BPJS Kesehatan idealnya bisa digunakan setiap peserta perlu tindakan medis. Namun ada pembatasan pada peserta yang berobat bukan di FKTP yang terdaftar. [821] url asal
Peserta BPJS Kesehatan yang telah membayar iuran berhak memperoleh layanan pemeriksaan, rawat jalan, hingga rawat inap. Peserta juga dapat mengakses Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga tingkat lanjut (FKTL).
Untuk menggunakan BPJS Kesehatan, detikers harus mematuhi aturan yang berlaku. Apalagi jika detikers harus berobat di luar FKTP terdaftar, yang menerapkan pembatasan kedatangan.
Berapa Kali BPJS Kesehatan Dapat Digunakan dalam Sebulan?
Penggunaan BPJS Kesehatan untuk berobat dalam waktu sebulan tidak dibatasi. Peserta dapat menggunakannya untuk berobat sesuai kebutuhan di fasilitas kesehatan (faskes) tempatnya terdaftar.
Namun, detikers yang berobat di FKTP luar wilayah terdaftar hanya bisa mengaksesnya maksimal tiga kali kunjungan dalam waktu sebulan. Hal ini sesuai Pasal 55 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
"Peserta yang berada di luar wilayah FKTP tempat Peserta terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan tingkat pertama pada FKTP lain untuk paling banyak 3 (tiga) kali kunjungan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan di FKTP yang sama," tulis aturan tersebut.
Dilansir situs resmi BPJS Kesehatan, FKTP merupakan faskes pertama yang harus didatangi peserta jika ingin berobat. Faskes tingkat pertama ini terdiri dari puskesmas atau yang setara, praktik mandiri dokter gigi dan umum, klinik pratama atau yang setara termasuk FKTP milik TNI/Polri, rumah sakit kelas D Pratama atau yang setara, dan fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan laboratorium.
Sedangkan FKTL adalah faskes yang menyediakan perawatan lanjutan dengan penanganan dokter spesialis dan subspesialis bagi peserta BPJS Kesehatan. Faskes tingkat lanjut ini meliputi klinik utama atau yang setara, rumah sakit umum, dan rumah sakit khusus.
Cara Berobat di FKTP Menggunakan BPJS Kesehatan
Detikers yang hendak berobat memakai BPJS Kesehatan di FKTP dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Datang ke FKTP yang sesuai pada kartu BPJS Kesehatan.
Pasien akan diperiksa di faskes tingkat pertama. Bila memerlukan pengobatan lanjutan, pasien akan dirujuk ke FKTL.
Di faskes lanjutan, pasien harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.
Pasien akan mendapatkan pelayanan rawat jalan dan atau rawat inap di faskes lanjutan sesuai rujukan dokter.
Dokter FKTL dapat memberikan surat rujuk balik bila pengobatan sudah selesai, sehingga pelayanan kesehatan selanjutnya kembali ke faskes tingkat pertama.
Perlu diketahui, surat rujukan ke faskes lanjutan umumnya perlu diperpanjang di FKTP pada jangka waktu tertentu. Pastikan memperpanjangnya agar tetap dapat berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Cara Berobat di FKTP Luar Kota Menggunakan BPJS Kesehatan
Untuk berobat di FKTP luar kota, ikuti langkah yang dikutip dari laman Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura berikut:
Datang ke FKTP dengan membawa KTP dan Kartu BPJS Kesehatan atau kartu non fisik di aplikasi Mobile JKN.
Tunjukkan KTP atau kartu BPJS Kesehatan ke petugas untuk mendaftar.
Peserta selanjutkan akan diperiksa oleh dokter di FKTP.
Lantaran hanya dibatasi sebanyak tiga, detikers yang berada di luar dalam jangka waktu lama dapat memindahkan faskes BPJS Kesehatan ke lokasi sesuai tempat tinggal. Prosesnya dapat dilakukan secara online atau mengunjungi kantor BPJS Kesehatan setempat.
Cara Mengubah FKTP di BPJS Kesehatan Online
Detikers yang di luar kota bisa mengganti faskes BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi dapat diunduh di Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkah mengubah faskesnya:
Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di ponsel.
Bila belum memiliki akun, daftar dengan mengisi data diri, meliputi nomor BPJS Kesehatan, NIK, nomor handphone, hingga email dan password.
Jika sudah punya, langsung login ke aplikasi menggunakan nomor BPJS Kesehatan.
Pilih menu "Perubahan Data Peserta" pada halaman utama.
Pada kategori FKTP, pilih provinsi, kota/kabupaten, serta faskes yang ingin dituju.
Ikuti instruksi selanjutnya dan lengkapi data baru.
Perlu diketahui, perubahan faskes dapat dilakukan minimal 3 bulan sekali.
JAKARTA, iNews.id - Gempa hari ini dengan kekuatan Magnitudo 4,4 mengguncang Jayapura, Papua, Jumat (18/10/2024) pukul 05.56 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa bumi yang terjadi berpusat pada kedalaman 33 kilometer.
Hasil analisis BMKG, pusat gempa berada di 26 km Barat Daya Kabupaten Jayapura pada titik koordinat 3.21 Lintang Selatan dan 139.78 Bujur Timur.
Presiden Jokowi mengunjungi Posyandu Rajawali III di Perumahan Graha Nendali, Kabupaten Jayapura, Papua. Jokowi meminta semua anak agar divaksin polio. - Bagian all [277] url asal
SENTANI, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh anak di Indonesia mendapatkan vaksinasi Polio. Hal ini disampaikannya saat mengunjungi Posyandu Rajawali III di Perumahan Graha Nendali, Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7/2024).
Presiden datang dengan didampingi Ibu negara Iriana Jokowi tiba di Posyandu Rajawali III pukul 10.50 WIT. Kedatangannya usai menghadiri puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Istora Stadion Papua Bangkit.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden juga ditemani bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju.
"Pemberian vaksin polio untuk anak mesti dilakukan. Sebab, dengan vaksin polio itu bisa mencegah terjadinya lumpuh layu,” ucap Jokowi, Selasa (23/7/2024).
"Kita harus mewaspadainya. Sekarang di seluruh dunia outbreak polio terjadi lagi. TBC juga naik sehingga kami ingin mendahului untuk daerah-daerah yang pemberian vaksin polionya masih rendah," katanya.
Jokowi menegaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di seluruh Indonesia telah mengerahkan seluruh upaya agar anak mendapatkan vaksin polio.
Terkait stunting, Jokowi menjelaskan secara nasional berada di angka 37 persen, namun sekarang sudah turun menjadi 21 persen.
“Turunnya memang tidak drastis sekali, tetapi upaya menurunkan angka 21 persen ke angka 14 persen itu tidak secepat yang dilakukan sebelumnya. Sebab memang dalam penanganan stunting tidak hanya menyangkut soal tambahan makanan bergizi, tetapi, juga mesti didukung sanitasi atau lingkungan tempat tinggal, rumah, air bersih dan lain sebagainya itu juga harus terkonsolidasi dengan baik," ucapnya.
"Itu yang harus terus kita lakukan hingga saat ini. Harapannya dengan upaya ini kita bisa menurunkannya di bawah angka 14 persen," kata Presiden.
Seusai mengunjungi Posyandu Rajawali III, Perumahan Graha Nendali, Presiden Jokowi beserta rombongan melanjutkan kunjungannya untuk meninjau lokasi pompa air di Kabupaten Keerom.