KEDATANGAN pemilik SpaceX, Elon Musk, beberapa waktu lalu, memantik kembali diskusi tentang industri ruang angkasa di Indonesia. Hal itu seiring berbagai perkembangan spektakuler industri ruang angkasa dunia.
Bukan hanya perusahaan-perusahaan besar seperti SpaceX, Blue Origin, Boeing & Airbus, bahkan perusahaan-perusahaan kecil di negara berkembang seperti India mulai memasuki industri ruang angkasa.
Bukan hanya pula negara besar seperti Amerika Serikat, China, Jepang dan Rusia, bahkan negara kecil seperti Selandia Baru telah memasuki industri tersebut.
Lalu bagaimana dengan Indonesia yang sebentar lagi akan memasuki era pemerintahan baru?
Sejak 1984, Departemen Transportasi AS, setara dengan Kementerian Perhubungan Indonesia, telah ditugaskan untuk mengatur dan mengawasi program ruang angkasa niaga.
Kemudian sejak 1989, Federal Aviation Administration (FAA), setara dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Indonesia, telah menerbitkan hampir 400 lisensi untuk berbagai program ruang angkasa niaga.
Secara umum program ruang angkasa dapat dibagi dalam tiga kategori:
- Program ruang angkasa sipil, ditangani oleh lembaga-lembaga penelitian seperti NASA atau LAPAN (BRIN);
- Program ruang angkasa militer, ditangani oleh institusi-institusi pertahanan;
- Program ruang angkasa niaga, ditangani oleh FAA atau Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Adapun untuk program-program yang beririsan atau lintas sektoral, maka dapat ditangani bersama oleh lembaga-lembaga tersebut.
Berikut kami paparkan sejumlah faktor yang membuat negeri kita berpotensi besar untuk industri ruang angkasa kelas dunia.
Faktor pertama, lokasi Indonesia di wilayah Khatulistiwa (Equator). Lokasi tersebut sangat strategis untuk industri ruang angkasa, terutama dalam hal peluncuran satelit ke Geostationay Orbit (GSO).
Selama ini GSO merupakan orbit yang digunakan untuk berbagai Satelit Cuaca dan Telekomunikasi di dunia.
Secara Fisika dan Geografi, kecepatan linear terbesar akibat rotasi bumi pada porosnya berada di Khatulistiwa. Kecepatannya mencapai sekitar 1.670 km/jam.
Bandingkan dengan kecepatan linear Bumi di Tanjung Canaveral Kennedy Spaceport (Amerika Serikat) atau Baikonur Cosmodrome (dioperasikan oleh Russia di wilayah Kazakhstan) yang masing-masing hanya mencapai sekitar 1.550 km/jam dan 1.275 km/jam.
Hal tersebut menjadi faktor penting dalam peningkatan efisiensi peluncuran wahana ruang angkasa, yang dapat diimplementasikan dalam bentuk penghematan bahan bakar ataupun peningkatan payload.
Sebagai contoh, kita dapat pelajari peluncuran roket Soyuz dari Guiana Space Centre (Spaceport yang berada di French Guiana, bagian dari Perancis yang berada di sekitar Khatulistiwa, 5 derajat Lintang Utara di Amerika Latin).
Glavkosmos menjelaskan bahwa peluncuran roket Soyuz dari wilayah Khatulistiwa Guiana tersebut dapat menambah payload hingga 40 persen dibanding peluncuran roket yang sama dari Baikonur Cosmodrome (tempat roket Soyuz biasa diluncurkan sebelumnya) di Kazakhstan (yang merupakan bagian dari Uni Soviet ketika cosmodrome itu pertama kali dibuat).
Keuntungan lain terkait Geostationary Orbit yang strategis bagi Indonesia adalah letaknya tepat di atas Khatulistiwa, pada ketinggian 35.870 Km dari permukaan laut.
Perioda Geostationay Orbit sama dengan waktu yang diperlukan untuk rotasi Bumi sehingga satelit yang ditempatkan pada Geostationary Orbit dapat selalu “mengikuti” wilayah atau negara yang dilayaninya.
Cukup dengan tiga satelit yang disebar pada Geostationary Orbit, secara teori suatu operator dapat meliputi seluruh permukaan Bumi.
Dengan demikian, peluncuran satelit menuju Geostationary Orbit dari wilayah Khatulistiwa membutuhkan lintasan dan waktu yang jauh lebih singkat dibanding peluncuran dari wilayah non-Khatulistiwa.
Sebagai contoh, peluncuran satelit menuju Geostationary Orbit dari Cape Canaveral Kennedy (Amerika Serikat) atau dari Baikonur Cosmodrome (dioperasikan oleh Russia di wilayah Kazakhstan) akan memerlukan lebih banyak manuver.
Akibatnya, lebih banyak waktu dan bahan bakar yang diperlukan untuk peluncuran tersebut.
Faktor kedua, keberadaan undang-undang yang secara khusus mengamanatkan pembangunan Bandar Antariksa (Spaceport), yaitu Undang-Undang No 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, Pasal 44, Ayat 1.
Amanat Pembangunan Bandar Antariksa dalam undang-undang itu menunjukkan betapa kuatnya komitmen Indonesia untuk membangun teknologi dan industri ruang angkasa. Berpulang pada para pemangku kepentingan untuk dapat mewujudkan amanat penting tersebut.
Faktor ketiga, begitu banyaknya aspek kehidupan kita yang bergantung pada teknologi satelit. Hal tersebut meliputi penggunaan peta ketika kita berkendaraan ke daerah yang tidak dikenal atau untuk hindari kemacetan.
