#30 tag 24jam
Tunda Umumkan Hasil Analisis Kaesang, Begini Penjelasan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengapa hasil analisis laporan gratifikasi oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. [388] url asal
#gratifikasi-kaesang #kaesang-gratifikasi #kaesang-kpk #sea-grup-kaesang #sea-grup-jokowi #sea-grup-solo #sea-grup #jet-pribadi-kaesang #jet-pribadi-shopee #bos-shopee #erina-gundono
(Bisnis.Com) 02/10/24 15:33
v/15867076/
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengapa hasil analisis laporan gratifikasi oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, serta pengaduan masyarakat terhadapnya belum kunjung diumumkan ke publik.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan dugaan gratifikasi Kaesang itu ditindaklanjuti oleh Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Tessa menyebut sejatinya laporan yang disampaikan langsung oleh Kaesang ke Direktorat Gratifikasi, Selasa (17/9/2024), sudah selesai dianalisis. Namun, hasil analisis itu baru akan diumumkan bersamaan dengan hasil telaah pengaduan masyarakat yang sudah dilakukan oleh Direktorat PLPM.
"Mungkin ada informasi kemarin bahwa akan disampaikan, tetapi agar pengumuman itu atau hasilnya bisa lebih komprehensif, tentunya kita perlu sama-sama menunggu hasil dari Direktorat PLPM itu seperti apa, dan kapan bisa diumumkan, nanti akan disampaikan pada waktunya," ujar Tessa, dikutip Rabu (2/10/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai penyidik KPK itu juga menuturkan bahwa kedua direktorat sudah saling berbagi data dan informasi, kendati memiliki metode berbeda.
Untuk diketahui, Direktorat Gratifikasi bertugas menerima dan menganalisis laporan dari penerima gratifikasi seperti penyelenggara negara dan pegawai negeri.
Sementara itu, Direktorat PLPM melakukan penelaahan untuk mencari indikasi pidana korupsi pada pengaduan masyarakat yang diterima. Apabila PLPM menemukan indikasi pidana, maka pengaduan masyarakat yang masuk ke direktorat tersebut bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya yakni penyelidikan.
Oleh sebab itu, Tessa menjelaskan bahwa hasil analisi laporan gratifikasi Kaesang baru akan diumumkan ketika PLPM sudah selesai melakukan penelaahan. Kegiatan itu saat ini masih berlangsung.
"Hasil analisa di Direktorat Gratifikasi sudah selesai, ini tidak berlaku di Direktorat PLPM. Karena Direktorat PLPM prosesnya masih berjalan. Sehingga saat ini proses administrasi antara Direktorat Gratifikasi dan PLPM ini masih berlangsung," paparnya.
Untuk diketahui, dugaan gratifikasi Kaesang berupa fasilitas jet pribadi ke Amerika Serikat (AS) pada Agustus lalu mendapatkan perhatian publik hingga KPK. Kaesang bahkan mendatangi Direktorat Gratifikasi untuk membuat laporan setelah satu bulan lamanya menjadi buah bibir di masyarakat.
Putra bungsu Jokowi itu membantah bahwa fasilitas itu diterima langsung olehnya. Menurut klaimnya, dia hanya menebeng pada penerbangan ke AS bersama istrinya ke AS saat itu.
Ketua Umum PSI itu mengeklaim keberangkatannya ke AS dengan jet Gulfstream G650ER hanya menebeng ke temannya. Pihak KPK saat itu menyebut teman yang dimaksud oleh Kaesang itu berinisial 'Y'.
"Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang September 2024 lalu usai menemui Direktorat Gratifikasi KPK.
Pimpinan KPK Lepas Tangan, Dugaan Gratifikasi Kaesang Menguap?
Pimpinan Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) bersikap lepas tangan terhadap penyelesaian laporan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep. [617] url asal
#gratifikasi-kaesang #kaesang-gratifikasi #kaesang-kpk #sea-grup-kaesang #sea-grup-jokowi #sea-grup-solo #sea-grup #jet-pribadi-kaesang #jet-pribadi-shopee #bos-shopee #erina-gundono
(Bisnis.Com) 26/09/24 07:30
v/15570187/
Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) bersikap lepas tangan terhadap penyelesaian laporan dugaan gratifikasiKaesang Pangarep.
Setelah kasus itu berlarut-larut belum juga diumumkan ke publik, pimpinan KPK justru memberikan komentar yang kontroversial.
Pasalnya, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut hasil penanganan laporan dugaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak perlu diumumkan oleh pimpinan.
Menurut Nawawi, bukan suatu kepentingan bagi pimpinan untuk menyampaikan hasil penelaahan Direktorat Gratifikasi KPK terhadap penggunaan jet pribadi yang sebelumnya telah dilaporkan Kaesang pekan lalu, Selasa (17/9/2024).
Dia menilai cukup Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang menyampaikan hasil kerja Direktorat Gratifikasi.
"Pimpinan enggak penting-penting amatlah harus mengumumkan yang seperti itu pak, di kedeputian pencegahan saja. Sebelumnya kan beliau sering ngomong ini," ujarnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung Lama KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Nawawi juga menyebut tidak ada arahan khusus pimpinan KPK terhadap penyampaian hasil penelaahan Direktorat Gratifikasi. Dia menyebut hasil itu cukup disampaikan melalui konferensi pers atau rilis biasa.
"Seperti saya sampaikan kemarin biarlah Deputi Pencegahan. Biar menjadi pekerjaan pak Deputi Pencegahan yang memang meng-handle urusan itu," lanjut mantan hakim itu.
Berdasarkan catatan Bisnis, ini bukan pertama kali Nawawi menyampaikan sikap bahwa tidak harus pimpinan KPK yang menyampaikan hasil tindak lanjut atas laporan gratifikasi Kaesang.
Padahal, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya menyebut pimpinan yang nantinya akan menyampaikan hal tersebut.
Adapun, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengkritik pimpinan KPK saat ini. Laode menilai KPK harus tegas dalam menyikapi dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang menyeret putra bungsu Jokowi.
Menurutnya, pimpinan KPK lah yang harus turun tangan dan tampil di publik untuk menjelaskan soal perkara Kaesang.
"Ya seharusnya pada kesempatannya sebenarnya pimpinan yang harus tampil ke depan untuk menjelaskan," terangnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Sikap KPK Terbelah
Sikap internal KPK dalam menyelesaikan laporan dugaan gratifikasi Kaesang tampak terbelah antara pimpinan dengan pejabatnya.
Nawawi Pomolango serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saling 'lempar bola panas' atau menyampaikan pernyataan yang berbeda ihwal tindak lanjut perkara itu, khususnya usai Kaesang mendatangi Direktorat Gratifikasi KPK untuk membuat laporan, Selasa (17/9/2024).
Beberapa hari setelahnya, Direktorat Gratifikasi KPK pun disebut sudah selesai menelaah laporan yang disampaikan Kaesang soal fasilitas jet pribadi yang digunakannya pergi ke Amerika Serikat (AS) 18 Agustus 2024 lalu. Pahala, yang membawahi direktorat itu pun menyebut hasil penelaahan sudah diserahkan ke pimpinan KPK.
Secara mengejutkan, Nawawi justru membantah pernyataan Pahala. Dia bahkan mengaku tidak tahu apabila hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi soal jet pribadi Kaesang akan diumumkan oleh lembaga antirasuah tersebut. Pimpinan KPK itu justru menyebut deputinya yang akan mengumumkan.
