JAKARTA, investor.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan sudah melaporkan ke Kementerian Perindustrian tentang isi dari 26 ribu kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Pihaknya segera menuntaskan penyelesaian dari permasalahan yang terjadi karena penumpukan sejumlah kontainer tersebut.
Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan, selama ini kontainer-kontainer tersebut tertahan di pelabuhan karena ada sejumlah persetujuan teknis yang belum dipenuhi. Pengeluaran kontainer impor di dua pelabuhan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menindaklanjuti berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag-8) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 36 tentang Kebijakan dan Peraturan Impor.
“Sudah selesai nanti kita minggu depan, selesai dan sudah sesuai ketentuan mana yang dilarang mana yang boleh,” ucap Askolani usai mengikuti konferensi pers Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai dan Barang Rampasan Negara Berupa Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal di Kantor Pusat DJBC pada Rabu (31/7/2024).
Dia menuturkan bahwa isi dari kontainer itu sudah diperiksa oleh pihak surveyor. Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang-barang ilegal dan tidak, sesuai ketentuan prinsip pemeriksaan berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI), izin Persetujuan Impor (PI) dan pertimbangan teknis (Pertek).
“Jadi semua screening oleh PIC, kalau semua sudah clear and clean baru bisa mana yang bisa lewat, mana yang kemudian kita suruh re-ekspor, mana yang kemudian kita musnahkan,” tutur Askolani.
Dari hasil screening bersama antara pihak surveyor, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian itu ditemukan barang ilegal. Barang yang tidak sesuai ketentuan akan dihancurkan. Kontainer tersebut juga diperiksa kembali agar bisa sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Yang ilegal kita musnahkan, ada di situ, jadi kontainer itu kita assess bersama sesuai ketentuan,” pungkas Askolani.
Editor: Prisma Ardianto (redaksi@b-universe.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News