#30 tag 24jam
Reku Tegaskan Lagi Siap Dapatkan Lisensi PFAK Sesuai Aturan Baru Bappebti
Robby, Pendiri Reku, menegaskan sekali lagi bahwa pihaknya siap mendapatkan lisensi PFAK sesuai aturan baru Bappebti. [626] url asal
#aset-kripto #bursa-kripto #cpfak #indonesia #pfak #reku
(BlockChain-Media) 23/10/24 17:00
v/16886301/
Reku, platform perdagangan aset kripto di Indonesia, menunjukkan kesiapan untuk mendapatkan lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) setelah mengikuti semua proses sesuai dengan aturan baru yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dengan telah melalui tahap uji kelayakan yang melibatkan komisaris, direksi, dan penerima manfaat, pihak Reku optimis bahwa lisensi PFAK akan segera diberikan. Terpantau dari data terkini, baru 6 entitas yang berkategori sebagai PFAK sebagai anggota di bursa berjangka aset kripto Indonesia, CFX.
Proses operasional Reku tetap berjalan dengan baik, sejalan dengan ketentuan terbaru Bappebti. Reku telah menyelesaikan berbagai tahapan yang diperlukan untuk mendapatkan status PFAK.
Selain uji kelayakan, perusahaan ini juga telah menjalani pemeriksaan fisik yang mencakup pengecekan proses penerimaan pengguna dan pencatatan transaksi. Seluruh sistem yang diterapkan telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Bappebti.
“Reku sudah melalui seluruh tahapan untuk mendapatkan status PFAK. Kami percaya bahwa proses ini memberikan kepastian hukum bagi pengguna di Indonesia terkait perdagangan aset kripto,” ujar Robby, Pendiri crypto exchange Reku dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/10/2024).

Dia juga menambahkan bahwa Bappebti telah memberikan kesempatan kepada Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang belum mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) untuk mendaftar paling lambat tujuh hari setelah peraturan baru diterbitkan.
Terkait proses mendapatkan lisensi PFAK, Reku menilai bahwa proses yang ditentukan oleh Bappebti sudah jelas dan transparan.
“Proses ini bukan hanya berlaku untuk kami, tetapi juga untuk seluruh pelaku pasar, dengan tujuan menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang aman dan teratur di Indonesia,” tambah Robby, bahwa berdasarkan Peraturan Baru pada 16 Oktober 2024, entitas non perorangan seperti badan hukum bisa membuka akun aset kripto.
Pentingnya kepatuhan terhadap regulasi diungkapkan oleh pihak Reku, di mana aturan baru Bappebti menekankan perlunya pengawasan yang ketat dalam perdagangan aset kripto.
“Dengan adanya regulasi yang ketat, kami percaya bahwa ekosistem perdagangan kripto di Indonesia dapat tetap aman dan teratur,” tambah Robby.
Reku Luruskan InformasiNamun, beberapa pihak melaporkan bahwa deadline untuk pendaftaran CPFAK diperpanjang hingga akhir November 2024. Informasi ini menunjukkan adanya kekeliruan, di mana CPFAK yang telah menerima SPAB dan SPAK harus melanjutkan permohonan izin ke Bappebti dalam waktu satu bulan. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku industri kripto mengenai tenggat waktu yang harus dipatuhi.
Reku mengingatkan semua pihak untuk memperhatikan informasi yang jelas dan akurat terkait regulasi yang berlaku. Pihaknya berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan peraturan yang ada demi menjaga kepercayaan dan keamanan pengguna dalam bertransaksi.
Dengan langkah-langkah yang diambil dan komitmen untuk mematuhi regulasi, Reku berharap bisa menjadi salah satu platform terdepan dalam perdagangan aset kripto di Indonesia.
Ke depannya, mereka optimis bisa memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti dan mendapatkan lisensi PFAK secepatnya.
