JAKARTA, investor.id – Kebijakan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diyakini turut memberikan dorongan untuk pertumbuhan ekonomi pada semester II-2024. Dengan adanya insentif ini diharapkan memberikan sokongan kepada geliat sektor konstruksi dan properti yang selama ini turut menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan kebijakan tersebut dapat menopang keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Apalagi sektor konstruksi juga memberikan daya dorong pada kuartal II-2024 lalu.
Pada kuartal II-2024 lapangan usaha sektor konstruksi tumbuh 7,29% dan memberikan kontribusi 9,63% ke pertumbuhan ekonomi kuartal II-2024. Konstruksi tumbuh seiring dengan pembangunan proyek infrastruktur oleh pemerintah dan swasta.
“Kalau kita lihat dari sektornya, konstruksi tumbuhnya cukup tinggi juga. Kami harapkan bisa terus sustain untuk pertumbuhan ekonomi, total (sampai semester I-2024) sudah sekitar 5,1% ini sesuai dengan ekspektasi dan nanti harapannya tetap bisa dipertahankan,” ucap Febrio di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (6/8/2024).
Dia mengatakan outlook pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun 2024 di kisaran 5,1% sampai 5,2%., Menurut dia Indonesia punya peluang untuk mencapai target tersebut. Kondisi stabilitas perekonomian juga memadai untuk mencapai target tersebut.
“Dibandingkan dengan situasi yang sedang kita hadapi dan juga banyak negara yang mengalami kesulitan pertumbuhan kita di 5,1 sampai 5,2 itu prestasi yang luar biasa. Kalau kita bisa pertahankan dengan baik ini tentu akan menjadi modal bagi kita,” kata Febrio.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi kuartal II-2024 mencapai 5,05% . Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 5.536,5 triliun dan atas dasar harga konstan mencapai Rp 3.231 triliun pada kuartal II-2024. Jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya (quarter to quarter/qtq) terjadi pertumbuhan 3,79%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi semester I-2024 sebesar 5,08%.
Implementasi PPN DTP
Dalam implementasinya Fasilitas PPN DTP ini diberikan untuk pembeli satu rumah per satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kebijakan ini berlangsung selama dua fase dalam 14 bulan dari November 2023 hingga Desember 2024. Fase pertama adalah ditanggung pemerintah 100% untuk PPN-nya berlaku Mulai bulan November Desember 2023 dan Januari hingga Juni 2024. Fase kedua yaitu mulai periode Juli 2024 hingga Desember 2024 PPN DTP hanya ditanggung 50%.
“Kita berlakukan itu dari kuartal ke IV-2023 dan kami evaluasi bahwa hasilnya bagus. Kebijakan itu berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi di 2023-nya lumayan signifikan,” terang Febrio.
Dia mengatakan, jika melihat kondisi saat ini kebutuhan masyarakat untuk membeli rumah masih tinggi. Kebijakan tersebut masih akan berlanjut hingga akhir tahun 2024.
“Kita pantau terus bahwa ini pelaksanaannya cukup baik dan bisa menambah jumlah rumah yang dibangun dan dijual sehingga itu tercermin di dalam pertumbuhan ekonomi kuartal I dan kuartal II-2024,” kata Febrio.
Investasi atau pembentukan model tetap bruto (PMTB) tumbuh sebesar 4,43% dan memberikan kontribusi 27,89% ke pertumbuhan ekonomi kuartal II-2024. Kinerja PMTB disokong oleh peningkatan realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) dan pembentukan modal dalam negeri (PMDN); serta peningkatan belanja modal pemerintah.
Menurut dia kinerja investasi pada kuartal II-2024 salah satunya terutama karena investasi itu didominasi oleh bangunan. Jika dirinci sekitar 70-75% dari investasi dalam bentuk bangunan sehingga kalau banyak konstruksi dan juga pembangunan rumah, kantor, jembatan dan proyek strategis nasional.
“Hal itu terlihat dalam performance dari investasi makanya kita harapkan sektor konstruksi tumbuh tinggi,” pungkas Febrio.
Editor: Prisma Ardianto (redaksi@b-universe.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News