#30 tag 24jam
INFOGRAFIS: Bersih-bersih BUMN, dari Garuda Hingga Tambang
Kementerian BUMN membersihkan perusahaan pelat merah dari korupsi dan penyimpangan selama 5 tahun belakangan ini. [15] url asal
#bersih-bersih-bumn #bumn #erick-thohir #kementerian-bumn
(CNN Indonesia - Ekonomi) 14/10/24 19:22
v/16467636/
Kementerian BUMN membersihkan perusahaan pelat merah dari korupsi dan penyimpangan selama 5 tahun belakangan ini.
Bersih-bersih BUMN, Perang Besar yang Harus Berlanjut
Lima tahun terakhir, Kementerian BUMN mendeklarasikan perang besar melawan korupsi yang menggerogoti perusahaan-perusahaan pelat merah. [1,754] url asal
#bersih-bersih-bumn #bumn #kementerian-bumn #kpk #kejagung
(CNN Indonesia) 07/10/24 15:17
v/16152826/
Obat pahit itu bernama 'Bersih-bersih BUMN'. Lewat inisiatif program tersebut, Kementerian BUMN mendeklarasikan perang besar melawan korupsi yang menggerogoti perusahaan-perusahaan pelat merah.
Program 'bersih-bersih' ini digagas di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan jadi pilar penting dari visi besar transformasi dan pembenahan BUMN menjadi lebih ramping, efisien dan kompetitif, sesuai arahan Presiden.
Lewat Bersih-bersih BUMN, semua pihak didorong berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah.
Hal ini juga mengindikasikan perubahan paradigma di tubuh BUMN.
Jika dulu korupsi dianggap aib yang harus ditutupi, kini praktik korupsi di pelat merah diekspose untuk kemudian diberantas. Dengan cara ini, keuangan negara bisa diselamatkan. Kinerja BUMN yang merugi akibat korupsi juga dapat kembali sehat dan mencatatkan pertumbuhan.
Program Bersih-bersih BUMN sekaligus wujud komitmen Kementerian BUMN memberantas korupsi, agar BUMN semakin memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia.
Catatan CNNIndonesia.com, dugaan korupsi BUMN pertama kali dilaporkan pada November 2019 atau hanya satu bulan setelah pelantikan Kabinet Indonesia Maju.
Kala itu, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi langsung Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaporkan indikasi kecurangan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) setelah melihat laporan keuangan perusahaan yang dinilai tidak transparan.
Kasus korupsi ini terungkap setelah Jiwasraya gagal membayarkan polis yang dimiliki oleh para nasabah investasi Saving Plan sebesar Rp12,4 triliun.
Laporan itu kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Hasil penyelidikan tidak main-main, Kejagung didapati nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp16,8 triliun.
Dalam kasus ini, Kejagung selanjutnya menetapkan total enam orang sebagai tersangka. Sementara itu, Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung berhasil merampas aset milik para koruptor Jiwasraya sebesar Rp3,1 triliun untuk kembali diserahkan kepada BUMN.
Sukses melaporkan Jiwasraya, program Bersih-bersih BUMN berlanjut dengan pengaduan praktik korupsi pada PT Asabri (Persero) selaku pengelola dana asuransi PNS, TNI dan Polri yang berada di bawah Kementerian Pertahanan ke Kejagung pada akhir 2020.
Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai total kerugian keuangan negara mencapai Rp22,7 triliun yang berkaitan dengan pengelolaan dana investasi pada periode 2012-2019.
Setidaknya, 12 orang ditetapkan sebagai pelaku dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan dalam kasus ini. Sementara itu total aset yang berhasil disita penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus mencapai Rp16,2 triliun.
Perang besar BUMN melawan korupsi tak berhenti, bahkan ketika Indonesia dihantam Pandemi Covid-19. Pada 2021, giliran kasus korupsi yang terjadi pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dilaporkan ke Kejagung.
Kasus korupsi itu berkaitan dengan proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8,8 triliun dengan total lima orang tersangka.Setelah tiga kasus tersebut, Kejagung juga semakin gencar mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di sejumlah perusahaan pelat merah.
Salah satu kasus korupsi besar itu merupakan kasus PT Timah Tbk yang mencapai Rp300,003 triliun dengan total 23 orang tersangka mulai dari eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis.
