JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seseorang mengisi bensin sepeda motornya hingga 20 liter. Padahal, motor yang digunakan bukan termasuk motor gede (moge).
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @aboutdkj, Kamis (8/8/2024). Pada video berdurasi singkat itu terlihat SuzukiThunder 125 sedang mengisi bahan bakar jenis Pertalite.
Saat diperhatikan meteran pada pompa bensin, terlihat jumlah bensin yang sudah diisikan mencapai 20 liter dengan total biaya Rp 200.000. Sesuai dengan harga Pertalite saat ini, Rp 10.000 per liter.
"Isi bensin 200K kira-kira buat berapa lama?," tulis keterangan pada unggahan tersebut.
Dadan Danil, Technical Training 2W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), mengatakan, tangki bensin pada sepeda motor Suzuki Thunder 125 tersebut sudah pasti tidak standar atau sudah dimodifikasi.
"Kapasitas tangki bensin Thunder 125, ditambah cadangan, jumlahnya 14 liter. Cadangannya 2 liter," ujar Dadan, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Dok. @aboutdkj Suzuki Thunder 125 diduga menggunakan tangki bensin modifikasi, isi Pertalite sampai 20 literBanyak warganet yang menduga bahwa bensin jenis Pertalite tersebut akan dijual kembali secara eceran. Namun, perlu diketahui bahwa hal tersebut melanggar aturan.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menegaskan bahwa masyarakat dilarang menjual kembali bahan bakar minyak (BBM) jenis apapun untuk diperjual belikan kembali.
www.kompas.com Suzuki Thunder 125Sanksinya juga sudah dijelaskan pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
"Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)," bunyi pasal tersebut.