enggak? Gile apa enggak? Gile dong. Lah kok enggak mau bilang dari si ini, si ono, si ini, perintah ya dari atas,” ucap Megawati.
Maka itulah, Megawati bicara berkali-kali meminta waktu untuk bertemu dengan Kapolri.
“Ntar diundang apa tidak, enggak tahu. Ntar tahu-tahu perwakilan (kapolri yang menemui). Lihat saja nanti. (Tapi) Saya hanya mau ngomong kok (ke Kapolri), bapak udah, insaf dong. Masa sih wargaku itu (diintimidasi padahal) warga Indonesia juga,” ucap Megawati.
Bertahan dengan Pelaku KDRT Dinilai Justru Berdampak Buruk ke Mental Anak
Selebgram Cut Intan Nabila sempat memilih bertahan meskipun mengalami KDRT demi anak. [428] url asal
#cut-intan-nabila #kdrt #kekerasan-dalam-rumah-tangga #armor #armor-toreador #armor-toreador-pelaku-kdrt #armor-toreador-ditangkap #korban-kdrt
(Republika - News) 14/08/24 16:55
v/14413930/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog dari Insight Psikologi, Alfa Restu Mardhika, memberikan pandangannya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Cut Intan Nabila. Selebgram asal Aceh tersebut menjadi korban KDRT oleh suaminya, Armor Toreador, selama beberapa kali dalam lima tahun pernikahan dan sempat memilih bertahan demi anak.
Alfa mengatakan banyak korban KDRT yang enggan melaporkan kekerasan atau bercerai demi menjaga kebahagiaan anak. Mereka biasanya khawatir jika bercerai, anak-anak mereka tidak akan mendapatkan kebahagiaan yang seharusnya karena tumbuh tanpa orang tua yang lengkap.
“Korban sering kali merasa takut dengan pandangan masyarakat yang menganggap perceraian sebagai aib, terutama jika ada anak-anak dalam keluarga. Pada akhirnya korban akan memilih tetap bertahan dalam hubungan yang penuh kekerasan demi anak,” kata Alfa, saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/8/2024).
Namun, Alfa menegaskan bertahan dalam rumah tangga yang penuh kekerasan dapat berdampak buruk pada psikologis anak. Apalagi, jika berkaca pada kasus Cut Intan Nabila, di mana pelaku melakukan kekerasan di hadapan anaknya sendiri.
“Kekerasan yang terjadi di depan anak, walaupun dia masih kecil, itu dapat terekam dalam ingatan mereka dan bisa menimbulkan luka psikologis yang dalam. Ini sangat berbahaya untuk perkembangan anak di masa depan,” kata alumni Psikologi Universitas Indonesia tersebut.
Alfa juga menyoroti bahwa harapan agar pelaku KDRT dapat berubah sering kali tidak realistis, terutama jika pelaku belum benar-benar menyadari kesalahannya. “Yang perlu digaris bawahi adalah pelaku KDRT enggak akan berubah kalau dia belum sadar dengan kesalahannya,” ujar Alfa.
Dalam menangani KDRT, Alfa juga menekankan pentingnya menetapkan batasan atau boundary yang jelas dalam hubungan rumah tangga. Misalnya, ketika terjadi KDRT untuk pertama kali, pelaku biasanya akan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika korban memilih untuk memberi kesempatan kedua, maka korban harus menyatakan bahwa jika terjadi kekerasan untuk kedua kalinya maka itu sudah melewati batasan dan perlu dilaporkan.
“Setiap pasangan harus menetapkan batasan yang ideal sesuai dengan kebutuhan mereka. Biasanya setelah melakukan KDRT pelaku akan minta maaf dan memberi janji-janji. Nah, saat pembahasan janji itu, korban harus punya batasan. Misal kalau terjadi lagi ya itu sudah melewati batas. Karena jika dibatasi seperti itu, maka akan menjadi siklus kekerasan,” kata Alfa.
Ia juga memperingatkan bahwa KDRT dalam bentuk fisik bisa sangat berbahaya dan bahkan bisa berujung pada kematian jika tidak ditangani dengan serius. Karena dia meminta agar korban KDRT jangan pernah takut untuk melaporkan pasangannya.
