#30 tag 24jam
Kapolda Sumbar Beberkan Foto Anak AM Pegang Pedang, Ini Fakta Versi Keluarga | Republika Online
LBH menilai foto itu tak membuktikan apa pun terkait kematian anak AM. [72] url asal
#kematian-anak-am-padang #kematian-anak-am #kasus-kematian-anak-am #afif-maulana #kasus-afif-maulana #anak-am-pegang-pedang #penyiksaan-padang
(Republika - News) 08/07/24 06:45
v/10045604/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Foto pegang pedang panjang anak AM yang dibeberkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono dinilai tak menunjukkan bukti apapun tentang kematian bocah 13 tahun di Kota Padang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menegaskan foto tersebut, merupakan dokumentasi lama yang sudah diketahui oleh pihak keluarga sebelum kematian anak AM, Ahad (9/6/2024). Pun foto tersebut tak mengindikasikan apapun, termasuk tendensi tentang anak AM yang suka tawuran.
Cerita Keluarga Momen Sebelum Anak AM Ditemukan Meninggal dan Bantahan Buat Kapolda Sumbar | Republika Online
Pihak keluarga tetap yakin anak AM tidak terlibat tawuran. [708] url asal
#kematian-anak-am-padang #penyiksaan-padang
(Republika - News) 07/07/24 07:00
v/9942670/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Sumbar Suharyono menyebut anak AM yang kematiannya memicu kontroversi, memang hendak terlibat tawuran saat malam kejadian. Hal tersebut terungkap setelah tim penyidik Polda Sumbar berhasil membuka ponsel milik anak AM.
“Password-nya awalnya kita nggak tahu. Tapi setelah dicoba, ternyata tanggal lahir Afif (AM) itu passwordnya, dan akhirnya baru terbuka,” kata Suharyono saat dihubungi wartawan dari Jakarta, belum lama ini.
Setelah melihat seluruh informasi yang ada dalam Hp anak AM, katai, pihak kepolisian merasa kaget. Karena dikatakan dia, bocah kelas-1 SMP Muhammadiyah-5 Kota Padang tersebut yang memang mengajak, dan merencankan untuk tawuran.
“Dan itu baru bikin kami kaget, wah, ternyata Afif (AM) itu sudah ada percakapan dengan Adithya (A) itu memang yang mengajak tawuran itu, malah Afif Maulana (AM) itu,” begitu ujar Kapolda.
Namun kesimpulan tersebut dibantah oleh keluarga. LBH Padang, Senin (1/7/2024) membawa kedua orang tua anak AM ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta. Anggun Anggraini, ibu anak AM, tak terima tudingan-tudingan dari Kapolda Sumbar yang selama ini kerap menyampaikan putranya itu akan terlibat tawuran sebelum ditemukan tewas.
Karena kata ibu 32 tahun itu, putra sulungnya itu tak pernah sekalipun terlibat dalam aksi-aksi kenakalan remaja. “Anak saya tidak tawuran. Tidak pernah tawuran. Anak saya (anak) baik-baik,” kata dia.
Anggun menceritakan, sehari sebelum menerima kabar duka, pada Sabtu (8/6/2024) malam, anak AM memang sempat pamit kepada Afrinaldi, bapaknya, untuk bermain bola sepak mini. “Dia (anak AM) memang suka main futsal sama teman-temannya,” ujar Anggun.
Lepas main futsal, sekitar jam 10-an malam, anak AM menyampaikan kabar kepada bapaknya karena belum bisa langsung pulang. “Dia video call dan kirim foto lagi masak-masak makan mie sama teman-temannya,” kata Anggun.
Komunikasi itu berlanjut dengan permintaan izin AM kepada Afrinaldi untuk nonton bareng pertandingan sepak bola, Sabtu (8/6/2024) tengah malam bersama teman-temannya. Pada Ahad (9/6/2024) dini hari, sekira pukul setengah dua, anak AM belum pulang.
Sebab itu, Anggun meminta suaminya menelepon anak AM. Dan anak AM mengabarkan masih nonton sepak bola bersama teman-temannya. Karena sudah hampir subuh, kata Anggun, suaminya menyampaikan agar anak AM jangan pulang ke rumah.
“Bapaknya telefon, nggak usah pulang karena sudah malam. Bapaknya bilang, nginap saja nak di rumah teman, atau tidur di pos ronda tempat nenek,” kata Anggun.
