JAKARTA, investor.id - Artificial Intelligence (AI) telah menjadi bagian penting untuk berbagai bidang, salah satunya AI dalam sektor hukum.
Platform AI akan membantu mempermudah riset di bidang hukum. Inovasi ini menandai langkah maju dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau AI untuk memberikan solusi hukum yang lebih cepat, akurat, dan efisien.
Penggunaan AI di sektor hukum dapat menghemat waktu dan biaya. Selain itu efisiensi hingga kualitas pelayananan para penegak hukum pun dapat meningkat.
Riset hukum biasanya dibutuhkan dalam penyusunan kontrak. Namun, advokat seringkali membutuhkan waktu yang lama untuk melakukannya dengan sumber terbatas meskipun bersumber dari internet.
Sementara artificial intelligence dapat melakukan legal research dengan berbagai bahasa dan mampu menyortir mulai dari peraturan perundang-undangan, kasus hukum, hingga penyelesaiannya.
Bahkan, artificial intelligent memungkinakan untuk memberikan prediksi putusan hakim secara logis berdasarkan data-data yang ada
Pemanfaatan AI saat ini tengah banyak dikembangkan oleh negara-negara di dunia kaitannya dengan kontrak untuk memudahkan para perancang kontrak dalam merancang, melakukan review, dan menganalisa kontrak.
Dalam menghadapi era yang didominasi oleh perkembangan teknologi, Hukumonline secara resmi meluncurkan Ask Hukumonline AI, platform AI generatif pertama di Indonesia yang dirancang untuk mempermudah riset hukum.
“Perubahan adalah suatu kebutuhan, dan teknologi AI hadir sebagai kunci dalam menciptakan efisiensi di berbagai industri, termasuk hukum,” ujar Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara dalam sambutannya pada peluncuran Ask Hukumonline AI.
Ia mengungkapkan, Ask Hukumonline AI tidak hanya mempercepat proses riset, tetapi juga memberikan jawaban yang lebih komprehensif dan mudah dipahami oleh para pengguna, baik itu praktisi hukum, akademisi maupun para profesional.
Berawal di tahun 2017, ketika itu Hukumonline mengembangkan Advance Search sebagai fitur pencarian cepat. Kemudian pada 2018, Hukumonline meluncurkan Legal Intelligence Assistant sebagai chatbot pertama bidang hukum di Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, Hukumonline di tahun 2020 mengembangkan AI untuk Regulatory Compliance System sebagai sistem pemantauan kepatuhan hukum bagi perusahaan dan institusi lainnya.
Hingga kemudian pada tahun 2023, Hukumonline melahirkan cikal bakal dari Ask Hukumonline AI melalui iterasi awal dalam pemanfaatan Generative AI pada knowledgebase Hukumonline.
Ask Hukumonline AI kemudian menjalani tahapan pengujian dan validasi, yang dilanjutkan dengan try out ujian profesi advokat dan soal-soal ujian Hukum Pasar Modal. Hasilnya, Ask Hukumonline AI lulus dalam ujian-ujian tersebut.
Ask Hukumonline AI juga telah menjalani pengujian oleh beberapa expert, dan akhirnya disempurnakan hingga akhirnya dirilis secara resmi pada hari ini.
Melalui Ask Hukumonline AI, pengguna dapat mengajukan pertanyaan hukum yang kompleks dan mendapatkan jawaban dalam hitungan detik, mempercepat proses riset yang selama ini memakan waktu dan tenaga.
Ask Hukumonline AI hadir sebagai solusi atas tantangan riset hukum di Indonesia, yang sering kali terbentur oleh keterbatasan waktu dan banyaknya informasi yang harus disortir secara manual.
“Kami percaya, hadirnya Ask Hukumonline AI merupakan lompatan besar dalam riset hukum di Indonesia,” tambah Arkka. Ia pun mengungkapkan bahwa platform ini adalah wujud komitmen Hukumonline untuk terus berinovasi dan menyediakan layanan yang relevan bagi para pengguna.
Meski AI memiliki kemampuan luar biasa dalam hal efisiensi, Arkka menekankan bahwa hasil terbaik tetap akan dicapai melalui kolaborasi antara teknologi dan keahlian manusia.
Dia memastikan bahwa Ask Hukumonline AI berfungsi sebagai alat bantu yang memperkaya pengalaman manusia, bukan menggantikannya.
Editor: Imam Suhartadi (imam_suhartadi@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News