“Ketika pasangan sudah berani melakukan kekerasan fisik, itu harus menjadi perhatian banget. Karena bisa jadi kekerasan itu membuat korban meninggal. Makanya kita sebagai perempuan, ataupun laki-laki ya, harus bisa mengutamakan keselamatan diri sendiri dari pasangan toksik,” kata Alfa.
Hijab dan Paskibraka
Progam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah program kaderisasi pemimpin bangsa. [1,210] url asal
#paskibraka #aturan-jilbab-paskibraka #paskibraka-copot-jilbab #copot-jilbab-paskibraka #paskibraka-2024 #larangan-jilbab-paskibraka
(Republika - News) 14/08/24 16:50
v/14413931/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sejarahnya Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka atau yang biasa disebut dengan Paskibraka. Gagasan adanya tim pengibaran bendera pusaka ini lahir tahun 1946, di mana saat itu HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1 akan diselenggarakan.
Kala itu, Presiden RI, Ir. Soekarno memerintahkan ajudannya Mayor Husain Muthahar untuk menyiapakn pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta, dan saat itu baru muncul bahwa sebaiknya dibentuk satu pasukan khusus yang beranggotakan para pemuda dari seluruh penjuru Nusantara yang ditugaskan untuk menaikan dan menurunkan bendera pusaka.
Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada Bab I Ketentuan Umum pada Pasal 1 disebutkan bahwa Progam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
Tentu menjadi pasukan Paskibraka merupakan salah satu dambaan dari banyak putra dan putri di Indonesia pada perhelatan tahunan. Karena menjadi anggota Paskibraka merupakan bentuk terpenuhinya kebutuhan aktualisasi diri bagi para pemuda dan pemudi Indonesia, terutama mereka yang berada di usia 15-18 tahun.
Disamping uji pengetahuan, kompetensi dan keterampilan, juga diuji fisik dan ketangguhan mereka dalam bela negara nantinya. dan menjadi anggota Paskibraka, bukan saja menjadikan kebanggaan bagi dirinya, namun juga keluarga, sekolah dan teman-teman, bahkan daerah asal mereka.
Namun, di saat harapan itu terbentang kesempatannya. Ada satu berita yang cukup menghentakkan masyrakat Indonesia, terutama mereka yang cinta dan sungguh rela berkorban demi nusa dan bangsanya.
Terdapat informasi bahwa, anggota Paskibraka yang putri harus melepas hijab mereka. Tentu keadaan ini tidak bisa dibiarkan, mengingat selama ini, perhelatan ini tidak pernah mensyaratkan adanya “budaya menanggalkan” hijab bagi anggota Paskibraka yang Perempuan.
Tentu ini sangat bertentangan dengan sejarah Paskibraka itu sendiri, aturan undang-undang yang berlaku di Indonesia, serta yang lebih “privasi” lagi adalah dengan keyakinan sebagai anggota Paskibraka itu sendiri.
Dalam ikrar para paskibraka dinyatakan bahwa “aku mengaku Putra Indonesia dan berdasarkan pengakuan itu, aku mengaku, bahwa aku adalah makhluq Tuhan yang Maha Pencipta dan bersumber pada-Nya” …..hingga diujung ikrar disebutkan bahwa “semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niatku ini dengan Taufiq dan hidayah-Nya serta inayah-Nya”.
Bahwa setiap anggota Paskibraka adalah mengakui akan dirinya sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa, dan dalam Islam, Allah swt perintahkan hamba-Nya untuk beribadah dengan Ikhlas kepada-Nya, dan selama menjalani tugas negara tersebut, ia akan selalu meminta Taufiq, hidayah serta inayah (bantuan/pertolongan) kepada Allah swt, Tuhan yang diyakininya.
Miris, bila kemudian di saat yang sama membutuhkan tuhannya, dan di saat yagn bersamaan, dia “dituntut” untuk melanggar dan menabrak perintah-Nya, yaitu dengan menanggalkan hijab, yang selama ini telah menjadi identitas dan karakternya.