Selain itu, Kejagung mengungkap kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tol MBZ dengan nilai kerugian Rp2,5 triliun yang dilakukan oleh enam orang pelaku. Kemudian kasus korupsi pada PT Antam Tbk, yang saat ini masih berjalan penyidikannya, dengan nilai kerugian Rp1 triliun dan sebelas orang tersangka.
Perang besar melawan praktik korupsi ini juga mendapat dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah melakukan penyidikan kasus korupsi yang terjadi pada sejumlah perusahaan pelat merah seperti PT Taspen (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Telkom Tbk.
Upaya-upaya pembenahan termasuk melalui program Bersih-bersih BUMN, membuahkan hasil positif. Pada Oktober 2023, berdasarkan rilis yang diterbitkan di situs Kementerian BUMN, dalam empat tahun terakhir ini Laba Bersih BUMN terus tumbuh.
Pada Semester-I 2023, laba bersih BUMN mencapai Rp 183,9 triliun, naik 12,9% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Sebelumnya, kinerja laba bersih BUMN pun terus tumbuh. Pada tahun 2022, laba mencapai Rp 309 triliun atau naik 147,8% dari 2021. Capaian tersebut merupakan capaian tertinggi di sepanjang tahun 2019 hingga tahun 2022.
Pada tahun 2019, laba bersih BUMN sebesar Rp 124,99 triliun. Satu-satunya penurunan terjadi pada 2020 ketika laba bersih BUMN hanya sebesar Rp12,29 triliun. Namun, penurunan itu lebih disebabkan faktor Pandemi Covid-19.
Tahun 2021, BUMN kembali bangkit seiring dengan mulai bangkitnya perekonomian Indonesia sehingga mampu membukukan laba bersih sebesar Rp 124,71 triliun.
Laba bersih tersebut bersumber dari peningkatan Pendapatan Usaha BUMN paruh pertama tahun 2023 (1H-23) sebesar Rp 1.389 triliun atau naik 2,2% dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Pendapatan BUMN ini memang terus tumbuh. Sebelumnya, sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 2.292 triliun, lalu tumbuh menjadi Rp 2.916 triliun pada tahun 2022, atau naik 27,2% yoy.
Kontribusi BUMN terhadap perekonomian ikut menunjukkan tren peningkatan. Salah satunya tercermin dari Belanja Modal (capex) BUMN pada paruh pertama 2023 sebesar Rp 118,6 triliun atau naik 47,3% dibandingkan Semester-I 2022 yang mencapai Rp 80,55 triliun.
BUMN pun menunjukkan pertumbuhan aset dari Rp 8.978 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp 9.789 triliun pada tahun 2022. Untuk menjaga agar kinerja terus meningkat, Kementerian BUMN melanjutkan program 'Bersih-bersih BUMN', termasuk pada anak perusahaan BUMN.
Kementerian BUMN juga bekerjasama dengan Jaksa Agung dan BPKP untuk terus melanjutkan program bersih-bersih. Bahkan, bukan hanya di 4 Dapen (Dana Pensiun) yang sempat terindikasikan ada kerugian negara Rp300 miliar, tapi juga aksi bersih-bersih berlanjut ke 7 Dapen lainnya.
Kementerian BUMN juga telah membentuk tim khusus yang menyertakan Wakil Menteri BUMN, Sekretaris Kementerian BUMN, dan Deputi Bidang Hukum Kementerian BUMN untuk meneliti ulang adanya indikasi kecurangan terhadap dana pensiun yang dikelola oleh BUMN.
Pada Oktober 2023, hasil koordinasi Kementerian BUMN dengan BPKP dan Kejaksaan Agung menghasilkan angka 70 persen dari 48 Dana Pensiun yang dikelola BUMN dalam kondisi sakit.
Setelah berkoordinasi dengan Jaksa Agung, kedua pihak bersepakat untuk menindaklanjuti ke BPKP untuk memastikan angka-angka tersebut.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan jajaran Korps Adhyaksa berkomitmen dan mendukung penuh program 'bersih-bersih' BUMN. Ia menjelaskan dukungan itu tidak sekadar pembenahan BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum melalui langkah preventif hingga represif yang menjadi bagian BUMN.
"Program bersih-bersih BUMN ini sangat kami dukung, untuk menghindari dan mengatasi dampak terjadinya fraud yang berujung terjadinya tindak pidana korupsi dalam lingkup BUMN karena akan sangat berdampak bagi tidak tercapainya tujuan pembangunan nasional," ujar Jaksa Agung beberapa waktu lalu.
