#30 tag 24jam
Driver dan Awkarin Sudah Jalani Mediasi, Asosiasi Minta Gojek Cabut Sanksi Putus Mitra
Gojek juga mengakui mediasi antara Fikri Kharisma dan Awkarin berjalan baik. [430] url asal
#cekcok-awkarin-gojek #kronologi-awkarin-gojek #awkarin-driver-gojek #driver-gojek-ancam-awkarin #awkarin #karin-novilda #selebgram #selebgram-awkarin
(Republika - News) 20/07/24 05:20
v/11391385/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono meminta Gojek mencabut sanksi putus mitra terhadap driver ojek online (ojol) Fikri Kharisma yang berselisih dengan selebgram, Karin Novilda atau Awkarin. Igun menilai Gojek tak seharusnya langsung memutus status mitra Fikri.
"Atas kasus yang terjadi kepada rekan kami dari mitra Gojek, Garda Indonesia menyesalkan telah terjadinya tindakan sewenang-wenang dari perusahaan aplikator yang memutus sepihak mitranya atas dasar laporan sepihak konsumen," ujar Igun saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Igun menyebut Gojek selama ini lebih pro kepada konsumen daripada mitranya yang telah memberikan sumbangsih pendapatan perusahaan sangat besar. Igun mengatakan driver ojol seringkali dirugikan saat terjadi persoalan di lapangan, meski terkadang kesalahan berasal dari konsumen.
"Contoh ada mitra menegur penumpang menolak menggunakan helm, karena tersinggung ditegur, penumpang malah memberikan bintang satu dan melaporkan tidak baik kepada perusahaan Gojek," ucap Igun.
Oleh karena itu, Igun meminta Gojek meninjau kembali keputusan mencabut status Fikri dari mitra Gojek. Igun menilai Gojek harus mempertimbangkan penjelasan Fikri terkait peristiwa tersebut.
"Atas perkara yang menimpa rekan kami, mitra Gojek, Fikri Kharisma, Gojek perlu mengundang dua belah pihak agar memberikan klarifikasi dan memberikan kesempatan Fikri melakukan klarifikasi pembelaan diri atau naik banding, karena menyangkut nafkah dari seseorang untuk keluarganya agar dapat tetap bekerja," sambung Igun.
Igun menambahkan sejumlah kasus keputusan sepihak aplikator merupakan bukti abainya pemerintah terhadap para driver ojol. Igun mengatakan negara belum hadir menengahi hubungan mitra dengan aplikator yang dibuktikan belum adanya payung hukum yang melindungi para mitra tersebut.
"Akibatnya timbul kesewenang-wenangan perusahaan aplikator untuk melakukan putus mitra sepihak kapan pun, bahkan rating bintang 1 berujung suspensi akun, pihak mitra tidak bisa membela diri," kata Igun.
Lewat unggahan di Instagram belum lama ini, selebgram Karin Novilda atau Awkarin mengungkap pengalaman pahitnya saat menggunakan layanan Go Food dari aplikasi Gojek. Karin mengaku bahwa dia mendapat ancaman dari oknum driver bernama Fikri Kharisma.
Karin kemudian melaporkan tindakan pengancaman ini kepada Gojek. Karin mengatakan, bahwa driver tersebut bisa membahayakan konsumen. Dia pun menyesalkan karena Gojek tidak bisa merespons langsung keluhannya tersebut.
“Diam ajanih? Nggak mau bertanggung jawab, masa punya driver criminal bisa-bisanya ngancem customer perempuan diancam,” kata Karin.
Namun tak berselang lama, driver tersebut pada akhirnya mengakui kesalahan terhadap perilakunya yang kurang sopan kepada Karin. Dalam sebuah video permintaan maaf, Fikri mengaku kalau dirinya sedang memiliki masalah pribadi, sehingga berpengaruh pada tindakannya malam itu.
“Saya meminta maaf atas keteledoran saya dan kesalahan saya. Sekali lagi Kak Awkarin, saya meminta maaf. Saya juga ada masalah pribadi,” kata driver tersebut dalam video permintaan maaf yang diunggah Karin di Instagram.
