#30 tag 24jam
Hasto Beberkan Alasan Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ditjen KA Kemenhub
Hasto mengungkapkan latar belakang mengapa dirinya diperiksa sebagai saksi di KPK. [360] url asal
#hasto-kristiyanto #hasto-diperiksa-kpk #hasto-dipanggil-kpk #korupsi-ditjen-kereta-api #pemeriksaan-hasto-kristiyanto-di-kpk #hastol-batal-diperiksa-kpk #hasto-kristiyanti-jadi-saksi-korupsi-djka
(Republika - News) 15/08/24 16:20
v/14451412/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan latar belakang mengapa dirinya diperiksa sebagai saksi di KPK. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Hasto menduga pemanggilan dirinya sebagai saksi karena posisinya sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019. Hasto mengatakan, hal tersebut setelah mendengar informasi dari Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pemilu 2019 Yoseph Aryo Adhi Darmo.
"Saat itu ada rumah aspirasi yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye saat itu, operasionalisasinya dengan gotong royong dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik," kata Hasto kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Hasto menduga pihak yang membantu operasional kantor tersebut kini sedang menjalani proses hukum di KPK sebagai salah satu tersangka. Meski tidak menyebut nama tersangka, Hasto mengatakan, terdapat namanya dalam kontak ponsel yang bersangkutan. Nomor ponsel Hasto itu, diberikan oleh Adhi kepada tersangka.
"Saya sendiri bertemu banyak orang sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin, enggak ingat satu per satu. Karena saat itu spiritnya adalah untuk memenangkan, tetapi saya di dalam seluruh pengecekan saya, enggak ada kaitannya dengan persoalan ini, tetapi saya hadir (di KPK) untuk memberikan keterangan," ujar Hasto.
Saat disinggung nilai aliran dana yang diberikan tersangka, Hasto mengaku tidak mengingatnya. Menurut Hasto, informasi itu hanya diketahui oleh bendahara tim kampanye pada saat itu.
"Saya tidak ingat, karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara. Dan di situlah kemudian disampaikan. Tetapi, ya, banyak sih informasi terkait dengan sekretaris tim pemenangan. Nah, itu nanti yang semuanya kami pertanggungjawabkan sebaik-baiknya," kata Hasto.
Mengenai alasan KPK memanggil Hasto dalam kapasitas konsultan, menurut Hasto, hal itu dikarenakan dokumentasi pekerjaan yang tertuang di KTP-nya. Hasto memastikan dirinya bukanlah seorang konsultan di proyek perkeretaapian. Secara keahlian, Hasto adalah insinyur teknik kimia yang berpengalaman membangun pabrik amonia yang merupakan bahan baku pupuk urea.
"Kalau konsultan itu di KTP, bukan saya menjadi konsultan kereta api. Saya ini konsultan project manajemen. Saya ini teknik kimia, punya kemampuan merancang pabrik, pabrik umonia, urea, dan lain-lain. Saya enggak ada kaitannya dengan konsultan kereta api," ujar Hasto.
Staf Dicegah ke Luar Negeri, Nasib Hasto di Ujung Tanduk?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peranan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di sejumlah kasus. [688] url asal
#kpk #hasto #hasto-pdip #hasto-diperiksa-kpk #kpk-pdip
(Bisnis.Com) 24/07/24 11:30
v/11912159/
Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peranan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di sejumlah kasus mulai dari raibnya Harun Masiku hingga proyek jalur kereta api Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menariknya, dalam kasus Harun Masiku, penyidik lembaga antikorupsi telah mencegah ke luar negeri staf Hasto yang bernama Kusnadi. Kusnadi adalah anak buah Hasto yang sebelumnya diperiksa KPK karena diduga mengetahui keberadaan Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pencegahan Kusnadi dan 4 orang lainnya ke luar negeri itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) No.942/2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri untuk lima orang.
Pencegahan itu berlaku terhitung sejak 22 Juli 2024 sampai dengan 6 bulan pertama. Adapun lima orang yang baru dicegah ke luar negeri itu yakni berinisial K, SP, YPW, DTI dan DB.
"Tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan," ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu meliputi Kusnadi (swasta), Simeon Petrus (pengacara), Yanuar Prawira Wasesa (pengacara), Donny Tri Istiqomah (Pengacara) serta Dona Berisa (Swasta).
Peran Kusnadi
Dalam catatan Bisnis, Kusnadi menjadi salah satu pihak sudah diperiksa KPK dan masuk ke daftar cegah. Kusnadi beberapa kali datang ke KPK saat menemani pemeriksaan Hasto, Senin (10/6/2024), dan Rabu (19/6/2024).
