JAKARTA, investor.id - Laporan World Population Review menyampaikan bahwa Indonesia memproduksi sekitar 109.600 ton cengkeh setiap tahun, yang menyumbang 70% dari total produksi dunia.
Meski Indonesia menjadi penguasa dalam produksi cengkeh global, beberapa negara lain juga berperan penting dalam pasar cengkeh internasional,
Dimana sekitar 96 persennya digunakan sebagai bahan baku rokok kretek. Semenara di posisi kedua, ada Madagaskar yang menyumbang sekitar 27% dari produksi dunia.
“Negara-negara seperti Komoro, Malaysia, China, Kenya, Sri Lanka, dan Tanzania juga menjadi pemain utama dalam produksi cengkeh. Meskipun demikian, Indonesia tetap unggul dengan iklim tropis dan sejarah panjang budidaya cengkeh,” kata Sekretaris Jendral Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) I Ketut Budhyman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (13/10/2024).
Dilansir dari Mordor Intelligence, ukuran pasar cengkih diperkirakan akan mencapai US$ 5,80 miliar pada tahun 2024 dan tumbuh pada CAGR sebesar 3,70% hingga mencapai US$ 6,95 miliar pada tahun 2029.
Produksi cengkeh dunia sebagian besar terdapat di Indonesia dengan volume produksi sebesar 133.604 metrik ton pada tahun 2020, menurut FAO, yang menyumbang produksi global hampir 72,9%.
Produsen cengkeh besar lainnya termasuk Madagaskar, Tanzania, Komoro, dan Sri Lanka. Sebagai produsen cengkeh terbesar, Indonesia juga merupakan konsumen terbesar di dunia. Produsen ini mengkonsumsi sekitar 90% produksi cengkehnya sendiri.
Rempah cengkeh asal Indonesia memiliki ciri khas yang unik dari negara-negara lain. Dilansir dari kemlu.go.id, ciri khas cengkeh Indonesia yaitu dipetik langsung dengan menggunakan tangan, pengeringan dilakukan tanpa proses fermentasi, mengandung kadar minyak diatas 18 persen, mengandung kadar eugenol diatas 70 persen serta tumbuh di jenis tanah dengan kadar PH yang sempurna. Hal ini membuat komoditas cengkeh Indonesia berkualitas tinggi.
Menurut data dari trademap.org, tercatat sebanyak 122 perusahaan Indonesia yang mengekspor cengkeh ke pasar internasional. Hal ini karena komoditas cengkih Indonesia memiliki jumlah permintaan yang besar di pasar Internasional.
Sebelumnya Wapres Ma'ruf Amin menyatakan, Indonesia memiliki peluang besar sebagai pemasok rempah dunia yang berkontribusi memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional maupun kesejahteraan petani. Pada 2023, Indonesia telah mengekspor sekitar 157 ribu ton rempah dengan nilai mencapai US$ 613 juta.
Tolak RPMK
Para petani cengkeh secara bersama-sama menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 serta aturan turunannya, yakni Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), di mana kedua kebijakan tersebut memuat aturan zonasi larangan penjualan dan pembatasan iklan produk tembakau hingga kemasan rokok polos tanpa merek.
I Ketut Budhyman menegaskan bahwa aturan-aturan tersebut akan berdampak terhadap keberlangsungan berbagai pihak, termasuk petani, retail, buruh tembakau dan juga konsumen itu sendiri.
"Logikanya, jika produksi rokok menurun, hal ini juga akan berdampak pada sektor hulu, termasuk tenaga kerja dan serapan bahan baku. Jika serapan bahan baku menurun, terutama cengkeh, bisa terjadi oversupply karena produksi cengkeh sudah mencukupi kebutuhan," ujarnya.
Dia juga mengkhawatirkan menjamurnya penyebaran rokok ilegal jika aturan kemasan rokok polos tanpa merek dijalankan oleh pemerintah. Dengan kondisi saat ini saja yang cukainya sudah tinggi, kata dia, rokok ilegal sudah tersebar luas di tengah masyarakat.
"Ini bisa menjadi peluang bagi peredaran rokok ilegal. Jadi, intinya, apapun yang menyebabkan turunnya produksi pasti akan berdampak pada kita, terutama dalam serapan bahan baku. Tentu saja, kita tidak setuju dengan aturan ini dan menolak pemberlakuannya," katanya.
Budhyman mengingatkan pemerintah bahwa rokok bukanlah barang terlarang atau ilegal. Menurutnya, hingga saat ini industri rokok telah memberikan sumbangan besar terhadap pendapatan negara.
Oleh karena itu, dia menekankan pemerintah agar bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan yang mencakup kehidupan banyak orang. Ia mengatakan kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya pada berbagai pihak, bukan malah merugikan masyarakat luas.
Terlebih lagi, pemerintah belum memiliki solusi atas dampak kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK maupun zonasi larangan penjualan dan iklan produk tembakau pada PP 28/2024 khususnya kepada buruh, petani tembakau dan cengkeh, hingga penerimaan negara.
"Pemerintah berusaha menciptakan lapangan kerja, tetapi aturan ini justru bisa menghilangkan banyak pekerjaan," pungkas Budhyman
Editor: Imam Suhartadi (imam_suhartadi@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News