NEW YORK, investor.id – Pengadilan Amerika Serikat (AS) telah memerintahkan bursa mata uang kripto FTX yang bangkrut untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 12,7 miliar (sekitar Rp 202,55 triliun) kepada nasabahnya. Pengumuman ini disampaikan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) pada Jumat (8/8/2024).
“(FTX menarik nasabah dengan) ilusi bahwa itu adalah tempat yang aman dan terjamin untuk mengakses pasar kripto," kata mereka seperti dikutip Reuters, Jumat. Komisi tersebut menyebut FTX telah menyalahgunakan simpanan nasabah mereka untuk melakukan investasi berisiko sendiri, kata Ketua CFTC Rostin Behnam.
Perintah pembayaran kembali tersebut menerapkan penyelesaian antara CFTC dan bursa kripto yang bangkrut. Mereka telah berkomitmen untuk melakukan likuidasi kebangkrutan yang akan membayar kembali nasabah, yang simpanannya dikunci selama kebangkrutannya pada akhir 2022.
FTX telah menyatakan nasabahnya akan menerima ganti rugi 100% atas klaim mereka terhadap perusahaan, berdasarkan nilai akun mereka pada saat perusahaan mengajukan kebangkrutan.
Perjanjian CFTC menyelesaikan potensi hambatan terhadap pembayaran kembali tersebut, dengan memastikan gugatan pemerintah terhadap FTX tidak akan mengurangi dana yang tersedia bagi nasabahnya.
CFTC setuju untuk tidak menagih pembayaran apa pun dari FTX hingga semua nasabahnya dibayar kembali, berikut bunganya.
Penyelesaian CFTC mengharuskan FTX membayar ganti rugi US$ 8,7 miliar dan pengembalian sebesar US$ 4 miliar. Ini yang akan digunakan untuk memberikan kompensasi lebih lanjut kepada para korban atas kerugian yang diderita selama keruntuhan bursa kripto ini.
FTX belum memberikan tanggapan atas putusan ini.
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada Maret 2024 karena mencuri US$ 8 miliar dari nasabah. Ia telah mengajukan banding atas putusan tersebut.
FTX telah menggunakan kebangkrutannya untuk mencapai penyelesaian dengan regulator AS dan mantan mitra bisnis serta menjual aset yang telah dibeli dengan dana nasabah yang disalahgunakan, termasuk real estat dan investasi di perusahaan kripto serta teknologi lainnya.
FTX saat ini tengah meminta suara untuk proposal kebangkrutannya tetapi menghadapi tentangan dari beberapa nasabah yang merasa dirugikan oleh keputusan untuk membayar mereka berdasarkan harga mata uang kripto yang jauh lebih rendah mulai November 2022.
Pemungutan suara akan dilakukan pada 16 Agustus, dan FTX bermaksud untuk meminta persetujuan akhir atas rencana penutupan pada 7 Oktober 2024.
Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News