Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan usai melakukan due diligence dengan Bank Muamalat, perseroan mengambil keputusan tak melanjutkan proses akuisisi Bank Muamalat. Sayangnya, dia tidak merinci alasan lebih lanjut.
Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN) akan menjalankan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS). Adapun, modal yang harus tersedia bagi bank hasil spin off itu nantinya mencapai Rp6 triliun.
Mengacu Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai porsi 50% terhadap total nilai aset induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu.
Adapun, UUS BTN yakni BTN Syariah telah membukukan aset Rp54,8 triliun pada kuartal I/2024, naik 17,9% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan BTN telah mempersiapkan langkah spin off BTN Syariah, termasuk modal bagi bank umum syariah hasil spin off itu nantinya.
"Kami siapkan spin off UUS Rp1,5 triliun-Rp6 triliun untuk total capital," kata Nixon dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).
Modal tersebut disiapkan BTN agar bank hasil spin off tersebut masuk ke dalam kategori minimal kelompok bank dengan modal inti (KBMI) II.
"Sekarang sih di kami sudah ada Rp4 triliun ya, tapi kan karena masih UUS, bukan dicatat sebagai modal, hanya seakan-akan kami taruh duit di UUS, seakan-akan. Jadi mungkin nambahnya enggak banyak, paling Rp1 triliun," tutur Nixon.
Berdasarkan timeline, penyediaan modal bagi bank hasil spin off bank syariah BTN dilakukan pada semester I/2025.
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Dalam rangka spin off, BTN merencanakan adanya aksi korporasi berupa akuisisi. Awalnya, BTN menjajaki akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.Rencananya, setelah BTN akuisisi Bank Muamalat, UUS BTN yakni BTN Syariah akan dimerger dengan Bank Muamalat.
BTN pun telah menjalankan due diligence dengan Bank Muamalat. Sebelumnya, BTN menargetkan due diligence rampung April. Namun, hal tersebut tak kunjung berbuah hasil hingga dipastikan batal.
"Secara umum kami sampaikan, tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat," ujar Nixon dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).
Setelah batalnya akuisisi Bank Muamalat, beredar kabar BTN mengalihkan target akuisisinya ke bank syariah lain, yakni PT Bank Victoria Syariah.
Namun, Nixon mengatakan belum ada langkah penjajakan yang dilakukan BTN terhadap Bank Victoria Syariah, termasuk prose due diligence.
"Belum ada [due diligence]. Masa yang satu urusan [batalnya akuisisi Bank Muamalat] belum selesai, berpindah ke urusan yang lain lagi," kata Nixon.
Bisnis.com, JAKARTA – Aksi korporasi atau akuisisi oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN) kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. dipastikan batal.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan BTN telah melakukan due diligence dengan Bank Muamalat sejak awal tahun ini.
Namun seiring berjalannya due diligence, BTN mengambil keputusan tak melanjutkan proses akuisisi terhadap bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
"Pada dasarnya kami tetap harus menjaga kesepakatan bersama mereka [Bank Muamalat]. Tapi secara umum kami sampaikan, tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat," ujar Nixon dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).
Aksi korporasi itu awalnya dirancang BTN sebagai bagian dari upaya pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) mereka yakni BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS).
Dalam perjalanan spin off, BTN pun menjajaki akuisisi Bank Muamalat.
Rencananya, setelah BTN akuisisi Bank Muamalat, UUS BTN yakni BTN Syariah akan dimerger dengan Bank Muamalat.
Sebelumnya, BTN menargetkan due diligence terhadap Bank Muamalat rampung April 2024.
Namun, hal tersebut tak kunjung berbuah hasil sehingga memunculkan kabar batalnya aksi akuisisi tersebut.
Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemegang saham pengendali Bank Muamalat pun buka suara.
Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH RI Ahmad Zaky mengatakan sebenarnya hasil putusan due diligence sendiri berada di tangan BTN.
“Bolanya kan ada di BTN sekarang. Sampai saat ini prosesnya sesungguhnya masih terus berlangsung. Kami enggak punya [hasil due diligence], tentu yang punya [hasil due diligence] pasti yang berminat [BTN],” ujarnya kepada Bisnis, bulan lalu (27/6/2024).
Dia pun menyebut semua kebutuhan data untuk due diligence, termasuk data pengkreditan telah diberikan kepada BTN.
Zaky juga menuturkan, sejauh pengamatan BPKH, BTN masih melakukan review atas hasil due diligence.
