Keduanya terlihat hadir dalam seleksi tes tertulis yang diselenggarakan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewas KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Usai menjalani tes sore ini, Benny mengatakan keinginan dirinya untuk maju sebagai calon Dewas KPK berangkat dari pengalaman yang dimiliki sebagai pengawas eksternal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dia menyebut tugas yang dimilikinya selama menjadi Ketua Kompolnas yakni membangun sinergi yang baik, komunikasi yang baik, sehingga memastikan tidak timbul friksi antara Polri dan Kompolnas.
"Pengalaman kami dalam bidang penyidikan mungkin lengkap ya. Teror, korupsi, narkoba, TPPU dan sebagainya, masalah perbankan juga sudah. Kemudian kedua, kami mengamati kondisi KPK belakangan ini. Tentunya kita sebagai warga negara kan terpanggil, apa yang bisa kita sumbangkan, apa yang bisa kita lakukan, untuk perbaikan ke depan, seperti itu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Adapun dia turut menanggapi soal sederet masalah etik yang kerap menjerat pimpinan KPK. Pasalnya, perkara etik di tubuh lembaga antirasuah itu menjadi tanggung jawab penanganan Dewas sejak revisi Undang-undang (UU) KPK No.19/2019.
Benny memandang proses rekrutmen memainkan peran penting dalam memastikan siapa saja yang akan nantinya dipilih memimpin KPK lima tahun ke depan.
"Kemudian, kami amati pengawasan internal, pengawasan atasan langsung ini menjadi penting. Karena yang tahu perilaku anak buahnya ya atasan langsung. Perlu keteladanan dari pimpinan, ini menjadi penting," lanjutnya.
Senada dengan Benny, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul juga berpendapat bahwa proses seleksi pimpinan KPK harus dilakukan secara ketat. Selain berkompetensi, tuturnya, pimpinan lembaga antirasuah harus berintegritas tinggi, cakap dan tidak bisa diintervensi pihak manapun.
Manahan juga berpendapat bahwa hubungan antara pimpinan dan dewas KPK tidak bersifat hierarkis, sehingga tidak ada yang lebih di atas maupun di bawah satu sama lain.
"Dengan dasar itu dia bisa membuat suatu peraturan juga agar dia mempunyai hubungan langsung tersendiri dengan lembaga-lembaga lainnya," ujarnya.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti seleksi tes tertulis yang diselenggarakan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewas KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (31/7/2024)./Bisnis-Dany Saputra
Benny dan Manahan menjadi 2 dari 142 peserta seleksi calon Dewas KPK yang hadir pada tes tertulis sore ini.
Sebelumnya, terdapat 146 orang pendaftar calon Dewas KPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dengan demikian, empat orang tercatat tidak hadir. Alhasil, mereka langsung dinyatakan gugur.
Sementara itu, untuk calon pimpinan KPK, 7 dari total 236 orang peserta seleksi dinyatakan gugur karena tidak hadir. Alhasil, tes tertulis hari ini hanya diikuti oleh sebanyak 229 orang peserta calon pimpinan KPK saja.
"Tidak ada [alasan ketidakhadiran], dan mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur," ujar Anggota Pansel KPK Elwi Danil pada konferensi pers di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Dalam tes tertulis calon dewas KPK, tampak sosok yang selama ini aktif sebagai Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto dan anggota Dewas KPK Harjono. Halaman all [396] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan tes tertulis seleksi calon dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dimulai, Rabu (31/7/2024).
Pantauan Kompas.com, para Calon Dewas yang telah lolos seleksi administrasi diarahkan oleh panitia untuk menuju ruangan tes tertulis di Kantor Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg.
Terdapat di antaranya Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto dan Anggota Dewas KPK Periode 2019-2024 Harjono.
Keduanya tampak berjalan bersebelahan menuju ruangan tes terulis calon Dewas KPK Periode 2024-2029.