"Enggak ada perintah Pahala untuk pimpinan umumkan apa yang dia kerjakan. Biarkan apa yang dikerjakan Pak Pahala, dia yang umumkan sendiri saja," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Pimpinan berlatar belakang hakim itu pun menyebut belum menerima hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi yang dimaksud Pahala sebelumnya.
Nawawi menilai bahwa status Pahala sebagai deputi bisa dan berhak untuk menyampaikan sendiri hasil pendalaman yang dilakukan oleh direktorat di bawah naungannya. Dia menyebut bahwa selama ini Pahala yang membuat pernyataan terkait dengan dugaan gratifikasi Kaesang.
"Kalau sejak awal dia berani ngomong yang kaya gitu ya termasuk yang seperti ini [hasil penelahaan Direktorat Gratifikasi] cukup saja disampaikan. Tanpa pimpinan saja enggak apa-apa," tuturnya.
Jawaban Nawawi justru berbeda dengan Pahala. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu sebelumnya mengungkap bahwa pihaknya sudah selesai menelaah laporan gratifikasi Kaesang itu, Jumat (20/9/2024). Pimpinan KPK disebut akan menyampaikan secara resmi hasil pendalaman itu.
"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," ujar Pahala kepada wartawan, dikutip Senin (23/9/2024).
Ramai-Ramai Ring 1 Pasang Badan 'Bela' Kaesang
Polemik penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep mendapatkan pembelaan dari ring 1 anak bungsu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. [987] url asal
#gratifikasi-kaesang #kaesang-gratifikasi #kaesang-kpk #sea-grup-kaesang #sea-grup-jokowi #sea-grup-solo #sea-grup #jet-pribadi-kaesang #jet-pribadi-shopee #bos-shopee #erina-gundono
(Bisnis.Com) 20/09/24 11:26
v/15283693/
Bisnis.com, JAKARTA - Polemik penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep tidak hanya mendatangkan gelombang penolakan, tetapi juga adanya pembelaan dari ring 1 anak bungsu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Kepergiannya ke Amerika Serikat bersama dengan istrinya Erina Gundono tersebut menuai kontroversi. Pasalnya, jet pribadi yang digunakan tersebut banyak yang menduga sebagai sebuah gratifikasi dari salah satu petinggi perusahaan.
Kendati demikian, tidak sedikit juga yang dalam tanda kutip membela Kaesang untuk meluruskan polemik yang tengah terjadi.
Misalnya, Menteri Komunikasi dan Informati (Menkominfo) Budi Arie yang juga merupakan Ketua Umum Projo itu secara terang-terangan membela Kaesang.
Budi Arie yang dikenal sebagai pendukung setia Jokowi itu membantah penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dikategorikan sebagai gratifikasi.
“Enggak ada [gratifikasi], dia kan pribadi. Nah itu jadi temannya,” tutur Budi.
Budi menuturkan jet pribadi digunakan karena Istri Kaesang, Erina Gudono tengah hamil 9 bulan. Oleh karena itu menurut Budi, Erina tidak boleh menumpang pesawat umum.
“Pokoknya udahlah, jangan.. Gini loh. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan, kan enggak boleh naik angkutan umum. Pesawat umum mana boleh,” ucap Budi.
Tidak hanya itu, dugaan gratifikasi tersebut turut mendapatkan respons dari teras Istana.
Istana pun membela Kaesang dan bahkan menyinggung sosok Megawati Soekarnoputri dan Mahfud MD. Kedua tokoh itu, menurut mereka, juga sering bepergian menumpang jet pribadi alias private jet.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, seperti dilansir dari Antara, menegaskan bahwa di tengah banyaknya pejabat publik yang menggunakan pesawat jet, Kaesang menggunakan fasilitas tersebut dengan status bahwa dirinya bukan pejabat publik.
Hasan pun menyinggung Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yang kerap kali menggunakan pesawat jet pribadi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Hasan menegaskan bahwa Kaesang dan Megawati keduanya bukanlah pejabat publik.
Kemudian, Hasan juga menyinggung Mahfud MD yang saat itu masih menjabat sebagai Menkopolhukam dan mengaku lebih sering menggunakan pesawat jet pribadi milik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
Di sisi lain, Kaesang sebagai putra bungsu Presiden Joko Widodo yang menggunakan pesawat jet pribadi justru menjadi berita yang heboh. Dia menilai kondisi tersebut seperti pengadilan oleh pers atau "trial by press" terhadap Kaesang dan Erina karena ada faktor kebencian.
"Saya merasa ini kayak semacam trial by press terhadap Mas Kaesang karena soal kebencian tadi. Kebencian yang mereka tumpuk-tumpuk kemudian ketemu ini kemudian diglorifikasi," kata Hasan.
Pembelaan Kaesang juga datang dari Partai Solidaritas Indonesia yang saat ini diketuai dirinya.
Juru bicara Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo menjelaskan soal kronologi Putra bungsu Presiden Joko Widodo menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.
Francine mengatakan bahwa Kaesang menumpang pesawat jet pribadi milik temannya karena kebetulan tujuannya sama.
"Kebetulan searah, jadi nebeng," terangnya kepada wartawan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Ketika ditanya apakah Kaesang diajak atau meminta sendiri untuk menumpang, Francine menyebut bahwa hal tersebut merupakan hasil diskusi antara teman.
Lantaran kursi pesawat jet temannya yang masih tersedia, oleh sebab itu Kaesang ikut 'menumpangi' pesawat jet temannya tersebut.
"Pas masih muat. Kebetulan masih muat, makanya bisa bareng lah," jelasnya.
Francine kemudian tidak menuturkan soal siapa temannya yang memiliki pesawat jet tersebut. Dia juga tidak menerangkan lebih lanjut mengenai siapa saja sosok yang berada dalam pesawat jet tersebut.
Pembelaan juga sempat datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati Ketua KPK menegaskan untuk memproses laporan dugaan gratifikasi, pendapat lain disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan bahwa Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, tidak wajib melaporkan penerimaan gratifikasi.
Nurul mengatakan bahwa pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara. Menurut Ghufron Kaesang bukan seorang penyelenggara negara sehingga tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan ke KPK.
"Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," ujar Ghufron dilansir dari Antara, Kamis (5/9/2024).
Ghufron juga menegaskan bahwa KPK tidak pernah membatalkan klarifikasi atas dugaan gratifikasi menerima fasilitas jet pribadi yang melibatkan suami Erina Gudono ini.
"Jadi, kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK, sifatnya KPK itu pasif," kata Ghufron.
Klarifikasi Kaesang
Setelah ramai menjadi perbincangan publik, Kaesang akhirnya mendatangi Kantor KPK untuk memberikan klarifikasi.
Kaesang datang ke gedung KPK atas inisiatif pribadi bukan diundang oleh penyidik lembaga antikorupsi tersebut.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat atau penyelenggara negara,” katanya.
Soal kedatangan ke KPK, dia mengungkapkan, ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” terangnya.
Untuk itu, Kaesang ingin meminta saran dan nasehat terkait tudingan kepada dirinya. “Saya minta arahan dan nasehat dari KPK,” tutupnya.
Dalam klarifikasinya, dia menyebut penggunaan jet pribadi tersebut bukan bentuk gratifikasi, melainkan tumpangan yang diberikan temannya.
"Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," jelasnya.
Respons Jokowi
Presiden Jokowi turut mengomentari perihal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menangani dugaan kasus gratifikasi dari Kaesang Pangarep terkait dengan penggunaan jet pribadi (private jet).
