#30 tag 24jam
Driver Ojol-Kurir Tuntut Tarif Layak, Kominfo Bakal Revisi Regulasi?
Kemenkominfo buka suara terkait tuntutan yang disampaikan driver ojek online (ojol) dan kurir pada aksi demo Kamis (29/8/2024). [646] url asal
#demo-ojol #driver-ojol-demo #pengemudi-ojol-demo #demo-pengemudi-ojol #kurir-demo #ojek-online #tarif-ojol #tuntutan-demo-ojol #tuntutan-driver-ojol #tarif-ojek-online #kurir #kominfo
(Bisnis.Com - Ekonomi) 30/08/24 14:30
v/14827051/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) buka suara terkait aksi demonstrasi driver Ojek Online (ojol) pada Kamis (29/8/2024).
Dalam aksi itu, Koalisi Ojol Nasional menyampaikan 6 tuntutan, yang salah satunya terkait revisi dan penambahan pasal Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
Mengacu beleid tersebut, definisi dari pos sendiri adalah layanan komunikasi tertulis dan/atau surat elektronik, layanan paket, layanan logistik, layanan transaksi keuangan, dan layanan keagenan pos untuk kepentingan umum.
Sementara itu, layanan pos komersial adalah layanan yang besaran tarif dan standar layanannya tidak ditetapkan oleh pemerintah.
Lantas, apakah Kemenkominfo akan merevisi formula tarif layanan pos komersial untuk ojol?
Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan sebenarnya layanan paket kiriman (LPK) sudah diatur di dalam Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012.
“Misalnya kirim paket dari sini berupa barang ke Bali, ke Lampung. Nah paket-paket itu yang diatur. Itu belum on-demand [sesuai permintaan],” kata Wayan dalam acara Ngopi Bareng di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Namun, Wayan menjelaskan bahwa usulan yang diminta para driver ojol tidak diatur di Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012. Kendati demikian, dia menyebut sudah ada upaya agar usulan terkait formula tarif layanan pos komersial diatur di kementerian/lembaga.
“Nah paket yang dikirim, seperti apa yang diusulkan [di demo] supaya disesuaikan, di dalam peraturan ini tidak mengatur itu sebenarnya. Namun, ada upaya kalau misalnya memungkinkan itu [tarif layanan pos komersial] diatur, tapi enggak tahu siapa kementerian/lembaga yang mengatur,” ujarnya.
Untuk itu, Wayan menegaskan Kemenkominfo bersama dengan kementerian/lembaga lain harus berkoordinasi terkait tuntutan para driver ojol
“Makanya, kami harus berkoordinasi dulu. Kami akan mengkomunikasikan karena untuk urusan ojol ini banyak kementerian/lembaga yang terlibat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa Kemenkominfo hanya mengatur sebatas formula, sedangkan tarif ojol merupakan kewenangan dari aplikator, seperti Grab-Gojek cs, untuk berkompetisi di pasar.
“Tetapi, tetap monitoring tarif itu akan kami lakukan,” jelasnya.
Adapun, terkait wacana perubahan Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012, Wayan mengungkapkan ada kemungkinan aturan terkait formula tarif bisa dilakukan namun sesuai dengan Undang-Undang.
“Kalau mengubah Permen ada kemungkinan, tapi kemungkinannya tarif, kembali ke sesuai dengan dasar undang-undangnya. Tarif itu untuk formula apanya, dilihat seperti apanya,” terangnya.
Pasalnya, dalam Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012, Wayan menjelaskan bahwa pemerintah memberikan kewenangan pada penyelenggara pos untuk bisa mengatur sendiri tarif.
“Mereka [Gojek-Grab cs] kan berinvestasi, cost base. Kemudian dia akan melihat kalau terlalu rendah, kalau terlalu tinggi, ditinggal oleh pengguna, itu pemikiran penyelenggara. Sehingga kalau bisa mengubah [itu] bisa, tetapi formulanya, bukan kita yang mengatur tarif,” tuturnya.
Namun, Wayan menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan kementerian/lembaga, aplikator, dan pemerinth daerah untuk mencari jalan terbaik.
“Kami komitmen berkomunikasi dengan kementerian/lembaga terkait. Kemudian dengan para aplikator, dengan Pemda, untuk melihat-melihat solusi terbaiknya ini seperti apa,” ungkapnya.
Tuntutan Ojol-Kurir
Diberitakan sebelumnya, Penanggung Jawab Aksi Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, menyebutkan terdapat enam tuntutan dari aksi demo yang dilakukan driver ojol dan kurir pada Kamis (29/8/2024).