Para peserta akan terlebih dahulu diberikan arahan teknis dari penitia, sebelum memulai tes tertulis pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Tes tertulis bakal diikuti oleh 140 calon Dewas KPK yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Para calon Dewas KPK ini terdiri dari 16 perempuan dan 130 laki-laki.
Adapun tahapan seleksi lanjutan untuk para Dewas KPK ini digelar setelah tes tertulis calok pimpinan (Capim) KPK selesai dilaksanakan pada Rabu pagi hingga siang.
Anggota Pansel KPK Periode 2024-2029 Elwi Danil menjelaskan, tes tertulis hanya diikuti oleh 229 orang Capim KPK yang terdiri 214 laki-laki dan 15 perempuan.
“Dapat kami sampai bahwa dari 236 peserta tes tertulis capim KPK, yang hadir mengikuti tes tertulis sebanyak 229 orang,” ujar Elwi kepada wartawan di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg, Rabu (31/7/2024).
Sedangkan 7 orang Capim KPK lainnya, lanjut Elwi, tidak hadir dalam tes tertulis. Atas dasar itu, ketujuh orang tersebut langsung dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
“Yang tidak hadir dinyatakan gugur. Mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis gugur,” jelas Elwi.
Elwi menambahkan, hasil tes tertulis Capim KPK Periode 2024-2029 akan diumumkan pada 8 Agustus 2024 mendatang melalui situs Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebutkan, penggalangan intelijen oleh polisi sudah terjadi sebelum munculnya draf RUU Polri. Halaman all [452] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyebutkan, penggalangan intelijen oleh polisi sudah terjadi sebelum munculnya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.
“Jadi sesungguhnya praktik ini, selama ini kan sudah berjalan, bagaimana Polri mendeteksi dini,” kata Benny usai rapat RUU Polri di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).
Benny, yang merupakan eks Kepala Unit I/Keamanan Negara-Separatis Polri, mencontohkan penggalangan intelijen polisi sebelum demonstrasi atau aksi massa.
“Misalkan ada yang mengajukan izin melaksanakan demo, itu kan setelah diterima (izinnya), langsung dicek siapa yang akan demo, kekuatannya, antisipasinya, bagaimana jangan sampai ada yang menyusup, mengacaukan dan sebagainya,” kata Benny.
Benny mengatakan, tugas intelijen adalah memastikan hal buruk tidak terjadi.
“Nah itu tugas intelijen. Deteksi dini yang berhasil bisa mencegah jangan sampai terjadi kondisi yang lebih buruk,” ujar Benny.
Adapun narasi 'penggalangan intelijen' yang tercantum dalam Pasal 16A draf revisi Undang-Undang Polri menuai kritik, salah satunya dari Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur.
Isnur khawatir ketentuan mengenai 'penggalangan intelijen' itu membuat kasus yang serupa dengan kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalid, kembali terjadi.
“Saya khawatir, di masyarakat sipil, kami sangat trauma dengan peristiwa Munir,” kata Isnur dalam acara dengar pendapat di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Pasalnya, dalam proses persidangan, kematian Munir disebut sebagai bagian dari operasi penggalangan intelijen.
“Bagaimana Munir itu, di ruang sidang, dia ditemukan bagian dari operasi penggalangan (intelijen),” ujar Isnur lagi.
Menurut Isnur, ketentuan penggalangan intelijen yang tertuang dalam RUU Polri akan menempatkan satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri melebihi lembaga lain yang mengurus intelijen.
“Ketika ada kata-kata penggalangan di situ, maka targetnya mempengaruhi sasaran dengan tujuan mengubah perilaku atau tindakan sesuai dengan keinginan dari pihak yang melakukan penggalangan (intelijen),” kata Isnur.
Penggalangan intelijen oleh Polri itu juga berpotensi tumpang tindih dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), atau intelijen lain di kementerian/lembaga.
“Maka ini konflik kepentingan dengan BIN, BSSN, Bais dan juga termasuk dengan kementerian lainnya Dan definisi penggalangan intelijen enggak ada, apa definisinya?” ujar Isnur.