Dalam tradisi dan ajaran Islam, Hijab merupakan suatu identitas seorang Muslimah yang taat pada ajaran agama Islam dan keyakinannya. Dan sikap taat dan patuh pada ajaran agama dan keyakinannya telah dijamin di dalam peraturan yang berlaku di Negara ini, baik di dalam UUD 1945 maupun aturan lainnya. Artinya, orang yang menjalankan keyakinan dan ajaran agamanya dengan taat dan penuh tanggungjawab merupakan cerminan dari hati yang berjiwa Pancasila. Di mana sila pertama berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa.
Apalagi, anggota Paskibraka berusia di rentang 15-18 tahun, di mana itu adala usia SLTA dan sederajat. Di mana kurikulum yang sedang dipelajari dan dipraktekan adalah menghasilkan Profil Pelajar Pancasila, yang mana profil tersebut yagn pertama adalah menjadikan pelajar yang beriman, bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
Secara yuridis, Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, sehubungan dengan itu, Pancasila memiliki kekuatan yang mengikat pada seluruh tatanan hidup bernegara. Sementara agama berperan sebagai panduan keyakinan yang bersumber dari kitab suci yang diyakininya.
Dan disebutkan dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2 secara tegas bahwa (pasal 1) negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan (Pasal 2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan itu.
Juga disebutkan dalam pasal 22 UU Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa; (1) setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. (2) negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Dalam penjelasannya disbeutkan bahwa yang dimaksud dengan “hak untuk bebas memeluk agamanya dan kepercayaannya” adalah hak setiap orang untuk beragama menurut keyakinannya sendiri, tanpa adanya paksaan dari siapapun juga.
Kewajiban berhijab
Dalam pendahuluan penjelasannya, Darul Ifta Mishriyah mengungkapkan bahwa adalah termasuk Keputusan syari’at secara bulat dan ijma’ dari generasi terdahulu dan kemudian dari ulama ummat, para mujtahidnya, pemimpinnya, fuqahanya, ahli haditsnya bahwa hijab bagi Muslimah adalah fardhu bagi yagn telah mencapai usia taklif, yaitu usia di mana terlihat sisi keperempuannya, seperti siklus datang bulan, dan telah sampai padanya tanda-tanda kewanitaan. Maka wajib baginya menutup seluruh anggota badannya kecuali wajah dan dua telapak tangannya.
Di dalam fatwa dijelaskan dengan membawakan firman Allah swt QS al Ahzab ayat 59; dan an Nur ayat 31. Di mana dalam QS al Ahzab ayat 59 disebutkan bahwa pada lafaz “nisaa ul mu`minin” Imam Muqatil bin Sulaiman dalam tafsirnya mengatakan Wanita-wanita muslim akan lebih dikenali dengan pakaian mereka.
Imam Al Alusi (w. 1270 H) dalam tafsirnya menyebutkan riwayat dari Ibnu Mardawaih dari Aisyah RA bahwa ketika ayat 59 surat al Ahzab ini turun adalah sebagai bentuk rahmat atau kasih sayang Allah swt kepada para Wanita.
Sementara itu pada firman Allah swt QS an Nur ayat 31, Sayyid Shadiq Khan (w. 1307 H) mengatakan bahwa maka tidak halal bagi laki-laki untuk melihat pada Perempuan, dan tidak halal pula Wanita melihat pada laki-laki.
Sementara itu, Sayyid Shidiq menukil kalam dari Mujahid, bahwa apabila seorang Perempuan telah manggung, maka iblis akan duduk di atas kepalanya, dan akan menghiasi Wanita itu bagi orang yang memandangnya. Dan apabila Wanita telah membelakanginya, maka iblis akan menghiasi dari sisi belakangnya, hingga merasa indah orang yang melihatnya.
Juga disebutkan di dalam hadits dari Abu Daud dalam sunanya, at Thabrani dalam musnad orang-orang syam, Ibnu ‘Addi dalam al kamil, al baihaqi dalam as sunan al kubra dan al aadab dan syu’bul iman dari Aisyah RA bahwa suatu ketika Asma binti Abi Bakar masuk dan menemui Rasulullah saw sementara dia menggenakan kain yang tipis. Maka, Rasulullah saw pun berpaling darinya dan berkata:
«يَا أَسْمَاءُ، إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا
Artinya: wahai Asma’, sesungguhnya Wanita itu apabila telah sampai pada usia haidh, maka tidak boleh terlihat darinya, kecuali ini dan ini. Dan sembari menunjuk pada wajah dan kedua telapak tangannya.