Pos ronda tempat nenek itu, kata Anggun adalah tempat anak AM bersama teman-temannya menggelar nonton bareng sepak bola. “Karena sudah malam, jadi disuruh nginap saja di rumah teman, atau di tempat neneknya di Cengkeh. Takut nanti kalau ada begal,” ujar Anggun.
Sudah memastikan keberadaan anak pertamanya itu, Anggun, dan suaminya Afrinaldi, tenang. Namun keesokannya, Ahad (9/6/2024) sore, Anggun, dan Afrinaldi meratapi kabar anaknya yang ditemukan sudah tak bernyawa di aliran Sungai Batang di bawah Jembatan Kuranji.
Afrinaldi di Jakarta, pada Rabu (3/7/2024), pun kembali mengingatkan agar Kapolda Sumbar, tak asal menuduh anaknya akan tawuran. Sebagai ayah, kata Afrinaldi tak pernah sekalipun mendegar anak AM terlibat dalam kenakalan remaja di jalanan.
“Afif anak saya, dia anak yang masih manja. Masih suka nangis, kalau sakit, dan dia juga nggak suka keluyuran,” begitu kata ayah 34 tahun itu.
Ia mengatakan, anak AM memang punya aktivitas luar rumah. Tetapi, kegiatan luar ruang itu, pun masih dalam taraf bocah 13 tahun umumnya yang jauh dari bentuk kriminalitas seperti perkelahian maupun tawuran.
“Kalau dia keluar rumah, itu karena dia memang suka main bola, main futsal, atau main layang-layang sama anak-anak sebayanya,” begitu kata Afrinaldi.
Namun, kata Afrinaldi meyakinkan, tak pernah sekalipun ia sebagai ayah pernah mendengar, atau mendapat laporan, atau informasi dari manapun tentang kenakalan fisik yang dilakukan anak AM.
“Anak saya (AM) tidak bandel. Tidak pernah saya sekalipun mendengar dia bertengkar dengan teman-temannya. Nggak ada pernah saya mendengar, atau berpikiran dia (anak AM) ikut-ikut tawuran,” ujar Afrinaldi.
Sebab itu, Afrinaldi menegaskan, permintaan keluar rumah anak AM pada Sabtu (8/6/2024) malam untuk bermain futsal, dan nonton bareng sepak bola bersama teman-temannya sampai Ahad (9/6/2024) dini hari itu, dia izinkan.
“Kalau anak saya pernah saya dengar berkelahi, tawuran, nggak mungkin saya mengizinkan dia (keluar rumah). Makanya saya kasih izin nonton bola malam itu, karena itu juga di dekat rumah neneknya di Cengkeh,” begitu kata Afrinaldi.
Bongkar Ponsel, Kapolda Sumbar: Anak AM Salah Gaul, Jadi Kawan Kepala Geng Tawuran Padang | Republika Online
Kapolda Sumbar sebut anak AM yang mengajak tawuran pada malam itu. [1,034] url asal
#kematian-anak-am-padang #afif-maulana #kasus-kematian-afif-maulana #korban-penganiayaan-di-padang #kematian-anak-am #penyiksaan-anak-padang
(Republika - News) 05/07/24 06:54
v/9717286/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sosok A (16 tahun), saksi-korban yang menyampaikan kepada kepolisian bahwa anak AM (13 tahun) akan melompat dari Jembatan Kuranji, adalah kepala geng tawuran di Kota Padang.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono pun menilai anak AM, merupakan bocah salah pergaulan. Namun, kata Suharyono, pada Sabtu (8/6/2024) malam, dan Ahad (9/6/2024) subuh, anak AM yang mengajak A ikut tawuran.
Suharyono mengungkapkan hal tersebut, setelah tim penyidik Polda Sumbar berhasil membuka ponsel milik anak AM.
Menurut Suharyono, alat bukti handphone (Hp) milik anak AM tersebut, selama ini memang tak bisa dibuka karena ber-password. “Password-nya awalnya kita nggak tahu. Tapi setelah dicoba, ternyata tanggal lahir Afif (AM) itu password-nya, dan akhirnya baru terbuka,” kata Suharyono saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Suharyono mengatakan, setelah melihat seluruh informasi yang ada dalam Hp anak AM, pihak kepolisian merasa kaget. Karena dikatakan dia, bocah kelas-1 SMP Muhammadiyah-5 Kota Padang tersebut yang memang mengajak, dan merencankan untuk tawuran.
