REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah secara terang benderang memberikan pernyataan tidak jadi mengusung Anies Rasyid Baswedan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Hal itu disinyalir dari pergerakan dua partai itu yang ingin gabung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, potensi Anies untuk maju Pilgub DKI Jakarta masih tetap terbuka. Pasalnya, saat ini masih ada PDIP dan Partai Nasdem yang berpeluang mengusung gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu.
"Kalau kemudian dia (Nasdem) enggak gabung (KIM), artinya Anies masih punya kemungkinan untuk dipasangkan dengan PDI Perjuangan plus PPP," kata Ray saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Ahad (11/8/2024).
Syarat untuk mengusung pasangan calon pada Pilgub DKI Jakarta adalah memiliki minimal 22 kursi di DPRD DKI periode 2024-2029. Sementara itu, PDIP memiliki 15 kursi DPRD DKI Jakarta. Sedangkan Partai Nasdem memiliki 11 kursi dan PPP punya satu kursi.
Koalisi antara PDIP, Partai Nasdem, dan PPP, bisa untuk mengusung pasangan calon di Jakarta. Artinya, peluang Anies untuk maju masih terbuka apabila ketiga partai itu keukeuh bergabung.
Meski demikian, Ray tak yakin, Nasdem berani melawan KIM pada Pilgub DKI Jakarta. Menurut dia, Nasdem malahan berpeluang untuk masuk bergabung dengan KIM. Apalagi, Surya Paloh adalah ketua umum pertama yang dari kubu lawan yang menyambut hangat kedatangan Prabowo di Nasdem Tower.
"Aku tidak terlalu yakin Nasdem tidak ikut ke KIM. Dia punya potensi untuk gabung juga dengan KIM," kata Ray.
Sebelumnya, Juru Bicara Anies, Angga Putra Firdian masih meyakini, dukungan PKS terhadap Anies, khususnya pada Pilgub DKI Jakarta, masih sama. Tak hanya itu, ia menilai, PKB dan Partai Nasdem juga masih berada di pihaknya.
"Kami masih berpengang pada keputusan resmi yang sudah disampaikan sebelumnya. Insya Allah tidak ada perubahan sampai akhir," kata Angga saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Ahad (11/9/2024).
Pengamat politik Ray Rangkuti nilai kotak kosong pada Pilkada 2024 merupakan bagian dari kemerosotan demokrasi di Era Jokowi usai putusan MK dan MA Halaman all [1,006] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan, wacana melawan kotak kosong terkait kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang belakangan ramai diperbincangkan adalah bagian dari kemerosotan demokrasi.
Menurut Ray Rangkuti, sudah ada beberapa kemerosotan demokrasi yang terjadi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya.
"Fenomena kotak kosong dalam Pilkada 2024 adalah lanjutan kemerosotan demokrasi di era kepemimpinan Jokowi. Setelah kontroversi putusan MK (Mahkamah Konstitusi) soal batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden dan bagi-bagi bansos,” kata Ray dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2024).
Kemudian, keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) tentang penetapan penghitungan batas minimal pencalonan kepala daerah yang dihitung jadi saat waktu pelantikan.
Menurut Ray, fenomena melawan kotak kosong pada Pilkada 2024 harus diwaspadai karena diduga bakal terjadi tidak hanya di Jakarta, melainkan beberapa provinsi lainnya.
"Sebelumnya, hanya ada di kabupaten/kota, kini mulai merambah sampai ke provinsi. Diduga sekitar lima atau empat provinsi potensial paslon (pasangan calon) melawan kotak kosong,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ray menyebut, perlu ada upaya nyata agar kemerosotan demokrasi yang kini ditandai dengan fenomena kotak kosong tidak terus berlanjut.
"Kita belum sampai ke tahapan penetapan paslon, kampanye, pemungutan/penghitungan suara dan penetapan hasil. Tentu saja, suasana yang memerosotkan nilai demokrasi ini, kita harapkan tidak berlanjut pada tahapan-tahapan berikutnya,” katanya.
Di sisi lain, Ray mengatakan, Presiden Jokowi nampak abai dengan kemerosotan demokrasi yang semakin diperburuk dengan munculnya fenomena melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
“Seperti biasa, sikap Jokowi adem, membiarkan hal ini terjadi, menganggap bukan masalah demokrasi karena memang dibolehkan aturan,” ujarnya.
Padahal, menurut Ray, Jokowi sebagai Presiden RI harusnya menjamin demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik di masyarakatnya.
