JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang siswi berusia 9 tahun di salah satu SD negeri di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengalami pelecehan dari gurunya berinisial D (61) saat sedang mengikuti bimbingan belajar di sekolah.
Kejadian tersebut terjadi pada 23 Februari 2023. Korban merasa tidak nyaman dengan perlakuan D yang meraba tubuh korban. Korban kemudian meminta berhenti bersekolah di sekolah tersebut kepada orang tuanya.
"Jadi setelah malam itu dia bercerita ke ibunya, malam tanggal 23 Februari 2023. Sebelum tidur dia bercerita, dia tidak mau lagi sekolah di tempat itu, di tempatnya sekolah. Ibunya menanyakan kenapa, mengapa? Dia bercerita, bahwa selama ini guru atas inisial D selalu melakukan hal-hal yang tidak baik ke tubuhnya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Nurma Dewi, Selasa (22/10/2024).
Guru tersebut menjadi tersangka pada Maret 2023. Namun sampai saat ini, keberadaannya tidak diketahui. Akhirnya setelah hampir dua tahun, D masuk dalam daftar pencarian orang.
"Setelah kita melakukan pemeriksaan, kemudian visum, kita menetapkan bahwa inisial D tersangka, sekarang jadi DPO," tambah Nurma.
Adapun, pelecehan tersebut bukan yang pertama kali dilakukan oleh D kepada korban. Setiap bertemu korban, D selalu melakukan pelecehan pada tubuh korban.
"(Kejadian di) sekolah, setiap les dan di kelas, dia berusaha mendekati kemudian melakukan hal yang tidak baik terutama ke fisiknya korban," tambah Nurma.