Imam Abu Muhammad Ibn Hazm dalam kitab maratib al ijma’ mengatakan bahwa para ulama telah sepakat bahwa rambut Wanita dan badannya kecuali wajah dan tangannya (maksudnya adalah telapak tangannya) adalah aurat.
Al Hafiz Abu ‘Umar bin Abdul Barr al Maliki di dalam al tamhid mengatakan bahwa telah menjadi consensus bahwa yang boleh tampak adalah wajahnya dan bukan kepala semuanya, maka Wanita tersebut harus menutup kepalanya, rambutnya karena ia adalah kehormatannya.
Menjadi Paskibraka merupakan suatu kebanggan bukan hanya bagi diri pasukan itu sendiri, namun juga kebanggaan buat daerahnya, keluaganya, guru, teman-teman dan juga sekolahnya. Putra dan putri tersebut akan terus dikenang sebagai teladan dan contoh bagi generasinya dan sesudahnya.
Olah karena itu, maka saya kira kebiasaan mempersoalkan urusan hijab bagi Muslimah untuk tampil dan ikut berperan dalam Pembangunan bangsa ini sudah saatnya harus dihentikan, dan ini merupakan perilaku yang kontra produktif terhadap proses pembangunnan bangsa di masa yang akan datang.
*Ketua Umum MUI Penajam Paser Utara
Kini Giliran Ketum PBNU Gus Yahya Digoyang
Massa akar rumput dinilai sudah resah dengan gaya intervensi PBNU. [289] url asal
#gus-yahya-vs-cak-imin #ketum-pbnu #konflik-pbnu-pkb #pkb #pbnu
(Republika - News) 14/08/24 16:48
v/14413932/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil digoyang. Musyawarah Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) dinilai merupakan bom waktu yang kapan saja bisa meledak. Massa akar rumput disebut mulai gundah dan gelisah melihat PBNU melenceng jauh dari tugas utama, yakni menyejukkan umat.
Hal itu disampaikan pengasuh Mambaul Maarif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam menyikapi kondisi PBNU saat ini.
"Grassroots sudah mulai gundah dan resah melihat PBNU. PBNU hari ini jauh dari kondusif. MLB merupakan bom waktu yang siap meledak kapan pun," kata Gus Salam pada Rabu (14/8/2024).
Menurut Gus Salam, intervensi menjadi gaya PBNU hari ini. Gus Salam mengamati intervensi tidak hanya dirasakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melainkan juga dirasakan tingkat struktur PBNU sendiri. "Apa yang terjadi di banyak tempat di Jawa Timur yang saya lihat dan rasakan sendiri, PBNU begitu arogan dan intimidatif," ujar Gus Salam.
Padahal, Gus Salam meyakini pengurus PBNU paham betul bahwa secara aturan negara PBNU dan PKB merupakan dua entitas berbeda. PKB diatur dalam aturan Parpol, dan NU diatur dalam aturan Ormas. "PKB dan NU entitas yang berbeda. Jadi kalau grassroots mengusulkan adanya MLB sangat wajar," ujar Gus Salam.
Bahkan, Gus Salam mengklaim sebetulnya struktur-struktur NU di tingkat PC dan MWC banyak yang mengusulkan MLB, tetapi mereka takut. Sehingga mereka tidak berani menyuarakan di luar. "Sejujurnya mereka menginginkan MLB," ucap Gus Salam.
Gus Salam mengingatkan berdirinya NU sebagai representasi kiai pesantren, ulama dan tokoh di daerah. Tugas utamanya mendamaikan, menyejukkan, memberi nasihat. Bila ada satu kelompok dengan kelompok lainnya bertengkar maka sepatutnya NU memberikan solusi.
"Nyatanya hari ini PBNU sumber kegaduhan, sering frontal, sering konfrantasi, sering menyimpang. Berbanding terbalik dengan nilai-nilai yang di tanamkan muadziz NU," ujar Gus Salam.
