JAKARTA, investor.id – Bank Indonesia (BI) meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Langkah ini merupakan kelanjutan dari BSPI 2019-2025. BI mendorong seluruh elemen pemerintahan, otoritas, asosiasi dan industri, serta masyarakat untuk terus memperkuat sinergi transformasi digital nasional dalam memajukan ekonomi keuangan digital nasional.
Adapun akselerasi digitalisasi pembayaran nasional ke depan difokuskan pada lima inisiatif utama yaitu, modernisasi infrastruktur pembayaran ritel, wholesale dan data, konsolidasi industri pembayaran nasional, inovasi dan akseptasi digital, perluasan kerjasama internasional, dan pengembangan rupiah digital.
“Peluncuran blueprint sistem pembayaran Indonesia 2030 pada hari ini, sebagai kelanjutan BSBI 2025 akselerasi digitalisasi sistem pembayaran keuangan nasional,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDI x KKI) 2024 di Jakarta Convention Center pada Kamis (1/8/2024).
Pada tahun ekonomi digital 2030 diproyeksikan akan tumbuh 4 kali lipat menjadi Rp 5.800 triliun, pembayaran digital akan tumbuh 2,5 kali lipat menjadi Rp.12.300 triliun, dan puncak bonus demografi gen Y, Z, dan Alpha yang akan mencapai usia produktif sebanyak 68%. Oleh karena itu, transformasi digital perlu terus diperkuat untuk mengakselerasi pertumbuhan berbagai sektor ekonomi, termasuk UMKM. Digitalisasi pada proses produksi, pemasaran, serta pembayaran akan mendorong kemajuan UMKM di tingkat domestik dan global.
Dalam implementasi BSPI 2019 sampai 2025 tercatat ada 50 juta pengguna QRIS yang sebagian besar adalah UMKM. Begitu juga dengan transaksi BI Fast yang tumbuh pesat karena digemari masyarakat dengan biaya yang murah. Selanjutnya juga berjalan kebijakan elektronifikasi program sosial pemerintah, transaksi keuangan pemerintah, bahkan juga kartu kredit Indonesia memperlancar transaksi keuangan pemerintah.
Layanan perbankan maupun keuangan secara digital sekarang sudah menjadi kemajuan industri perbankan dan sistem pembayaran. Demikian juga fintech, e-commerce, marketplace juga telah berkembang pesat, sehingga reformasi regulasi dibutuhkan untuk memperkuat industri pembayaran nasional.
“Kami di BI berbahagia dapat berkontribusi nyata dalam digitalisasi nasional terutama melalui blueprint sistem pembayaran Indonesia yang kami luncurkan tahun 2019 sampai 2025,” kata dia.
BI juga terus memperluas kerjasama QRIS antar negara. Setelah terealisasi dengan Malaysia, Thailand, dan juga Singapura, BI juga sudah menandatangani nota kesepahaman kerjasama QR dengan negara Korea Selatan, Uni Arab Emirat, Jepang, dan India. “Ke depan Asia akan terintegrasi pembayaran melalui QR dan juga melalui fast payment,” terang Perry.
Editor: Prisma Ardianto (redaksi@b-universe.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News