JAKARTA, KOMPAS.com -Amnesty International Indonesia mengungkapkan, aparat keamanan masih melakukan kekerasan terhadap massa aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang digelar di berbagai tempat pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, kekerasan yang berulang itu merupakan bukti gagalnya aparat menyadari bahwa siapa pun berhak untuk melayangkan protes.
“Perilaku aparat yang brutal adalah bukti gagalnya mereka menyadari bahwa siapa pun berhak untuk memprotes melalui unjuk rasa. Berhak untuk menggugat, tidak setuju atau beroposisi. Dan semua ini dilindungi oleh hukum nasional maupun internasional,” kata Usman melalui keterangan pers kepada Kompas.com, Kamis petang.
Usman menuturkan pengunaan kekuatan yang eksesif seperti kekerasan, peluru karet, gas air mata, water cannon maupun tongkat pemukul, tidak diperlukan sepanjang tidak ada ancaman nyata.
“Mereka (peserta aksi) bukan kriminal, tapi warga yang ingin mengkritik pejabat dan lembaga negara. Bahkan jika melanggar hukum pun, tidak boleh diperlakukan dengan tindakan brutal,” kata Usman.
Usman mendorong agar kekerasan aparat itu dapat dipertanggungjawabkan.
“Negara harus mengusut dan menindak semua pelakunya, sampai tuntas. Jangan ada lagi korban yang jatuh,” ucap Usman.
Amnesty International Indonesia mencatat, kekerasan aparat dalam demonstrasi bukan pertama kali terjadi. Aparat yang brutal tersebut, kata Usman, seolah tidak mau belajar dari sejarah.
“Sudah saatnya Indonesia meninggalkan perilaku kekerasan yang tidak perlu, menghentikan rantai impunitas dengan memproses hukum aparat keamanan yang terlibat secara terbuka, independen, dan seadil-adilnya,” ujar Usman.
Kekerasan aparat terjadi saat aksi unjuk rasa di berbagai titik di Indonesia, Kamis kemarin.
Pada demonstrassi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, polisi menyemprotkan water cannon serta menembakkan gas air mata ke arah massa.
Berdasarkan laporan Kompas.com, kericuhan terjadi saat massa perlahan masuk ke kompleks parlemen melalui pagar yang sudah dijebol.
Sebelumnya, massa juga sempat membakar ban. Mereka juga melempar batu dan flare ke arah halaman kompleks parlemen.
Namun tak lama kemudian, massa kembali berhamburan ke luar karena polisi menembakkan gas air mata.
Sementara itu, dua mahasiswa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhakti Mulia, KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat setelah diduga menerima tindakan kekerasan dari aparat kepolisian.
Salah satu demonstran, Mazzay Makarim menyebut, kedua korban adalah presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Brawijaya dan Universitas Indonesia.
"Ada dua presiden yang dirawat di rumah sakit karena represif aparat, yaitu Satria Naufal (Koordinator Pusat BEM SI dan Presiden BEM Universitas Brawijaya) dan Verrel Uziel (Presiden BEM UI)," ujar Mazzay saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
"Satria luka di bagian perut bawah. Sedang pengobatan dan pemeriksaan lebih lanjut (USG)," kata dia.
Sedangkan Verrel terluka di tangan sebelah kiri dan mendapatkan 11 jahitan.
Amnesty International mendesak aparat keamanan menangkap dan mengadili pihak-pihak yang terlibat dalam pembunuhan pilot Glen Malcolm Conning. Halaman all [452] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga advokasi hak asasi manusia Amnesty International Indonesia menyatakan penembakan menewaskan pilot Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, di Distrik Alama, Papua, adalah pelanggaran berat.
"Pembunuhan di luar hukum tersebut merupakan pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Kamis (8/8/2024).
Insiden berdarah itu terjadi pada Senin (5/8/2024) lalu. Saat itu Glen mengantar rombongan warga dan mendarat di Distrik Alama.
Helikopter itu kemudian dicegat oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPBNPB). Glen kemudian ditembak oleh kelompok itu dan jasadnya dibiarkan di dalam helikopter.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga dan sahabat Glen Malcolm Conning dalam masa sulit ini," ujar Usman.
Usman mengingatkan supaya semua pihak yang berkonflik tidak boleh melukai warga sipil karena hal itu prinsip dasar harus selalu dijunjung tinggi.
Dia mengatakan serangan yang menargetkan serta pembunuhan terhadap warga sipil secara sengaja tidak dapat diterima.
"Semua pihak yang terlibat dalam konflik berkepanjangan di Papua harus menghindari pembunuhan terhadap warga sipil," ucap Usman.
Usman juga mendesak aparat keamanan segera menyelidiki kejahatan itu dan membawa pelaku ke pengadilan.
"Sangat penting bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum ini diadili dan harus segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden serupa di masa depan,” ucap Usman.
Adapun kronologi kematian pilot Selandia Baru berdasarkan versi polisi menyebutkan bahwa penumpang dan pilot helikopter diadang oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Distrik Alama.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Bayu Suseno mengatakan, pihaknya menerima informasi tersebut dari saksi berinisial D.
Dia menerangkan, kejadian ini berawal sekitar pukul 09.30 WIT saat helikopter yang diterbangkan oleh pilot Glen Malcolm Conning dicegat oleh kelompok TPNPB menggunakan senjata api.
Kemudian pilot dan penumpang, diturunkan dari helikopter dan dikumpulkan di lapangan sekitar lokasi pendaratan.
Bayu menambahkan, setelah itu, kelompok TPNPB melakukan pembunuhan terhadap pilot.
Jenazah pilot dibawa ke helikopter kemudian dibakar bersamaan dengan helikopter tersebut. Namun Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom membantah keterangan polisi itu dan menyebut kematian Glen Malcolm sebagai skenario dari militer dan polisi Indonesia.