Selain itu, pencarian informasi cuaca, pemantauan dan pengendalian mitigasi bencana, pengembangan wilayah pertanian, pengawasan hutan, penginderaan jarak jauh, hingga pemesanan makanan dengan ojek online.
Saat ini ada sekitar 10.000 satelit yang mengorbit Bumi. Jumlah tersebut terus meningkat, hingga diperkirakan pada 2030 akan mencapai jumlah 60.000 satelit.
Berarti akan timbul kebutuhan untuk peluncuran sekitar 50.000 satelit sampai 2030 nanti. Kebutuhan itu adalah peluang emas secara ekonomi dan teknologi bagi berbagai negara atau perusahaan yang memiliki dan mengoperasikan Bandar Antariksa.
Peningkatan spektakuler dalam hal kebutuhan dan perkembangan teknologi informasi, komunikasi serta teknologi pembuatan satelit (terutama satelit ukuran kecil dan medium) telah menghasilkan peningkatan yang luar biasa pula dalam industri ruang angkasa, termasuk dalam hal peluncuran satelit ukuran kecil dan medium.
Saat ini berbagai negara dan perusahaan di dunia, baik kecil maupun besar, berlomba-lomba dalam membangun kemampuan teknologi ruang angkasa.
Negara kecil dan terpencil seperti Selandia Baru hingga negara-negara besar seperti Amerika Serikat, China, Perancis, Rusia hingga India terus meningkatkan kapasitas industri ruang angkasa yang mereka miliki.
Begitu pula dengan berbagai perusahaan swasta pendatang baru seperti SpaceX, Blue Origin dan Virgin Galactic hingga perusahaan dirgantara yang sudah lama berdiri sperti Boeing dan Airbus.
Berdasar data dari Precedence Research, pada 2024 ini saja, industri ruang angkasa telah mendekati nilai 500 miliar dollar AS (sekitar Rp 7.500 triliun) dan akan mencapai 1000 miliar dollar AS (sekitar Rp 15.000 triliun) pada 2033 nanti.
Faktor keempat, Indonesia memiliki area yang potensial untuk dijadikan Bandar Antariksa (Spaceport). Sejak 1985, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), saat ini menjadi bagian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), telah mempelajari potensi dibangunnya Bandar Antariksa di Biak, Papua.
Wilayah Biak strategis untuk Pembangunan industri ruang angkasa karena belum terlalu padatnya sebaran pemukiman maupun lalu lintas udara dan perairan di daerah tersebut.
Posisi Biak yang dekat dengan Samudera Pasifik juga sangat strategis untuk berbagai keperluan logistik industri ruang angkasa.
Faktor kelima terkait dengan salah satu bagian industri ruang angkasa, yaitu space tourism (pariwisata ruang angkasa).
Tidak ada yang lebih baik selain berwisata ke ruang angkasa dari perairan dan kepulauan terindah dunia sekelas Raja Ampat dan berbagai perairan indah lain di bagian timur Indonesia.
Dengan demikian, Indonesia dapat membangun kawasan wisata terpadu darat, laut, hingga luar angkasa. Kesempatan langka yang tidak dimiliki semua negara di dunia.
Faktor keenam, tekad untuk melakukan pemerataan pembangunan ke wilayah timur Indonesia. Selama ini pemerintah telah memikirkan berbagai cara untuk melakukan pemerataan pembangunan ke wilayah timur Indonesia.
Pembangunan industri ruang angkasa melalui Bandar Antariksa di Biak, Papua, merupakan salah satu cara untuk membawa bagian besar “kue” pembangunan ke wilayah timur Indonesia.
Terlebih jika negara-negara lain dan berbagai perusahaan internasional turut berinvestasi dan bekerja sama memanfaatkan fasilitas Bandar Antariksa di Biak tersebut, maka berbagai aktivitas ekonomi masyarakat di bagian timur Indonesia akan turut mendapatkan stimulus yang amat signifikan.
Faktor ketujuh, potensi industri ruang angkasa untuk turut membangun kehandalan dan kemandirian teknologi pertahanan nasional.
Hampir semua aspek kehidupan masyarakat saat ini berhubungan dengan teknologi ruang angkasa seperti satelit, baik secara langsung ataupun tidak.
Dengan demikian, penguasaan teknologi dan industri ruang angkasa berbanding lurus dengan kehandalan dan kemandirian pertahanan bangsa dan negara.
Ruang angkasa saat ini telah menjadi domain pertahanan yang mendapat perhatian besar dari berbagai negara di dunia.
Hal itu tidak terlepas dari potensi besar (dan juga risiko besar) dalam bidang pertahanan yang menyertai perkembangan teknologi dan industri ruang angkasa.
Faktor kedelapan, tentang kebanggaan nasional sebagai bangsa yang besar.
Selain manfaat ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, industri ruang angkasa yang kuat juga tentu akan menjadi kebanggaan bagi bangsa kita.
Indonesia memiliki kesempatan untuk masuk dalam kelompok bangsa yang handal dalam teknologi tinggi ruang angkasa, sejajar dengan bangsa-bangsa besar lainnya di dunia.
Semoga para anggota Dewan (yang baru saja dilantik) dan pemerintahan baru (yang tidak lama lagi meneruskan tongkat estafet pembangunan) dapat mewujudkan industri ruang angkasa nasional demi masa depan ilmu pengetahuan, teknologi dan kemakmuran ekonomi bangsa kita.