Ketum PDI-P Megawati minta jangan ada kecurangan TSM pada Pilkada 2024. Dia ingatkan kader PDI-P adalah WNI yang berhak ikut dalam kontestasi politik [492] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri meminta jangan ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Nanti ini jangan coba-coba loh. Ibu Mega ngomong, ke siapa? Ya yang akan melakukan. Jangan ada TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Biarkan kita rakyat itu memilih dengan sukacita,” kata Megawati dalam sambutannya di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Sebab, menurut dia, kecurangan yang TSM tersebut sebenarnya bisa memecah belah bangsa Indonesia.
“TSM itu terstruktur, sistematis, dan masif. Loh orang yang melakukan itu yo orang Indonesia loh. Berarti apa? Akibat suatu perintah, perintah ini sebenarnya lupa bahwa ini ingin memecah belah bangsa sendiri,” ujarnya.
Megawati pun mengingatkan bahwa kader PDI-P juga Warga Negara Indonesia sehingga berhak ikut dalam kontestasi politik.
Oleh karenanya, dia meminta agar jangan ada lagi kecurangan terhadap kader PDI-P yang mengikuti kontestasi politik.
“Saya bilang lho, sayang Pak Mahfud MD enggak ada. Saya kan nanya sebetulnya saya terus PDI-P nih Warga Negara Indonesia apa bukan toh? Pak Mahfud kan kayak gini (ngangguk). Artinya ya iya lah,” kata Megawati.
“Makanya karena kita warga Indonesia, maka kita boleh yang namanya oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) sah ikut pemilu, ikut pilpres, dan ini pilkada. Sudah berhenti dong yang namanya TSM itu,” ujarnya melanjutkan.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa kesempatan, Megawati memang mengungkapkan terjadinya kecurangan TSM pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Saat berpidato di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada 5 Juli 2024, Megawati mengatakan kecurangan TSM memang terjadi tetapi buktinya terus menerus disembunyikan.
"Kalau saya ngomong gini lalu wartawan nulis, Ibu Megawati mengatakan itu TSM, saya boleh terus saya mau dipanggil polisi. Orang buktinya (TSM) ada, tapi diumpetin, kan gampang saja lho," kata Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.
Megawati kemudian meminta seluruh kadernya untuk berani menyampaikan kecurangan Pemilu yang TSM meskipun berisiko dipanggil polisi.
Mantan calon presiden dan wakil presiden yang diusung PDI-P pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Ganjar Pranowo-Mahfud MD diketahui memang mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Kostitusi.
Dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud mendalilkan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dam masif pada Pilpres 2024.
Namun, dalam putusannya, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud.
Pada Pilpres 2024, pasangan Ganjar-Mahfud diketahui dikalahkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengakui adanya petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) yang menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Hal itu sesuai dengan temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"Ya saya sudah menanyakan ke jajaran, ada penjelasannya. Salah satunya itu ada yang sedang menunggu ayah atau ibunya sakit, kemudian meminta tolong teman dan seterusnya," kata dia di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Ia menegaskan, tindakan itu tentu tidak dibenarkan dalam proses coklit. Ia pun menegaskan kepada seluruh jajarannya agar kasus itu tidak terulang di kemudian hari.
"Ya harapan kita sih kalau pun ada catatan yang berkaitan dengan waktu yang demikian tidak banyak lah, artinya kita setelah kejadian kita mitigasi agar tidak terulang kembali," ujar Afif.
Pernyataan Afif itu berbeda dengan pertanyaan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah. Fahmi mengatakan, tidak benar ada pantarlih yang diduga melimpahkan tugasnya kepada orang lain.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap satu orang pantarlih di Kebayoran Lama yang disebutkan menggunakan joki dalam surat Bawaslu.
"Berdasarkan penulusaran dan klarifikasi kami, pantarlih tersebut dalam melakukan coklit didampingi oleh ibunya yang juga adalah Ketua RT. Begitu pun yang terjadi di Kecamatan Tanjung Priok," kata dia.
Karena itu, ia menegaskan bahwa berita soal adanya joki pantarlih di DKI Jakarta tidaklah benar. Termasuk di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, yang dilaporkan Bawaslu. "Di Senen juga tidak ada joki pantarlih, hanya salah paham saja," ujar dia.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih sejak tanggal 24 Juni 2024 hingga 7 Juli 2024, terdapat beberapa hal yang menjadi temuan. Salah satunya adalah adanya petugas pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung.
"Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain," kata dia melalui keterangannya, Selasa (16/7/2024).
Ia menyebutkan, temuan itu terjadi di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat sebanyak 2 pantarlih, di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara sebanyak satu pantarlih, dan di Kecamatan kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebanyak satu pantarlih.