Jokowi mengatakan bahwa semua pihak akan memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk putra bungsunya tersebut.
“Ya, semua warga Negara sama di mata hukum ya, itu saja,” ujarnya kepada wartawan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (10/9/2024).
Sementara itu, Wakil Presiden Terpilih RI, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan kakak dari Kaesang, membantah adanya gratifikasi dari penggunaan jet pribadi.
Dia membantah adanya MoU Shopee dan keterkaitannya dengan jet pribadi yang digunakan Kaesang.
Dia mengatakan bahwa perjanjian yang terjalin dengan perusahaan Shopee bersifat profesional. Gibran juga mengatakan tidak ada perjanjian soal kepemilikan jet.
"Nggak ada kayak gitu, ngawur," katanya seperti dilansir dari Antaranews.
Menurut dia, perjanjian yang melibatkan Shopee merupakan perjanjian profesional yang juga melibatkan Pemerintah Kota Surakarta dan Solo Technopark (STP).
"MOU-nya [nota kesepakatan] profesional antara Pemkot Surakarta, Technopark, dan Shopee. Nggak ada yang kayak gitu, kami profesional ya," katanya.
Kaesang Inisiatif Datang Klarifikasi, KPK Tegaskan Laporan Soal Jet Pribadi Tetap Lanjut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengaduan masyarakat terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep masih ditindaklanjuti. [587] url asal
#gratifikasi-kaesang #kaesang-gratifikasi #kaesang-kpk #sea-grup-kaesang #sea-grup-jokowi #sea-grup-solo #sea-grup #jet-pribadi-kaesang #jet-pribadi-shopee #bos-shopee #erina-gundono
(Bisnis.Com - Terbaru) 18/09/24 17:32
v/15187988/
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengaduan masyarakat terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep masih ditindaklanjuti.
Untuk diketahui, laporan atau pengaduan masyarakat terhadap Kaesang ditangani oleh direktorat yang berbeda yaitu Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Ada dua laporan yang sudah diterima Direktorat PLPM terkait dengan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang.
"Bukan berarti kalau sudah melapor itu sudah selesai, karena ini ada dua hal yang berbeda. Pelaporan Saudara Kaesang di Gratifikasi itu masuk di ranah pencegahan, sementara ada pelaporan yang masuk di Direktorat PLPM di bawah Kedeputian INDA [Informasi dan Data]," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Rabu (18/9/2024).
Tessa menyebut ada kemungkinan masing-masing direktorat menghimpun informasi dan data yang baru. Oleh karena itu, kedua direktorat akan saling tukar-menukar informasi dan data yang dimiliki mengenai perkara dugaan gratifikasi Kaesang.
"Jadi bisa saja hasil yang ada di PLPM berbeda dengan apa yang dilaporkan di Direktorat Gratifikasi. Namun kalau sama pelaporannya dan tidak ada tambahan informasi atau data,, tentunya pada saat dilaporkan ditetapkan atau diumumkan di Direktorat Gratifikasi maka hasilnya akan sama di Direktorat PLPM juga," jelasnya.
Tessa lalu mengungkap perbedaan di antara kedua direktorat dalam menangani dugaan gratifikasi Kaesang. Menurutnya, Direktorat Gratifikasi bakal lebih pasif karena hanya menerima laporan dari subyek penerima gratifikasi.
Sementara itu, Direktorat PLPM akan lebih aktif karena laporan yang masuk harus ditelaah dan dimintai klarifikasi.
"Nah apakah nanti akan mencapai dari sisi pemilik pesawat segala macam itu nanti akan dilihat posisinya lebih beratnya di pelaporannya, pelaporan di PLPM. Kalau di [Direktorat] Gratifikasi, dia hanya sifatnya menerima saja," tuturnya.
Untuk diketahui, setelah kedatangan Kaesang ke KPK, Selasa (17/9/2024), kedua direktorat bersama dengan pimpinan KPK akan membahas tindak lanjut penanganan perkara tersebut.
"Jadi saya dengan Dumas [Direktorat PLPM] lewat pimpinan kita tuker-tukeran data, supaya enggak dipanggil dua kali, dipanggil Dumas, dipanggil [Direktorat Gratifikasi] ya kan. Data di sana apa, di saya apa. Mungkin seminggu lah, enggak susah-susah juga kan," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Saat ini, terang Pahala, pihaknya masih akan menyiapkan informasi yang sudah dihimpun sebelum dibawa ke tingkat pimpinan. Menurutnya, sejauh ini pihaknya mengetahui bahwa terdapat empat orang dalam rombongan Kaesang yang berangkat ke AS dari Jakarta dengan jet Gulfstream G650ER itu.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Kaesang mengaku bahwa dia hanya menebeng dengan temannya untuk menaiki jet pribadi tersebut. Sementara itu, pihak KPK mengungkap teman Kaesang yang ditumpangi ke AS itu berinisial Y.
Sejauh ini, lembaga antirasuah belum bisa mengungkap siapa sosok Y itu. Pemilik jet Gulfstream itu juga belum bisa dipastikan apabila ikut atau tidak dalam penerbangan bersama Kaesang.
"Enggak tahu, tapi yang saya tahu, yanh lapor ini aja kan, berapa orang? Di situ disebut 4 orang. Soal siapa di situ enggak tahu saya. Pilotnya berapa orang, krunya, saya enggak ngerti. Tujuannya ke mana, belok dulu ke mana, belum sedetail itu. Tapi yang bilang dia nebeng nanti saya tanya, nebeng ke siapa, pasti kita tanya," ujar Pahala.
Adapun Kaesang mengaku hanya menumpang teman saat bepergian ke AS menggunakan jet pribadi. Hal itu disampaikan olehnya usai menyambangi kantor Direktorat Gratifikasi di Gedung KPK Lama, Jakarta, Selasa (17/8/2024).
"Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," jelasnya.
Kaesang juga menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK dilakukan atas inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan sebagai pejabat atau penyelenggara negara.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," terang Kaesang.
KPK Tegaskan Laporan Soal Jet Pribadi Tetap Lanjut, Meski Ada Klarifikasi Kaesang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengaduan masyarakat terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep masih ditindaklanjuti. [587] url asal
#gratifikasi-kaesang #kaesang-gratifikasi #kaesang-kpk #sea-grup-kaesang #sea-grup-jokowi #sea-grup-solo #sea-grup #jet-pribadi-kaesang #jet-pribadi-shopee #bos-shopee #erina-gundono
(Bisnis.Com) 18/09/24 17:32
v/15187987/
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengaduan masyarakat terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep masih ditindaklanjuti.
Untuk diketahui, laporan atau pengaduan masyarakat terhadap Kaesang ditangani oleh direktorat yang berbeda yaitu Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Ada dua laporan yang sudah diterima Direktorat PLPM terkait dengan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang.
"Bukan berarti kalau sudah melapor itu sudah selesai, karena ini ada dua hal yang berbeda. Pelaporan Saudara Kaesang di Gratifikasi itu masuk di ranah pencegahan, sementara ada pelaporan yang masuk di Direktorat PLPM di bawah Kedeputian INDA [Informasi dan Data]," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Rabu (18/9/2024).
Tessa menyebut ada kemungkinan masing-masing direktorat menghimpun informasi dan data yang baru. Oleh karena itu, kedua direktorat akan saling tukar-menukar informasi dan data yang dimiliki mengenai perkara dugaan gratifikasi Kaesang.