Asosiasi Ungkap Isi Chat yang Dinilai Bukan Merupakan Ancaman Driver kepada Awkarin
PAS berharap Gojek meninjau kembali sanksi putus mitra terhadap Fikri Kharisma. [828] url asal
#cekcok-awkarin-gojek #kronologi-awkarin-gojek #awkarin-driver-gojek #driver-gojek-ancam-awkarin #selebgram-awkarin #karin-novilda #fikri-kharisma #gofood
(Republika - News) 19/07/24 05:41
v/11264182/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik antara selebgram Karin Novilda alias Awkarin dan driver Gojek bernama Fikri Kharisma berujung sanksi putus mitra. Asosiasi taksi dan ojek daring yang tergabung dalam Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia berharap Gojek bisa mengevaluasi ulang sanksi terberat terhadap Fikri itu.
"Saya berharap Gojek dapat mempertimbangkan kembali sanksi yang telah diberikan kepada saudara Fikri selaku mitra Gojek," ucap Ketua Umum PAS Indonesia Wiwit Sudarsono saat dihubungi Republika, Kamis (18/7/2024).
Wiwit mengaku telah melihat hasil investigasi dan mediasi oleh Gojek yang menyebut adanya ancaman dari Fikri kepada Awkarin. Wiwit pun menilai tidak ada unsur kata-kata yang mengancam dalam riwayat percakapan (chat) antara Fikri dan Awkarin.
"'Panggil teman-teman Lu yang cowok, kita ketemuan', itu bisa saja agar teman-teman cowok selebgram itu bisa menjadi penengah atau diajak ngopi. Ancaman itu kalau driver ojol melakukan chat yang kata-katanya dapat membahayakan keselamatan selebgram tersebut," sambung Wiwit.
Wiwit meminta Gojek lebih jernih dalam melihat persoalan di lapangan. Terkadang, lanjut Wiwit, banyak persoalan yang tidak murni karena kesalahan driver ojol, melainkan juga pelanggan.
Wiwit mengingatkan mitra tersebut memiliki keluarga yang menggantungkan hidupnya dari ojol. Wiwit mengatakan aplikator bisa tumbuh besar tak hanya karena kontribusi pelanggan, melainkan juga perjuangan mitranya di lapangan.
"Dalam kasus ini, pelanggan juga salah, tidak menjawab telepon dari driver meskipun hanya selisih tiga menit," ucap Wiwit.
Wiwit menjelaskan pengambilan pesanan makanan melewati sejumlah proses yang cukup panjang. Wiwit mengatakan, driver harus antre cukup lama bahkan kerap membayar biaya parkir.
"Waktu tiga menit bagi driver ojol sangat berharga karena order Gofood itu lebih banyak memakan waktu, apalagi kalau driver mengejar insentif yang diberikan aplikator yang berbatas waktu, misal dari jam 09.00 - 21.00 harus mendapatkan 20 orderan," lanjut Wiwit.
Wiwit juga meminta pelanggan tidak asal dalam memberikan penilaian. Banyak driver, lanjut Wiwit, yang mengeluh karena mendapat bintang satu tanpa alasan yang jelas.
"Customer juga harus tahu arti bintang dalam memberikan penilaian, lebih baik tidak usah kasih bintang kalau tidak tahu maksudnya daripada asal kasih bintang," kata Wiwit.
Seorang driver ojol, Prima, berharap kasus ini tidak menyurutkan kepercayaan masyarakat terhadap ojol. Prima mengatakan peristiwa yang melibatkan publik figur memiliki dampak terhadap ojol lain.
"Dengan kejadian itu banyak driver Gojek tertimpa dampaknya orderan sepi karena mungkin costumer takut pesan dan mendapat perlakuan serupa," ucap Prima.
Pria berusia 25 tahun itu menilai hal ini akan merugikan banyak driver yang menggantungkan hidupnya dari ojol tersebut. Prima juga berharap Gojek memiliki perhatian yang sama untuk customer maupun driver.
Prima mencontohkan sistem penilaian bintang 1 yang diberikan pelanggan mendapat respons yang cukup cepat dari Gojek. Respons tersebut berbeda saat driver memberikan komplain terhadap customer.
"Driver juga bisa kasih bintang ke customer, tapi keluh kesah driver selalu slow respon dibandingkan costumer," ucap Prima.
Kronologi kejadian
Lewat unggahan di Instagram belum lama ini, selebgram Karin Novilda atau Awkarin mengungkap pengalaman pahitnya saat menggunakan layanan Go Food dari aplikasi Gojek. Karin mengaku bahwa dia mendapat ancaman dari oknum driver bernama Fikri Kharisma.
