Jakarta, Investor.id- Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) berharap Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi sektor properti berlanjut pada 2025.
“Saya melihat insentif PPN DTP seharusnya masih diberlakukan karena bisa menggerakkan pasar. Agar industry properti tetap bertumbuh, insentif PPN DTP ini tetap diberlakukan, bisa saja 50% atau 100%," ujar Lukas Bong, ketua umum AREBI dalam siaran pers dikutip Jumat (20/9/2024).
Dia menilai, kehadiran insentif PPN DTP membantu pertumbuhan sektor properti pada 2024.
Insentif tersebut, tambah dia, membantu masyarakat sekaligus menggerakkan industri properti yang berdampak kepada sektor ikutannya.
Sementara itu, jelas Lukas, AREBI melihat pasar properti untuk warga negara asing (WNA) potensinya cukup besar.
Menurut Lukas, harga properti di Indonesia terbilang sangat murah bagi WNA.
"Kawasan atau daerah yang diminati pembeli properti WNA adalah Bali, Batam, dan Jakarta," tegasnya.
Menurut Lukas, AREBI rencananya ingin membahas berbagai permasalahan properti lainnya dalam acara The Biggest Real Estate Summit 2024 yang akan dihadiri para pelaku industri properti, pakar, dan pemerintah, guna membahas isu-isu strategis dan perkembangan terbaru di sektor properti.
Acara ini akan digelar di Hotel Raffles, Jakarta pada 20 November 2024. Setelah itu, di tempat yang sama, pada 21 November 2024, AREBI menggelar Musyawarah Nasional.
Editor: Edo Rusyanto (edo_rusyanto@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News