Kepala BPIP: Paskibraka Putri Sukarela Lepas Jilbab
Yudian menyebut mereka sukarela melepas jilbab untuk mengikuti aturan yang ada. [444] url asal
#larangan-jilbab-paskibraka #paskibraka-dipaksa-lepas-jilbab #paskibraka-copot-jilbab #kontroversi-copot-jilbab-paskibraka #bpip-paskibraka #kepala-bpip-yudian-wahyudi #paskibraka-2024 #paskibraka-copo
(Republika - News) 14/08/24 16:41
v/14413933/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjawab polemik terkait 18 anggota Paskibraka putri 2024 yang tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Yudian menyebut mereka secara sukarela melepas jilbab untuk mengikuti aturan yang ada.
“Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja,” kata Yudian dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Rabu (14/8/2024).
Dalam form pernyataan disebutkan di poin 10 huruf a tentang Tata Pakaian Paskibraka bahwa "Paskibraka Putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang 5 sentimeter di bawah lutut dan baju lengan panjang warna putih."
Kemudian di poin 10 huruf b tentang Sikap Tampang Paskibraka, disebutkan bahwa "Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran rambut bagi Paskibraka putra dengan perbandingan 3:2:1 dalam ukuran sentimeter dan bagi Paskibraka putri 1 (satu) sentimeter di atas kerah baju bagian belakang.
Pada unggahan foto saat prosesi pengukuhan menjadi Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo di IKN, Selasa (13/8/2024), tampak tidak ada satupun anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab. Padahal, berdasarkan jejak digital yang didapatkan Republika, ada 18 anggota paskibraka yang mengenakan jilbab.
Yudian mengatakan, BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab terhadap mereka. Namun, semua anggota Paskibraka, baik putra maupun putri, wajib mengikuti aturan yang ada pada saat acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih. Menurutnya, di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.
Yudian mengatakan, sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
“Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” ujar Yudian.
Pada saat pendaftaran, kata Yudian, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,- mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024, dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat No.1 tahun 2024.
Polemik Jilbab Paskibraka, BPIP: Tak Ada Paksaan Lepas Jilbab, Saat Pengukuhan Sukarela
BPIP meminta permohonan maaf atas pemberitaan yang berkembang. [529] url asal
#larangan-jilbab-paskibraka #paskibraka-dipaksa-lepas-jilbab #paskibraka-copot-jilbab #kontroversi-copot-jilbab-paskibraka #jilbab
(Republika - News) 14/08/24 16:38
v/14413934/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPIP merespons kabar soal larangan jilbab di Paskibraka. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan Indonesia telah memiliki tradisi kenegaraan dalam pelaksanaan setiap Upacara Peringatan Kemerdekan RI sejak Indonesia Merdeka yang dirancang langsung oleh Presiden Sukarno.
Tradisi kenegaraan tersebut meliputi juga Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengikutsertakan putra-putri yang mewakili provinsi di seluruh Indonesia dengan formasi pasukan 17, 8, 45.
"Lokasi tempat upacara di Istana, juga memiliki makna, dari mulai tinggi tiang bendera 17 meter hingga bunga teratai yang terletak di pangkal tiang bendera,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (14/8/2024).
Yudian Wahyudi menjelaskan lebih lanjut dalam kesempatan konferensi pers Rabu 14 Agustus 2024, sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
"Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” ujarnya menjelaskan.
Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,- mengenai
kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan
pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024, dengan lampiran persyaratan calon
Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat No.1 tahun 2024.
Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.
Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi
peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja.
Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa
patuh dan taat pada konstitusi.
Sebelumnya dari foto beredar dalam pengukuhan tidak ada Paskibraka yang mengenakan jilbab. Tapi dalam sesi lain, Paskibraka tetap mengenakan jilbal.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, angkat bicara soal kabar larangan jilbab pada pasukan Paskibraka di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak dan keberatan.
"Terkait dengan isu pelarangan penggunaan Jilbab bagi anggota Paskibra yang akan bertugas pada HUT RI di IKN nanti, saya ikut prihatin dan sudah berkomunikasi dengan para pihak, menyatakan berkeberatan dengan hal tersebut," ujar Dahnil lewat kicauan di X, Rabu (14/8/2024).