Karin menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu bermula dari dirinya yang tak langsung menjawab telepon dari driver saat pesanan sudah sampai.
“Awalnya gue pesen Gofood, dia (driver) enggak nunggu sama sekali, dia cuma nelpon satu kali. HP gue di-silent, gue lagi ngobrol sama temen-temengue,” kata Karin seperti dikutip Selasa (16/7/2024).
Saat mengantarkan pesanan, kata Karin, driver tersebut terlihat bersikap baik. Karin pun menyampaikan terima kasih kepada driver yang mengantarkan makanan tersebut.
Namun demikian, beberapa saat kemudian, driver tersebut mengirim pesan yang tidak mengenakkan melalui aplikasi ojek online.
“'Lain kali mesen lihat HP jangan sok penting. Ngasih tip kagak',” tulis driver tersebut dalam chat di aplikasi Gojek, seperti diungkap dalam unggahan Instagram Karin.
Melihat pesan tersebut, Karin akhirnya memberikan penilaian bintang tiga karena sikap driver tersebut dinilai tidak sopan. Karin juga mengatakan bahwa dia akan melaporkan driver tersebut kepada Gojek.
Tidak lama kemudian, driver yang tampaknya tidak terima akan dilaporkan, kembali mengirimkan pesan kepada Karin. “Lo yang salah, gue yang dilaporin. Awkarin awkarin,” kata driver tersebut.
Karin pun membalasnya dengan mengatakan bahwa bintang tiga dan pelaporan ke Gojek dipicu oleh sikap driver sendiri. Tak terima dengan balasan Karin, driver itu pun menuduh Karin sedang mabuk dan mengancamnya dengan kata-kata tidak pantas.
“Lo yang mabok. Attitude lo yang dijaga. Bukan gue. Panggil temen-temen lo yang cowok, ketemuan ayo,” tulis driver tersebut.
Karin kemudian melaporkan tindakan pengancaman ini kepada Gojek. Karin mengatakan, bahwa driver tersebut bisa membahayakan konsumen. Dia pun menyesalkan karena Gojek tidak bisa merespons langsung keluhannya tersebut.
“Diam ajanih? Nggak mau bertanggung jawab, masa punya driver criminal bisa-bisanya ngancemcustomer perempuan diancam,” kata Karin.
Namun tak berselang lama, driver tersebut pada akhirnya mengakui kesalahan terhadap perilakunya yang kurang sopan kepada Karin. Dalam sebuah video permintaan maaf, Fikri mengaku kalau dirinya sedang memiliki masalah pribadi, sehingga berpengaruh pada tindakannya malam itu.
“Saya meminta maaf atas keteledoran saya dan kesalahan saya. Sekali lagi Kak Awkarin, saya meminta maaf. Saya juga ada masalah pribadi,” kata driver tersebut dalam video permintaan maaf yang diunggah Karin di Instagram.
Ribut-Ribut Awkarin dan Driver Gojek, Bagaimana Pandangan Islam soal Uang Tip?
Seorang driver Gojek menyampaikan pesan ke Awkarin terkait tip. [678] url asal
#awkarin #kronologi-awkarin-gojek #awkarin-driver-gojek #ojol #driver-gojek-ancam-awkarin
(Republika - Khazanah) 18/07/24 15:26
v/11193478/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ramai di media sosial tentang selebgram Awkarin yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang driver Gojek. Hal ini juga yang membuat driver tersebut diputus kemitraannya oleh Gojek.
Dalam unggahan di Instagram, Awkarin menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu bermula dari dirinya yang tak langsung menjawab telepon dari driver saat pesanan sudah sampai.
“Awalnya gue pesen Gofood, dia (driver) enggak nunggu sama sekali, dia cuma nelpon satu kali. HP gue disilent, gue lagi ngobrol sama temen-temen gue,” kata Karin.
Saat mengantarkan pesanan, kata Karin, driver tersebut terlihat bersikap baik. Karin pun menyampaikan terima kasih kepada driver yang mengantarkan makanan tersebut.
Namun demikian, beberapa saat kemudian, driver tersebut mengirim pesan yang tidak mengenakkan melalui aplikasi ojek online.
“Lain kali mesen lihat HP jangan sok penting. Ngasih tip kagak,” tulis driver tersebut dalam chat di aplikasi Gojek, seperti diungkap dalam unggahan Instagram Karin.
Terlepas soal permasalahan Awkarin dengan driver Gojek tersebut, bagaimana sebenarnya pemberian tip dalam Islam?
