Kelima oknum polisi itu diperiksa buntut ucapan mereka yang diduga kurang pantas ketika melayani D yang ingin membuat laporan dugaan pelecehan. Halaman all [402] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Propam Polres Metro Jakarta Selatan tengah memeriksa lima oknum anggota Polsek Tebet yang diduga melontarkan kalimat tak pantas kepada D, jurnalis yang menjadi korban pelecehan seksual di dalam KRL commuter line.
"Betul (lima oknum polisi Polsek Tebet) sedang diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (20/7/2024).
Kelima oknum polisi itu diperiksa buntut ucapan mereka yang diduga kurang pantas ketika melayani D yang ingin membuat laporan dugaan pelecehan seksual.
Alhasil, kelimanya terancam disanksi jika dugaan tersebut terbukti benar berdasarkan hasil pemeriksaan Propam.
"Kalau terbukti setelah diperiksa (Propam), akan diberikan sanksi," tegas Nurma.
Sejauh ini, kata Nurma, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami terkait dugaan tersebut.
"Kalau memang (benar) mereka mengucapkan (akan diberikan sanksi etik), karena itu kami masih mendalami dengan memeriksa mereka," kata Nurma.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah oknum polisi di Polsek Tebet disebut menganggap enteng peristiwa pelecehan yang dialami oleh seorang jurnalis berinisial D.
Awalnya, korban berinisial D yang divideokan tanpa izin oleh seorang pria paruh baya berupaya mendatangi sejumlah polsek untuk membuat pengaduan, Selasa malam.
Saat di Polsek Tebet, korban menerima ucapan yang menurutnya tak mengenakkan.
"Oknum polisi itu bilang ke saya, 'Mbaknya divideoin karena cantik lagi. Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video Jepang,'" ujar D dikutip dari keterangan yang Kompas.com terima, Kamis (18/7/2024).
Usai mendengar penyataan oknum polisi itu, D mengaku kaget dan heran. Dia menilai pernyataan dari oknum polisi itu tidak relevan dengan peristiwa yang dia alami.
Setelah itu, Polsek Tebet menyatakan tidak bisa menindaklanjuti laporan D.
Padahal, D sudah membawa bukti berupa tujuh video dirinya yang diambil oleh pelaku dan 300 video porno yang tersimpan di handphone pelaku.
Polsek Tebet justru menganjurkan D untuk membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan.
Murodih mengaku, dirinya sudah mengonfirmasi perihal tersebut ke tiga hingga empat anggota Polsek Tebet yang berjaga ketika QHC membuat laporan. Halaman all [589] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tebet Kompol Murodih membantah ada anggotanya yang berkata tidak pantas saat menerima laporan dugaan pelecehan yang diadukan seorang jurnalis perempuan berinisial QHC atau D, Selasa (16/7/2024) malam.
Murodih mengaku, dirinya sudah mengonfirmasi perihal tersebut ke tiga hingga empat anggota Polsek Tebet yang berjaga ketika QHC membuat laporan.
"Udah saya tanya anggota, 'Ini ada bahasa begini, kira-kira siapa, ada enggak?' Mereka enggak ada yang menyampaikan, begitu," ujar Murodih saat dihubungi, Kamis (18/7/2024).
Murodih mengonfirmasi kehadiran korban ke Polsek Tebet. Menurutnya, QHC datang bersama teman-temannya dan petugas PT Kereta Commuter Indonesia (KAI).
Ia membenarkan bahwa sebelum ke Polsek Tebet, korban lebih dulu mendatangi Polsek Menteng.
Murodih pun menyebut, pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan yang dialami korban, bukan menolak.
"Terus kan dia laporan katanya pelecehan, ya kita sampaikan, kita terima bukan enggak diterima," ujar dia.
Namun, karena QHC membuat laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual, pihaknya mengarahkan korban untuk melapor ke Polda atau Polres Jakarta Selatan.
Sebab, Polda dan Polres Jakarta Selatan dilengkapi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Anggota arahin ke Polda, mungkin karena Polda jauh, mungkin dia ke Polres. Di Polres kan ada PPA juga," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang jurnalis perempuan berinisial QHC alias D diduga menjadi korban pelecehan di gerbong KRL Commuter Line menuju Stasiun Jakarta Kota, Selasa (16/7/2024) malam.
QHC direkam secara diam-diam oleh pria paruh baya tak dikenal yang juga penumpang KRL. Pelaku tepergok oleh petugas KRL saat kereta memasuki Stasiun Cikini.
Setelah petugas memeriksa ponsel pria itu, ditemukan tujuh rekaman video QHC yang masing-masing berdurasi sekitar 3-7 menit.
Sesampainya di Stasiun Jakarta Kota, pria ini langsung digiring ke pos keamanan untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lebih dari 300 video porno di ponsel pria berusia 52 tahun itu.