Burhanuddin mengatakan pengungkapan kasus korupsi di BUMN itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan pembenahan agar perusahaan pelat merah dapat kembali ke tujuan awalnya: memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Ia juga memastikan penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan BUMN dilakukan dengan penuh kehati-hatian, terutama dalam menetapkan kerugian keuangan yang disebabkan tindakan korupsi. Di sisi lain, Burhanuddin menegaskan optimalisasi asset recovery menjadi fokus utama pihaknya untuk menyelamatkan dan memulihkan kerugian negara.
Burhanuddin juga berharap kolaborasi yang telah terjalin antara Kementerian BUMN, BPKP, dan Kejaksaan lewat program 'bersih-bersih' ini dapat terus berjalan dan semakin ditingkatkan.
"Komitmen Kejaksaan RI untuk turut mengawal program bersih-bersih BUMN, agar terwujud BUMN yang modern, andal, sebagai tulang punggung pembangunan nasional menyongsong Indonesia Emas 2045. Mewujudkan BUMN yang bersih dari korupsi adalah pekerjaan besar bagi kita semua yang akan bermanfaat tidak hanya hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang," tegasnya.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Bersih-bersih BUMN yang digalakkan Menteri Erick sangat membantu karena dalam menciptakan good and clean corporate governance.
"Jadi kita mengharapkan ke depan program itu akan terus berlangsung supaya apa, karena kalau BUMN kita sehat maka ekonomi kita juga kuat," ujarnya.
Harli pun mendengungkan lagi sikap Kejagung yang terbuka berkolaborasi dengan Kementerian BUMN, termasuk dengan kementerian lain yang mengambil langkah serupa.
"Jadi kita terbuka berkolaborasi dengan siapa saja, demi perbaikan tata kelola khususnya terkait BUMN untuk semakin baik dan bersih," kata Harli.
"Kemarin dari Kemenkeu kan sudah ada juga inisiatif serupa, dan itu perkaranya sudah kita serahkan ke KPK. Semua dengan siapa saja, dengan kementerian lembaga yang mau berkolaborasi mewujudkan Indonesia Emas 2045 itu kita pasti akan dorong. Karena itu sangat penting," ujarnya lagi.
Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, di masa depan Kementerian BUMN masih sangat perlu melakukan bersih-bersih di internalnya.
Baginya, ada beberapa BUMN yang harusnya bisa lebih dibersihkan.
"Terutama yang terkait dengan perkara-perkara lama, terkait dengan kasus-kasus lama," kata Boyamin kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/9).
Dia berkata lewat pembersihan yang lebih kencang ke depannya, keuangan negara yang diselamatkan diharapkan bisa lebih besar. Selain itu, efisiensi dan efektivitas BUMN bisa lebih maksimal sehingga bisa bersaing kompetitif dengan perusahaan.
Boyamin mengatakan langkah Kementerian BUMN ini juga dapat ditiru oleh kementerian/lembaga negara lainnya.
Baginya, kunci utama melakukan 'bersih-bersih' kelembagaan adalah menghindari konflik kepentingan. Jika ini dijalankan, institusi tersebut akan makin baik dan profesional.
"Jangan kemudian menteri atau kekuasaan itu kemudian berkeinginan untuk menguasai dari bisnisnya kementerian atau lembaga tersebut ya," kata dia.
Bersih-bersih perusahaan plat merah ini, kata Boyamin, bisa ditiru oleh Kementerian ESDM. Menurut dia masih banyak persoalan dan sengkarut mengenai tambang ilegal yang harus dibenahi.
Boyamin turut menyoroti terkait kasus korupsi pegawai Kementerian Keuangan Rafael Alun yang terjadi di Kementerian Keuangan belakangan ini. Baginya, Kemenkeu juga bisa untuk melakukan bersih-bersih terhadap pegawainya yang sudah diberi gaji tinggi namun tetap korupsi.
"Dan itu yang perlu banyak pembenahan, dulu bahkan Pak Mahfud itu kan pernah mengatakan Rp300 triliun yang hilang dari sisi pendapatan ini, pajak maupun biaya cukai. Nah itu yang banyak hal yang harus dibenahi dan itu misalnya juga perlu masih banyak orang yang menghindari cukai rokok misalnya," kata dia.
