Jakarta: Pegawai SPBU di Denpasar, Bali, dilaporkan terlibat pungutan liar alias pungli. Masyarakat melaporkan tindakan bejat itu, dan kini pegawai tersebut dipecat secara sepihak oleh otoritas pengelola SPBU.
"Sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dikutip dari Antara, Selasa, 13 Agustus 2024.
Atas kejadian itu, pihaknya meminta pengelola SPBU meningkatkan pengawasan terhadap pegawai. Sehingga, kejadian serupa tak terulang. Terlebih, hal tersebut mencederai kepercayaan masyarakat.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy. Pihaknya memohon maaf atas kejadian ini. Konsumen dapat melapor jika menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya.
Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” tutur Heppy.
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga buka suara terkait viralnya video di media sosial terkait pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu SPBU Pertamina.
Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck yang menunjukkan seorang pria mengeluh karena dikenakan biaya admin Rp 5.000 untuk pembelian BBM jenis Pertamax senilai Rp 100.000. Biaya admin itu terindikasi sebagai pungutan liar (pungli).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pihaknya telah bergerak cepat merespons keluhan pelanggan terkait tindakan yang dilakukan operator SPBU di Denpasar, Bali tersebut. Pertamina pun telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau memecat oknum petugas SPBU yang melakukan pungli.
"Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan PHK pada kesempatan pertama," ungkap Heppy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/8/2024).
Lebih lanjut, Pertamina meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Ia pun memastikan, Pertamina Patra Niaga terus beupaya mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan," ucapnya.
Heppy pun menyatakan permohonan maaf atas kejadian yang merugikan pelanggan Pertamina tersebut. Ia bilang, jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center Pertamina di 135.
"Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call center Pertamina," jelas dia.
Sebelumnya, dalam unggapan pada akun Instagram @romansasopirtruck nampak seorang pria protes karena mengisi Pertamax senilai Rp 100.000, tapi justru BBM yang masuk ke tangki kendaraannya hanya sebesar Rp 95.000. Sementara Rp 5.000 sisanya disebut sebagai biaya admin.
"Kita beli bensin Pertamax (bukan bensin subsidi) dan ini setiap hari Rp 100.000. Tapi lucunya ada hari kita tidak dipungut biaya, dan ada hari kita dipungut biaya sebesar Rp 5.000, tergantung siapa yang melayani," tulis caption pada ungguhan video tersebut dikutip Selasa (13/8/2024).
"Dan ketika ditanya mana surat peraturannya "Tidak Ada" dan jawabnya, "dimana-mana begitu" kata oknum pegawainya," imbuh caption tersebut.