JAKARTA, investor.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan sedang melakukan finalisasi soal jumlah, nomenklatur serta nama-nama yang bakal masuk dalam kabinet pemerintahannya. Sejumlah nama dikabarkan masuk dalam kabinet, mulai dari kalangan artis, profesional, politisi, birokrat, dan ketua umum partai politik.
Ketua Gerakan Tegakkan Hukum dan Konstitusi, Hafidz menyebutkan ada 8 tokoh hukum berpotensi masuk di dalam kabinet zaken kabinet Prabowo-Gibran. Selain profesional di bidang hukum, delapan tokoh tersebut juga mempunyai afiliasi personal dan politik dengan Prabowo-Gibran.
Kedelapan tokoh tersebut adalah Yusril Ihza Mahendra, Jimly Asshiddiqie, Otto Hasibuan, Otto Cornelis Kaligis, Radian Syam, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan Margarito Kamis.
"Jika dilihat memang kurang lebih ada 8 tokoh hukum yang kemungkinan besar masuk dalam kabinet ataupun berperan aktif dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran," ujar Hafidz kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Menurut Hafidz, delapan tokoh hukum tersebut memiliki rekam jejak tinggi sehingga layak masuk kabinet Prabowo-Gibran.
"Ada mantan Ketua MK, ada mantan Menkumham, ada akademisi yang pakar di bidang Hukum Tata Negara yakni Radian Syam, ada pengacara top Indonesia Pak Hotman, OC Kaligis, Otto Hasibuan, ada yang baru menjabat ketum partai bang Fahri Bachmid, dan ada pakar hukum tata negara yang fenomenal yaitu Margarito Kamis," ungkap Hafidz.
Meskipun demikian, Hafidz mengakui masih banyak tokoh hukum Indonesia berpotensi masuk kabinet Prabowo-Gibran. Namun, kata dia, Prabowo tetap perlu selektif dengan memperhatikan kapasitas, intelektualitas, dan integritas tokoh-tokoh hukum tersebut.
"Kita harus lihat rekam jejak dan kredibilitasnya dalam menjalankan profesi hukum maupun ketika menjadi akademisi hukum. Jadi, kita dorong Pak Prabowo harus selektif memilih tokoh hukum, mereka harus benar-benar bersih dan bisa dipercaya," pungkas Hafidz.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News