Dukungan terhadap program 'bersih-bersih' BUMN tersebut juga datang dari lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut sektor usaha/bisnis merupakan salah satu sektor krusial yang menjadi fokus KPK lantaran tingginya potensi keterlibatan pelaku dalam terjadinya tindak pidana korupsi.
Tak hanya sebatas penindakan, Tessa mengatakan KPK turut mengedepankan upaya preventif, salah satunya lewat pembentukan Direktorat Anti-Korupsi Badan Usaha (AKBU) guna mencegah korupsi khususnya pada BUMN/BUMD. Kendati demikian, kata dia, keberhasilan pencegahan korupsi pada sektor usaha itu sangat membutuhkan komitmen dan kebijakan dari Kementerian BUMN.
"Oleh karenanya, KPK mendukung berbagai inisiasi dan program pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian BUMN. KPK tentunya terbuka berkolaborasi untuk melakukan "bersih-bersih" tersebut," kata Tessa kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/9).
Ia pun berharap inisiasi yang telah berjalan selama ini dapat terus dilanjutkan pada pemerintahan yang akan datang. KPK juga mendorong agar Kementerian/Lembaga lainnya untuk ikut mengambil langkah serupa guna mencegah terjadinya kasus korupsi di Indonesia.
"KPK mendorong komitmen baik ini untuk terus dilanjutkan dan dikembangkan agar bisa menciptakan iklim usaha di Indonesia yang bersih dari korupsi," tegasnya.
Bersih-bersih Indofarma: Tersayat Kasus Fraud, Transformasi Jadi Obat
Salah satu perusahaan pelat merah di sektor farmasi, PT Indofarma (Persero) Tbk, sempat jadi sorotan karena tersandung kasus dugaan korupsi. [804] url asal
#bumn #indofarma #bersih-bersih-bumn #kementerian-bumn
(CNN Indonesia - Ekonomi) 07/10/24 09:33
v/16099391/
Di tengah upaya transformasi yang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satu perusahaan pelat merah di sektor farmasi, PT Indofarma (Persero) Tbk, menjadi sorotan karena tersandung kasus dugaan korupsi.
Berawal dari isu tunggakan gaji karyawan sejak Maret 2024, Kementerian BUMN kemudian melaporkan kasus dugaan penipuan atau fraud PT Indofarma Global Medika (IGM) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Mei 2024.
Kementerian BUMN bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejagung untuk mengatasi permasalahan di anak usaha Indofarma tersebut.
Meski tengah menghadapi kasus hukum, Kementerian BUMN menekankan nasib Indofarma dan anak usahanya harus tetap diselamatkan. Semua permasalahan, termasuk utang pada vendor harus segera diselesaikan.
Langkah ini kemudian diwujudkan dengan membentuk task force alias satuan tugas (satgas) untuk merestrukturisasi dan menyembuhkan Holding BUMN Farmasi yang sakit, termasuk Indofarma. Sebab persoalan Indofarma selain dugaan fraud berdasarkan hasil audit BPKP juga terkait penyelamatan perusahaan.
Salah satu langkah darurat untuk mengatasi masalah keuangan yang mendesak adalah dengan melepas sebagian asetnya. Uang hasil penjualan aset ini akan digunakan untuk melunasi seluruh hak karyawan, mulai dari gaji bulanan, tunjangan, hingga pesangon yang belum dibayarkan.
Dalam penyelesaian kewajiban kepada karyawan, perusahaan akan tetap dibantu oleh holding yakni Biofarma. Dengan harapan, semua pekerja nantinya yang terdampak bisa mendapatkan haknya.
Di samping itu, perubahan besar dalam cara Indofarma beroperasi ke depan juga dilakukan. Jika sebelumnya Indofarma memproduksi obat-obatan dalam jumlah besar tanpa mempertimbangkan permintaan pasar, kini perusahaan akan fokus pada produksi sesuai pesanan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban keuangan perusahaan akibat adanya produk yang tidak laku.
Kasus yang menimpa Indofarma tidak lepas dari pengungkapan dugaan fraud yang merugikan negara hingga Rp436 miliar.
Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, selaku pimpinan Holding BUMN Farmasi, pada Rapat Dengar Pendapat dengan BUMN Farmasi di Komisi VI DPR RI pada pertengahan Juni 2024, mengungkap adanya 10 praktik fraud di Indofarma yang sangat merugikan perusahaan.
