JAKARTA, investor.id – Aksi akuisisi perusahaan pembiayaan atau multifinance makin semarak. Dalam kurun sebulan belakangan, ada dua multifinance baru yang bakal diakuisisi.
Seperti kabarkan Investor Daily pada awal Oktober 2024 lalu, OJK mengungkap ada enam multifinance yang akan diakuisisi oleh investor asing dan lokal. Mereka berasal dari Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang.
Bedanya, kali ini pengawas multifinance mengungkap terdapat delapan multifinance yang berencana diakuisisi. Artinya, ada tambahan dua entitas multifinance yang akan diakuisisi.
“Saat ini terdapat delapan Perusahaan Pembiayaan yang sedang dalam proses akuisisi, baik oleh perusahaan asing maupun lokal,” beber Agusman, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK kepada wartawan pada Rabu (6/11/2024).
Agusman menegaskan, saat ini dua dari delapan multifinance dalam proses diambil alih oleh investor asing yang berasal dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang.
Di samping dua multifinance itu, dalam perkembangannya saat ini terdapat empat multifinance yang telah menyampaikan laporan realisasi akuisisi oleh asing.
“Akuisisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan dan ekspansi perusahaan sehingga lebih kompetitif dalam melayani kebutuhan pasar, melindungi konsumen, dan memperkenalkan berbagai produk baru,” ungkap Agusman.
Daya Pikat Multifinance
Lebih lanjut, industri multifinance dinilai menjadi salah satu sektor yang menjanjikan untuk para investor. Agusman bilang, lini pembiayaan kendaraan bermotor masih mendominasi segmen perusahaan pembiayaan yang akan diakuisisi oleh asing.
Sebagai gambaran, piutang pembiayaan pokok kendaraan bermotor per September 2024 mengalami peningkatan sebesar 9,93% year on year (yoy) menjadi Rp 408,72 triliun. Piutang pembiayaan kendaraan bermotor ini masih bertumbuh, mengingat pada saat bersamaan penjualan kendaraan masih diselimuti stagnasi atau bahkan penurunan.
“Hal ini menunjukkan penyaluran pembiayaan masih tetap tumbuh positif di tengah penurunan penjualan kendaraan bermotor. Untuk lebih mengembangkan industri perusahaan pembiayaan, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 yang dapat menjadi panduan arah pengembangan dan penguatan industri ke depan,” beber Agusman.
Selain itu, para investor yang tertarik menempatkan dananya ke industri multifinance disebut turut melirik potensi besar layanan pinjaman bayar nanti alias buy now pay later (BNPL). “BNPL dapat menjadi alternatif peluang bisnis yang dapat dikembangkan,” kata Agusman.
Dalam catatan OJK, piutang pembiayaan BNPL oleh multifinance per September 2024 melesat 103,4% (yoy) menjadi Rp 8,24 triliun. Meski naik signifikan, tingkat pembiayaan bermasalah alias non-performing financing (NPF) gross dan net masing-masing tetap terjaga di level 2,60% dan 0,71%.
Di sisi lain, multifinance yang jadi bagian di sektor jasa keuangan juga dikenal sebagai industri padat modal. Tak pelak, beberapa multifinance masih dihadapkan pada persoalan permodalan, sehingga, mendatangkan investor strategis adalah salah satu yang didorong pihak OJK.
“Per September 2024, terdapat enam Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Hal ini disebabkan antara lain karena belum dilakukannya penyuntikan modal atau proses peningkatan permodalan yang sedang dilakukan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian jelas Agusman.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News