Menurutnya, pada hari ini di sesi gladi bersih, InsyaaAllah, yang menggunakan Jilbab tetap mengenakan Jilbab. "Mohon tidak ada lagi upaya-upaya provokasi yang mengganggu kehidupan toleransi beragama kita. Menafsirkan Pancasila dengan melakukan penyeragaman, adalah kemunduran penerapan nilai-nilai Pancasila."
Seorang warganet sempat bertanya mengapa sampai dilarang?
Dahnil menjawab, "Tanya ke BPIP, Mas. Sy juga ndak paham dengan tafsir mrk."
Rayu Siswa dengan Prospek Cerah, Universitas BSI Lakukan Kunjungan ke SMK YAPIN Bekasi
Universitas BSI berharap dapat membantu siswa dalam merencanakan masa depan cerah. [479] url asal
#smk-yapin-bekasi #universitas-bsi
(Republika - News) 14/08/24 16:36
v/14413935/
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Hari itu, suasana SMK YAPIN Bekasi mendadak heboh dengan kedatangan tim Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) Kampus Cibitung yang siap menggempur semangat para siswa baru. Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang punya misi mulia, yakni merayu para siswa untuk menatap masa depan pendidikan tinggi dengan penuh semangat!
Dalam upaya menjalin hubungan yang lebih mesra dengan sekolah-sekolah di Bekasi, Universitas BSI Kampus Cibitung hadir dengan semangat membara. Tim Universitas BSI yang dipandu oleh perwakilan kampus langsung tancap gas memberikan presentasi tentang program studi yang ditawarkan serta prospek karir yang bisa diraih setelah lulus.
Dengan bahasa yang asyik dan mudah dimengerti, mereka memaparkan fasilitas keren, kegiatan mahasiswa yang seru, serta dukungan karir yang menggiurkan di Universitas BSI. Tujuan utamanya jelas, membuat para siswa SMK YAPIN Bekasi paham betul bagaimana kehidupan kampus yang menanti mereka.
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari kepala sekolah SMK YAPIN Bekasi, yang menyatakan rasa terima kasihnya atas kehadiran Universitas BSI. Setelah itu, giliran tim Universitas BSI beraksi dengan presentasi menggugah yang menjelaskan betapa pentingnya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Universitas BSI menawarkan janji manis sebagai pilihan tepat untuk mewujudkan impian karir para siswa. Ya, masa depan gemilang ada di tangan mereka yang berani mengambil langkah maju!
Seminar motivasi jadi sesi paling ditunggu-tunggu dalam kunjungan ini. Siapa lagi kalau bukan Salman Alfarizi dari BSI Career Center (BCC) Universitas BSI kampus Cibitung, yang memikat perhatian siswa dengan materi tentang strategi sukses di dunia kerja. Ia bicara tentang keterampilan yang harus dimiliki di era digital, serta betapa pentingnya memiliki visi dan misi yang jelas dalam mengejar karir impian. Tidak lupa, sesi ini diakhiri dengan tanya jawab yang bikin heboh, di mana siswa bebas bertanya apa saja kepada Salman. Dari tips menghadapi wawancara kerja hingga memilih jurusan yang cocok, semua dibahas tuntas!
Kunjungan ini juga dihiasi dengan kegiatan interaktif yang seru abis. Ada kuis edukatif dan sesi diskusi kelompok yang bikin siswa aktif dan semangat. Partisipasi siswa begitu tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan positif sepanjang acara. Tak ketinggalan, Universitas BSI juga menyediakan sesi konsultasi pribadi bagi siswa yang ingin tahu lebih dalam tentang program studi dan prospek karir di kampus mereka. Kesempatan emas ini dimanfaatkan siswa untuk konsultasi langsung mengenai minat dan bakat mereka, serta mendapat saran jurusan yang pas dengan potensi diri.