Salah satu kebiasaan yang sering berlaku di masyarakat ketika bertransaksi atau menggunakan jasa tertentu ialah memberikan tip. Saat makan di restoran atau kafe, tip diberikan kepada pramusaji.
Tip juga kadang diperuntukkan bagi kurir atau office boy di perkantoran, misalnya. Fenomena pemberian uang tip nyaris ada di tiap lini kehidupan. Lalu, apa hukum pemberian tersebut menurut perspektif Islam? Apakah hal ini dalam kasus tertentu termasuk kategori grativikasi yang diharamkan?
Kebiasaan berbagi tip ini juga menjadi pemandangan yang lumrah di sebagian besar kawasan Timur Tengah. Istilah tip, di negara-negara Arab dikenal dengan baqsyisy atau ikramiyyah. Tip seperti yang berlaku pada umumnya, diberikan kepada para pelayan dan kurir, misalnya, sebagai bentuk ucapan terima kasih dan penghargaan atas penggunaan jasanya. Fenomena ini pun mengundang perhatian lembaga fatwa di negara-negara tersebut.
Ketua Lembaga Dar al-Ifta Mesir Syekh Ali Jumah mengatakan, tip tersebut hukumnya boleh. Tapi, bukan sebuah kewajiban dari pengguna jasa. Ini diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih dan hadiah. Pemberian tip tersebut, di luar akad transaksi antarkeduanya.
Tip yang telah diberikan tidak boleh diambil oleh perusahaan atau pimpinan tempat si pelayan itu bekerja. Karenanya, ia berhak menyembunyikan tip dari bos tempat ia bekerja.
Ia mengutip hadis riwayat Bukhari Muslim dari Abu Humaid As Saidi. Rasulullah SAW mengecam para pekerja yang mengharapkan hadiah. Menurut Imam an-Nawawi, pelarangan dalam hadis tersebut berlaku bila yang bersangkutan berkorelasi langsung dengan otoritas pemerintahan. Ini tidak diperkenankan, tapi bila sekadar hadiah tak jadi soal.
Sekjen Komite Fikih Amerika Serikat Prof Shalah as-Shawi berpendapat, pemberian tip diperbolehkan selama niatnya baik. Ini merupakan bentuk berlomba-lomba dalam kebajikan. Pendapat ini juga diamini oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Menurut pendapat tersebut, baqsyisy boleh diberikan kepada pekerja.
Kubu yang kedua berpandangan hukum pemberian tip dilarang dan haram. Ini dikategorikan sebagai suap dan grativikasi yang dihukumi haram menurut agama. Opsi pelarangan ini merupakan simpulan yang dikeluarkan oleh sejumlah instansi fatwa, salah satunya Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi. Tip berdasarkan kajian lembaga yang dipimpin oleh Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz itu dinilai bisa menimbulkan beberapa mudarat. Baik dari segi pemberi atau penerima.
Penerima tip akan selalu berharap dan bisa tersakiti hatinya jika tidak menerimanya. Ini bisa berdampak pula pada diskriminasi antarpengguna jasa. Pekerja atau pelayan itu, misalnya, hanya akan memberikan layanan terbaik bagi mereka para pemberi tip. Aktivitas itu akan menjadi budaya yang jelek, yaitu meminta-minta. Sejumlah ulama Arab Saudi, menguatkan pendapat ini, di antaranya Syekh Shalih al-Fauzan dan Syekh Abdurrahman al-Barrak.
Namun, mantan dekan Fakultas Ushuludin Universitas Al Azhar Mesir Prof Muhammad al-Bahi menyanggah pandangan kubu yang kedua. Menurutnya, tip dan grativikasi atau suap tidak bisa disamakan. Keduanya, berbeda dari segi prinsip ataupun elemennya.
Tip diperuntukkan bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan tidak memiliki kekuasaan atau berhubungan langsung dengan pemerintah. Jumlah tip-nya pun tidak besar, hanya sepantasnya saja. Sementara, grativikasi atau suap ialah pemberian bagi mereka yang berhubungan langsung dengan pemerintah. Misalnya, soal pemenangan tender proyek.
Besaran suap dalam kasus semacam ini tentunya tidaklah kecil. Sekalipun kecil, pemberian kepada mereka yang berkepentingan dan mempunyai otoritas tersebut haram hukumnya. “Jadi, jangan samakan antara tip dan suap,” katanya.