
Jakarta: Mencari cara untuk memenuhi kebutuhan finansial tanpa ribet di zaman sekarang bukan suatu hal yang mustahil. Kredivo menawarkan solusi yaitu sebuah pinjaman uang yang mudah dan cepat, bahkan tanpa perlu melakukan
upgrade akun.
Kredivo juga mengajukan layanan
paylater dan kredit
online.
Syarat pinjam uang di Kredivo
Ada beberapa syarat untuk mengajukan pinjaman uang terhadap diaplikasi kredivo. Berikut syaratnya di bawah ini:
- Memiliki akun Kredivo dengan Kredivo Score A atau B.
- Pengguna Basic dapat mengajukan pinjaman dengan tenor 3 bulan, sedangkan pengguna Premium dapat memilih tenor 3 atau 6 bulan.
- Batas minimum pinjaman adalah Rp500 ribu.
- Batas maksimum pinjaman ditentukan berdasarkan limit Kredivo yang dimiliki, antara 50 persen hingga 80 persen dari limit tergantung pada riwayat transaksi pengguna.
Cara pinjam uang di Kredivo
Hindari tergiur oleh tawaran pencairan limit di luar aplikasi Kredivo, karena itu pasti penipuan. Pengajuan pinjaman di Kredivo bisa dilakukan langsung melalui aplikasi resmi yang sudah terpasang di ponsel.
Melansir dari laman resmi
Kredivo, ada cara meminjam uang di Kredivo tanpa harus
upgrade akun. Berikut caranya di bawah ini:
- Buka aplikasi Kredivo dan temukan opsi Pinjaman Tunai di laman dasbor.
- Pilih tenor pinjaman yang diinginkan (3 bulan untuk pengguna Basic, 3 dan 6 bulan untuk pengguna Premium).
- Isi tujuan penggunaan dana dan jumlah pinjaman yang diinginkan.
- Masukkan detail rekening bank yang akan digunakan untuk menerima dana pinjaman.
- Setelah detail pinjaman ditampilkan, klik “Request Loan” untuk mengajukan pinjaman.
- Masukkan PIN dan kode OTP yang diterima untuk menyelesaikan transaksi.
- Dana pinjaman akan dicairkan dalam waktu maksimal satu hari kerja.
Itulah cara mudah pinjam uang di Kredivo tanpa perlu
upgrade akun. Dengan proses yang cepat dan syarat yang sederhana, Kredivo selalu memberikan kemudahan. Pastikan selalu menggunakan aplikasi resmi dan bijak dalam mengelola pinjaman untuk menjaga kondisi finansial tetap sehat. (
Muhammad Rizky H)
dan followChannel WhatsApp Medcom.id(ANN)