JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial, Sunarto ditetapkan sebagai Ketua MA Periode 2024-2029 setelah melalui proses pemilihan langsung yang dilakukan pada Rabu (16/10/2024).
Ketua MA saat ini, Muhammad Syarifuddin mengatakan, dalam proses pemilihan suara saat sidang paripurna yang dihadiri 45 dari 46 hakim agung, Sunarto mendapatkan 30 suara sehingga langsung mengalahkan tiga kandidat lainnya.
Ketiga kandidat lainnya, yakni Hakim Agung Kamar Perdata Haswandi memperoleh 4 suara; Hakim Agung Kamar Pidana Soesilo 1 suara, dan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Tata Usaha Negara Yulius 7 suara.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Ayat 1 Keputusan Mahkamah Agung tentang Tata Tertib Ketua Mahkamah Agung jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” kata Syarifuddin, Rabu.
“Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Dr. Sunarto, S.H., M.H., ditetapkan sebagai ketua MA terpilih tahun 2024 - 2029,” ujarnya melanjutkan.
Lantas, bagaimana jejak karier Sunarto hingga menjadi hakim agung?
Pria kelahiran Sumenep, 11 April 1959 ini sudah sembilan tahun menjadi hakim agung. Dia pertama kali dilantik sebagai hakim agung pada 22 Juli 2015.
Sebelum berkarier di MA, Sunarto sudah lebih dulu malang melintang di dunia peradilan Tanah Air. Dia pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, dan Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan.
Setelah dua tahun menjadi hakim agung, Sunarto lantas menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA menggantikan Dr. Muhammad Syarifuddin S.H., M.H., yang terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
Dikutip dari laman resmi MA, pada 23 Mei 2018, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial menggantikan H. Suwardi yang memasuki masa purnabakti.
Hingga akhirnya, pria yang memeroleh gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 2012 ini menduduki jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada 2023.
Terbaru, Sunarto mendapatkan gelar Guru Besar Honoris Causa dari Universitas Airlangga pada 10 Juni 2024
Dalam kesempatan tersebut, Sunarto menyampaikan pidato pengukuhan dengan judul "Makna Penegakan Hukum dan Keadilan dalam Perkara Perdata”.
Dia menekankan bahwa hakim harus menjadi penuntun, peneliti, dan filsuf. Sehingga, putusan yang diberikan bukanlah sekedar hasil interpretasi formil hukum, tetapi juga mencerminkan esensi keadilan yang sejati.
Oleh karena itu, dikutip dari laman resmi MA, Sunarto meminta para hakim untuk membuka pandangan yang komprehensif terhadap makna hukum dan keadilan.
Harta kekayaan
Sembilan tahun berkiprah di MA hingga menjadi Ketua MA periode 2024-2029 berapa harta kekayaan Sunarto?
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sunarto memiliki total harta kekayaan Rp 9.303.643.413. Sebagaimana hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 19 Maret 2024, untuk laporan periodik 2023.
Harta kekayaan tersebut terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Malang, Sumenep, dan Surabaya yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 5.410.000.000.
Kemudian, Sunarto juga melaporkan kepemilikan satu unit Mobil Suzuki S Cross tahun 2016 yang merupakan hasil sendiri seharga Rp 200.000.000.
Selanjutnya, Sunarto tercatat melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 100.000.000. Serta, kas dan setara kas Rp 3.593.643.413.
Sunarto tidak melaporkan kepemilikan utang sehingga total hartanya mencapai Rp 9.303.643.413.