JAKARTA, investor.id - Pelaku industri telekomunikasi (telko) di Tanah Air membutuhkan insentif dan dukungan kebijakan positif agar tercipta iklim usaha yang bisa menopang pertumbuhan bisnisnya pada 2025 dan selanjutnya. Karena itu, intervensi pemerintah sangat diperlukan dalam menangani sejumlah persoalan yang sudah sangat mengganggu kelangsungan usaha para penyelenggara jasa/operator telko.
Beberapa persoalan yang sangat mengganggu industri telko, terutama terkait keberadaan penyelenggara jasa internet ketengan ilegal di tingkat RT/RW (RT/RW Net), kemunculan layanan internet berbasis satelit Starlink, belum jelasnya aturan tentang penyelenggara layanan konten (over the top/OTT) yang menumpang di jaringan milik operator, kebijakan mengenai biaya regulasi (regulatory charge) yang membebani, hingga kelanjutan lelang frekuensi untuk pengembangan jaringan 4G dan 5G.