“Pertama, revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia,” kata Andi saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (28/8/2024).
Kedua, meminta Kominfo mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
Ketiga, menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojol dan kurir online.
Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
Keenam, melegalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Driver Ojol Demo Serentak: Tuntut Evaluasi Tarif, Gojek Cs Buka Suara
Seruan aksi unjuk rasa atau demo mitra driver ojol menggema beberapa hari terakhir yang rencanya digelar pada hari ini, Kamis (29/8/2024). [978] url asal
#gojek #gojek-goto #demo-ojol #driver-ojol-demo #demo-driver-ojol #tuntutan-demo-ojol #tarif-ojol #ojek-online #demo-ojek-online #gojek-demo-ojol
(Bisnis.Com - Ekonomi) 29/08/24 08:22
v/14806372/
Bisnis.com, JAKARTA - Seruan aksi unjuk rasa atau demo mitra driver ojek online (ojol) menggema beberapa hari terakhir yang rencanya digelar pada hari ini, Kamis (29/8/2024).
Kabar yang berembus, demo ojol hari ini yang akan dihadiri oleh ribuan driver ini, akan menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya terkait tarif jasa.
Para driver meminta regulator untuk revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
Lantas bagaimana respons perusahaan aplikasi penyedia jasa ojol?
Lini bisnis PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Gojek buka suara terkait dengan rencana aksi demo para pengemudi ojol hari ini. Gojek mengklaim layanan Gojek akan tetap beroperasi.
Head of Corporate Affairs Gojek, Rosel Lavina, menjelaskan pihaknya selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif Gojek.
“Kami selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif Gojek dan senantiasa mengimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib. Selama ini, mitra driver aktif Gojek juga menyampaikan aspirasinya melalui berbagai wadah komunikasi formal yang kami miliki,” kata Rosel kepada Bisnis, Rabu (28/8/2024).
Rosel menjelaskan pihaknya juga menyayangkan adanya upaya yang memberi kesan akan tidak beroperasinya beberapa layanan Gojek dikarenakan rencana aksi demonstrasi.
Dia menegaskan bahwa operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan konsumen dapat tetap menggunakan layanan Gojek seperti biasa.
“Kami juga mengimbau kepada mitra driver agar tidak terprovokasi dan tetap beroperasi seperti biasa. Gojek akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan yang merugikan terhadap pelanggan maupun mitra kami,” jelasnya.
Sementara itu, PT Grab Teknologi Indonesia merespons rencana demo ojol dengan memastikan tidak pernah memotong pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menyampaikan, seluruh biaya promosi yang Grab gunakan berasal dari perusahaan dan didesain untuk membantu meningkatkan permintaan dari konsumen, yang pada akhirnya diharapkan dapat memengaruhi pendapatan para Mitra Pengemudi secara positif.
“Grab berpegang teguh pada praktik bisnis yang baik dan selalu berupaya untuk memberikan akses perlindungan dan manfaat kerja bagi Mitra Pengemudi,” ujarnya.
Tirza menjelaskan besaran tarif layanan pengantaran Grab telah dihitung secara seksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial serta dirancang untuk menjaga pendapatan Mitra Pengemudi, serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.
Dia mengklaim tarif layanan Grab telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan Grab tidak memotong pendapatan mitra sebagai diskon potongan konsumen.
Meskipun demikian, Tirza menyampaikan bahwa Grab Indonesia menghormati hak para pengemudi ojol untuk menyampaikan asipirasinya lewat aksi demo.
“Grab senantiasa menghargai hak Mitra Pengemudi untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Tirza.
Tirza mengatakan Grab juga menyediakan wadah bagi Mitra untuk mengemukakan pendapat dan masukan melalui berbagai saluran komunikasi yang ada, termasuk melalui layanan Grab Support maupun kegiatan tatap muka antara perwakilan Grab dengan komunitas Mitra Pengemudi yang dilaksanakan secara berkala.
Seperti yang diketahui, Koalisi Ojol Nasional akan melakukan penyampaian pendapat di muka umum pada pukul 14.00 WIB dengan sasaran aksi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
6 Tuntutan Ojol
Seperti yang diketahui, Koalisi Ojol Nasional akan melakukan aksi demo pada pukul 14.00 WIB dengan sasaran aksi di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Jumlah massa 500 orang. Kita akan melakukan aksi unjuk rasa di depan patung kuda yang ditujukan untuk kemenkominfo,” kata Penanggung Jawab Aksi Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024).