“Timeline yang sudah dibuat memang sedang beproses, bahwa ada beberapa yang mungkin mundur misal masih di-review segala macam, jawaban ya atau tidak, ya kita kira mereka [BTN] masih mempertimbangkan hasil due diligence itu,” jelasnya.
Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. tetap menjaga kinerja bisnis dan kualitas pembiayaan, meskipun diterpa kabar batalnya akuisisi oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN).
Direktur Kepatuhan Bank Muamalat Karno mengatakan Bank Muamalat saat ini masih dalam upaya penyehatan. Salah satu sisi kinerja yang terus dijaga adalah kualitas pembiayaan atau rasio pembiayaan bermasalah (nonperforming financing/NPF).
"[NPF] jadi going concern kami dalam proses bisnis yang kami lakukan. Kami memonitor dan pantau terus dengan baik," katanya setelah acara Mid Year Banking and Economic Outlook Infobank pada Selasa (2/7/2024) di Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan saat ini Bank Muamalat telah menunjukkan progres perbaikan kinerja yang positif.
"Bank Muamalat telah melalui proses recovery. Ada action plan. Akan tetapi yang jelas bank itu [Bank Muamalat] sudah normal, bank itu sehat," ujarnya setelah rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Selasa (26/3/2024).
Bank Muamalat menjadi sorotan setelah adanya rencana akuisisi oleh BTN. Anggota Komisi VI DPR M. Husni dari Fraksi Gerindra mengingatkan BTN yang berencana mengakuisisi Bank Muamalat soal kesehatan bank syariah tertua di Indonesia itu.
Bahkan, Husni menyebut Bank Muamalat sebagai 'bank sakit', lantaran pada 2017 memiliki rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) hampir mendekat 12%.
"Kenapa Bank Muamalat rusak? Mestinya retail [tapi] dihajar korporasi dia kasih kredit gila-gilaan untuk tambah itu kapal terbang Batavia Air yang enggak bisa terbang lagi dan banyak hal-hal yang menyalahi," ujarnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, Bank Muamalat memang sempat mengalami masa-masa keterpurukan. Krisis di Bank Muamalat mulai nampak pada 2017, di mana saat itu CAR Bank Muamalat hanya 11,58%, dengan NPF di atas 5%.
Namun, seiring berjalannya waktu, kinerja Bank Muamalat pun memang tercatat membaik. Per kuartal I/2024, Bank Muamalat telah menyalurkan pembiayaan Rp21,38 triliun, naik 10,21% secara tahunan (year-on-year/yoy). Aset bank juga terkerek naik 5,42% menjadi Rp64,93 triliun per Maret 2024.
Seiring dengan peningkatan pembiayaan, NPL gross membaik ke level 2,22% dari 2,75%. Meskipun, NPF net naik menjadi 1,17% dari 0,75%
Adapun, CAR Bank Muamalat telah mencapai 30,93% per Maret 2024, menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 32,38%.
Pada Maret 2024, Bank Muamalat juga mencatatkan laba bersih Rp2,78 miliar, namun anjlok 72,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya senilai Rp10,23 miliar.
Bank Muamalat
BTN Batal Akuisisi Muamalat?
Meski begitu, langkah akuisisi Bank Muamalat oleh BTN dikabarkan batal. Bagi BTN, awalnya aksi korporasi ini merupakan bagian dari upaya pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) mereka yakni BTN Syariah.
Dalam perjalanan spin off UUS tersebut, BTN mulanya direncanakan mengakuisisi Bank Muamalat. Setelah mengakuisisi Bank Muamalat, BTN kemudian akan menggabungkannya atau merger dengan UUS mereka, yakni BTN Syariah.
Namun, setelah melakukan due diligence, rencana akuisisi dikabarkan batal. BTN pun dikabarkan berpindah haluan dari Bank Muamalat dan berencana mengakuisi PT Bank Victoria Syariah.
Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan aksi korporasi merupakan wewenang dari pemegang saham pengendali, yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Kami akan mengikuti arahan dari pemegang sagam pengendali," katanya kepada Bisnis pada pekan lalu (20/6/2024).
Sekretaris BPKH Ahmad Zaky mengatakan sebenarnya hasil putusan due diligence sendiri berada di tangan BTN sebagai pihak yang berencana akan mengakuisisi.
Dia pun menyebut semua kebutuhan data untuk due diligence, termasuk data pengkreditan Bank Muamalat telah diberikan kepada BTN.
Adapun, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan bahwa pihaknya belum memperoleh keputusan apapun terkait akuisisi Bank Muamalat.
“Kami belum berani jawab karena belum ada keputusan apa-apa,” katanya pada awak media di Jakarta, pekan lalu (21/6/2024).