"Jadi bisa saja hasil yang ada di PLPM berbeda dengan apa yang dilaporkan di Direktorat Gratifikasi. Namun kalau sama pelaporannya dan tidak ada tambahan informasi atau data,, tentunya pada saat dilaporkan ditetapkan atau diumumkan di Direktorat Gratifikasi maka hasilnya akan sama di Direktorat PLPM juga," jelasnya.
Tessa lalu mengungkap perbedaan di antara kedua direktorat dalam menangani dugaan gratifikasi Kaesang. Menurutnya, Direktorat Gratifikasi bakal lebih pasif karena hanya menerima laporan dari subyek penerima gratifikasi.
Sementara itu, Direktorat PLPM akan lebih aktif karena laporan yang masuk harus ditelaah dan dimintai klarifikasi.
"Nah apakah nanti akan mencapai dari sisi pemilik pesawat segala macam itu nanti akan dilihat posisinya lebih beratnya di pelaporannya, pelaporan di PLPM. Kalau di [Direktorat] Gratifikasi, dia hanya sifatnya menerima saja," tuturnya.
Untuk diketahui, setelah kedatangan Kaesang ke KPK, Selasa (17/9/2024), kedua direktorat bersama dengan pimpinan KPK akan membahas tindak lanjut penanganan perkara tersebut.
"Jadi saya dengan Dumas [Direktorat PLPM] lewat pimpinan kita tuker-tukeran data, supaya enggak dipanggil dua kali, dipanggil Dumas, dipanggil [Direktorat Gratifikasi] ya kan. Data di sana apa, di saya apa. Mungkin seminggu lah, enggak susah-susah juga kan," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Saat ini, terang Pahala, pihaknya masih akan menyiapkan informasi yang sudah dihimpun sebelum dibawa ke tingkat pimpinan. Menurutnya, sejauh ini pihaknya mengetahui bahwa terdapat empat orang dalam rombongan Kaesang yang berangkat ke AS dari Jakarta dengan jet Gulfstream G650ER itu.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Kaesang mengaku bahwa dia hanya menebeng dengan temannya untuk menaiki jet pribadi tersebut. Sementara itu, pihak KPK mengungkap teman Kaesang yang ditumpangi ke AS itu berinisial Y.
Sejauh ini, lembaga antirasuah belum bisa mengungkap siapa sosok Y itu. Pemilik jet Gulfstream itu juga belum bisa dipastikan apabila ikut atau tidak dalam penerbangan bersama Kaesang.
"Enggak tahu, tapi yang saya tahu, yanh lapor ini aja kan, berapa orang? Di situ disebut 4 orang. Soal siapa di situ enggak tahu saya. Pilotnya berapa orang, krunya, saya enggak ngerti. Tujuannya ke mana, belok dulu ke mana, belum sedetail itu. Tapi yang bilang dia nebeng nanti saya tanya, nebeng ke siapa, pasti kita tanya," ujar Pahala.
Adapun Kaesang mengaku hanya menumpang teman saat bepergian ke AS menggunakan jet pribadi. Hal itu disampaikan olehnya usai menyambangi kantor Direktorat Gratifikasi di Gedung KPK Lama, Jakarta, Selasa (17/8/2024).
"Yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," jelasnya.
Kaesang juga menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK dilakukan atas inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan sebagai pejabat atau penyelenggara negara.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," terang Kaesang.
Drama Kaesang Sang Pisang, Berakhir Anti-Klimaks?
Setelah heboh-heboh akan kritikan gaya hidup mewah pemilik dari pemilik usaha Sang Pisang, Kaesang Pangarep, kini nampaknya akan berakhir tanpa kejelasan. [624] url asal
#gratifikasi-kaesang #kaesang-gratifikasi #kaesang-kpk #sea-grup-kaesang #sea-grup-jokowi #sea-grup-solo #sea-grup #jet-pribadi-kaesang #jet-pribadi-shopee #bos-shopee #erina-gundono
(Bisnis.Com) 09/09/24 12:30
v/14944045/
Bisnis.com, JAKARTA - Setelah heboh-heboh akan kritikan gaya hidup mewah pemilik dari pemilik usaha Sang Pisang, Kaesang Pangarep, kini nampaknya akan berakhir tanpa kejelasan.
Seluruh drama mewah yang ditampilkan mulai dari unggahan-unggahan istrinya, Erina Gundono saat membeli roti seharga Rp400.000, membeli kereta bayi, hingga unggahan menggunakan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat menguap begitu saja.
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi harapan masyarakat untuk mengusut dugaan adanya gratifikasi tidak juga mengambil langkah atas laporan masyarakat yang masuk.
Bahkan, setelah lama tidak muncul ke publik, Kaesang justru kembali muncul dengan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka. Kedua putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu muncul saat bermain bola.
Momen itu diunggah oleh akun media sosial partai yang dikuasai Kaesang, Partai Solidaritas Indonesia.
Kemunculan Kaesang dan pernyataan terakhiri KPK jelas membuat drama tersebut berakhir anti klimaks.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan bahwa Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, tidak wajib melaporkan penerimaan gratifikasi.
Pimpinan KPK telah diputus bersalah dalam sidang etik itu mengatakan bahwa pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara. Menurut Ghufron Kaesang bukan seorang penyelenggara negara sehingga tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan ke KPK.
"Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," ujar Ghufron dilansir dari Antara, Kamis (5/9/2024).
Ghufron juga menegaskan bahwa KPK tidak pernah membatalkan klarifikasi atas dugaan gratifikasi menerima fasilitas jet pribadi yang melibatkan suami Erina Gudono ini.
"Jadi, kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK, sifatnya KPK itu pasif," kata Ghufron.
MoU Gibran-Shopee Bisa Diusut
Wakil Ketua Umum Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho mengatakan jika KPK ingin mengusut kasus gratifikasi jet pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang Pangarep, maka pintu masuknya bisa melalui MoU yang dilakukan antara Gibran Rakabuming Raka sewaktu menjadi Wali Kota Solo dengan PT Shopee International Indonesia.
"Dari MoU itu justru akan masuk tipikor lain, di mana kasus Kaesang Pangarep adalah salah satu imbal balik dari Shopee kepada keluarga Jokowi," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Minggu (8/9/2024).
Selain itu, Kurniawan juga mengemukakan bahwa KPK harus menyelidiki tanah milik Pemerintah Kota Solo yang di atasnya kini berdiri gudang Shopee dan Garena Gaming. Hal tersebut menurut Kurniawan cukup mencurigakan dan perlu diusut tuntas oleh KPK.
"Apakah ada pembebasan sewa tanah atau ketika gedung lama dirobohkan ada ganti rugi dari Pemkot Solo atau tidak," katanya.
Sementara itu, Mahfud MD menilai keputusan KPK untuk tidak menyelidiki Kaesang karena dia bukan pejabat publik adalah hal yang kurang tepat.
Mahfud MD mengatakan jika KPK dan Pukat UGM sudah mengatakan, jika kasus seperti Kaesang dibiarkan hanya dengan alasan dia bukan pejabat maka nanti bisa banyak pejabat yang menyalurkan gratifikasi lewat anak dan keluarganya.
Mahfud MD mengungkit kasus yang menimpa Rafael Alun. Kasus ini dimulai dari gaya hedon anaknya, Mario Dandy Satrio.