Baru 6 Perusahaan Terdaftar sebagai PFAKTerpantau di situs CFX (bursa berjangka kripto yang diatur oleh Pemerintah Indonesia) per Rabu (23/10/2024), baru 6 perusahaan crypto exchange yang terdaftar sebagai PFAK (sebagai anggota bursa), yakni Pintu (PT Pintu Kemana Saja), Pluang (PT Bumi Santosa Cemerlang), Tokocrypto (PT Aset Digital Berkat), Ajaib (PT Kagum Teknologi Indonesia), dan Triv (PT Tiga Inti Utama), dan Bitwewe (PT Sentra Bitwewe Indonesia).
Sementara itu yang berstatus CPFAK adalah KMK (PT Kripto Maksima Koin), Stockbit (PT Coinbit Digital Indonesia), MAKS (PT Mitra Kripto Sukses), Mobee (PT CTXG Indonesia Berkarya), Bitwewe (PT Sentra Bitwewe Indonesia), Coinvest (PT Pedagang Aset Kripto), Fasset (PT Gerbang Aset Digital), Vonix (PT Samuel Kripto Indonesia), Astal (PT Aset Instrumen Digital), Coinx (PT Kripto Inovasi Nusantara), NVX (PT Aset Kripto Internasional), Reku (PT Rekeningku Dotcom Indonesia), GudangKripto (PT Gudang Kripto Indonesia), dan INDODAX (PT Indodax Nasional Indonesia), Digital Exchange (PT Indonesia Digital Exchange), Bursa Kripto Indonesia (PT Bursa Kripto Indonesia), dan Naga Exchange (PT Cipta Koin Digital).
Tertera pula entitas berkategori baru, yakni Non-CPFAK yang diisi oleh NOBI (PT Enkripsi Teknologi Handal). [ps]
Katalis Harga Bitcoin Sudah di Depan Mata
Bitcoin Spot ETF Option yang baru saja mendapatkan lampu hijau di AS, dapat ditafsirkan sebagai katalis harga Bitcoin berikutnya. [1,238] url asal
#bitcoin #bitcoin-spot-etf #btc #bursa-efek #bursa-kripto #crypto-exchange #derivatif #etf #option #sec
(BlockChain-Media) 19/10/24 22:11
v/16715975/
Spot Bitcoin ETF Option yang baru saja mendapatkan lampu hijau di AS, dapat ditafsirkan sebagai katalis harga Bitcoin berikutnya.
Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat (AS) baru saja memberikan lampu hijau kepada Bursa Efek New York (NYSE) dan CBOE untuk mulai me-listing dan memperdagangkan produk derivatif Spot Bitcoin ETF Option. Keputusan ini menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan keberagaman instrumen investasi bernilai kripto besar itu, yang dapat diakses oleh investor dan trader, baik oleh individu maupun institusi di Negeri Paman Sam itu.
Untuk NYSE, SEC mengizinkan produk option terhadap ETF berikut ini: Fidelity Wise Origin Bitcoin Fund, ARK21Shares Bitcoin ETF, Invesco Galaxy Bitcoin ETF, Franklin Bitcoin ETF, VanEck Bitcoin Trust, WisdomTree Bitcoin Fund, Grayscale Bitcoin Trust, Grayscale Bitcoin Mini Trust, Bitwise Bitcoin ETF, iShares Bitcoin Trust ETF, dan Valkyrie Bitcoin Fund.
Sedangkan untuk CBOE adalah: Fidelity Wise Origin Bitcoin Fund, ARK21Shares Bitcoin ETF, Invesco Galaxy Bitcoin ETF, Franklin Bitcoin ETF, VanEck Bitcoin Trust, WisdomTree Bitcoin Fund, Grayscale Bitcoin Trust BTC, Bitwise Bitcoin ETF, iShares Bitcoin Trust ETF, dan Valkyrie Bitcoin Fund, menurut pengajuan yang diunggah pada Jumat (18/10/2024).