Setelah mengantongi bukti, QHC dan keluarga mendatangi Polsek Menteng. Namun, Polsek Menteng menyatakan tidak bisa memproses kasus ini karena lokasi kejadian masuk ke wilayah Polsek Tebet.
"Sesampainya di Polsek Tebet, saya dimintai keterangan terlebih dahulu oleh petugas piket. Saat dimintai keterangan, saya hanya sendirian, tidak diperkenankan mendapat pendampingan dari keluarga," jelas QHC.
Di Polsek Tebet, QHC mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari seorang oknum polisi.
"Mbaknya divideoin karena cantik lagi. Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video Jepang," ujar QHC menirukan ucapan oknum polisi itu.
Tanpa alasan yang jelas, anggota Polsek Tebet juga menyatakan tidak bisa berbuat apa-apa terhadap peristiwa yang QHC alami.
Merasa tak puas, QHC dan keluarga akhirnya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan.
Lagi-lagi, respons polisi tidak sesuai harapan. Seorang oknum polwan menyatakan bahwa kasus QHC tidak bisa diusut.
"Mbak, kasus ini tidak bisa ditindak pidana karena memang harus sesuai dengan ketentuan. Harus kelihatan alat vital atau sensitif, dan mbaknya divideokan secara paksa," ucap QHC mengulang pernyataan oknum polwan itu.
Akhirnya, di Polres Jaksel, pelaku hanya diminta membuat surat pernyataan dan permintaan maaf di atas materai.
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah oknum polisi di Polsek Tebet disebut menganggap enteng peristiwa pelecehan yang dialami oleh seorang jurnalis perempuan di kereta commuter line (KRL) pada Selasa (16/7/2024) malam.
Awalnya, korban berinisial D yang divideokan tanpa izin oleh seorang pria paruh baya berupaya mendatangi sejumlah polsek untuk membuat pengaduan. Saat di Polsek Tebet, korban menerima ucapan yang menurutnya tak mengenakkan.
"Oknum polisi itu bilang ke saya, 'Mbaknya divideoin karena cantik lagi. Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video Jepang,'" ujar D dikutip dari keterangan resminya yang Kompas.com terima pada Kamis (18/7/2024).
Usai mendengar penyataan oknum polisi itu, D mengaku kaget dan heran. Dia menilai pernyataan dari oknum polisi itu tidak relevan dengan peristiwa yang dia alami.
Lebih lanjut, kata dia, Polsek Tebet menyatakan tidak bisa menindaklanjuti laporan D.
Padahal, D sudah membawa bukti berupa tujuh video dirinya yang diambil oleh pelaku. Ditambah lagi 300 video porno yang tersimpan di handphone pelaku.
Polsek Tebet justru menganjurkan D untuk membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan.
Meski saat itu waktu sudah pukul 00.01 WIB, D yang ditemani oleh keluarga dan pihak KAI pun mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan.
Usai menjelaskan peristiwa yang dia alami, Polres Jakarta Selatan juga mengaku tidak dapat berbuat banyak. D mengaku kaget dengan pernyataan dari oknum polwan yang bertugas di sana.
"Mbak, kasus ini tidak bisa ditindak pidana karena memang harus sesuai dengan ketentuan. Harus kelihatan alat vital atau sensitif, dan mbaknya divideokan secara paksa," ucap D mengulang pernyataan oknum polwan itu.
Bahkan, oknum polwan itu mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya tindakan pelecehan dan tindak menyenangkan dari video yang ada di HP pelaku.
Upaya D untuk melaporkan peristiwa tidak menyenangkan yang dia alami ke polisi pun terhenti. Pelaku pun lolos hanya dengan membuat surat pernyataan dan permintaan maaf di Polres Jaksel.
Kapolsek membantah
Sementara itu, Kapolsek Tebet Kompol Murodih membantah ada anggotanya yang mengatakan hal yang diceritakan korban.
"Sudah saya tanya anggota, 'ini ada bahasa begini, kira-kira siapa, ada enggak?' Mereka enggak ada yang menyampaikan, begitu," tegas dia.
Kata dia, dirinya sudah mengonfirmasi hal tersebut ke tiga hingga empat petugas piket yang berjaga ketika korban datang.
Sebelumnya, D hendak pulang ke arah Stasiun Jakarta Kota setelah liputan. Dia naik KRL dari Stasiun Duren Kalibata sekitar pukul 20.15 WIB.
Ketika kereta memasuki Stasiun Cikini, D dihampiri oleh seorang sekuriti yang memberitahukan kalau dirinya tengah divideokan oleh seorang pria paruh baya.
D dan sekuriti ini pun mengkonfrontasi pelaku dan menemukan bukti-bukti video rekaman D yang tengah duduk diam bermain HP. Bukti-bukti ini pun dibawa saat membuat laporan ke sejumlah polsek.