Melalui unggahan akun Instagramnya, Mahfud mengatakan bahwa ia tidak bisa memaksa KPK untuk memanggil Kaesang. Namun dia mengoreksi pernyataan KPK yang tidak memanggil Kaesang karena bukan penyelenggara negara..
Pertama, kata Mantan Menko Polhukam itu, pendapat seperti itu ahistoris. Dia menuturkan banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa.
"Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu sekarang mendekam di penjara justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak, ternyata hasil korupsi. KPK memproses, lalu RA dipenjarakan," jelasnya.
Kedua, lanjut Mahfud, kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses, maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya.
"Ini sudah dinyatakan oleh pimpinan KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," jelasnya.
MoU Gibran dan Shopee Dinilai Bisa jadi Jalan Masuk KPK Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
KPK harus mengusut MoU antara Gibran Rakabuming Raka dan Shopee untuk mengungkap dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep. [393] url asal
#gratifikasi-kaesang #kaesang-gratifikasi #kaesang-kpk #sea-grup-kaesang #sea-grup-jokowi #sea-grup-solo #sea-grup #jet-pribadi-kaesang #jet-pribadi-shopee #bos-shopee #erina-gundono
(Bisnis.Com) 08/09/24 13:33
v/14927734/
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut MoU antara Gibran Rakabuming Raka dan Shopee untuk mengungkap dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep.
Wakil Ketua Umum Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho mengatakan jika KPK ingin mengusut kasus gratifikasi jet pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang Pangarep, maka pintu masuknya bisa melalui MoU yang dilakukan antara Gibran Rakabuming Raka sewaktu menjadi Wali Kota Solo dengan PT Shopee International Indonesia.
"Dari MoU itu justru akan masuk tipikor lain, di mana kasus Kaesang Pangarep adalah salah satu imbal balik dari Shopee kepada keluarga Jokowi," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Minggu (8/9/2024).
Selain itu, Kurniawan juga mengemukakan bahwa KPK harus menyelidiki tanah milik Pemerintah Kota Solo yang di atasnya kini berdiri gudang Shopee dan Garena Gaming. Hal tersebut menurut Kurniawan cukup mencurigakan dan perlu diusut tuntas oleh KPK.
"Apakah ada pembebasan sewa tanah atau ketika gedung lama dirobohkan ada ganti rugi dari Pemkot Solo atau tidak," katanya.
Berdasarkan catatan Bisnis, KPK masih menunjukkan sikap maju mundur dalam menangani laporan dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang Pangarep terkait dengan penggunaan jet pribadi.
Komisi anti rasuah tersebut hingga kini masih belum menunjukkan tajinya untuk menindaklanjuti dua laporan masyarakat yang masuk terhadap putra bungsu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Dalam penanganan laporan tersebut, terjadi perbedaan pendapat di internal KPK. Ada yang bersikukuh untuk melanjutkan laporan tersebut, ada pula yang memiliki perbedaan pandangan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merupakan salah satu pimpinan KPK yang menegaskan bahwa Ketua Umum PSI tersebut tidak wajib melaporkan penerimaan gratifikasi.
Pimpinan KPK yang sedang menunggu putusan etik itu mengatakan pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara.
Menurut Ghufron Kaesang bukan seorang penyelenggara negara sehingga tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan ke KPK.
"Yang bersangkutan [Kaesang] itu bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," ujar Ghufron, Kamis (5/9).
Sementara itu, Direktorat Gratifikasi KPK batal memanggil Kaesang Pangarep untuk memberikan klarifikasi soal dugaan gratifikasi tersebut. Meski demikian, KPK telah memutuskan untuk fokus menelaah dua pengaduan masyarakat yang telah diterima dari Masyarakat Antikorupsi (MAKI) dan seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), terkait dengan dugaan gratifikasi Kaesang.
"Jadi saat ini KPK sedang berfokus di proses telaah tersebut, jadi akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Kaesang Kembali Muncul, Usai Ramai-Ramai Diadukan ke KPK
Kaesang Pangarep kembali muncul ke publik setelah sempat hilang dari perederan usai ramai menjadi perbincangan publik karena penggunaan jet pribadi. [702] url asal
#gratifikasi-kaesang #kaesang-gratifikasi #kaesang-kpk #sea-grup-kaesang #sea-grup-jokowi #sea-grup-solo #sea-grup #jet-pribadi-kaesang #jet-pribadi-shopee #bos-shopee #erina-gundono
(Bisnis.Com) 05/09/24 07:30
v/14902140/
Bisnis.com, JAKARTA - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep kembali muncul ke publik setelah sempat hilang dari perederan usai ramai menjadi perbincangan publik karena penggunaan jet pribadi.
Kemunculan Kaesang diunggah oleh akun media sosial DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Rabu (4/9/2024). Kemunculan Kaesang diunggah dalam video berdurasi 32 detik.
Dalam konten tersebut, Kaesang tampak bertemu dengan Calon Wali Kota Tangerang, Faldo Maldini dan Sekretaris Jendral (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni.
"Mas Ketum Kaesang bertemu sejumlah pihak, hari ini, di Basecamp DPP PSI. Salah satunya Calon Walikota Tangerang, Bro Faldo Maldini. Masa kampanye Pilkada 2024 sudah di depan mata. Persiapan terus dilakukan untuk menjemput kemenangan," tulis unggahan DPP PSI pada Rabu (4/9/2024).
Unggahan tersebut menjadi kemunculan pertama Kaesang setelah keberadaannya menjadi tanda tanya besar oleh publik. Pasalnya, Kaesang sempat menghilang setelah polemik penggunaan jet pribadi dalam perjalannya ke Amerika Serikat.
Keberadaan Kaesang pun sempat menjadi teka-teki karena orang terdekatnya memberikan informasi yang berbeda-beda.
Staf Khusus Presiden Grace Natalie memilih irit bicara terkait skandal jet pribadi yang menyeret Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Menurutnya, pertanyaan tersebut baiknya langsung disampaikan kepada yang bersangkutan.
“Itu kan terkait dengan [Kaesang dan Erina]. Mendingan tanya beliaunya langsung. Kan aku udah enggak di struktur [PSI],” kata Grace kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/9/2024).
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni memastikan Kaesang Pangarep sudah berada di Indonesia sejak Rabu (28/8/2024).
"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, pagi hari," ujarnya dalam keterangan, Selasa (3/9/2024).
Sementara itu, Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak mengetahui keberadaan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menuturkan, hingga sejauh ini pihaknya tidak mengetahui keberadaan putra bungsu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
"Kami enggak tahu di mana, belum terinfo," katanya dilansir dari Antara, Rabu (4/9/2024).
Kaesang Dilaporkan Dugaan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelaah dua pengaduan masyarakat yang masuk terkait dengan dugaan gratifikasi anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Untuk diketahui, dua pengaduan itu disampaikan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan seorang dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
"Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat menginfokan bahwa proses pelaporan untuk pelapor atas nama Saudara Boyamin dan satu lagi dari UNJ sudah masuk di tahap penelaahan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Penelaahan akan dilakukan dengan melihat kelengkapan dokumen pendukung yang disampaikan pelapor, sebelum pengaduan masyarakat itu bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
"Kalau seandainya nanti memang ada kekurangan tentunya akan dimintakan kepada pelapor untuk bisa melengkapi lagi. Sementara posisinya seperti itu," kata Tessa.