“Dan itu baru bikin kami kaget, wah, ternyata Afif (AM) itu sudah ada percakapan dengan Adithya (A) itu memang yang mengajak tawuran itu, malah Afif Maulana (AM) itu,” ujar Kapolda.
Dari penelusuran lebih dalam, kata Suharyono, tim penyidiknya, pun menyalin semua percakapan antara anak AM dan A yang berada di ponsel milik anak AM. Kepolisian mencoba menyusun kronologis rencana tawuran itu.
Semua terlihat dari adanya video anak AM yang dikirimkan ke A. Dalam video tersebut, kata Suharyono, anak A tergambar membawa persenjataan yang diduga untuk tawuran. “Menggambarkan bahwa Afif Maulana membawa pedang, jam 10 (8/6/2024) itu menanyakan dulu ke Adithya, ‘ada tawuran nggak malam ini’,” begitu ungkap Suharyono.
Kapolda mengatakan, A merespons video kiriman anak AM tersebut untuk janji ketemuan. “Kemudian percakapan kelihatan di Hp, dan sudah saya skrinsut juga, akhirnya dijawab (oleh A), ‘kamu (AM) ke rumah dulu saja’,” ujar Suharyono.
Jenderal polisi bintang dua itu menduga, setelah komunikasi tersebut, anak AM keluar rumah menuju lokasi A. Menurut Suharyono saat anak AM bertemu di rumah A, keduanya sempat masak dan makan bersama.
“Sebelum akan tawuran itu yang disebut bikin supermie dulu di rumah (A). Sehabis bikin supermie, langsung berangkat jam setengah dua malam itu (9/6/2024 dini hari). Itu sudah jelas kami duga mau berangkat tawuran,” kata Suharyono.
Suharyono menerangkan, rangkaian komunikasi temuan kepolisian di Hp milik anak AM, pun dikonfirmasi kepada A.
Anak A mengaku bahwa tujuan keluyuran malam sampai dini hari dengan anak AM itu bukan dalam rangka berpesta, atau nonton bola seperti yang selama ini disampaikan LBH Padang, maupun pihak keluarga.
“Wong itu juga ada di pengakuan Adithya itu, kan dia (A) ketua kelompok gangster itu. Kan salah pergaulan si Afif Maulana itu. Salah memilih teman,” ujar Suharyono.
Dia melanjutkan rangkaian kronologis versi kepolisian itu yang menyebutkan A yang memboncengi anak AM dengan sepeda motor menuju titik kumpul untuk mencari imbang tawuran.
“Berangkat mereka menuju sasaran dengan 25 sampai 50 motor kurang lebih pesertanya mau menghantam gangster lawan,” kata Suharyono.
Rencana tawuran tersebut diketahui langsung oleh personel Sabhara yang sejak Sabtu (8/6/2024) malam sudah melangsungkan patroli keamanan rutin di Kota Padang.
“Dan polisi (Sabhara) berhasil mencegah terjadinya tawuran itu dengan menangkap anak-anak yang membawa senjata tajam itu,” ujar Suharyono.
Saat penangkapan tersebut, kata Suharyono, personel patroli merasa tak punya pilihan untuk menghadapi situasi yang berhadap-hadapan dengan kelompok bersajam.
Itu sebabnya, menurut Kapolda, personel patroli keamanan, terpaksa mengambil tindakan yang terbilang keras. Bahkan kata Suharyono, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara personel patroli dengan kelompok yang akan melakukan tawuran sampai ke Jembatan Kuranji.
Menurut dugaan Suharyono, di dekat Jembatan Kuranji itulah anak AM menyampaikan kepada A, akan melarikan diri dari kejaran polisi patroli dengan melompat terjun ke sungai.
“Pengakuan Adithya di bawah sumpah saat diperiksa menyampaikan dia tidak pernah melihat Afif Maulana. Setelah dia (A) terjatuh, kemudian dia bercakap dengan Afif Maulana," ujar Kapolda.
"Afif Maulana mengajak melompat. Tetapi A menolak dan mengarahkan agar Afif menyerahkan diri kepada polisi. Dan ketika Adithya mencari Hp-nya yang hilang, seketika dia (A) ditangkap polisi, dan pada saat itu, A bilang sudah tidak melihat Afif ada di situ. Itu lah detik-detik terakhir Adithya melihat Afif,” begitu ujar Kapolda.
