JAKARTA, KOMPAS.com - Ada beragam mitos tentang ibu hamil yang sudah muncul sejak lama, salah satunya tentang metode pengeringan rambut.
Katanya, ibu hamil tidak boleh mengeringkan rambut dengan cara melilit rambut pakai handuk, karena dapat membuat janin terlilit tali pusar.
Terkait hal itu, dr. Riyan H Kurniawan, Sp.OG-(K)FER yang berpraktik di RS PELNI menyanggahnya.
"Hubungannya (tali pusar melilit janin) dengan aktivitas itu (metode mengeringkan rambut) tidak nyambung," tegas dia saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Penyebab janin terlilit tali pusar
Dijelaskan dr Riyan, qda beberapa kemungkinan yang menyebabkan janin terlilit tali pusar saat masih berada di dalam kandungan.
Misalnya adalah tali pusar yang terlalu panjang, atau terlalu pendek tetapi melilit janin karena lokasi plasentanya.
"Jadi, untuk lilitan tali pusar, sebenarnya banyak faktor yang berpengaruh. Dan lilitan itu bisa di badan, bisa juga di leher," jelas Riyan.
Menurut dia, selama ibu hamil tidak mengalami kontraksi atau sedang dalam persalinan, tali pusar melilit janin adalah hal yang wajar dan tidak membahayakan.
Kapan tali pusar melilit janin?
Riyan mengatakan, tali pusar bisa kapan saja melilit janin. Namun, umumnya dokter kandungan akan menginformasikannya di trimester ketiga.
Sebab, hal tersebut dapat memengaruhi proses persalinan. Riyan kembali menegaskan, selama kehamilan berlangsung, terjadi lilitan tali pusar pada bayi tidak masalah.
Kecuali, saat persalinan ada kontraksi yang kuat. Ketika lilitannya kencang, bayi bisa dilahirkan dalam kondisi kurang baik.
"Atau, kalau lilitan cukup kencang, kepala bayi tidak turun-turun. Itu kira-kira kemungkinan dampak kalau ada lilitan saat persalinan," papar dia.
"Tapi, belum tentu selalu terjadi. Bisa saja ada lilitan, tapi persalinan berjalan lancar. Jadi, perlu pengawasam selama persalinan," imuh Riyan.
Untuk memastikan apakah janin terlilit tali pusar atau tidak, ibu bisa memeriksanya lewat USG saat trimester ketiga.
Pada saat yang sama, dokter kandungan juga bisa memastikan apakah lilitan berpotensi membahayakan ibu dan janin saat persalinan atau tidak.