Sebelumnya, lembaga antirasuah menyebut akan meminta klarifikasi kepada Kaesang soal dugaan gratifikasi tersebut. Namun, penegak hukum menekankan bahwa Kaesang bukan penyelenggara negara sehingga tidak bisa langsung dimintai klarifikasi ihwal penggunaan jet pribadi itu.
Sikap itu pun menuai kritik dari pengamat antikorupsi. Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat FH-UGM) menilai KPK tetap bisa mengusut dugaan gratifikasi itu kendati Kaesang bukan penyelenggara negara.
Peneliti Pukat FH-UGM Zaenur Rohman mengatakan bahwa Kaesang adalah putra penyelenggara negara. Menurutnya, KPK bisa mengusut dugaan gratifikasi itu melalui Kaesang karena biasanya pemberian gratifikasi tidak langsung kepada penyelenggara negara.
"Tinggal dicek apakah gratifikasi tersebut memiliki kaitan dengan jabatan orang tuanya sebagai penyelenggara negara. Dari situ cara untuk menentukan. Kalau memang gratifikasi, pemberian hadiah kepada Kaesang juga itu memiliki hubungan dengan kedudukan orang tuanya sebagai penyelenggara negara bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi," jelasnya kepada Bisnis, Selasa (3/9/2024).
Zaenur pun menilai KPK tidak profesional dalam memberikan respons terhadap dugaan gratifikasi oleh Ketua Umum PSI itu. Dia menilai, kendati baru sebatas dugaan, KPK memiliki tugas untuk membuat terang perkara yang belakangan ini menyita perhatian publik.
Seperti diketahui, penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat (AS) disoroti publik lantaran viral di tengah maraknya aksi penolakan terhadap revisi UU Pilkada. Padahal, revisi tersebut ditengarai menguntungkan Kaesang yang masuk ke bursa pencalonan kepala daerah oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"KPK bisa melakukan pemanggilan terhadap Kaesang, sangat bisa dimungkinkan meskipun dia bukan penyelenggara negara. Ketika diduga ada satu peristiwa yang mengarah ke tindak pidana korupsi, maka KPK punya kewenangan," ucap Zaenur.
Dugaan Rasuah di Pusaran Keluarga Jokowi, Dari Blok Medan hingga Jet Pribadi
Beberapa dugaan kasus rasuah tengah menyeret nama-nama orang terdekat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dugaan tersebut mulai dari kasus suap hingga gratifikasi. [981] url asal
#sea-grup-kaesang #sea-grup-jokowi #sea-grup-solo #sea-grup #jet-pribadi-kaesang #jet-pribadi-shopee #bos-shopee #erina-gundono
(Bisnis.Com) 02/09/24 12:00
v/14880808/
Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa dugaan kasus rasuah tengah menyeret nama-nama orang terdekat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dugaan tersebut mulai dari kasus suap hingga gratifikasi.
Baru-baru ini, anak bungsu dari Jokowi, Kaesang Pangarep dilaporkan ke komisi anti rasuah, KPK terkait dengan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi dalam perjalannya ke Amerika Serikat.
Terdapat dua laporan pengaduan masyarakat diketahui masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.
Dua laporan itu berasal dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Kedua laporan disampaikan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, Rabu (28/8/2024).
Laporan pertama yang disampaikan oleh MAKI dikirim melalui surat elektronik (surel) oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Laporan itu turut menyertakan dokumen nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan PT Shopee International Indonesia, 23 April 2021.
"Nah, kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ, apapun Kaesang adiknya Gibran. Dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee. Nah sehingga ini yang saya semangat saya hanya membantu KPK untuk memperjelas perkara ini, apakah ada gratifikasi atau tidak," ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Boyamin pun menuturkan, tujuan pelaporannya ke KPK agar isu yang berkembang di masyarakat menjadi jelas. Dia tidak hanya mendorong KPK untuk proaktif, namun juga pihak Kaesang agar segera menjelaskan semua kontroversi yang saat ini mencuat.
Menurutnya, Kaesang perlu lebih proaktif untuk memberikan klarifikasi ke lembaga antirasuah agar terang perkaranya.
"Apakah ini hanya numpang atau nunut atau difasilitasi itu biar dijelaskan semua dan sehingga kemudian pada posisi inilah akan terang semua, dan kalau KPK merasa ini ada dugaan gratifikasi biar ditindaklanjuti," jelasnya.
Adapun laporan lain yang masuk ke KPK berasal dari dosen UNJ bernama Ubedilah Badrun. Dia datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, didampingi oleh kuasa hukum Ahmad Wakil Kamal.
Ubedilah melaporkan Kaesang hingga Presiden Jokowi. Pada kedatangannya ke KPK hari ini, dia turut menagih tindak lanjut KPK atas pelaporan yang disampaikannya 2,5 tahun lalu. Laporkan itu berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dengan terlapor Gibran dan Kaesang.
Menurut Ubedilah, gaya hidup mewah yang ditunjukan utamanya Kaesang belakangan ini merupakan hal tidak wajar. Dia pun menilai isu yang mencuat terkait dengan dugaan gratifikasi putra bungsu Jokowi itu turut mengonfirmasi laporannya ke KPK pada 2021 silam.
"Karena di situ ada pertanyaan besar, dari mana kekayaan putra presiden itu sampai sedemikian mewah hidupnya, kan di situ. Karena laporan kami yang 2,5 tahun lalu, kami ingin agar itu dibuka dan yang bersangkutan dipanggil," ucapnya.
Sementara itu, anak dan menantu Jokowi, Bobby Nasution-Kahiyang Ayu juga dilaporkan ke KPK terkait dengan jatah tambang 'Blok Medan' yang terungkap di sidang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba atau AGK.
Istilah 'Blok Medan' itu diduga berkaitan dengan tambang di Halmahera Timur, yang dikonfirmasi oleh salah satu saksi di sidang AGK merujuk kepada Wali Kota Medan itu.
Adapun pelapor berasal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Mereka resmi menyerahkan laporan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK sore ini, Jumat (9/8/2024).
"Telah menyampaikan laporan atau informasi pengaduan masyarakat tentang: Dugaan TPK pada pengelolaan tambang oleh Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam persidangan kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara," demikian bunyi Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Pengaduan Masyarakat KPK yang diperlihatkan ke wartawan.
Nama Wali Kota Medan itu mencuat akibat istilah 'Blok Medan'. Istilah itu terungkap pada persidangan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat AGK.
Pada persidangan itu, gubernur dua periode tersebut didakwa menerima suap dan gratifikasi setara dengan lebih dari Rp106 miliar.
KPK telah mengembangkan dugaan penerimaan suap itu ke kaitannya dengan izin pertambangan. Informasi mengenai 'Blok Medan' itu didalami jaksa kepada saksi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili.
JPU bertanya kepadanya ihwal istilah 'Blok Medan', serta apabila istilah itu merujuk kepada orang atau perusahaan. Awalnya, informasi mengenai 'Blok Medan' didapatkan saat memeriksa saksi Muhaimin Syarif, yang merupakan orang kepercayaan AGK.
"Apa yang dimaksud dengan Medan? 'Blok itu milik Medan'?," tanya jaksa.
"Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby," jawab Suryanto.
Pihak jaksa pun mengonfirmasi lagi pernyataan Suryanto mengenai nama Bobby yang merujuk ke 'Blok Medan' itu. "Bobby Nasution," kata Suryanto.
"Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?," tanya JPU. "Iya," terang Suryanto.
KPK Turun Tangan?
