JAKARTA, investor.id – Pemerintah berencana untuk mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Langkah ini dilakukan untuk memperluas cakupan hasil kelolaan dana kelapa sawit ke kakao, kelapa, dan karet.
“BPDPKS kita akan konversi menjadi BPDP, termasuk di dalamnya kakao, kelapa, dan karet. Jadi kalau kita lihat, kelapa, karet, kakao, ketinggalan dengan kelapa sawit. Padahal ini kan genre-nya sama,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis (25/7/2024).
Pemerintah akan menugaskan BPDP untuk melakukan revitalisasi kakao, karet, dan juga kelapa. Pemerintah juga akan mendorong riset untuk pengembangan kakao. Menurut dia, setiap daerah di Indonesia memiliki potensi dari hasil perkebunan yang melimpah, salah satunya adalah industri kakao yang berpotensi untuk dioptimalkan hasil pengolahannya. Oleh karena itu, pemerintah akan mendongkrak kembali kinerja industri kakao.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, produksi kakao di Indonesia mencapai 641,7 ribu ton sepanjang tahun 2023.
“Kakao itu kebunnya 800 ribu pada saat puncak, tetapi sekarang di bawah 200 ribu. Sehingga pada saat industri kita bangun, malah kurang bahan baku,” terang Airlangga.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam rapat internal di Istana Negara tentang tugas tambahan yang diberikan kepada (BPDPKS) yang juga bertanggung jawab untuk me-replanting dan mengembangkan industri berbasis kakao dan kelapa.
“Yang penting dua-duanya itu adalah karena ini adalah smallholder ataupun kebun rakyat, disediakan benihnya oleh Perguruan Tinggi atau Balai Penelitian yang dibiayai oleh BPDPKS. Jadi, ada penugasan BPDPKS tidak hanya untuk kelapa sawit, tetapi juga untuk revitalisasi daripada kakao dan kelapa,” kata Airlangga.
Editor: Prisma Ardianto (redaksi@b-universe.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News