Jakarta, Investor.id- Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) optimistis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dapat menuntaskan berbagai hambatan terkait pasokan dan permintaan perumahan.
Kementerian ini, Ketua Umum DPP REI Joko Suranto, nantinya menjadi konduktor, regulator, dan juga eksekutor dalam menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di lapangan. Dia juga merasa yakin berbagai persoalan yang muncul akan dapat diselesaikan bersama.
Lebih lanjut, nantinya REI berharap dapat segera duduk bersama dengan setidaknya lima kementerian yang beririsan kuat dengan sektor perumahan untuk mengharmonisasikan berbagai kebijakan.
Kelima kementerian itu mencakup Kementerian PKP, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sebagai pengelola Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Perlu ada kesamaan dalam membaca data dan fakta. Karena selama ini untuk mengurus perizinan Amdal saja bisa lebih dari enam bulan, sehingga kalau paralel seluruh perizinan selesainya paling cepat setahun. Kami sudah sering memitigasi problem mendasar terkait perizinan, dan ini harus dituntaskan dulu,” ujar Joko Suranto dikutip Jumat (25/10/2024).
Dia mengatakan, kehadiran kementerian yang mengurusi sektor perumahan merupakan bentuk keseriusan dan keberpihakan pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan rumah rakyat dari kota hingga desa, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perumahan.
“Adanya kementerian sendiri ini patut kita syukuri, karena berarti ada keseriusan dan perhatian pemerintah terhadap industri perumahan nasional setelah melihat bahwa sektor perumahan ternyata memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, menyerap banyak tenaga kerja, menekan stunting pada anak dan efektif mendukung pengentasan kemiskinan. Itu semua inline dengan semangat propertinomic REI,” ujarnya.
Menurut Joko, adanya kementerian khusus perumahan berarti akan ada kebijakan yang mendorong akselerasi pembiayaan dan perbaikan regulasi menjadi lebih baik.
Kebijakan pembiayaan diharapkan semakin memberi kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, demikian pula kebijakan regulasi yang baik akan positif karena ada kepastian berusaha termasuk prosedur perizinan yang mudah dan cepat seperti diinginkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman diharapkan dapat memperbaiki kekurangan dari cara-cara yang dilakukan sebelumnya agar hasil yang dicapai dapat berbeda. Kita harus sadar ada angka backlog (kekurangan pasokan rumah) sebesar 12,7 juta unit yang dalam satu dekade hanya turun di bawah 10% saja. Jadi, cara tata kelolanya jelas harus diubah,” kata Joko.
Untuk itu, anggota Satgas Perumahan tersebut mendorong kementerian yang saat ini telah terbentuk menyiapkan ekosistem pasokan (supply) dan permintaan (demand) perumahan agar bisa berjalan lebih cepat, lebih terukur, dan lebih akomodatif.
Ekosistem perizinan yang selama ini masih tersebar di beberapa kementerian/instansi pemerintah juga dapat segera direlaksasi, disimplifikasi, dan diharmonisasi.
Di sisi lain, Joko mengatakan, REI siap berpartisipasi dan diandalkan pemerintah untuk pembangunan tiga juta rumah, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Di pedesaan, kata dia, partisipasi asosiasi perusahaan properti tertua dan terbesar di Tanah Air itu dapat dilaksanakan lewat pola pendampingan.
REI juga siap mendukung pembangunan satu juta rumah di perkotaan yang diarahkan ke hunian vertikal.
Editor: Edo Rusyanto (edo_rusyanto@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News