JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemerintah mengenakan pajak terhadap kegiatan ekonomi bawah tanah atau underground economy, seperti judi online (judol), dinilai justru berpotensi lebih banyak merugikan negara.
Sebagai informasi, keinginan pemerintah memajaki aktivitas underground economy disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, di mana ia menyoroti aktivitas judol yang semakin marak.
Anggito mengatakan, saat ini tidak sedikit masyarakat Indonesia yang melakukan judi bola online di platform asing, namun keuntungan yang diterima tidak dicatatkan ke dalam pajak penghasilan (PPh) karena dianggap sebagai kegiatan ilegal.
"Sudah enggak kena denda, dianggap tidak haram, enggak bayar pajak lagi. Padahal kan dia menang itu. Kalau dia dapat winning, itu kan nambah PPh," tutur dia, dalam Rapat Terbuka Senat: Puncak Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi UGM Tahun 2024, Senin (28/10/2024).
Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, penetapan obyek pajak memang tidak mengenal kegiatan baik atau buruk.
Akan tetapi, untuk mengenakan pajak terhadap kegiatan ekonomi bawah tanah, pemerintah perlu terlebih dahulu melegalkan aktivitas ekonomi tersebut.
"Menjadikan yang buruk dan haram menjadi obyek pajak, artinya mereka mengakui kegiatan tersebut legal di dalam negeri," kata Nailul, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (30/10/2024).
Menurut dia, pengenaan pajak terhadap kegiatan judi online bukan cara yang tepat untuk mengerek pemasukan negara, sebab pemerintah tengah fokus memberantas kegiatan tersebut.
"Pemberian pajak justru akan menimbulkan judi online legal secara pajak dan ilegal secara pajak," kata dia.
"Pemberian pajak justru akan menimbulkan judi online legal secara pajak dan ilegal secara pajak," sambungnya.
Ia mengakui, pemerintah menghadapi tantangan besar untuk mengejar target penerimaan yang terus meningkat setiap tahunnya.
"Namun, eksekutif harus mencari upaya lain selain mengenakan pajak terhadap judi online," ucap Huda.