Tiga Kementerian di Balik Layar Restrukturisasi Waskita (WSKT)
Dukungan beberapa kementerian menjadi aktor-aktor vital di balik layar keberhasilan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dalam mencapai MRA. - Halaman all
(InvestorID) 20/09/24 21:39 15376118
JAKARTA, investor.id – Dukungan beberapa kementerian menjadi aktor-aktor vital di balik layar keberhasilan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dalam mencapai perjanjian restrukturisasi induk (master restructuring agreement/MRA) senilai Rp 26,3 triliun.
Direktur Utama Waskita Muhammad Hanugroho menyebut, proses restrukturisasi yang berhasil diraih Waskita tidak lepas dari peran Kementerian BUMN selaku pemegang saham dan dukungan sekaligus arahan dari Kementerian PUPR serta Kementerian Keuangan sebagai kementerian teknis.
“Dukungan Kementerian BUMN selaku pemegang saham, baik itu di Kementerian Teknis Kementerian PUPR maupun Kementerian Keuangan dalam mendukung proses restrukturisasi yang kami lakukan, tentunya, kami perlu arahan dan strategi-strategi sistematis demi tercapainya kesepakatan oleh seluruh pihak,” ucap pria yang dekat disapa Oho itu dalam interview, Jumat (20/9/2024).
Oho berterus terang, support Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan, diperlukan sebab Waskita harus berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan mereka. Ini bertujuan agar proyek garapan Waskita di Kementerian PUPR misalnya, dapat berjalan tepat waktu tanpa hambatan apa pun.
“Karena bagaimanapun jangan sampai, restrukturisasi ini berpengaruh kepada proses bisnis atau operasional. Itu yang kami jaga sampai hari ini,” tegas Oho.
Sebelumnya, emiten bersandi saham WSKT ini telah melakukan penandatanganan MRA bersama 21 kreditur perbankan yang terdiri dari bank Himbara dan swasta pada Jumat (6/9/2024).
21 kreditur perbankan yang menyetujui usulan restrukturisasi Waskita di antaranya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank DKI, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), dan PT Bank BTPN Tbk (BTPN).
Bukan cuma itu, anggota BUMN Karya tersebut juga berhasil memperoleh persetujuan terkait pokok perubahan perjanjian fasilitas kredit modal kerja penjaminan (KMKP) senilai outstanding Rp 5,2 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, restrukturisasi merupakan upaya perbaikan kinerja Waskita. “Saya mau ucapkan terima kasih kepada bank yang mendukung. Kami bisa lihat, bukan hanya bank BUMN dan swasta, bahkan internasional masih percaya kinerja kami di Kementerian BUMN lebih baik,” ucap Erick.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebagai salah satu sosok kunci tercapainya restrukturisasi WSKT juga menilai, dengan tercapainya restrukturisasi Waskita bersama para kreditur perbankan, diharapkan pemegang obligasi (obligor) dapat mengikuti.
“Penyehatan Waskita akan berkelanjutan ditopang dengan rencana kerja yang bisa memastikan bisnis dan manajemen risiko perseroan ke depan semakin membaik. Termasuk, dengan para kreditur dan Kementerian Keuangan dalam konteks KMKP, kami optimistis, restrukturisasi bisa berjalan sesuai rencana yang ditandatangani,” tandas Tiko.
Editor: Muawwan Daelami (muawwandaelami@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #wskt #saham-wskt #waskita-karya #restrukturisasi-waskita #bumn-karya #kementerian-bumn #pu-pr #kementerian-keuangan #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/market/374129/tiga-kementerian-di-balik-layar-restrukturisasi-waskita-wskt