Masalah pertama yang diungkap adalah potensi kerugian Rp157,33 miliar di unit bisnis fast moving consumer goods (FMCG) IGM, yang menjadi salah satu penyebab utama kemunduran finansial perusahaan.
"Kemudian, (kedua) indikasi kerugian IGM dengan penempatan dan pencairan deposito beserta bunganya senilai Rp35,07 miliar," ungkap Shadiq dalam Rapat Dengar Pendapat dengan BUMN Farmasi di Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Ketiga, indikasi kerugian IGM atas penggadaian deposito beserta bunga senilai Rp38,06 miliar pada Bank Oke. Indikasi keempat menunjukkan bahwa pengembalian uang muka senilai Rp18 miliar tidak pernah masuk ke rekening Indofarma Global Medika.
Kasus kelima semakin memperburuk keadaan dengan adanya pengeluaran dana dan biaya yang tidak memiliki dasar transaksi, menyebabkan indikasi kerugian Rp24,35 miliar.
Keenam, kerja sama distribusi alat kesehatan TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan matang menambah daftar kerugian sebesar Rp4,50 miliar, diikuti dengan pembayaran yang melebihi invoice senilai Rp10,43 miliar akibat stok TeleCTG yang tidak terjual.
"Ketujuh, pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan berindikasi kerugian IGM sebesar Rp1,26 miliar," tutur Shadiq.
Kedelapan, kegiatan usaha masker tanpa perencanaan memadai yang berindikasi fraud senilai Rp2,67 miliar. Ini juga berdampak pada penurunan nilai persediaan masker serta berpotensi kerugian Rp60,24 miliar atas piutang macet PT Promedik dan imbas sisa masker Rp13,11 miliar.
Kemudian indikasi kesembilan memperlihatkan potensi fraud dari pembelian dan penjualan rapid test panbio tanpa perencanaan memadai, mengakibatkan kerugian Rp56,70 miliar. Hal ini juga terkait dengan piutang macet PT Promedik.
Terakhir, Indofarma mengalami kerugian Rp5,98 miliar dari pembelian dan penjualan PCR kit Covid-19 yang kedaluwarsa, serta piutang macet sebesar Rp9,17 miliar. Jika diakumulasikan, total potensi fraud yang melibatkan Indofarma dan anak usahanya mencapai angka Rp436,87 miliar.
Dirut Indofarma 2019-2023, Arief Pramuhanto, pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (19/9). Ia bersama dua orang lainnya, yaitu GSR selaku direktur IGM 2020-2023 dan CSY sebagai head of finance IGM juga ditetapkan sebagai tersangka baru.
Direktur Utama PT Indofarma (Persero) Tbk, Yeliandriani, mengatakan ketiga tersangka itu diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp371 miliar. Angka tersebut merupakan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia pun menegaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang berlangsung, sesuai peraturan perundang-undangan. Indofarma berkomitmen menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi kasus ini.
"Menteri BUMN, Pak Erick Thohir, telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi yang merugikan negara. PT Indofarma Tbk akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN," kata Yeliandriani dalam keterangan resmi, Jumat (20/9).
Yeliandriani menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat mantan direktur utama dan dua pejabat anak perusahaan tidak akan menghambat upaya perusahaan untuk bangkit dari keterpurukan.
Indofarma berkomitmen untuk melakukan restrukturisasi besar-besaran, baik dari segi keuangan maupun bisnis. Tujuannya adalah untuk menyelamatkan perusahaan dan mengembalikan kepercayaan publik.
Menurutnya, kasus ini adalah langkah awal untuk membersihkan BUMN dari praktik-praktik kotor. Ini juga merupakan bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam upaya menjadikan BUMN sebagai pilar ekonomi yang bersih dan transparan.
Erick Thohir: Perbaikan tata kelola perusahaan tingkatkan kinerja BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan perbaikan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (CGC) menjadi ... [283] url asal
#erick-thohir #bumn #kinerja-bumn #bersih-bersih-bumn
(Antara) 02/09/24 17:12
v/14870122/
Kita sangat proaktif, baik dengan KPK, BPK, BPKP, kepolisian, dan Kejaksaan Agung
Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan perbaikan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (CGC) menjadi poin penting di balik peningkatan kinerja dan kontribusi BUMN dalam beberapa tahun terakhir.