KPK akan menyurati Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi atas penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya berwewenang untuk melakukan klarifikasi atas isu soal gratifikasi yang tengah ramai menjadi perbincangan masyarakat.
Menurutnya, kendati Kaesang tidak menjabat sebagai penyelenggara negara, tapi sosok Kaesang diketahui sebagai anak dari presiden. Untuk itu, pihaknya meminta klarifikasi terkait dengan kemudahan yang diperoleh yang berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya.
"Pimpinan telah meminta Direktorat Gratifikasi maupun Direktorat Pengaduan Masyarakat untuk menindak lanjuti setiap laporan pengaduan yang disampaikan ke lembaga," ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya perlu melakukan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang tengah ramai di masyarakat.
Menurutnya, modus gratifikasi atau suap biasanya tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara. Berdasarkan fakta persidangan selama ini, penerimaan gratifikasi atau suap justru mengatasnamakan orang lain.
Alexander menambahkan, jika nantinya penggunaan jet pribadi tersebut tidak berkaitan dengan penyelenggara negara, maka masih dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan untuk mendalami penghasilan dari Kaesang.
"KPK hanya ingin mengklarifikasi terkait dengan ada tidaknya unsur penyelenggara negara, itu, dan juga untuk melakukan pendidikan antikorupsi," jelasnya.
Di sisi lain, KPK mengungkap belum akan memanggil Bobby Nasution sebagai saksi dalam perkara korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba atau AGK.
Meski namanya muncul di persidangan, pihak KPK sejauh ini belum berencana untuk menghadirkan Bobby di persidangan maupun pemeriksaan pada tahap penyidikan.
"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan Sdr. BN [Bobby Nasution] di tingkat Penuntutan maupun Penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, dikutip pada Sabtu (10/8/2024).
KPK Terima 2 Laporan Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang, Nama Shopee Disebut
Dua laporan pengaduan masyarakat diketahui masuk ke KPK terkait dengan dugaan gratifikasi putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. [835] url asal
#shopee-kaesang #shopee-solo #shopee #shopee-pesawat-jet #sea-grup-kaesang #sea-grup-jokowi #sea-grup-solo #sea-grup #jet-pribadi-kaesang #jet-pribadi-shopee #bos-shopee #erina-gundono
(Bisnis.Com) 29/08/24 11:59
v/14806341/
Bisnis.com, JAKARTA - Dua laporan pengaduan masyarakat diketahui masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Dua laporan itu berasal dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Kedua laporan disampaikan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, Rabu (28/8/2024).
Laporan pertama yang disampaikan oleh MAKI dikirim melalui surat elektronik (surel) oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Laporan itu turut menyertakan dokumen nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan PT Shopee International Indonesia, 23 April 2021.
MoU itu terkait dengan pembangunan kantor baru Shopee di Solo Technopark. Berdasarkan catatan Bisnis, kantor di atas lahan Pemkot Solo itu menandakan ekspansi induk Shopee, Sea Group, di Surakarta sekitar tiga tahun lalu.
Boyamin menjelaskan, bukti dokumen MoU yang diteken Gibran itu guna membantu KPK dalam menelusuri isu dugaan gratifikasi Kaesang berupa jet pribadi.
"Nah, kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ, apapun Kaesang adiknya Gibran. Dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee. Nah sehingga ini yang saya semangat saya hanya membantu KPK untuk memperjelas perkara ini, apakah ada gratifikasi atau tidak," ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Boyamin pun menuturkan, tujuan pelaporannya ke KPK agar isu yang berkembang di masyarakat menjadi jelas. Dia tidak hanya mendorong KPK untuk proaktif, namun juga pihak Kaesang agar segera menjelaskan semua kontroversi yang saat ini mencuat.
Menurutnya, Kaesang perlu lebih proaktif untuk memberikan klarifikasi ke lembaga antirasuah agar terang perkaranya.
"Apakah ini hanya numpang atau nunut atau difasilitasi itu biar dijelaskan semua dan sehingga kemudian pada posisi inilah akan terang semua, dan kalau KPK merasa ini ada dugaan gratifikasi biar ditindaklanjuti," jelasnya.
Adapun laporan lain yang masuk ke KPK berasal dari dosen UNJ bernama Ubedilah Badrun. Dia datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, didampingi oleh kuasa hukum Ahmad Wakil Kamal.
Ubedilah melaporkan Kaesang hingga Presiden Jokowi. Pada kedatangannya ke KPK hari ini, dia turut menagih tindak lanjut KPK atas pelaporan yang disampaikannya 2,5 tahun lalu. Laporkan itu berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dengan terlapor Gibran dan Kaesang.
Menurut Ubedilah, gaya hidup mewah yang ditunjukan utamanya Kaesang belakangan ini merupakan hal tidak wajar. Dia pun menilai isu yang mencuat terkait dengan dugaan gratifikasi putra bungsu Jokowi itu turut mengonfirmasi laporannya ke KPK pada 2021 silam.
"Karena di situ ada pertanyaan besar, dari mana kekayaan putra presiden itu sampai sedemikian mewah hidupnya, kan di situ. Karena laporan kami yang 2,5 tahun lalu, kami ingin agar itu dibuka dan yang bersangkutan dipanggil," ucapnya.
Status Nonpejabat Kaesang
Lembaga antikorupsi pun menyampaikan bahwa tengah mendalami isu tersebut. Tanpa mengonfirmasi soal penerimaan laporan itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut secara normatif pihaknya akan menelaah laporan dimaksud.
Beberapa aspek yang akan ditelaah KPK adalah bukti dan status terlapor. Apabila pihak terlapor bukan merupakan pegawai negeri atau penyelenggara negara, maka KPK disebut tidak memiliki kewenangan.
Masalahnya, Tessa menyebut sejauh ini Kaesang bukan pegawai negeri atau penyelenggara negara. Hal itu berbeda saat kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yang dipidana imbas gaya hidupnya menjadi sorotan publik tahun lalu.
Akan tetapi, timpalnya, keluarga dari pihak yang bersangkutan dengan status pegawai negeri maupun penyelenggara negara bisa melaporkan apabila ada penerimaan pemberian yang diterima akibat konflik kepentingan (conflict of interest).
"Dalam hal ini mungkin keluarga yang lain yang berstatus pegawai negeri maupun penyelenggara negara bisa melaporkan. Bukan wajib ya catatannya. Bisa melaporkan kalau memang yang bersangkutan merasa saya mendapatkan ini ada COI [conflict of interest], bisa melaporkan," jelas Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Jubir KPK berlatar belakang penyidik itu lalu menjelaskan, Kaesang bisa secara sukarela memberikan laporan dugaan gratifikasi itu ke KPK apabila penerimaannya belum melewati periode 30 hari.
Duduk Perkara
Dalam pembahasan netizen di platform media sosial X, Erina dan Kaesang dikabarkan pergi ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi.
Erina dan Kaesang diduga terbang menggunakan pesawat jenis Gulfstream 200. Tarif sewa rata-rata per jam Gulfstream G200 ditaksir sekitar US$5.950 per jam atau Rp92 jutaan.
Pengamat penerbangan Alvin Lie menyebutkan riwayat penerbangan pesawat gulfstream G650ER registrasi N588SE tidak dapat diakses karena permintaan pemilik.
“Atas permintaan pemilik, pesawat Gulfstream G650ER registrasi N588SE, data penerbangannya tidak dipublikasikan/tidak dapat diakses publik,” kata Alvin, dikutip dari X, Sabtu (24/8/2024).
