#30 tag 24jam
Lengkap, Risalah Pleno PP Muhammadiyah yang Terima Konsesi Lahan Tambang
Dalam mengelola tambang, Muhammadiyah bekerjasama dengan mitra yang berpengalaman [740] url asal
#pp-muhammadiyah #muhammadiyah-tambang #izin-tambang #ormas-islam-soal-tambang #ormas-kelola-tambang #ormas-soal-konsesi-lahan-tambang #muhammadiyah-soal-tambang #tambang-untuk-ormas #perusahaan-tamban
(Republika - Khazanah) 28/07/24 16:29
v/12426681/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pimpinan pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi telah mengumumkan untuk menerima konsesi lahan tambang dari pemerintah dalam konferensi pers di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, DIY, Ahad (28/7/2024).
"Muhammdiyah siap menerima (izin) pengelolan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Banyak hal yang menjadi pertimbangan ormas Islam tertua di Indonesia tersebut meski keputusan ini menimbulkan polemik terutama dengan para pegiat lingkungan. Berikut risalah pleno PP Muhammadiyah yang memuat lengkap tentang keputusan tersebut.
RISALAH PLENO PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH TENTANG PENGELOLAAN TAMBANG YANG RAMAH LINGKUNGAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2024 yang di dalamnya terdapat kewenangan dan kesempatan bagi organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan ijin usaha pertambangan (IUP). Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menawarkan kepada Pimpinan Pusat untuk dapat menerima IUP.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah melakukan pengkajian dan menerima masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, Majelis/Lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya. Setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada tanggal 13 Juli 2024 memutuskan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah dengan pertimbangan sebagai berikut.
Pertama, kekayaan alam merupakan anugerah Allah yang manusia diberikan wewenang untuk mengelola dan memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi.
Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang Pengelolaan Pertambangan dan Urgensi Transisi Energi Berkeadilan (9 Juli 2024) antara lain menyatakan bahwa "Pertambangan (at-ta’dīn) sebagai aktivitas mengekstraksi energi mineral dari perut bumi (istikhrāj al-ma’ādin min baṭn al-arḍ) masuk dalam kategori muamalah atau al-umūr al-dunyā (perkara-perkara duniawi), yang hukum asalnya adalah boleh (al-ibāḥah) sampai ada dalil, keterangan, atau bukti yang menunjukkan bahwa ia dilarang atau haram (al-aṣl fi al-mu’āmalah al-ibāḥah ḥatta yadulla ad-dalīl ‘alā taḥrīmih)”.
Kedua, pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bahwa sesuai kewenangannya, pemerintah sebagai penyelenggara negara memberikan kesempatan kepada Muhammadiyah, antara lain karena jasa-jasanya bagi bangsa dan negara, untuk dapat mengelola tambang untuk kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015 mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya. Pada tahun 2017, Muhammadiyah telah menerbitkan Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri, pariwisata, jasa, dan unit bisnis lainnya.
Keempat, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional dari kalangan kader dan warga Persyarikatan, masyarakat di sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam. Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki Program Studi Pertambangan sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik.
Kelima, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, dan keberpihakan kepada masyarakat dan Persyarikatan melaui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.
Keenam, pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan mengembangkan sumber-sumber energi yang terbarukan serta budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.
Ketujuh, dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan, serta pembinaan jamaah dan dakwah jamaah. Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha "not for profit" dimana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas.
Kedelapan, menunjuk tim pengelola tambang Muhammadiyah yang terdiri atas Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy, M.AP. (Ketua), Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D. (Sekretaris), dengan anggota Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D., Dr. H. Agung Danarto, M.Ag., Drs. H. Ahmad Dahlan Rais, M.Hum., Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si., dan Dr. Arif Budimanta.
Kesembilan, tim memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam Surat Keputusan PP. Muhammadiyah.
Kata Bendum Muhammadiyah Soal Izin Kelola Tambang
Muhammadiyah dapat izin kelola tambang. [404] url asal
#muhammadiyah #hilman-latief #pp-muhammadiyah #ormas-islam-soal-tambang #tambang #tambang #konsesi-tambang-untuk-ormas #tambang #konsesi-tambang #tambang #lahan-tambang-untuk-ormas #tambang #ormas-soal
(Republika - Khazanah) 25/07/24 18:27
v/12079563/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah buka suara soal konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah yang akan diumumkan saat konsolidasi nasional di Yogyakarta akhir Juli ini.