SEC menyetujui Spot Bitcoin ETF tersebut pada Januari 2024. Badan tersebut pertama kali menyetujui pencatatan produk option terhadap iShares Bitcoin Trust (IBIT) besutan BlackRock di bursa efek Nasdaq pada September 2024.
Spot Bitcoin ETF Option dapat ditafsirkan sebagai katalis harga Bitcoin yang sudah di depan mata. Terlebih-lebih, pasalnya, AS adalah pasar keuangan dan sekuritas terbesar di dunia, termasuk pasar ETF dan regulated, sehingga tingkat likuiditasnya sangat tinggi.
Namun demikian, tak sedikit di antara kita yang masih bingung apa sebenarnya Spot Bitcoin ETF Option itu. Artikel ini akan membahasnya secara lengkap namun sederhana.
Apa Itu Spot Bitcoin?Sebelum kita membahas perihal option bernilai ETF itu, kita kembali dulu kepada pemahaman inti dari Spot Bitcoin.
Spot Bitcoin merujuk pada aset BTC yang dibeli atau dijual secara langsung dengan harga saat itu di pasar. Transaksi ini diselesaikan segera, dan kepemilikan Bitcoin langsung berpindah tangan.
Analoginya, membeli Spot dapat diibaratkan seperti membeli sayuran segar di pasar. Anda pergi ke pasar, melihat harga sayuran yang Anda inginkan, dan membayar untuk membawanya pulang. Begitu transaksi selesai, sayuran tersebut langsung menjadi milik Anda. Ya, seperti istilahnya, on-the spot, Anda memperoleh barang itu secara langsung di tempat.
Misalkan seorang investor ingin membeli 1 Bitcoin dengan harga spot saat ini senilai US$65.000 di sebuah crypto exchanger alias bursa kripto. Investor tersebut melakukan pembelian langsung 1 Bitcoin menggunakan stablecoin USDT. Setelah transaksi selesai, Bitcoin tersebut langsung menjadi milik investor, dan mereka dapat menyimpannya di dompet digital pribadi, di luar dompet digital di bursa kripto. Hal yang sama kelak jika sang investor ingin menjualnya.
Di Indonesia, istilah spot diterjemahkan sebagai “fisik”, karena perdagangan komoditi dan barang sebelum ada fasilitas elektronik, dilakukan secara fisik di pasar secara langsung. Itulah sebabnya crypto exchange di Indonesia disebut Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dalam relasinya mereka sebagai anggota di bursa derivatif (pasar turunan) aset kripto CFX. Di Indonesia kripto dikategorikan sebagai aset komoditi atau cukup disebut dengan “aset kripto” saja.
Apa Itu Spot Bitcoin ETF?Jika Spot Bitcoin adalah pembelian BTC secara langsung, maka Spot Bitcoin Exchange-Traded Fund (ETF) adalah cara untuk membeli aset BTC secara tidak langsung, yang diwakili oleh perusahaan tertentu (penerbit ETF) dalam bentuk saham yang diperdagangkan di bursa efek.
ETF itu sendiri mirip seperti reksadana, yang memungkinkan investor untuk membeli sekumpulan aset dalam satu produk investasi. Di Indonesia, kita mengenalnya dengan istilah reksadana ETF. Namun, perbedaan utamanya adalah bahwa ETF diperdagangkan di bursa efek seperti saham, sehingga investor dapat membeli dan menjualnya sepanjang hari dengan harga yang bervariasi, sedangkan reksadana biasanya diperdagangkan hanya sekali sehari setelah pasar tutup dengan harga yang ditentukan pada saat itu.
Dengan kata lain, SpotBitcoin ETF adalah dana yang diperdagangkan di bursa yang melacak (tracking) harga Bitcoin di pasar spot secara langsung. Dengan membeli saham ETF ini, investor mendapatkan eksposur terhadap pergerakan harga Bitcoin tanpa harus membeli Bitcoin secara langsung.
