JAKARTA, KOMPAS.com -Amnesty International Indonesia mengungkapkan, aparat keamanan masih melakukan kekerasan terhadap massa aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang digelar di berbagai tempat pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, kekerasan yang berulang itu merupakan bukti gagalnya aparat menyadari bahwa siapa pun berhak untuk melayangkan protes.
“Perilaku aparat yang brutal adalah bukti gagalnya mereka menyadari bahwa siapa pun berhak untuk memprotes melalui unjuk rasa. Berhak untuk menggugat, tidak setuju atau beroposisi. Dan semua ini dilindungi oleh hukum nasional maupun internasional,” kata Usman melalui keterangan pers kepada Kompas.com, Kamis petang.
Usman menuturkan pengunaan kekuatan yang eksesif seperti kekerasan, peluru karet, gas air mata, water cannon maupun tongkat pemukul, tidak diperlukan sepanjang tidak ada ancaman nyata.
“Mereka (peserta aksi) bukan kriminal, tapi warga yang ingin mengkritik pejabat dan lembaga negara. Bahkan jika melanggar hukum pun, tidak boleh diperlakukan dengan tindakan brutal,” kata Usman.
Usman mendorong agar kekerasan aparat itu dapat dipertanggungjawabkan.
“Negara harus mengusut dan menindak semua pelakunya, sampai tuntas. Jangan ada lagi korban yang jatuh,” ucap Usman.
Amnesty International Indonesia mencatat, kekerasan aparat dalam demonstrasi bukan pertama kali terjadi. Aparat yang brutal tersebut, kata Usman, seolah tidak mau belajar dari sejarah.
“Sudah saatnya Indonesia meninggalkan perilaku kekerasan yang tidak perlu, menghentikan rantai impunitas dengan memproses hukum aparat keamanan yang terlibat secara terbuka, independen, dan seadil-adilnya,” ujar Usman.
Kekerasan aparat terjadi saat aksi unjuk rasa di berbagai titik di Indonesia, Kamis kemarin.
Pada demonstrassi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, polisi menyemprotkan water cannon serta menembakkan gas air mata ke arah massa.
Berdasarkan laporan Kompas.com, kericuhan terjadi saat massa perlahan masuk ke kompleks parlemen melalui pagar yang sudah dijebol.
Sebelumnya, massa juga sempat membakar ban. Mereka juga melempar batu dan flare ke arah halaman kompleks parlemen.
Namun tak lama kemudian, massa kembali berhamburan ke luar karena polisi menembakkan gas air mata.
Sementara itu, dua mahasiswa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhakti Mulia, KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat setelah diduga menerima tindakan kekerasan dari aparat kepolisian.
Salah satu demonstran, Mazzay Makarim menyebut, kedua korban adalah presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Brawijaya dan Universitas Indonesia.
"Ada dua presiden yang dirawat di rumah sakit karena represif aparat, yaitu Satria Naufal (Koordinator Pusat BEM SI dan Presiden BEM Universitas Brawijaya) dan Verrel Uziel (Presiden BEM UI)," ujar Mazzay saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
"Satria luka di bagian perut bawah. Sedang pengobatan dan pemeriksaan lebih lanjut (USG)," kata dia.
Sedangkan Verrel terluka di tangan sebelah kiri dan mendapatkan 11 jahitan.