"Nanti Muhammadiyah ada konsolidasi nasional Sabtu-Ahad di Yogyakarta, nanti tunggu itu aja pernyataannya," ujar Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang diungkapkan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
Namun, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut enggan menjawab soal IUP.
Menanggapi hal tersebut, Hilman Latief menyebut bahwa PP Muhammadiyah akan segera mengumumkan secara resmi soal sikap lembaga perihal izin konsesi tambang.
"Nanti aja yang resmi saja, ya. Nanti umumkan. Nanti aja resminya saja," kata dia.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti pada 11 Juli 2024 lalu menyatakan pihaknya akan melakukan pengkajian untuk menentukan arah yang akan diambil jika mendapat tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah.
Menurut dia, Muhammadiyah akan sangat hati-hati dalam mengambil keputusan soal tambang untuk ormas keagamaan. Berbagai aspek bakal menjadi pertimbangan yang melibatkan seluruh elemen di Muhammadiyah hingga tingkat daerah.
Muhammadiyah juga akan berkonsultasi dengan berbagai ahli lintas bidang serta perwakilan daerah soal manfaat tambang terhadap masyarakat serta meminimalisir potensi dampak negatif.
"Kemudian yang kedua juga yang kami lakukan ini tidak menimbulkan konflik internal di Muhammadiyah. Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang di dalam," kata dia.
Pernyataan Sekjen Muhammadiyah
Sebelumnya, Beredar informasi di jagat media sosial bahwa Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menyatakan siap menerima izin usaha pertambangan (IUP). Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 memang telah membuka peluang organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan batu bara.
Lihat halaman berikutnya >>>
Menanggapi kabar yang beredar, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti memberikan klarifikasi. Menurut dia, benar bahwa ada penawaran dari pemerintah mengenai IUP. Hal itu disampaikan melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilla.
Kemudian, tawaran itu disampaikan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah tertanggal 13 Juli 2024. Namun, lanjut Abdul Mu'ti, pihak Kementerian Investasi/BKPM tak menyebut secara resmi, di mana lokasi tambang yang ditawarkan untuk Persyarikatan.
Sejauh ini, pihaknya belum menyatakan keputusan final terhadap tawaran yang dimaksud. "Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang insya Allah dilaksanakan pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogjakarta," kata Abdul Mu'ti dalam pesan tertulis yang diterima Republika, Kamis (25/7/2024).
Muhammadiyah Sudah Bersedia Terima Konsesi Tambang?
Berikut klarifikasi PP Muhammadiyah terkait isu sudah mau terima konsesi tambang. [495] url asal
#muhammadiyah #ormas-islam-soal-tambang #konsesi-tambang-untuk-ormas
(Republika - Khazanah) 25/07/24 17:11
v/12074183/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar informasi di jagat media sosial bahwa Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menyatakan siap menerima izin usaha pertambangan (IUP). Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 memang telah membuka peluang organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan batu bara.
Menanggapi kabar yang beredar, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti memberikan klarifikasi. Menurut dia, benar bahwa ada penawaran dari pemerintah mengenai IUP. Hal itu disampaikan melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilla.
Kemudian, tawaran itu disampaikan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah tertanggal 13 Juli 2024. Namun, lanjut Abdul Mu'ti, pihak Kementerian Investasi/BKPM tak menyebut secara resmi, di mana lokasi tambang yang ditawarkan untuk Persyarikatan.
Sejauh ini, pihaknya belum menyatakan keputusan final terhadap tawaran yang dimaksud. "Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang insya Allah dilaksanakan pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogjakarta," kata Abdul Mu'ti dalam pesan tertulis yang diterima Republika, Kamis (25/7/2024).
Sikapi IUP
Terpisah, hasil survei nasional yang dilakukan Religious Environmentalism Actions (REACT) telah terbit. Jajak pendapat ini berupaya memetakan pengetahuan, sikap, dan perilaku Muslim Indonesia terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Hasilnya, menunjukkan adaya dualitas peran agama, khususnya menyikapi isu tambang.
Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) tersebut mengungkapkan, meski mayoritas responden Muslim tahu dan yakin akan terjadinya perubahan iklim dan dampak negatif dari aktivitas ekonomi seperti pertambangan, sebagian besar orang Islam ternyata masih melihat usaha tambang sebagai peluang ekonomi yang penting.
“Temuan ini menunjukkan sikap umat yang mendua. Di satu sisi, banyak yang setuju kalau kerusakan lingkungan itu disebabkan oleh aktivitas ekonomi seperti tambang, tetapi di sisi lain masyarakat Muslim di Indonesia cenderung setuju pesantren atau ormas memiliki bisnis tambang untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi,” jelas Iim Halimatusa’diyah, Koordinator Survei Nasional REACT – PPIM UIN Jakarta pada Peluncuran Survei Nasional REACT di Ashley Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Survei ini mewawancarai 3,397 responden berusia 15 tahun ke atas dari seluruh provinsi di Indonesia. Survei ini menemukan, hampir 70 persen Muslim Indonesia sangat setuju dan setuju bahwa perubahan iklim disebabkan oleh kegiatan ekonomi seperti perkebunan sawit dan pertambangan.
Meski demikian, 63.83% Muslim juga setuju jika pesantren/ormas memiliki usaha pertambangan atau perkebunan sawit untuk meningkatkan kondisi ekonomi. Dilihat dari afiliasi ormas Islam, Muslim yang berafiliasi dengan Muhammadiyah paling setuju (69.91%) bahwa perubahan iklim terjadi karena aktivitas ekonomi seperti pertambangan dan perkebunan sawit.
Sementara itu, meskipun secara umum semua Muslim dari berbagai afiliasi ormas setuju dengan kepemilikan pertambangan, Muslim yang berafiliasi dengan NU paling tidak setuju (29,88%) pesantren/ormas memiliki usaha pertambangan atau perkebunan sawit untuk meningkatkan kondisi ekonomi.
Iim merespon temuan di atas melalui dua pertanyaan penting untuk didiskusikan. “Pertama, adakah tambang yang ramah lingkungan? Lalu kedua, apakah pesantren atau ormas bisa mengelola tambang yang ramah lingkungan sekaligus mensejahterakan umat?” ujar Iim. Menurut Iim, fakta ini menunjukkan, betapa dilematisnya persoalan ramah lingkungan dan kepentingan ekonomi.
Benarkah Muhammadiyah Sudah Bersedia Terima Konsesi Tambang?
Berikut klarifikasi PP Muhammadiyah terkait isu sudah mau terima konsesi tambang. [495] url asal
#muhammadiyah #ormas-islam-soal-tambang #konsesi-tambang-untuk-ormas
(Republika - Khazanah) 25/07/24 17:11
v/12074182/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar informasi di jagat media sosial bahwa Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menyatakan siap menerima izin usaha pertambangan (IUP). Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 memang telah membuka peluang organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan batu bara.
Menanggapi kabar yang beredar, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti memberikan klarifikasi. Menurut dia, benar bahwa ada penawaran dari pemerintah mengenai IUP. Hal itu disampaikan melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilla.
Kemudian, tawaran itu disampaikan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah tertanggal 13 Juli 2024. Namun, lanjut Abdul Mu'ti, pihak Kementerian Investasi/BKPM tak menyebut secara resmi, di mana lokasi tambang yang ditawarkan untuk Persyarikatan.
Sejauh ini, pihaknya belum menyatakan keputusan final terhadap tawaran yang dimaksud. "Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang insya Allah dilaksanakan pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogjakarta," kata Abdul Mu'ti dalam pesan tertulis yang diterima Republika, Kamis (25/7/2024).
Sikapi IUP
Terpisah, hasil survei nasional yang dilakukan Religious Environmentalism Actions (REACT) telah terbit. Jajak pendapat ini berupaya memetakan pengetahuan, sikap, dan perilaku Muslim Indonesia terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Hasilnya, menunjukkan adaya dualitas peran agama, khususnya menyikapi isu tambang.
Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) tersebut mengungkapkan, meski mayoritas responden Muslim tahu dan yakin akan terjadinya perubahan iklim dan dampak negatif dari aktivitas ekonomi seperti pertambangan, sebagian besar orang Islam ternyata masih melihat usaha tambang sebagai peluang ekonomi yang penting.
“Temuan ini menunjukkan sikap umat yang mendua. Di satu sisi, banyak yang setuju kalau kerusakan lingkungan itu disebabkan oleh aktivitas ekonomi seperti tambang, tetapi di sisi lain masyarakat Muslim di Indonesia cenderung setuju pesantren atau ormas memiliki bisnis tambang untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi,” jelas Iim Halimatusa’diyah, Koordinator Survei Nasional REACT – PPIM UIN Jakarta pada Peluncuran Survei Nasional REACT di Ashley Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Survei ini mewawancarai 3,397 responden berusia 15 tahun ke atas dari seluruh provinsi di Indonesia. Survei ini menemukan, hampir 70 persen Muslim Indonesia sangat setuju dan setuju bahwa perubahan iklim disebabkan oleh kegiatan ekonomi seperti perkebunan sawit dan pertambangan.
Meski demikian, 63.83% Muslim juga setuju jika pesantren/ormas memiliki usaha pertambangan atau perkebunan sawit untuk meningkatkan kondisi ekonomi. Dilihat dari afiliasi ormas Islam, Muslim yang berafiliasi dengan Muhammadiyah paling setuju (69.91%) bahwa perubahan iklim terjadi karena aktivitas ekonomi seperti pertambangan dan perkebunan sawit.
Sementara itu, meskipun secara umum semua Muslim dari berbagai afiliasi ormas setuju dengan kepemilikan pertambangan, Muslim yang berafiliasi dengan NU paling tidak setuju (29,88%) pesantren/ormas memiliki usaha pertambangan atau perkebunan sawit untuk meningkatkan kondisi ekonomi.
Iim merespon temuan di atas melalui dua pertanyaan penting untuk didiskusikan. “Pertama, adakah tambang yang ramah lingkungan? Lalu kedua, apakah pesantren atau ormas bisa mengelola tambang yang ramah lingkungan sekaligus mensejahterakan umat?” ujar Iim. Menurut Iim, fakta ini menunjukkan, betapa dilematisnya persoalan ramah lingkungan dan kepentingan ekonomi.
Survei: Meski Tahu Jadi Penyebab Perubahan Ikilm, Muslim Setuju Usaha Tambang
Sebanyak 63,83 persen Muslim setuju jika pesantren atau ormas punya usaha tambang. [674] url asal
#konsesi-tambang #konsesi-tambang-untuk-ormas #lahan-tambang-untuk-ormas #ormas-islam-soal-tambang #survei-soal-tambang #survei-ppim-uin-soal-lingkungan #green-islam #islam-dan-lingkungan #islam-yang-h
(Republika - Khazanah) 25/07/24 12:36
v/12052308/
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA —Hasil survei nasional Religious Environmentalism Actions (REACT) tentang pengetahuan sikap dan perilaku Muslim Indonesia terhadap lingkungan dan perubahan iklim menunjukkan adaya dualitas peran agama, khususnya menyikapi isu tambang.
Survei yang dirilis Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) tersebut mengungkapkan, meski mayoritas responden Muslim tahu dan yakin akan terjadinya perubahan iklim dan dampak negatif dari aktivitas ekonomi seperti pertambangan, sebagian besar orang Islam ternyata masih melihat usaha tambang sebagai peluang ekonomi yang penting.
“Temuan ini menunjukkan sikap umat yang mendua. Di satu sisi, banyak yang setuju kalau kerusakan lingkungan itu disebabkan oleh aktivitas ekonomi seperti tambang, tetapi di sisi lain masyarakat Muslim di Indonesia cenderung setuju pesantren atau ormas memiliki bisnis tambang untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi,” jelas Iim Halimatusa’diyah, Koordinator Survei Nasional REACT – PPIM UIN Jakarta pada Peluncuran Survei Nasional REACT di Ashley Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Survei ini mewawancarai 3,397 responden berusia 15 tahun ke atas dari seluruh provinsi di Indonesia. Survei ini menemukan,hampir 70 persen Muslim Indonesia sangat setuju dan setuju bahwa perubahan iklim disebabkan oleh kegiatan ekonomi seperti perkebunan sawit dan pertambangan.