Membeli saham Bitcoin Spot ETF dapat dianalogikan dengan membeli tiket konser. Anda tidak perlu memiliki band atau artis itu sendiri secara langsung. Tetapi dengan tiket, Anda mendapatkan akses untuk menikmati penampilan mereka. Sama halnya, dengan membeli saham ETF, Anda tidak memiliki Bitcoin secara langsung, tetapi Anda dapat menikmati keuntungan dari pergerakan harganya.
Misalkan sebuah Spot Bitcoin ETF diperdagangkan di bursa saham Nasdaq dengan simbol “IBIT.” Seorang investor membeli 10 saham dari ETF ini pada harga US$40 per saham. Jika harga Bitcoin naik menjadi US$60.000, maka nilai saham ETF juga kemungkinan besar akan meningkat. Dalam hal ini, underlying value dari ETF itu adalah pergerakan harga BTC di pasar spot.

Sementara itu, Spot Bitcoin ETF Option adalah kontrak perdagangan di pasar derivatif yang memberikan hak, tetapi bukan kewajiban, bagi pemegangnya untuk membeli atau menjual saham dari Spot Bitcoin ETF pada harga yang telah ditentukan dalam jangka waktu tertentu. Option ini memungkinkan investor untuk berspekulasi terhadap pergerakan harga ETF Bitcoin.
Membeli Spot Bitcoin ETF Option dapat diibaratkan dengan membeli voucher diskon untuk belanja. Misalnya, jika voucher memungkinkan Anda membeli barang seharga US$50, tetapi harga pasar saat ini adalah US$70, Anda akan mendapatkan keuntungan sebesar US$20 jika Anda menggunakan voucher tersebut.
Dalam konteks Spot Bitcoin ETF Option, jika Anda memiliki option untuk membeli ETF dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar, Anda bisa membeli ETF dengan harga strike price (harga spesifik) yang lebih rendah dan menjualnya di pasar dengan harga yang lebih tinggi, sehingga mendapatkan keuntungan dari selisih harga tersebut.
Contohnya lainnya begini, seorang investor membeli call option (berspekulasi harga Spot Bitcoin ETF akan meningkat) dengan strike price US$55 pada Spot Bitcoin ETF yang saat ini diperdagangkan di US$50. Jika harga ETF naik di atas US$55, investor dapat menggunakan option itu untuk “berhak” membeli saham ETF dengan harga lebih rendah, sehingga menghasilkan keuntungan saat menjualnya di pasar. Kebalikan dari call option adalah put option.
Option dan ETF, adalah dua dari beragam produk di pasar derivatif secara umum di dunia keuangan, lainnya adalah, Futures Contracts (kontrak berjangka), Swaps, Forwards Contracts, Exotic Options, Credit Derivatives, Exchange-Traded Notes (ETNs), Warrants, dan Contracts for Difference (CFDs). Masing-masing menawarkan kelebihan dan keunggulan masing-masing.
Pasar derivatif dikenal sebagai pasar dua arah, karena memberikan kesempatan kepada para pelaku pasar untuk mengambil posisi baik dalam kenaikan maupun penurunan harga aset yang mendasarinya.
Para spekulan juga menggunakan pasar derivatif untuk mengambil keuntungan dari pergerakan harga, baik dengan mengharapkan kenaikan atau penurunan. Ini memberikan likuiditas dan kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam pasar tanpa harus memiliki aset fisiknya, terlebih-lebih memungkinkan penggunaan fitur leverage.
Harga Bitcoin (BTC) Bisa Segera Jadi US$100 Ribu, Ini Alasannya!