Dia menuturkan, titik kumpul aksi yaitu di Sekretariat DPP Koalisi Ojol Nasional yang berlokasi di Jalan Veteran 1 nomor 26 Jakarta Pusat. Selain driver dari Jabodetabek, Andi mengatakan akan ada perwakilan dari Bandung, Jogjakarta, Bali, Lombok, Jambi, Padang, Cirebon, Serang dan Purwakarta.
“Terdapat enam tuntutan yang akan disuarakan saat aksi besok,” ujarnya.
6 tuntutan ojol yang dimaksud adalah:
1. Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
3. Menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojol dan kurir online.
4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
5. Menolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
6. Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Hari Ini Jasa Ojol Lumpuh?
Pengemudi ojol bakal menggelar aksi demo serentak se-Indonesia pada hari ini, Kamis (29/8/2024). Lantas, bagaimana nasib layanan order online?
Berdasarkan keterangan resmi Presidium Koalisi Ojol Nasional mengatakan dikarenakan akan diadakannya aksi demonstrasi, maka driver ojol se-Indonesia tidak akan menerima pesanan.
Koalisi Ojol Nasional menyebut aksi demo dilakukan untuk menyuarakan ketidakadilan dalam bisnis antara aplikator dengan mitra pengemudi ojek online.
“Antara aplikator yaitu Grab, Gojek, Maxim, Shopee, dan Lalamove dengan mitra pengemudi ojol, maka kami atas nama driver se Indonesia tidak akan menerima atau mengambil orderan dalam bentuk apapun baik makanan, paket dan kendaraan pada 29 Agustus 2024,” tulis Koalisi Ojol Nasional dalam keterangan resmi, Rabu (28/8/2024).
Koalisi menyebut aksi mogok mengambil orderan tersebut akan berlangsung sampai dengan jam yang belum dapat ditentukan.
Sementara itu, Bisnis mencoba bertanya ke beberapa driver ojol, dua dari tiga driver ojol mengaku akan mematikan aplikasi dan tidak menerima pemesanan besok.
“Saya matikan aplikasi saja, tapi tidak ikut demo. Di rumah saja,” kata salah satu driver ojol.
Seperti diketahui, pengemudi ojol dan kurir akan melakukan penyampaian pendapat di muka umum pada pukul 14.00 WIB dengan sasaran aksi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Jumlah massa 500 orang. Kita akan melakukan aksi unjuk rasa di depan patung kuda yang ditujukan untuk kemenkominfo,” kata Penanggung Jawab Aksi Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024).
Driver Ojol Kompak Matikan Orderan saat Demo Besok, Layanan Lumpuh?
Koalisi Ojol Nasional mengatakan driver ojol se-Indonesia tidak akan menerima pesanan seiring akan diadakannya aksi demonstrasi pada Kamis, (29/8/2024). [650] url asal
#demo-ojol #driver-ojol-demo #pengemudi-ojol-demo #demo-pengemudi-ojol #kurir-demo #ojek-online #tarif-ojol #tuntutan-demo-ojol #tarif-ojek-online #kurir #driver-ojol-matikan-orderan
(Bisnis.Com - Ekonomi) 28/08/24 20:40
v/14793407/
Bisnis.com, JAKARTA - Pengemudi ojek online (Ojol) bakal menggelar aksi demo serentak se-Indonesia pada Kamis (29/8/2024) besok. Lantas, bagaimana nasib layanan order online?
Berdasarkan keterangan resmi Presidium Koalisi Ojol Nasional mengatakan dikarenakan akan diadakannya aksi demonstrasi, maka driver ojol se-Indonesia tidak akan menerima pesanan.
Koalisi Ojol Nasional menyebut aksi demo dilakukan untuk menyuarakanketidakadilan dalam bisnis antara aplikator dengan mitra pengemudi ojek online.
“Antara aplikator yaitu Grab, Gojek, Maxim, Shopee, dan Lalamove dengan mitra pengemudi ojol, maka kami atas nama driver se Indonesia tidak akan menerima atau mengambil orderan dalam bentuk apapun baik makanan, paket dan kendaraan pada 29 Agustus 2024,” tulis Koalisi Ojol Nasional dalam keterangan resmi, Rabu (28/8/2024).
Koalisi menyebut aksi mogok mengambil orderan tersebut akan berlangsung sampai dengan jam yang belum dapat ditentukan.
Sementara itu, Bisnis mencoba bertanya ke beberapa driver ojol, dua dari tiga driver ojol mengaku akan mematikan aplikasi dan tidak menerima pemesanan besok.