Menurut Kepala Kampus Universitas BSI Kampus Cibitung, Nicodias Alparesi mengatakan, kunjungan Universitas BSI ke SMK YAPIN Bekasi adalah bagian dari komitmen besar Universitas BSI Kampus Cibitung dalam mendukung perkembangan pendidikan di wilayah Bekasi. Dengan memberikan informasi dan motivasi sejak dini, Universitas BSI berharap dapat membantu siswa dalam merencanakan masa depan pendidikan dan karir yang lebih cerah.
“Tidak sekadar memberi materi, kunjungan ini sukses menyuntikkan inspirasi dan semangat baru bagi para siswa SMK YAPIN Bekasi untuk terus belajar dan mengasah kemampuan demi mencapai kesuksesan di masa depan,” katanya penuh keyakinan.
Semarak Budaya Meriahkan HUT Pramuka KJRI Davao
Hut Pramuka meningkatkan potensi pemuda. [449] url asal
#hut-pramuka #kjri-davao #pancasila
(Republika - News) 14/08/24 16:28
v/14413936/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertempat di lapangan olah-raga Sekolah Indonesia Davao (SID), pagi tadi, Gugus Depan 001-002 Gerakan Pramuka Indonesia Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao City yang berpangkalan di SID merayakan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka Indonesia ke-63.
HUT Pramuka tahun ini bertema BERJIWA PANCASILA MENJAGA NKRI diawali dengan upacara penaikan bendera. Upacara ini selain diikuti oleh Home Staff KJRI Davao City, seluruh anggota Pramuka Indonesia, juga diikuti oleh pengurus dan anggota Boy Scout of Philippine (BSP) dan Girl Scout of Philippine (GSP) yang datang dari beberapa sekolah di kota Davao, Filipina, perwakilan sekolah internasional Jepang, Philippine Nikkei Jinkai International School, serta mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogjakarta yang sedang ber-KKN internasional di Davao City.
Dalam sambutannya Pembina Upacara, Ketua Mabbigus Kak Agus Trenggono, yang juga Konsul Jenderal RI di Davao City mengatakan bahwa Pramuka adalah tempat pendidikan di luar Sekolah yang sangat menyenangkan, dimana anggota Pramuka ditempa menjadi insan Indonesia yang paripurna, yaitu insan Indonesia yang cinta kepada Tuhan, cinta kepada sesama manusia dan alam sekitarnya, serta cinta kepada tanah air tercinta Indonesia.
“Saya mengajak kepada seluruh anggota Pramuka, mari kita amalkan nilai-nilai Tri Dharma dan Dasa Dharma Pramuka dalam kehidupan kita sehari-hari” ujarnya lagi.
Sementara itu Atty Wendel E. Avisado, Council Chairperson BSP Davap City sangat berterima kasih atas undangannya, dan ini membuktikan bahwa hubungan baik antara Boy Scout of Philippine dengan Gerakan Pramuka masih tetap berjalan dan nantinya diharapkan akan terus ditingkatkan lagi.
Laura Y. Elmido, Vice President of Field Girl Scout of Philippine mengatakan bahwa antara Gerakan Pramuka Indonsia di Davao City dan BSP Davao City sudah seperti saudara, dimana Pramuka di Davao City cukup aktif ikut dalam kegiatan GSP, dan semoga hubungan baik ini akan berjalan terus sampai nanti.
Selepas upacara bendera, acara dilanjutkan dengan pementasan kebudayaan dan ketrampilan kepramukaan (kepanduan) yang ditampilkan baik oleh anggota Pramuka maupun oleh anggota BSP dan GSP.
Kemeriahan pementasan kebudayaan dan ketrampilan kepramukaan diwarnai dengan keanekaragaman busana tari yang beraneka warna serta gerakan tarian yang indah dan dinamis, musik, fancy drill (baris berbaris versi BSP dan GSP) menambah berwarnanya peringatan HUT Pramuka tahun ini.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini selain untuk memperkenalkan budaya masing-masing negara, juga diharapkan bisa membangun pemahaman kebudayaan antar negara, serta penghormatan dan kerjasama people to people yang akan lebih baik lagi.