Setelah A dibawa polisi ke Polsek Kuranji, pun mengaku tidak lagi pernah melihat anak AM. “Adithya ditangkap di jembatan. Saat ditangkap itu, Adithya mengatakan ‘Pak teman saya tadi ada yang meloncat’. Tetapi polisi waktu itu tidak percaya. Dan Adithya dibawa ke Polsek Kuranji. Dan di Polsek Kuranji, Adithya tidak pernah melihat Afif Maulana,” kata Suharyono.
Pengakuan A tersebut, kata Suharyono yang sampai kini diyakini penyidik kepolisian dalam pengusutan kematian anak AM. “Dan ini sudah saya BAP. Dan di sinilah titik penting detik-detik di mana diduga Afif Maulana melompat seperti itu,” begitu kata Suharyono.
Pengakuan A kepada kepolisian itu, berbeda dengan keterangannya saat diwawancara oleh LBH Padang. Lembaga pendamping hukum keluarga anak AM itu, sempat mengambil kesaksian A dalam penyelidikan mandiri yang dilakukan. Koordinator YLBHI Padang Diki Rafiqi menerangkan, A sebetulnya berstatus sebagai saksi-korban dalam kasus kematian anak AM tersebut. “Karena sebenarnya dia itu (A), juga mengalami kekerasan, dan penyiksaan yang dilakukan kepolisian,” begitu ujar Diki. Kata Diki, perkenalan anak AM, dan A hanya baru beberapa pekan sebelum kejadian nahas itu.
“A ini baru berteman sekitar dua minggu dengan anak AM,” begitu kata Diki. Kata Diki, setelah A memberikan keterangan kepada LBH Padang, dan dilanjutkan permintaan keterangan di kepolisian, tim advokasi kematian anak AM, tak lagi bisa mengakses keberadaan A. “Kami dibatasi oleh kepolisian untuk kembali menemui A untuk mengklarifikasi apa yang disampaikannya itu,” begitu ujar Diki. Akan tetapi, ujar Diki, LBH Padang pun masih menyimpan, dan menjadikan kesaksian A sebagai dasar pengungkapan kronologis penyebab anak AM mati.
“LBH Padang juga sudah mewawancarai saksi-korban W yang juga menguatkan adanya penyiksaan yang dialami anak AM. Dan dari kesaksian W itu, dia mengatakan ada melihat anak AM berada di Polsek Kuranji sebelum ditemukan mayatnya di bawah Jembatan Kuranji,” begitu ujar Diki. Direktur LBH Padang Indira Suryani, pun pernah mengungkapkan adanya pengakuan A yang melihat anak AM dikerumuni oleh sejumlah personel kepolisian yang membawa rotan setelah keduanya ditendang dari motor sampai kepelanting di aspal. Kejadian tersebut, kata Indira diceritakan A terjadi di Jembatan Kuranji sebelum dibawa ke Polsek Kuranji.
Bongkar HP Anak AM, Kapolda Sumbar Mengaku Kaget, Ternyata Si Anak yang Ngajak Tawuran | Republika Online
Polisi belum menutup kasus kematian anak AM di Padang. [565] url asal
#kematian-anak-am-padang #autopsi-anak-padang #penyiksaan-anak-padang #kasus-kematian-afif-maulana
(Republika - News) 05/07/24 06:17
v/9717288/
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kapolda Sumbar Suharyono yakin anak AM yang ditemukan meninggal memang hendak akan tawuran. Hal itu terekam dari ponsel anak AM yang menjadi bukti-bukti penyelidikan.
“Afif (AM) memang pelaku tawuran. Handphone-nya sudah saya cloning (duplikasi) dan sudah saya buka setelah kita mengetahui password-nya. Dan itu bikin kami semua (kepolisian) kaget, wah ternyata Afif itu, sudah ada percakapan dengan Adithya itu memang yang mengajak tawuran. Yang mengajak (tawuran) itu malah Afif Maulana sendiri,” ungkap Kapolda. Kamis (4/7/2024).
Meskipun begitu, Suharyono mengatakan, fakta-fakta yang didapatkan kepolisian itu baru sementara. Sebab kata dia, penyelidikan terkait kasus tersebut masih terus dilakukan. Polisi juga yakin anak AM meninggal karena melompat dari atas jembatan, bukan disiksa seperti banyak diberitakan.
Sementara itu, di internal kepolisian sudah mengakui adanya proses yang salah dalam pengamanan saat pencegahan aksi tawuran pada Ahad (9/6/2024) itu. Karenanya, kata Suharyono, ia sendiri yang mengumumkan 17 personel Sabhara yang melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin pada saat pengamanan dan pencegahan aksi tawuran tersebut.