"Sejak awal keterbukaan informasi dan keterbukaan pada kasus-kasus ini kita sangat proaktif, baik dengan KPK, BPK, BPKP, kepolisian, dan Kejaksaan Agung," ujar Erick di Jakarta, Senin.
Erick menyampaikan tren positif kinerja hingga dividen BUMN tak lepas dari adanya pengawasan berbagai pihak. Ini merupakan upaya penerapan GCG di BUMN telah menunjukkan perbaikan signifikan.
Selain penindakan dalam program bersih-bersih, Erick juga melakukan terobosan dalam pemberian skema bonus secara bertahap sebanyak tiga kali kepada direksi. Hal ini bertujuan untuk mencegah manipulasi laporan keuangan perusahaan untuk mendapatkan bonus.
"Supaya jangan sampai direksi ini ada godaan untuk mengamuflase buku (keuangan) sehingga dia bisa menarik hal-hal yang tidak diinginkan padahal tanggung jawabannya tidak selesai, ya dia selesai," katanya.
Kementerian BUMN juga memiliki audit tahunan dan audit investigasi. Erick bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan tim Kementerian BUMN tak jarang mendalami adanya dugaan fraud pada tubuh BUMN.
Erick mengatakan Kementerian BUMN untuk pertama kalinya memiliki laporan keuangan BUMN secara konsolidasi. Ia menilai sejumlah upaya ini bertujuan agar BUMN bisa menjadi benteng dan lokomotif perekonomian nasional.
"Kontribusi yang sudah diberikan BUMN kepada negara sangat tinggi, Rp1.940 triliun dari pajak, PNBP, dan dividen. Penting menjaga kontribusi BUMN karena kita tahu tidak mungkin pemasukan negara menurun dengan beberapa program yang sedang didorong yang sangat positif, tentu pemasukan negaranya juga harus dijaga. Salah satunya yang berkontribusi besar ialah BUMN," ucap Erick.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024
Jasindo Dukung Erick dan KPK dalam Bersih-bersih BUMN
Proses hukum yang sedang berjalan tidak akan mengganggu operasional. [474] url asal
#jasindo #bumn #bersih-bersih-bumn #asuransi-bumn #erick-thohir #menteri-bumn
(Republika - Ekonomi) 28/08/24 18:39
v/14791736/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema mengatakan perusahaan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi termasuk oleh pihak-pihak eksternal yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Ini merupakan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku," ujar Brellian di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Brellian menyampaikan upaya Jasindo dalam mendukung proses hukum di KPK juga merupakan bentuk gerakan bersih-bersih BUMN yang dicanangkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Brellian menyampaikan Jasindo juga memastikan sangat kooperatif dan juga terus berkoordinasi dengan KPK terkait proses hukum tersebut.
"Kita dukung KPK usut sampai benar-benar tuntas karena memang merugikan perusahaan, ini enggak bisa dibiarkan. Kita juga mendukung Pak Menteri BUMN untuk bersih-bersih BUMN," ucap Brellian.
Brellian menyampaikan dua kasus hukum yang tengah diproses di KPK terjadi sebelum 2019. Jasindo, lanjut Brellian, membantu langkah penyidikan KPK dengan dengan memberikan sejumlah dokumen dan data.
"Jadi itu memang kasus lama, praktik-praktik lama yang tidak sesuai governance dan itu memang sudah diproses di KPK," sambung Brellian.
Brellian menyampaikan proses hukum yang sedang berjalan tidak akan mengganggu operasional dan kegiatan perusahaan. Hal ini tergambar dari pertumbuhan kinerja positif perusahaan per Juli 2024 dengan rincian Premi Bruto sebesar Rp 1,9 triliun atau naik 24 persen tahun ke tahun atau yoy, laba bersih sebesar Rp 71,54 miliar atau naik 21 persen yoy, hasil underwriting sebesar Rp 211,28 miliar atau naik 26,85 persen yoy, dan RBC di angka 157,95 persen.
"Line of business yang tumbuh yoy per Juli antara lain, kargo, properti, engineering, marine hull, kendaraan bermotor, satelit, dan liability," ucap Brellian.
Brellian menyampaikan kinerja positif tersebut tak lepas dari langkah transformasi Jasindo sejak 2021 yang telah melakukan transformasi di segala lini, baik bisnis maupun tata kelola.
Brellian mengatakan Jasindo juga sudah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap sebagai bukti perusahaan tegas menolak praktik-praktik tidak terpuji, khususnya tipikor.
