YOGYAKARTA, investor.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) mengenai penurunan emisi gas rumah kaca untuk menuju nol emisi karbon (net zero emission/NZE).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengapresiasi, penandatanganan MoU antara PUPR, ESDM, dan Kemendagari tersebut, termasuk peluncuran peta jalan (roadmap) pembinaan bangunan gedung hijau di Indonesia.
Dirinya menggarisbawahi, roadmap tersebut bukan sekadar menjadi dokumen, melainkan di balik itu merupakan kerja keras kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Apa yang menjadi kelemahan kita selama ini, banyak sekali yang namanya rodmap-roadmap. We just named it. Mau nyari roadmap apa saja, pasti ada. Tapi, konsistensi pelaksanaanya yang saya kira kita perlu jaga dengan baik dan melaksanan roadmap itu dengan konsisten,” ucap Menteri Basuki di acara bertajuk ‘Menuju Nol Emisi Karbon Bangunan Gedung di Indonesia’ di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (12/10/2024).
Sebab, menurut dia, peluncuran peta jalan ini hanya seremoni. Hilang begitu saja. Namun, kaitannya dengan himpunan pejabat fungsional permukiman (HPFP) yang dikukuhkan bersamaan dengan peluncuran roadmap ini memiliki peran penting salah satunya untuk mengawal pelaksanaan roadmap bangunan hijau tersebut.
Kata dia, HPFP merupakan entitas yang akan lebih banyak dibutuhkan. Sebab, Indonesia ke depan di bawah arahan presiden terpilih, Prabowo Subianto, mempunyai fokus pada pembangunan perumahan. Yang pastinya, akan berkaitan dengan kawasan permukiman.
“Jadi, pejabat fungsional permukiman diminta peran serta yang lebih daripada sekadar menjalankan tugas-tugas rutin. Lebih banyak mempunyai ide dalam rangka perumahahan hijau dan permukiman hijau,” tutur Basuki.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menambahkan, di Indonesia bangunan gedung hijau belum menjadi penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca.
“Untuk hal tersebut, maka kita ingin mulai bangunan gedung hijau ini menjadi hal penting yang harus kita ikuti bersama agar bangunan gedung hijau menjadi hal penting yang kita lakukan. Karena kondisi iklim di Indonesia sedang banyak perubahan,” ujar Diana dalam sambutannya.
Sejalan dengan perubahan iklim tersebut, maka peta jalan ini perlu menjadi perhatian bersama. Terlebih, Kementerian PUPR saat ini sudah mempunyai peraturan menteri terkait bangunan gedung hijau dan sudah memiliki sekretariat bangunan gedung hijau sehingga harus mulai dijalankan.
Semua instrumen pendukung tersebut, Diana katakan, bertujuan agar seluruh pemerintah baik di tingkat kabupaten maupun kota mengikuti langkah-langkah dalam membangun bangunan hijau di seluruh Indonesia.
“Seluruh bangunan yang kami bangun di Kementerian PUPR seharusnya semuanya juga mengacu pada bangunan gedung hijau terutama untuk bangunan-bangunan sekolah, stadion, dan bangunan-bangunan lain yang sudah seharusnya merupakan bangunan hijau,” ujar dia.
Untuk itu, komitmen ini harus terus dipelihara pemerintah baik kabupaten maupun kota agar sama-sama membangunan gedung hijau. Apalagi, Peraturan Menteri PUPR menyebutkan, angka yang disepakati untuk gedung bangunan hijau sebesar 25%.
Melalui peluncuran roadmap bangunan hijau yang ditandatangani bersama Kemendagri dan ESDM, Diana berharap, hal ini menjadi langkah awal yang harus terus didorong bersama untuk mewujudkan bangunan gedung hijau di Indonesia.
Tak ketinggalan, Diana mengapresiasi peran Global Building Performance Network (GBPN) yang telah mendukung. “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri sehingga kita bisa menandatangani objek-objek ini,” tutupnya.
Editor: Muawwan Daelami (muawwandaelami@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News