Meski demikian, 63.83% Muslim juga setuju jika pesantren/ormas memiliki usaha pertambangan atau perkebunan sawit untuk meningkatkan kondisi ekonomi. Dilihat dari afiliasi ormas Islam, Muslim yang berafiliasi dengan Muhammadiyah paling setuju (69.91%) bahwa perubahan iklim terjadi karena aktivitas ekonomi seperti pertambangan dan perkebunan sawit. Sementara itu, meskipun secara umum semua Muslim dari berbagai afiliasi ormas setuju dengan kepemilikan pertambangan, Muslim yang berafiliasi dengan NU paling tidak setuju (29,88%) pesantren/ormas memiliki usaha pertambangan atau perkebunan sawit untuk meningkatkan kondisi ekonomi.
Iim merespon temuan di atas melalui dua pertanyaan penting untuk didiskusikan. “Pertama, adakah tambang yang ramah lingkungan? Lalu kedua, apakah pesantren atau ormas bisa mengelola tambang yang ramah lingkungan sekaligus mensejahterakan umat?,” ujar Iim. Menurut Iim, fakta ini menunjukkan, betapa dilematisnya persoalan ramah lingkungan dan kepentingan ekonomi.
Respons PBNU dan PP Muhammadiyah..
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) menjelaskan dua penafsiran tentang Green Islam. Menurut dia, umat Muslim Indonesia perlu secara cermat memahami Green Islam sebagai “habitat kecil” atau small habitat (al-bi’ah al-sughra) dan “habitat besar” atau big habitat (al-bi’ah al-kubra).
Ulil menyatakan tidak mempersoalkan bila umat Muslim turut terlibat dalam aktivisme lingkungan al-bi’ah al-sughra. “Pada level ini, saya tidak punya keberatan apa pun. Seperti yang ditujukan survei PPIM, umat Muslim memang harus terlibat pada persoalan sampah, polusi, hancurnya biodiversitas, sampai isu kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh industri ekstraktif,” ujar dia.
Sementara, Ulil mengingatkan umat Muslim Indonesia untuk hati-hati terlibat dalam isu lingkungan pada kategori al-bi’ah al-kubra. Ulil mencontohkan al-bi’ah al-kubra sebagai perdebatan global isu lingkungan, terutama isu perubahan iklim, seperti yang terjadi di belahan Amerika bagian utara.
“Kita harus kritis terhadap diskursus isu lingkungan pada level al-bi’ah al-kubra jika tidak menginginkan Islam pada posisi pinggiran atau periferal dan hanya justifikasi untuk isu lingkungan. Karena isu lingkungan pada level ini seringkali menimbulkan polarisasi, seperti yang terjadi pada negara-negara di Amerika bagian utara, di Amerika Serikat, Kanada, atau juga Australia, yang bisa menyebabkan target-target emisi yang disepakati di Paris Agreement mundur,” jelas Ulil.
Direktur Eksekutif Muhammadiyah Climate Center Dr Agus Sulaiman Djamil monegasken, umat semestinya proaktif dan bersinergi dalam memuliakan bumi dan bertindak karena kewajiban agama, bukan sebatas karena komitmen banyak pihak.
Djamil menyoroti temuan survei PPIM UIN Jakarta, hampir 70% Muslim Indonesia sangat setuju bahwa perubahan iklim disebabkan oleh kegiatan ekonomi seperti perkebunan sawit dan pertambangan. Kondisi ini menurut Jamil perlu mendapat perhatian, meski banyak komunitas keagamaan telah aktif bergerak di isu lingkungan, namun permasalahan lingkungan terus terjadi.“Indonesia dalam situasi dan posisi sangat istimewa sekaligus kritis dalam masalah iklim dunia ini” ujar Djamil, Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah
Selain pertambangan dan sawit, menurut Djamil, penulis buku Islam dan Lautan ini, menjelaskan penyebab kerusakan lingkungan lainnya yaitu karbon.“Terkait penyebab perubahan iklim, selain petambangan juga disebabkan karena karbon”, ucap Djamil