JAKARTA, investor.id - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex bersama PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Sinar Pantja Djaja (Grup Sritex) telah diputus dalam keadaan pembatalan homologasi. Sehingga terancam dalam kondisi pailit.
Namun Sekretaris Perusahaan Sritex, Welly Salam mengungkap bahwa Grup Sritex telah mengajukan permohonan kasasi atas putusan tersebut.
“Pada 25 Oktober 2024, Grup Sritex telah mengajukan kasasi homologasi,” jelas Welly dalam keterangan resmi baru-baru ini.
Adapun permohonan pembatalan homologasi Grup Sritex yang diputuskan pada 21 Oktober 2024 lalu, diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.
Didirikan pada tahun 1980, berdasarkan situs web perusahaan, PT Indo Bharat Rayon (IBR) memelopori produksi serat stapel viscose (VSF) di Indonesia dan juga merupakan yang pertama meraih sertifikasi ISO 9002 dan ISO 14001 serta sertifikasi OEKO-TEX dari BTTG, Eropa.
Pabrik perusahaan yang terletak di Purwakarta, Jawa Barat, memulai produksi komersial pada tahun 1986 dengan kapasitas sederhana sebesar 16.500 tpa. Saat ini, sebagaimana dikutip dari situs web perusahaan, pabrik tersebut memiliki kapasitas terpasang lebih dari 200.000 tpa dan telah menjadi produsen VSF terbesar kedua di dunia di satu lokasi. Unit tersebut memproduksi VSF untuk keperluan tekstil dan non-woven.
Dipasarkan dengan nama merek Birla Cellulose, perusahaan ini memproduksi berbagai macam VSF dalam spesifikasi rekayasa untuk aplikasi tekstil dan non-woven. Perusahaan ini juga memproduksi bahan kimia seperti natrium sulfat anhidrat dan asam sulfat. Natrium sulfat anhidrat banyak digunakan dalam industri deterjen, kaca, pewarnaan tekstil, dan pulp dan kertas di pasar domestik maupun luar negeri.
Laporan Dirty Fashion
Indo Bharat Rayon bagian dari Aditya Birla Group. Laporan Changing Markets Foundation berjudul ‘Dirty Fashion Revisited: Spotlight on a Polluting Viscose Giant’ yang dipublikasikan Februari 2018 menyebutkan bahwa Aditya Birla Group adalah perusahaan global dengan nilai pasar US$ 50 miliar (saat itu). Berkantor pusat di Mumbai, India, perusahaan ini merupakan salah satu konglomerat terbesar di India dan memiliki lebih dari 40 anak perusahaan yang beroperasi di berbagai sektor industri, termasuk aluminium, semen, pembangkit listrik, telekomunikasi, jasa keuangan, dan tekstil.
Selain menjadi pemimpin pasar, Grup Aditya Birla memiliki tujuan untuk menjadi ‘konglomerasi India terkemuka dalam praktik bisnis berkelanjutan di seluruh wilayah operasi globalnya’. Pada bulan November 2017, sebagaimana laporan Changing Markets, perusahaan ini menduduki peringkat nomor satu secara global oleh LSM Canopy atas upaya mereka dalam konservasi hutan purba dan hutan yang terancam punah dalam pengadaan pulp kayu, menempatkannya ada di depan dari sepuluh produsen lain yang mewakili sekitar tiga perempat produksi viscose global.
Namun, pada bulan Juni 2017, laporan Dirty Fashion Changing Markets menyoroti kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh praktik produksi yang tidak bertanggung jawab di pabrik viscose Aditya Birla Group di India dan Indonesia. Dan menjelaskan bagaimana polusi di sana (termasuk di Indonesia) merusak kehidupan masyarakat dan menghancurkan mata pencaharian.
Laporan Changing Markets menyajikan temuan dari dua investigasi lanjutan yang dilakukan di pabrik Aditya Birla Group di Nagda (Madhya Pradesh, India) dan Purwakarta (Jawa Barat, Indonesia/melalui Indo Bharat Rayon) pada bulan November dan Desember 2017.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa, meskipun perusahaan tersebut bersemangat untuk menyampaikan pencapaiannya terkait keberlanjutan tapi ketika menyangkut produksi viscose, mereka bahkan gagal menerapkan persyaratan legal yang mendasar.
Selain sejumlah kesaksian langsung mengenai kesalahan yang dilakukan perusahaan, berdasarkan laporan Changing Markets Foundation, pengujian laboratorium independen menemukan bahwa emisi beberapa kontaminan di udara dan air melampaui batas peraturan, yang menunjukkan potensi ancaman serius terhadap lingkungan setempat dan kesehatan serta kesejahteraan para pekerja dan masyarakat di sekitar pabrik.
Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News