Katalis Harga Bitcoin, dengan Potensi SpekulasiPengenalan produk derivatif seperti Spot Bitcoin ETF Option ini dapat meningkatkan likuiditas pasar, memberikan lebih banyak pilihan bagi investor untuk berinvestasi dalam Bitcoin dan produk terkait. Selain itu, keberadaan produk yang menyasar “pemain besar” ini ini juga dapat meningkatkan volatilitas pasar, karena lebih banyak spekulasi dapat terjadi, dengan investor yang mencoba memanfaatkan fluktuasi harga.
Keputusan SEC untuk mengizinkan listing dan perdagangan Spot Bitcoin ETF Option membuka peluang baru, khususnya bagi investor di AS dan tidak tertutup kemungkinan investor global melalui broker besar di Negeri Paman Sam.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang Spot Bitcoin, Spot Bitcoin ETF, dan Spot Bitcoin Option, investor dapat mengambil keputusan yang lebih cerdas dan memanfaatkan keberagaman instrumen investasi yang tersedia. Dengan katalis harga Bitcoin yang kini semakin dekat, investor diharapkan lebih siap untuk meraih potensi pertumbuhan yang ada. [ps]
Bappebti Dorong CPFAK untuk Mendaftar Sesuai Peraturan Baru
Bappebti mendorong CPFAK untuk mendaftar sesuai Peraturan No. 9/2024 guna meningkatkan keamanan dan transparansi dalam perdagangan kripto. [848] url asal
#aset-kripto #bappebti #bursa-berjangka-cfx #bursa-kripto-indonesia #cpfak #pfak
(BlockChain-Media) 17/10/24 16:07
v/16607392/
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Nomor 9 Tahun 2024 yang memperkuat regulasi di pasar aset kripto Indonesia. Salah satu fokus utama dari peraturan ini adalah pendaftaran Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) agar menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan transparansi dalam perdagangan aset kripto di Indonesia.
Dalam peraturan baru ini, setiap CPFAK diwajibkan untuk memperoleh keanggotaan dari Bursa Berjangka (CFX) dan Lembaga Kliring Berjangka yang telah mendapatkan persetujuan dalam waktu tujuh hari kerja sejak peraturan mulai berlaku pada 16 Oktober 2024.
Tertera pula di aturan itu, apabila calon pedagang tidak memenuhi syarat tersebut, Bappebti memiliki wewenang untuk membatalkan tanda daftar mereka. Bagi pelaku usaha yang sudah terdaftar sebelum berlakunya peraturan ini, mereka diwajibkan untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan baru dalam waktu enam bulan. Jika tidak aktif dalam memfasilitasi transaksi perdagangan selama tiga bulan, Bappebti berhak membatalkan tanda daftar mereka.
Langkah ini menjadi sangat penting mengingat adanya tantangan dalam proses perizinan oleh CPFAK untuk mendapatkan lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), seperti pemenuhan kewajiban modal dan standar keamanan.
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (17/10/2024) menyatakan bahwa peraturan ini sangat positif bagi perkembangan industri kripto di Indonesia.
“Kami mendukung penuh peraturan ini, terutama dalam hal perlindungan konsumen. Kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto akan semakin meningkat dengan adanya sistem pengawasan yang lebih transparan dan ketat,” ujarnya, di mana Tokocrypto sendiri telah memperoleh lisensi PFAK di bursa derivatif/berjangka CFX.
Namun, Iqbal juga menekankan perlunya insentif tambahan serta tindakan tegas dalam penerapan peraturan ini untuk lebih mendukung pertumbuhan pasar. Beberapa pelaku usaha mungkin menghadapi tantangan dalam memahami aturan yang berlaku atau perubahan regulasi yang terjadi. Selain itu, biaya operasional dan administratif dalam proses perizinan dapat memerlukan investasi yang signifikan, terutama untuk memastikan pemenuhan syarat teknis dan operasional yang diawasi oleh regulator.