Pelanggaran itu, pun termasuk saat 18 yang ditangkap akan melakukan tawuran itu menjalani pemeriksaan di Polsek Kuranji. “Saya tidak melindungi anggota saya yang bersalah melanggar. Saya tidak menutup-nutupi yang salah menjadi tidak bersalah. Dan sekarang ada 17 anggota kami, yang juga saya proses," ujarnya.
Namun, mereka hanya terkait dengan pelanggaran disiplin pada saat di Polsek Kuranji. Bukan menyangkut peristiwa yang di Jembatan Kuranji (kematian anak AM). Karena kematian Afif Maulana itu, peristiwanya ada di jembatan, bukan terjadi di Polsek Kuranji.
Afif (AM) tidak pernah dibawa ke Polsek Kuranji. Tidak ada yang melihatnya di Polsek Kuranji. Wong polisi saja, nggak pernah melihat Afif Maulana (di Polsek Kuranji),” kata Suharyono.
Ekshumasi untuk autopsi ulang
LBH Padang, dan pihak keluarga masih meyakini kematian anak AM akibat kekerasan, dan penyiksaan kepolisian. Direktur LBH Padang Indira Suryani berulang kali menyampaikan ragam kejanggalan kematian anak AM. Kejanggalan tersebut, mulai dari keadaan luka-luka pada jasad anak AM, juga cerita-cerita versi kepolisian sebelum jasad anak AM ditemukan di aliran sungai Jembatan Kuranji.
LBH Padang bersama pihak keluarga, sudah dua kali mendatangi Komnas HAM untuk menerjunkan tim investigasi mandiri. Kepada Komnas HAM, kedua orang tua anak AM, Afrinaldi (34) dan Anggun Anggraini (32 tahun) setuju untuk autopsi ulang jasad putra sulungnya itu.
“Kedua orang tua, sudah menyampaikan kepada Komnas HAM akan memberikan izin jika nantinya tim dari Komnas HAM akan melakukan ekshumasi untuk autopsi ulang jenazah anak AM,” kata Indira.
Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan pun menyampaikan ekshumasi, menjadi salah-satu jalan untuk mendapatkan hasil pembanding dalam pengungkapan tentang apa sebab luka-luka yang membuat anak AM hilang nyawa. “Pihak keluarga setuju untuk ekshumasi,” kata Hari.
Hari pun mengatakan, agar penyelidikan tentang kematian anak AM tetap dilanjutkan ke penyidikan. “Kasus ini banyak kejanggalan. Kita minta (kepolisian) kasusnya jangan dihentikan,” ujar dia.
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menambahkan persetujuan keluarga untuk ekshumasi tersebut, akan disampaikan ke Polda Sumbar. “Komnas HAM akan menyampaikan pendapat dan persetujuan keluarga tersebut ke Polda Sumbar, karena berdasarkan KUHAP, merupakan kewenangan kepolisian untuk melakukan ekshumasi untuk kepentingan hukum,” begitu ujar Uli.
Irjen Suharyono, pun mengaku sudah mengetahui informasi tentang rencana ekshumasi jasad anak AM tersebut. Polisi bintang dua itu, pun mengatakan akan setuju. “Itu sangat bagus. Karena memang dari awal itu memang pelaksanaan autopsi dilakukan oleh dokter di luar kepolisian. Jadi kalau itu nanti misalnya digali lagi (ekshumas) untuk dicek lagi, silakan. Itu sangat bagus sekali,” ujar Suharyono.
Bongkar HP Anak AM, Polisi Mengaku Kaget, Ternyata Si Anak yang Ngajak Tawuran
Polisi belum menutup kasus kematian anak AM di Padang. [565] url asal
#kematian-anak-am-padang #autopsi-anak-padang #penyiksaan-anak-padang #kasus-kematian-afif-maulana
(Republika - News) 05/07/24 06:17
v/9712673/
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kapolda Sumbar Suharyono yakin anak AM yang ditemukan meninggal memang hendak akan tawuran. Hal itu terekam dari ponsel anak AM yang menjadi bukti-bukti penyelidikan.