Berdasarkan penelusuran Bisnis di laman resmi Federal Aviation Administration (FAA), terungkap bahwa pemilik pesawat jet pribadi Gulfstream GLF6 G650ER yaitu Garena Online Private LTD.
Sebagai informasi, Garena merupakan sebuah perusahaan pengembang dan penerbit game online asal Singapura, dengan salah satu game yang terkenal yakni Free Fire. Garena adalah singkatan dari Game Arena yang didirikan pada tahun 2009.
Pada 2019, Garena telah mereorganisasi berbagai kepentingannya sebagai konglomerat di bawah Sea Limited. Alhasil, Garena sekarang merupakan salah satu anak perusahaan Sea Limited yang juga merupakan induk Shopee.
Jika ditelusuri, Garena juga memiliki Garena Gaming & Community Hub, sebuah rumah bagi seluruh komunitas gaming Kota Solo, di Solo Technopark yang diresmikan oleh Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta kala itu.
Ekspansif di Solo, Ini Persinggungan Sea Group dengan Kaesang hingga Gibran
Sea Group tercatat memiliki kedekatan dengan Kota Solo, Jawa Tengah. Langkah ekspansi perusahaan yang berbasis Singapura tercatat cukup massif di Solo. [747] url asal
#sea-grup-kaesang #sea-grup-jokowi #sea-grup-solo #sea-grup #jet-pribadi-kaesang #jet-pribadi-shopee #bos-shopee #erina-gundono
(Bisnis.Com) 27/08/24 10:57
v/14766232/
Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan konglomerasi teknologi, Sea Group tercatat memiliki kedekatan dengan Kota Solo, Jawa Tengah. Langkah ekspansi perusahaan yang berbasis Singapura tercatat cukup massif di Solo.
Sea Group, melalui beberapa entitasnya di Indonesia menyasar Solo sebagai salah satu pusat bisnisnya di Indonesia. Melalui Shopee dan Garena, Sea Group menancapkan ekpansinya di Surakarta.
Langkah ekspansi Sea Group di Solo tercatat baru dilakukan kurang dari 5 tahun belakangan, tepatnya dimulai pada 2021. Kala itu, Sea Group lewat Shopee Indonesia membuka sebuah kantor baru di Solo.
Peresmian kantor baru tersebut dihadiri oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang baru 6 bulan menjabat.
Pada saat itu, Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan bahwa tujuan dibukanya kantor baru tersebut adalah untuk membantu ekosistem pendukung dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelaku bisnis lainnya di Solo.
Handhika optimistis kantor baru ini mampu membuka hingga 2.000 lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat hingga tahun depan. Dengan begitu, potensi-potensi muda daerah tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota besar lain untuk bisa bekerja di perusahaan besar.
Bukan itu saja, dia juga percaya pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan dimulai dengan pertumbuhan ekonomi di daerah, dan tentunya salah satunya bergantung pada UMKM, serta penciptaan lapangan kerja.
“Kami harap kehadiran kantor Shopee di Solo ini bisa membantu dari kedua hal tersebut,” kata Handhika.
Dilansir dari laman resmi Shopee, Solo merupakan salah satu dari 5 kota lainnya di Indonesia yakni Bandung, Bekasi, Jakarta, Medan, dan Yogyakarta.
Namun, ditarik lebih ke belakang, pembukaan kantor di Solo sebelumnya diawali dengan pembukaan Kampus UMKM Shopee Ekspor pada Mei 2021 yang juga diresmikan oleh Gibran sebagai Wali Kota Solo.
Berlokasi di Banjarsari dekat Stasiun Solo Balapan, bangunan tiga lantai tersebut dapat digunakan oleh seluruh pelaku UMKM yang berdomisili di Surakarta.
Handhika Jahja mengatakan peresmian Kampus UMKM Shopee Ekspor merupakan langkah awal dalam menjadikan Kota Surakarta sebagai cetak biru atau kota percontohan pendidikan ekspor UMKM pertama.
“Dengan mengedepankan lima fokus utama kami untuk mempersiapkan UMKM go global, yakni edukasi yang berkesinambungan, penyaluran pendanaan, pemasaran online, sistem pembayaran dan logistik, serta ekspor, kami harap pengembangan kapasitas dan kualitas produksi pelaku UMKM Surakarta bisa menjadi lebih terarah,” ujarnya.
Kerja sama Shopee dengan Solo tidak terhenti di situ. Shopee bermitra dengan Pemerintah Kota Surakarta, Kedutaan Besar Indonesia di Paris, dan Le BHV Marais Paris, untuk menghadirkan 'Java in Paris', sebuah program yang menghadirkan produk-produk dari ratusan UMKM Indonesia ke Le BHV Marais, salah satu department store terbesar di Prancis yang berada di bawah jaringan Galeries Lafayette pada 8 juni sampai dengan 17 Juli 2022.
Program Java in Paris merupakan perluasan dari Shopee MSME Export Solo Campus yang telah memfasilitasi ekspor dari 10.000 UMKM Solo ke pasar global dalam kurun waktu satu tahun sejak diluncurkan.
Shopee MSME Export Campus, fasilitas pelatihan dan dukungan penjual Shopee, hadir di sembilan kota di Indonesia dan telah berhasil membantu lebih dari 180.000 UMKM lokal menjangkau pasar-pasar baru seperti Vietnam, Malaysia, Thailand, Brasil, dan Meksiko.
Handhika menegaskan komitmen Shopee untuk mendampingi UMKM Indonesia dalam setiap langkah perjalanan mereka.
Dia juga menyampaikan harapan bahwa program ini dapat berdampak positif terhadap pengembangan UMKM Indonesia, dan menyediakan platform bagi para pelaku usaha lokal untuk maju di Indonesia dan kancah global.

Ada Garena di Kota Solo
Selain Shopee Indonesia, jejak Sea Group di Solo juga ditinggalkan melalui entitasnya, Garena Indonesia. Perusahaan gim itu diketahui menjadi salah satu sponsor untuk klub Persis Solo.
Adapun, per Maret 2021, mayoritas saham Laskar Sambernyawa dimiliki oleh adik dari Wali Kota Solo saat itu yakni Kaesang Pangarep.
Kaesang menjadi pemilik baru Persis Solo dengan mengakuisisi 40% saham. Sisanya, saham Persis Solo dimiliki oleh Kevin Nugroho sebesar 30% dan Erick Thohir sebesar 20%, sedangkan 10% lainnya dimiliki oleh pendiri PT Persis Solo Saestu.
Usai dipegang Kaesang, Persis Solo mengalami kemajuan pesat. Salah satunya pada tahun yang sama mendapatkan promosi ke Liga 1 setelah penantian selama 14 tahun.

Di samping itu, nama Kaesang menjadi magnet bagi datangnya sponsor-sponsor di Persis Solo. Garena menjadi salah satu sponsor yang masuk. Logo Free Fire menempel di seragam kesebelasan Laskar Sambernyawa.
Hingga berita ini dibuat, Bisnis telah mencoba mengonfirmasi kepada pihak Garena terkait dengan detail kerja sama dengan Persis Solo tersebut, tetapi masih belum mendapatkan jawaban.
Kendati demikian, logo Free Fire pada seragam kesebelasan Persis Solo pertama kali dipamerkan pada ajang Piala Wali Kota Solo 2021. Logo masih setia menempel sampai dengan seragam kesebelasan pada musim 2023-2024.