Mendag dan Bappebti Resmikan Bursa Aset Kripto Indonesia
Bappebti Minta Bursa Berjangka Perketat EvaluasiBappebti juga mewajibkan Bursa Berjangka (CFX/PT Bursa Komoditi Nusantara) untuk secara berkala melakukan evaluasi terhadap aset kripto yang diperdagangkan. Bursa tidak hanya perlu mengkaji jenis aset yang ada, tetapi juga mempertimbangkan penambahan atau pengurangan jenis aset yang dapat diperdagangkan. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga dinamika pasar yang sehat serta melindungi para pelaku usaha dari potensi risiko yang tidak diinginkan.
Lembaga Kliring Berjangka (PT Kliring Komoditi Indonesia) memiliki peran yang signifikan dalam pengawasan dana pelanggan. Dana yang disimpan pada rekening terpisah wajib diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan. Selain itu, lembaga ini bertanggung jawab atas penyelesaian transaksi perdagangan pasar fisik aset kripto, sehingga memberikan jaminan lebih bagi konsumen dan pelaku usaha.
Kepala Bappebti, Kasan, sebagaimana dikutip oleh Iqbal, menyatakan bahwa dengan adanya akses langsung Bappebti ke sistem pengawasan, transparansi dan keamanan dalam perdagangan aset kripto dapat lebih terjamin.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi di sektor aset kripto,” ujar Kasan.
Peraturan baru ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih aman dan transparan di Indonesia.
Dengan peningkatan pengawasan dan perlindungan konsumen, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar kripto akan semakin kuat, sekaligus membuka peluang bagi inovasi dan pertumbuhan industri ini di masa depan.
Regulasi dan perizinan dari pihak berwenang menjadi landasan penting untuk memastikan bahwa platform-platform yang beroperasi memenuhi standar keamanan, transparansi, dan kepatuhan hukum yang diperlukan.
Baru 5 Perusahaan Terdaftar sebagai PFAKTerpantau di situs CFX (bursa berjangka kripto yang diatur oleh Pemerintah Indonesia) per Kamis (17/10/2024), baru 5 perusahaan crypto exchange yang terdaftar sebagai PFAK (sebagai anggota bursa), yakni Pintu (PT Pintu Kemana Saja), Pluang (PT Bumi Santosa Cemerlang), Tokocrypto (PT Aset Digital Berkat), Ajaib (PT Kagum Teknologi Indonesia), dan Triv (PT Tiga Inti Utama).
Sementara itu yang berstatus CPFAK adalah KMK (PT Kripto Maksima Koin), Stockbit (PT Coinbit Digital Indonesia), MAKS (PT Mitra Kripto Sukses), Mobee (PT CTXG Indonesia Berkarya), Bitwewe (PT Sentra Bitwewe Indonesia), Coinvest (PT Pedagang Aset Kripto), Fasset (PT Gerbang Aset Digital), Vonix (PT Samuel Kripto Indonesia), Astal (PT Aset Instrumen Digital), Coinx (PT Kripto Inovasi Nusantara), NVX (PT Aset Kripto Internasional), Reku (PT Rekeningku Dotcom Indonesia), GudangKripto (PT Gudang Kripto Indonesia), dan INDODAX (PT Indodax Nasional Indonesia). Tertera pula entitas berkategori baru, yakni Non-CPFAK, yakni NOBI (PT Enkripsi Teknologi Handal).
Perdagangan Kontrak Berjangka Aset KriptoSebelumnya pada 11 September 2024, Kementerian Perdagangan RI melalui Bappebti, memberikan persetujuan untuk Kontrak Berjangka Perpetual Aset Kripto (Crypto Asset Perpetual Futures Contract) yang diperdagangkan di PT Bursa Komoditi Nusantara (BKN) atau Central Finansial X (CFX).