"Melalui transformasi ini juga perusahaan akan semakin meningkatkan kinerja ke depan, dan asuransi Jasindo akan menjadi perusahaan asuransi umum yang memiliki kredibilitas dan integritas," lanjut Brellian.
Brellian menyampaikan manajemen menyiapkan sejumlah langkah antisipasi mencegah terjadinya kembali praktik koruptif ke depan. Salah satunya mewajibkan agen yang menjadi rekanan Jasindo untuk terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kalau enggak terdaftar, bukan mitra kita. Yang kedua, kita enggak ada agen perorangan, semuanya agennya PT dan resmi," sambung dia.
Brellian menyampaikan anggota holding BUMN asuransi, penjaminan, dan investasi (IFG) juga bersifat sebagai risk management partnership dan karyawan akan membantu menjelaskan risiko dari setiap produk. Brellian memastikan Jasindo memiliki pengawasan dokumen secara berkala yang harus dilaporkan setiap karyawan kepada unit yang menangani anti penyuapan.
"Kita juga membuka layanan whistleblowing. Jadi, kalau ada yang mengadu, di unit internal audit kita memproses, kalau valid kita naikkan ke investigasi, kemudian ditindaklanjuti," kata Brellian.
PTPN I Dukung Proses Hukum Dugaan Tipikor EPCC PG Djatiroto
PTPN I mendukung proses hukum dugaan tindak pidana korupsi terkait EPCC PG Djatiroto pada tahun 2016 silam. - Halaman all [428] url asal
#berita-terkini #berita-hari-ini #tindak-pidana-korupsi #korupsi-bumn #ptpn-i #ptpn-iii-holding #bersih-bersih-bumn #berita-ekonomi-terkini
(InvestorID) 13/08/24 21:19
v/14375019/
JAKARTA, investor.id – Manajemen PTPN I mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016. Manajemen juga siap bekerja sama dengan penegak hukum agar kasus tersebut dapat segera terungkap.
Hal tersebut disampaikan oleh Aris Handoyo, Sekretaris Perusahaan PTPN I (PTPN XI pada Desember 2023 telah bergabung ke PTPN I).
“Kami menghormati proses hukum pengusutan kasus EPCC PG Djatiroto tahun 2016. Kami juga akan kooperatif, bekerja sama, dan memberikan informasi dan dokumen yang dibutuhkan oleh Bareskrim Polri dalam membantu upaya pengusutan agar kasus ini dapat terungkap serta terpenuhi aspek keadilannya,” kata Aris dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Menurut Aris, PG Djatiroto saat ini masih beroperasi dengan kapasitas terpasang 7.500- 8.000 TCD dan tahun ini sedang proses giling sejak Mei sampai dengan November.
Berdasarkan keterangan pers dari Wadirtipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp 871 miliar. Bareskrim sedang melakukan penyidikan pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.
Aris menyampaikan, sikap PTPN I ini sejalan dengan semangat bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Holding Perkebunan Nusantara. Karena itu, semua SOP perusahaan wajib mengacu pada Good Corporate Governance (CCG). Selain itu PTPN I berkomitmen menyelesaikan proyek PG Djatiroto untuk mengoptimalkan kapasitas produksinya yang saat ini dilakukan melalui proses perdata di arbitrase BANI.
“Manajemen PTPN I selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses pengadaan dan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan GCG dan aturan yang berlaku,” kata Aris.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PTPN III selaku induk perusahaan PTPN I, Misran. Menurut Misran, manajemen PTPN III berkomitmen untuk patuh atas hukum yang berlaku dan bersih-bersih BUMN dari segala bentuk tindakan korupsi.
“Kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh atas kasus korupsi ini, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sejauh ini, insan PTPN Grup berkomitmen untuk Amanah sesuai dengan core value BUMN AKHLAK,” ucap Misran.
Sebagai informasi, pascaaksi korporasi di lingkungan PTPN Group awal Desember 2023, eks PTPN XI saat ini telah bergabung dan melebur di bawah Sub Holding PTPN I. Sementara, PG Djatiroto pasca aksi korporasi spin off tahun 2022 saat ini berada di bawah naungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) yang mengelola 36 pabrik gula yang tersebar di seluruh Indonesia.
Editor: Heru Febrianto (Heru.Djaafar@b-universe.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News