“Saya matikan aplikasi saja, tapi tidak ikut demo. Di rumah saja,” kata salah satu driver ojol.
Seperti diketahui, pengemudi ojol dan kurir akan melakukan penyampaian pendapat di muka umum pada pukul 14.00 WIB dengan sasaran aksi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Jumlah massa 500 orang. Kita akan melakukan aksi unjuk rasa di depan patung kuda yang ditujukan untuk kemenkominfo,” kata Penanggung Jawab Aksi Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024).
Tuntutan Demo Ojol
Adapun, titik kumpul aksi yaitu di Sekretariat DPP Koalisi Ojol Nasional yang berlokasi di Jalan Veteran 1 nomor 26 Jakarta Pusat. Selain driver dari Jabodetabek, Andi mengatakan akan ada perwakilan dari Bandung, Jogjakarta, Bali, Lombok, Jambi, Padang, Cirebon, Serang dan Purwakarta.
“Terdapat enam tuntutan yang akan disuarakan saat aksi besok,” ujarnya.
Dia menuturkan, titik kumpul aksi yaitu di Sekretariat DPP Koalisi Ojol Nasional yang berlokasi di Jalan Veteran 1 nomor 26 Jakarta Pusat. Selain driver dari Jabodetabek, Andi mengatakan akan ada perwakilan dari Bandung, Jogjakarta, Bali, Lombok, Jambi, Padang, Cirebon, Serang dan Purwakarta.
“Terdapat enam tuntutan yang akan disuarakan saat aksi besok,” ujarnya.
Pertama, revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
Kemudian tuntutan kedua adalah Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
Ketiga, menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojol dan kurir online. Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
Keenam, legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Sebelumnya, Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional (Garda) Indonesia menyatakan pengemudi ojek online (Ojol) dan kurir lokal di wilayah Jabodetabek akan menggelar aksi demo secara serentak pada Kamis (29/8/2024) besok.
Garda Indonesia menyebut aksi demo dilakukan sebagai imbas dari para mitra yang tertekan perusahaan aplikasi. Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menjelaskan rencana Garda Indonesia mendukung beberapa kelompok rekan-rekan ojek online dan kurir lokal Jabodetabek melakukan aksi damai dengan tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak Pemerintah pada Kamis, (29/8/2024).
“Menghormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi,” kata Igun dalam keterangan resmi, Rabu (28/9/2024).
Igun menyatakan bahwa Garda mendukung aksi damai tanpa adanya pemaksaan kehendak dengan paksaan offbid. Jadi baik pihak pelaksana aksi agar tetap patuhi aturan pelaksanaan aksi dan tidak memaksakan kehendak untuk pihak yang tidak ikut serta aksi agar offbid. "Jika mau offbid silakan. Namun jika masih mau aktifkan aplikasi mencari pelanggan juga silakan, tapi baiknya tidak mendekat ke area yang sedang melakukan aksi," ujarnya.
Driver Ojol dari Lombok hingga Padang Ikut Demo di Jakarta Besok
Driver ojek online (ojol) dari Jabodetabek, Bandung, Jogjakarta, Bali, Lombok hingga Padang akan melakukan aksi demo besok, Kamis (29/8/2024). [294] url asal
#demo-ojol #driver-ojol-demo #pengemudi-ojol-demo #demo-pengemudi-ojol #kurir-demo #ojek-online #tarif-ojol #tuntutan-demo-ojol #tarif-ojek-online #kurir
(Bisnis.Com - Ekonomi) 28/08/24 18:23
v/14793419/
Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Ojol Nasional menyatakan pengemudi ojek online (Ojol) akan menggelar aksi demo atau unjuk rasa pada Kamis (28/8/2024). Massa aksi sebanyak 500 orang juga akan datang dari Jogjakarta, Lombok hingga Padang.
Penanggung Jawab Aksi Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, membenarkan pihaknya akan melakukan penyampaian pendapat di muka umum pada pukul 14.00 WIB dengan sasaran aksi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Jumlah massa 500 orang. Kita akan melakukan aksi unjuk rasa di depan patung kuda yang ditujukan untuk Kemenkominfo,” kata Andi saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (28/8/2024).
Dia mengatakan titik kumpul aksi yaitu di Sekretariat DPP Koalisi Ojol Nasional yang berlokasi di Jalan Veteran 1 nomor 26 Jakarta Pusat.
Selain driver dari Jabodetabek, Andi mengatakan akan ada perwakilan dari Bandung, Jogjakarta, Bali, Lombok, Jambi, Padang, Cirebon, Serang dan Purwakarta.
Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan pihaknya mendukung aksi damai yang dilakukan para pengemudi ojek online dan kurir lokal Jabodetabek. Aksi demo dilakukan untuk menyuarakan tuntutan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak Pemerintah.
“Menghormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi,” kata Igun dalam keterangan resmi, Rabu (28/9/2024).
Igun juga menjelaskan di tengah kondisi tersebut, pihak pemerintah belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online dinilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang.
“Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan jam 12.00 dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan,” ujarnya.
Gojek Angkat Bicara soal Demo Driver Ojol Besok, Layanan Terdampak?
Gojek buka suara terkait dengan rencana aksi demo para pengemudi Ojek Online (Ojol) yang bakal dilakukan pada Kamis (29/8/2024). [601] url asal
#gojek #gojek-goto #demo-ojol #driver-ojol-demo #demo-driver-ojol #tuntutan-demo-ojol #tarif-ojol #ojek-online #demo-ojek-online #gojek-demo-ojol
(Bisnis.Com - Ekonomi) 28/08/24 16:11
v/14793427/
Bisnis.com, JAKARTA - Lini bisnis PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Gojek buka suara terkait dengan rencana aksi demo para pengemudi Ojek Online (Ojol) yang bakal dilakukan pada Kamis (29/8/2024). Gojek mengklaim layanan Gojek akan tetap beroperasi.
Head of Corporate Affairs Gojek, Rosel Lavina, menjelaskan pihaknya selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif Gojek.
“Kami selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif Gojek dan senantiasa mengimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib. Selama ini, mitra driver aktif Gojek juga menyampaikan aspirasinya melalui berbagai wadah komunikasi formal yang kami miliki,” kata Rosel kepada Bisnis, Rabu (28/8/2024).
Rosel menjelaskan pihaknya juga menyayangkan adanya upaya yang memberi kesan akan tidak beroperasinya beberapa layanan Gojek dikarenakan rencana aksi demonstrasi. Dia menegaskan bahwa operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan konsumen dapat tetap menggunakan layanan Gojek seperti biasa.
“Kami juga mengimbau kepada mitra driver agar tidak terprovokasi dan tetap beroperasi seperti biasa. Gojek akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan yang merugikan terhadap pelanggan maupun mitra kami,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, Koalisi Ojol Nasional akan melakukan aksi demo pada pukul 14.00 WIB dengan sasaran aksi di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Jumlah massa 500 orang. Kita akan melakukan aksi unjuk rasa di depan patung kuda yang ditujukan untuk kemenkominfo,” kata Penanggung Jawab Aksi Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024).
Tuntutan Demo Ojol
Dia menuturkan, titik kumpul aksi yaitu di Sekretariat DPP Koalisi Ojol Nasional yang berlokasi di Jalan Veteran 1 nomor 26 Jakarta Pusat. Selain driver dari Jabodetabek, Andi mengatakan akan ada perwakilan dari Bandung, Jogjakarta, Bali, Lombok, Jambi, Padang, Cirebon, Serang dan Purwakarta.
“Terdapat enam tuntutan yang akan disuarakan saat aksi besok,” ujarnya.
Pertama, revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
Kemudian tuntutan kedua adalah Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
Ketiga, menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojol dan kurir online. Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
Keenam, legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Sebelumnya, Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional (Garda) Indonesia menyatakan pengemudi ojek online (Ojol) dan kurir lokal di wilayah Jabodetabek akan menggelar aksi demo secara serentak pada Kamis (29/8/2024) besok.
Garda Indonesia menyebut aksi demo dilakukan sebagai imbas dari para mitra yang tertekan perusahaan aplikasi. Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menjelaskan rencana Garda Indonesia mendukung beberapa kelompok rekan-rekan ojek online dan kurir lokal Jabodetabek melakukan aksi damai dengan tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak Pemerintah pada Kamis, (29/8/2024).
“Menghormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi,” kata Igun dalam keterangan resmi, Rabu (28/9/2024).
Igun menyatakan bahwa Garda mendukung aksi damai tanpa adanya pemaksaan kehendak dengan paksaan offbid. Jadi baik pihak pelaksana aksi agar tetap patuhi aturan pelaksanaan aksi dan tidak memaksakan kehendak untuk pihak yang tidak ikut serta aksi agar offbid. "Jika mau offbid silakan. Namun jika masih mau aktifkan aplikasi mencari pelanggan juga silakan, tapi baiknya tidak mendekat ke area yang sedang melakukan aksi," ujarnya.