“Afif (AM) memang pelaku tawuran. Handphone-nya sudah saya cloning (duplikasi) dan sudah saya buka setelah kita mengetahui password-nya. Dan itu bikin kami semua (kepolisian) kaget, wah ternyata Afif itu, sudah ada percakapan dengan Adithya itu memang yang mengajak tawuran. Yang mengajak (tawuran) itu malah Afif Maulana sendiri,” ungkap Kapolda. Kamis (4/7/2024).
Meskipun begitu, Suharyono mengatakan, fakta-fakta yang didapatkan kepolisian itu baru sementara. Sebab kata dia, penyelidikan terkait kasus tersebut masih terus dilakukan. Polisi juga yakin anak AM meninggal karena melompat dari atas jembatan, bukan disiksa seperti banyak diberitakan.
Sementara itu, di internal kepolisian sudah mengakui adanya proses yang salah dalam pengamanan saat pencegahan aksi tawuran pada Ahad (9/6/2024) itu. Karenanya, kata Suharyono, ia sendiri yang mengumumkan 17 personel Sabhara yang melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin pada saat pengamanan dan pencegahan aksi tawuran tersebut.
Pelanggaran itu, pun termasuk saat 18 yang ditangkap akan melakukan tawuran itu menjalani pemeriksaan di Polsek Kuranji. “Saya tidak melindungi anggota saya yang bersalah melanggar. Saya tidak menutup-nutupi yang salah menjadi tidak bersalah. Dan sekarang ada 17 anggota kami, yang juga saya proses," ujarnya.
Namun, mereka hanya terkait dengan pelanggaran disiplin pada saat di Polsek Kuranji. Bukan menyangkut peristiwa yang di Jembatan Kuranji (kematian anak AM). Karena kematian Afif Maulana itu, peristiwanya ada di jembatan, bukan terjadi di Polsek Kuranji.
Afif (AM) tidak pernah dibawa ke Polsek Kuranji. Tidak ada yang melihatnya di Polsek Kuranji. Wong polisi saja, nggak pernah melihat Afif Maulana (di Polsek Kuranji),” kata Suharyono.
Ekshumasi untuk autopsi ulang
LBH Padang, dan pihak keluarga masih meyakini kematian anak AM akibat kekerasan, dan penyiksaan kepolisian. Direktur LBH Padang Indira Suryani berulang kali menyampaikan ragam kejanggalan kematian anak AM. Kejanggalan tersebut, mulai dari keadaan luka-luka pada jasad anak AM, juga cerita-cerita versi kepolisian sebelum jasad anak AM ditemukan di aliran sungai Jembatan Kuranji.
LBH Padang bersama pihak keluarga, sudah dua kali mendatangi Komnas HAM untuk menerjunkan tim investigasi mandiri. Kepada Komnas HAM, kedua orang tua anak AM, Afrinaldi (34) dan Anggun Anggraini (32 tahun) setuju untuk autopsi ulang jasad putra sulungnya itu.
“Kedua orang tua, sudah menyampaikan kepada Komnas HAM akan memberikan izin jika nantinya tim dari Komnas HAM akan melakukan ekshumasi untuk autopsi ulang jenazah anak AM,” kata Indira.
Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan pun menyampaikan ekshumasi, menjadi salah-satu jalan untuk mendapatkan hasil pembanding dalam pengungkapan tentang apa sebab luka-luka yang membuat anak AM hilang nyawa. “Pihak keluarga setuju untuk ekshumasi,” kata Hari.
Hari pun mengatakan, agar penyelidikan tentang kematian anak AM tetap dilanjutkan ke penyidikan. “Kasus ini banyak kejanggalan. Kita minta (kepolisian) kasusnya jangan dihentikan,” ujar dia.
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menambahkan persetujuan keluarga untuk ekshumasi tersebut, akan disampaikan ke Polda Sumbar. “Komnas HAM akan menyampaikan pendapat dan persetujuan keluarga tersebut ke Polda Sumbar, karena berdasarkan KUHAP, merupakan kewenangan kepolisian untuk melakukan ekshumasi untuk kepentingan hukum,” begitu ujar Uli.
Irjen Suharyono, pun mengaku sudah mengetahui informasi tentang rencana ekshumasi jasad anak AM tersebut. Polisi bintang dua itu, pun mengatakan akan setuju. “Itu sangat bagus. Karena memang dari awal itu memang pelaksanaan autopsi dilakukan oleh dokter di luar kepolisian. Jadi kalau itu nanti misalnya digali lagi (ekshumas) untuk dicek lagi, silakan. Itu sangat bagus sekali,” ujar Suharyono.