“Sebagai presiden yang menjadi kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, tugas dan tanggung jawab Jokowi bukan sekedar membangun infrastruktur, membagi bansos, membuat meriah upacara 17 Agustusan tapi juga memastikan bahwa kualitas subtansi, moral dan etika demokrasi tetap terjaga,” katanya.
Untuk itu, Ray mendesak agar Presiden Jokowi turun langsung guna mencegah demokrasi semakin merosot dengan memberikan pernyataan agar strategi borong partai yang kini diperlihatkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) tidak dilakukan.
Kemudian, mencontohkan bahwa nepotisme dalam pencalonan kepala daerah tidak terjadi dengan tidak memberi restu keluarganya ikut dalam kontestasi Pilkada 2024.
"Memastikan independensi ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pj epala daerah. Termasuk, di dalamnya melindungi ASN mendapat perlakuan tidak adil dan diskriminatif karena sikap mereka yang menjaga independensi politik. Atau pergantian posisi dan jabatan di lingkungan ASN yang disebabkan dukungan politik," ujar Ray.
Potensi calon melawan kotak kosong terbuka pada Pilkada Jakarta jika semua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jakarta bergabung dengan KIM "Plus”.
KIM “Plus” adalah gabungan KIM yang ketambahan sejumah partai politik di luar KIM. Wacana ini dilontarkan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Apalagi, terbaru Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengakui bahwa partainya mendapat tawaran untuk bergabung bersama KIM “Plus”. Lalu, saat ini tengah dipertimbangkan.
Bahkan, dia tidak menampik soal adanya peluang terbentuknya hanya pasangan calon tunggal pada Pilkada Jakarta jika sejumlah partai kompak bergabung di KIM “Plus”.
"Ya begitu, kalau memang semuanya kompak, ingin bersama, ya (lawan) kotak kosong di (Pilkada) Jakarta," ujar Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta pada 2 Agustus 2024.
Senada dengan PKB, PKS juga mengungkapkan adanya tawaran gabung ke koalisi lain terkait pilkada di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.
Meskipun, Juru Bicara PKS Pipin Sopian menegaskan bahwa hingga saat ini partainya masih serius memperjuangkan duet Anies Baswedan-Sohibul Iman bisa berlayar pada Pilkada Jakarta 2024.
“Jadi keseriusan PKS untuk memperjuangkan itu sangat serius. Di sini lain memang tawaran untuk gabung ke koalisi yang lain juga ada. Jadi kami di berbagai pilkada termasuk di Jakarta dan Jawa Barat, yang berharap berkoalisi dengan PKS begitu banyak partai politik dan kami harus menghormati itu,” kata Pipin dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada Senin (5/8/2024).
Sementara itu, Partai Nasdem belakangan berubah pikiran. Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, Anies berpotensi batal diusung oleh partainya.
Pasalnya, dia mengungkapkan, belum ada surat rekomendasi dukungan untuk Anies maju pada Pilkada Jakarta 2024.
"Belum (surat rekomendasi dari Nasdem ke Anies), belum. Kuncian itu nanti setelah dia mendaftarkan. Nah, jadi, you jangan kecele. Rekomendasi bisa saja dikasih, tapi tahu-tahu enggak didaftarin," ujar Sahroni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 29 Juli 2024.
"Bisa dicabut (rekomendasinya), bisa saja tidak dilanjutkan untuk pendaftaran,” ujarnya melanjutkan.
Apabila PKS, Nasdem, dan PKB bergabung dalam KIM “Plus” otomatis hanya menyisakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Sayangnya, PDI-P tidak bisa mengajukan calon sendiri karena jumlah kursinya di DPRD Jakarta hanya 15 atau kurang dari syarat minimal mengajukan calon sendiri sebagaimana diatur dalam UU Pilkada.
Dalam UU Pilkada disebut bahwa syarat pencalonan kepala daerah melalui partai politik (parpol) adalah diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain itu, parpol maupun gabungan parpol juga bisa mengajukan calon kepala daerah dengan menggunakan gabungan perolehan suara parpol sebanyak 25 persen.
Dengan kata lain, butuh 22 kursi untuk bisa mengajukan calon kepala daerah pada Pilkada Jakarta 2024.
Apabila PDI-P tidak memiliki rekan koalisi, maka dapat dipastikan hanya ada satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, yakni berasal dari KIM “Plus”.
Meskipun, belakangan ini, muncul calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur perseorangan yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta memenuhi syarat dan akan dilakukan verifikasi faktual kedua, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.