IDXChannel - Holding BUMN Rumah Sakit, PT Pertamina Bina Medika atau Indonesia Healthcare Corporation (IHC) resmi menjual 36 persen sahamnya ke Indonesia Investment Authority (INA) dan Swire Pacific Limited (Swire).
Proses penggodokan divestasi ini dilakukan sejak Desember 2023.
Plt. Direktur Utama IHC, Lia G. Partakusum mengatakan, dari divestasi 36 persen saham perusahaan, sebanyak 18 persen dibeli oleh INA dan 18 persen lainnya diakuisisi oleh Swire.
“Iya, mereka. Saat ini memang ada persentasenya 18 persen saham saja. Karena yang 18 persen lagi adalah dari INA. Jadi mereka itu hanya 36 persen, tapi yang lain-lain itu kan kita bersama-sama semuanya,” ujar Lia saat ditemui di Park Hyatt Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
Kendati adanya aksi divestasi, komposisi pemegang saham IHC masih didominasi oleh BUMN dengan persentase 51 persen. Perseroan negara yang dimaksud terdiri atas
PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Pedeve Indonesia, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), PT Krakatau Industrial Estate Cilegon.
Lalu, PT Krakatau Ibandar Samudera, PT Pelabuhan Indonesia III, PT Timah (Persero) Tbk (TINS), PT Pelabuhan Indonesia, PT Perkebunan Nusantara X, PT Perkebunan Nusantara XI, dan PT Perkebunan Nusantara XII.
“Dan yang lain-lain masih ada ya (saham), BUMN yang lain-lain masih ada. Jadi bukan sedikit gitu, banyak di sini yang di sini membantu kita, mendukung, saya bersyukur IHC ini punya banyak pendukung sehingga mereka bisa membantu kita lebih cepat lagi berinvestasi,” ujar Lia.
Lia enggan membeberkan nilai divestasi saham yang baru saja disepakati ketiga entitas, yakni IHC, INA, dan Swire. Meski begitu, dia memastikan, pendanaan yang diperoleh dari penjualan saham dapat diinvestasikan kembali untuk proyek-proyek besar di bidang kesehatan.
“Ada nilai tertentu, saya tidak bisa sebutkan di sini, tapi kita sudah lewat dengan sebuah penilaian, jadi tim cukup besar untuk menilai berapa kira-kira investasi yang mereka inginkan, kan ada valuasinya, itu resmi. Cukup lumayan untuk kita membiayai beberapa investasi besar di Indonesia,” tuturnya.
Menurut Lia, aksi korporasi bertujuan untuk memodernisasi layanan kesehatan secara signifikan. Lalu, mendorong value creation dengan cara yang tepat sesuai Undang-undang kesehatan dan Permenkes terbaru.
“Jadi kita dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia, maka Pertamedika IHC kita ingin membantu, mendukung dengan membuat sebuah ekosistem baru di bidang kesehatan,” ujar Lia.
“Kita tahu bahwa rumah sakit yang sudah ada saat ini berasal dari RS Pertamina maupun BUMN. Nah kita berkeinginan untuk meningkatkan mutu dengan mengangkat kegiatan-kegiatan kesehatan ini menjadi lebih berstandar internasional, karena itu kita menggandeng strategic partner yang bertujuan untuk lebih cepat membuat transformasi dalam pelayanan kesehatan,” katanya.
(Fiki Ariyanti)