Kepala Bappebti, Kasan, menyatakan bahwa kontrak ini tidak memiliki tanggal jatuh tempo, memberikan fleksibilitas bagi investor untuk mempertahankan posisi tanpa perlu melakukan rollover secara berkala. Kasan menambahkan, bahwa hadirnya kontrak derivatif ini merupakan perkembangan positif bagi pelaku industri kripto di Indonesia dan memiliki dasar hukum yang kuat sesuai regulasi yang ditetapkan.
Mengutip pernyataan Iqbal pada 11 Oktober 2024, bahwa produk derivatif bernilai kripto akan difokuskan pada aset kripto utama seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), namun ke depannya akan dievaluasi kemungkinan untuk memperdagangkan kripto lain jika permintaan terus meningkat. Ia juga menyatakan bahwa Tokocrypto sedang mengkaji peluncuran produk derivatif kripto di platform mereka dan siap mengujicobanya. [ps]
Bursa Kripto FTX Bakal Ganti Kerugian Investor Pakai Aset Rp 258 T
Bursa kripto FTX setuju mengganti kerugian investor senilai US$ 16,5 miliar setelah keputusan pengadilan AS. [212] url asal
#bursa-kripto #ftx #ganti-rugi-investor #kebangkrutan #sam-bankman-fried #delaware #kreditor-ftx #penyelesaian #akun #hakim-kepailitan #proses-kebangkrutan #kripto-ftx #pemerintah-as #pengadilan-amerika #bursa-kript
(detikFinance - Fintech) 08/10/24 14:00
v/16141841/
Jakarta - Bursa kripto FTX sepakat untuk mengganti kerugian investor sebagai arahan keputusan pengadilan Amerika Serikat (AS). FTX akan mengganti kerugian menggunakan aset perusahaan yang nilainya US$ 16,5 miliar atau setara Rp 258 triliun (kurs Rp 15.675).
Investor yang akan mendapatkan ganti rugi sebanyak 98% nasabahnya yang memiliki dana kurang dari US$ 50.000.
FTX juga telah resmi ditutup. Hakim Kepailitan AS John Dorsey menyetujui rencana penutupan tersebut dalam sidang pengadilan di Wilmington, Delaware. Dirinya mengakui masalah bursa kripto ini sangat rumit.
"FTX kasus model tentang cara menangani proses kebangkrutan Bab 11 yang sangat rumit," kata dia dikutip dari Reuters, Selasa (8/10/2024).
Rencana penutupan disusun berdasarkan serangkaian penyelesaian dengan pelanggan dan kreditor FTX, badan pemerintah AS, dan likuidator yang ditunjuk untuk menutup operasi FTX di luar AS.
Untuk diketahui, FTX pernah menjadi salah satu bursa kripto teratas dunia. Perusahaan itu kolaps setelah diketahui pendirinya, Sam Bankman-Fried mengambil uang nasabah. Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada bulan Maret karena mencuri dana nasabah FTX.
FTX memperkirakan akan memiliki dana antara US$ 14,7 miliar dan US$ 16,5 miliar yang tersedia untuk membayar kreditor. Aset itu cukup untuk membayar ganti rugi nasabah setidaknya 118% dari nilai di akun mereka per November 2022, tanggal perusahaan mengajukan kebangkrutan.
(ada/rrd)
Kraken Perluas Jangkauan ke Eropa, Akuisisi Broker Kripto Belanda
Kraken menyelesaikan akuisisi Coin Meester, memperluas kehadirannya di Eropa dan mempersiapkan regulasi MiCA yang akan datang. [507] url asal
#belanda #bursa-kripto #kraken
(BlockChain-Media) 25/09/24 10:00
v/15526965/
Bursa kripto Kraken telah menyelesaikan akuisisinya atas broker kripto asal Belanda, Coin Meester B.V. (BCM). Langkah ini menandai langkah signifikan dalam strategi ekspansi Kraken di Eropa dan memperkuat kehadirannya di pasar Belanda.
Berdasarkan postingan resmi bursa tersebut, akuisisi ini juga membuka jalan bagi Kraken untuk memperluas layanan Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) mereka di Prancis dan Polandia.
