Masih Ada 2,6 Juta Bidang Tanah yang Belum Terdaftar
Sejauh ini, sudah ada 445 Kantor Pertanahan (Kantah) dan 31 provinsi yang sepenuhnya menjalankan layanan elektronik. Halaman all
(Kompas.com) 12/09/24 19:00 14972733
JAKARTA, KOMPAS.com - Kini, tersisa 2,6 juta bidang tanah di Indonesia yang belum terdaftar lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni melihat progres PTSL saat ini sesuai target.
"Akumulasi pendaftaran tanah nasional saat ini sudah mencapai 117,4 juta bidang tanah. Jadi, tersisa target sebanyak 2,6 juta bidang," ungkap Raja Juli dalam laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (12/9/2024).
Dirinya pun optimistis target pendaftaran tanah sebanyak 120 juta bidang bisa tercapai akhir 2024.
Sejauh ini, sudah ada 445 Kantor Pertanahan (Kantah) dan 31 provinsi yang sepenuhnya menjalankan layanan elektronik.
Sehingga, total Sertifikat Tanah Elektronik saat ini sejumlah 865.646 yang diterbitkan atau melampaui target Kantah.
Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana juga membahas terkait implementasi Sertifikat Tanah Elektronik.
Dia terus mendorong agar seluruh Kantah di Indonesia dapat 100 persen menjalankan layanan elektronik.
Suyus pun mengimbau agar pelayanan pertanahan elektronik semakin ditingkatkan.
“Terkait peningkatan layanan, kita sudah siapkan bagaimana nanti peralihan hak atas tanah dapat diproses secara elektronik, sehingga lebih cepat. Saya pikir Bapak dan Ibu bisa berlatih bagaimana proses pelayanan agar dilaksanakan dengan baik,” pungkas Suyus.
#sertifikat-tanah #raja-juli-antoni #kantor-pertanahan #kantah #sertifikat-tanah-elektronik #layanan-pertanahan #kementerian-atr-bpn #layanan-pertanahan-di-indonesia