Acara diakhiri dengan menari Gemu Famire dari Nusa Tenggara Timur bersama-sama. Antoni Uy, member emeritus BSP, yang juga seorag pengusaha, mengatakan bahwa ia selalu merindukan suasana seperti ini, dimana semangat anak anak muda menjalin persaudaraan dalam semangat kepanduan. “Mereka sedang menebar cinta di antara dua negara” Katanya lagi sebelum pulang.
Kegiatan ini terlaksana atas dukungan kantor Atase Pendidikan KBRI Manila dan difasilitasi oleh KJRI Davao City.
Ahok Sedih Airlangga dan Jusuf Hamka Mundur dari Golkar
Ahok mengaku pernah dihubungi Jusuf Hamka untuk bahas Pilkada. [490] url asal
#ahok #jusuf-hamka #airlangga-hartarto #ketum-airlangga-mundur #airlangga-hartarto-mundur #jusuf-hamka-mundur
(Republika - News) 14/08/24 16:19
v/14413937/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Bidang Perekonomian PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku sedih mengetahui Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Jusuf Hamka mundur dari partai berlambang pohon beringin itu. Ia pun tidak tahu mengapa keduanya mundur.
"Ya saya agak sedih juga," ujar Ahok kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu.
Dia mengaku menjalin pertemanan dengan Jusuf Hamka. Ahok pun juga pernah dihubungi Jusuf Hamka untuk membahas Pilkada DKI Jakarta 2024. "Pak Jusuf Hamka, kan teman juga ya. Waktu itu beliau sudah kontak saya, mungkin mau maju Jakarta kan. Ya seperti ini, ya mungkin saja tulisan skenario akan lawan," katanya.
Menurutnya, Jusuf Hamka adalah sosok yang memiliki sifat kesetiaan dan loyalitas tinggi. Oleh karena itu, ia tidak bisa menilai terlalu jauh dinamika politik yang terjadi di Partai Golkar.
"Tapi saya lihat dari berita yang masuk, saya kira itu yang dibutuhkan, loyalitas. Sebetulnya apa sih yang diharapkan dari orang selain kesetiaan sebetulnya? Itu yang diharapkan gitu. Kita punya integritas dan diharapkan kita ada kesetiaan," jelas Ahok.
"Kalau kita masih sepakat ya. Kan tidak mungkin kita berjalan berdua kalau kita tidak sepakat dong. Nah kalau kita mau berjalan bersama, kita masih sepakat. Kalau sepakat, saya kira itu yang ditunjukkan oleh seorang Jusuf Hamka," lanjutnya.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar di Jakarta, Minggu (11/8).
Dalam video resmi yang disiarkan Partai Golkar di Jakarta, Minggu, Airlangga menjelaskan alasan dia mundur karena ingin menjaga keutuhan Partai Golkar dan memastikan stabilitas selama transisi pemerintahan dari Presiden RI Joko Widodo ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkar,” kata Airlangga dalam video tersebut.
Airlangga melanjutkan pengunduran dirinya sebagai ketua umum Golkar terhitung sejak Sabtu malam (10/8).
“Selanjutnya, sebagai partai besar yang matang dan dewasa, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku,” kata Airlangga dalam video yang sama.
Airlangga melanjutkan proses selanjutnya yang berjalan di internal Golkar, termasuk terkait dengan penunjukan pelaksana tugas (plt.) ketua umum dan persiapan menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) bakal berlangsung damai, tertib, dan tetap menjunjung tinggi muruah Partai Golkar.
Dalam siaran yang sama, Airlangga mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. Kemudian, dia juga berterima kasih kepada sejumlah senior Golkar, di antaranya Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Luhut Binsar Pandjaitan, Akbar Tanjung, Agung Laksono, dan Muhammad Hatta.
“Kepada jajaran pengurus DPP Partai Golkar, serta kepada seluruh pimpinan partai kita di tingkat provinsi, kota dan kabupaten, saya percaya dapat terus menjaga soliditas dan kesinambungan Partai Golkar ini,” kata Airlangga.
“Hanya rasa terima kasih yang dalam yang bisa saya haturkan dalam saat seperti ini,” sambung dia.
Dalam pengujung pengumumannya itu, Airlangga menutup dengan satu bait Hymne Partai Golkar. “Hiduplah Golongan Karya! Semoga Tuhan selalu melindunginya,” kata dia.