Langkah ini diambil sebagai persiapan menjelang implementasi regulasi kripto Uni Eropa yang dikenal sebagai MiCA, yang akan berlaku penuh pada 30 Desember 2024.
Ekspansi Strategis Kraken di Tengah Persiapan Regulasi MiCAKraken telah berupaya memperluas operasinya di Eropa selama dua tahun terakhir, dan akuisisi BCM menjadi bagian penting dari strategi tersebut.
MiCA merupakan kerangka regulasi komprehensif pertama untuk industri kripto di Eropa dan diprediksi akan membawa standar yang lebih ketat dalam industri ini.
Dengan mengakuisisi BCM, bursa tersebut ingin memastikan bahwa mereka memiliki pijakan yang kuat di pasar Eropa sebelum regulasi ini berlaku penuh.
Managing Director Kraken untuk Eropa, Brian Gahan, menyebutkan bahwa akuisisi ini memungkinkan mereka memanfaatkan posisi pasar dan volume euro yang kuat untuk meningkatkan pangsa pasar mereka di tahun-tahun mendatang.
“Kami adalah salah satu dari sedikit perusahaan di Eropa yang dapat menggabungkan skala global dengan penawaran yang sesuai dan pengalaman klien yang unggul. Klien kami akan mendapatkan keuntungan karena kami memberdayakan mereka dengan pengalaman perdagangan dan investasi premium yang dibutuhkan untuk membuka potensi penuh kripto,” ujar Brian.
Layanan Kripto yang Lebih Luas untuk Pengguna EropaDengan akuisisi ini, Kraken berencana untuk memperluas layanan mereka ke pengguna BCM dalam beberapa bulan mendatang.
Lebih dari 200 kripto akan tersedia untuk pengguna BCM, memberikan akses ke likuiditas, keamanan dan dukungan pelanggan yang sama yang dinikmati oleh pengguna Kraken saat ini.
Selain itu, Kraken akan memanfaatkan posisinya sebagai penyedia layanan VASP di sejumlah negara Eropa seperti Jerman, Spanyol, Italia, Belgia, Irlandia, Prancis, Polandia, dan tentunya Belanda.
Di Belgia, Kraken beroperasi melalui platform VASP di Irlandia, memungkinkan mereka untuk menyediakan layanan kripto di berbagai negara dengan kerangka regulasi yang berbeda.
Selain ekspansi bisnis, Kraken juga memperkuat kehadiran mereknya melalui kemitraan strategis, terutama di dunia olahraga. Kraken telah menjadi Mitra Kripto dan Web3 resmi untuk dua klub sepak bola besar, yaitu Tottenham Hotspur dan Atlético de Madrid.
Logo Kraken bahkan akan tampil di lengan seragam resmi tim pria dan wanita kedua klub ini mulai musim 2024.
Respons Terhadap Tuduhan Regulasi di ASDi tengah ekspansi mereka di Eropa, bursa itu juga menghadapi tuduhan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) yang menuduh mereka melanggar undang-undang sekuritas federal.
SEC mengklaim bahwa beberapa aset digital yang ditawarkan oleh Kraken seharusnya diklasifikasikan sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Namun, Kraken membantah tuduhan ini dan menegaskan bahwa aset yang dimaksud tidak memenuhi kriteria hukum untuk dianggap sebagai sekuritas.
Pasar kripto di Eropa dikenal sangat terfragmentasi, dengan banyak perusahaan yang bersaing untuk mendapatkan pangsa pasar.
Dengan adanya regulasi yang lebih ketat di bawah MiCA, Kraken melihat peluang untuk mengonsolidasikan dan meningkatkan pangsa pasar mereka.
Mereka berharap dapat memanfaatkan skala global dan penawaran produk yang komprehensif untuk mengatasi meningkatnya persaingan dan biaya yang semakin besar dalam industri ini. [st]