Pada 10 Juni 2024, ponsel dan ATM milik Kusnadi turut disita KPK bersamaan dengan ponsel dan buku catatan milik Hasto.Pada pemeriksaannya 19 Juni, Kusnadi sempat mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku, yang saat ini ditetapkan buron oleh KPK.
"Ya, pernah," ujar Kusnadi ketika ditanya wartawan apabila pernah bertemu atau melihat sosok Harun Masiku.
Setelah itu, Kusnadi enggan menjawab pertanyaan lain dari wartawan terkait dengan pemeriksaannya sejak pagi hingga sore hari di KPK. Dia mengaku masih ditanya perihal penyitaan sejumlah barang miliknya dan Hasto pada Senin pekan lalu.
Kusnadi juga membantah adanya percakapan soal Harun pada handphone miliknya maupun Hasto. Dia hanya mengatakan bahwa percakapan yang ada di handphone-nya dan Hasto sekadar perihal pembayaran sejumlah kegiatan di DPP PDIP.
Di sisi lain, Kusnadi mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal sejumlah saksi yang pernah dihadirkan KPK untuk mengusut keberadaan Harun Masiku.
Nasib Hasto
Selain soal Kusnadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bicara mengenai potensi pencegahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku.
Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pencegahan ke luar negeri diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sebagaimana kewenangan penyidik.
Dia menyebut saat ini baru lima orang yang dicegah ke luar negeri. "Siapa-siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak ke luar negeri dalam hal ini penyidik baru menentukan lima orang [dicegah]. Apakah nanti ada tambahan lagi kita serahkan sepenuhnya ke penyidik," tuturnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Tessa menuturkan, penyidik memiliki cara, strategi dan taktik sendiri di antaranya untuk mencegah seseorang ke luar negeri dalam proses penyidikan. Adapun mengenai pemanggilan Hasto, Tessa menyebut akan bergantung kepada kesiapan penyidik.
"Bergantung pada persiapan penyidik karena rencana penyidikan sudah dibuat kita tidak bisa serta merta menerima saksi yang tiba-tiba ingin datang karena setiap harinya penyidikan ada jadwal riksa kepada saksi-saksi lain. Jadi menunggu kesiapan penyidik," ucapnya.
Apa Tanggapan Hasto?
Sementara itu, Hasto menegaskan bahwa pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan mempengaruhi proses Pilkada Serentak 2024.
Hasto sudah dua kali dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) dan saksi kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Itu mungkin dari pihak sananya mencoba mengkaitkan, tapi bagi kami tidak (akan terpengaruh), bagi kami ini bagian dari ujian-ujian partai, karena kami juga digerakkan oleh nilai ideologi moral dan etika di dalam berpartai," ujar Hasto di Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Ia berkomitmen akan menghadiri setiap pemanggilan yang ditujukan pada dirinya. Selain itu, Hasto juga menegaskan tak memiliki hubungan dengan perusahaan kereta api, karena dirinya bukan konsultan di sana.
"Profesi saya sebelum gabung ke partai memang konsultan, itu tetap, sehingga saya akan memenuhi panggilan itu," tegasnya.
Hasto Bantah Terkait Suap Jalur Kereta, Janji Penuhi Panggilan KPK
Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian. [384] url asal
#kpk #hasto #hasto-pdip #hasto-diperiksa-kpk #kpk-pdip #hasto-suap-djka
(Bisnis.Com) 23/07/24 21:07
v/11833633/
Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Hasto mengaku, tidak punya hubungan dengan permasalahan perkeretaapian. Oleh sebab itu, dia tidak memiliki rahasia yang disembunyikan.
"Kami pastikan bahwa enggak ada persoalan terkait dengan masalah kereta api, saya juga bukan konsultan perusahaan kereta api, ya profesi saya sebelum gabung ke partai memang konsultan, itu tetap sehingga saya akan memenuhi panggilan itu," ujar Hasto kepada wartawan di Bogor, Selasa (23/7/2023).
Dia merasa ada pihak coba mengkaitkan pemanggilannya oleh KPK tersebut dengan kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, lanjutnya, PDIP akan tetap fokus menghadapi Pilkada 2024 meski terus coba diganggu.
"Kami ini bagian dari ujian-ujian partai, karena kami juga digerakkan oleh nilai ideologi moral dan etika di dalam berpartai," kata Hasto.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan memanggil ulang Hasto Kristiyanto dalam kasus suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub. Hasto sebelumnya mangkir saat dipanggil sebagai saksi untuk perkara tersebut pada hari Jumat (19/7/2024).
"Akan dijadwalkan ulang, menunggu kesiapan Penyidiknya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Adapun dalam perkara yang sama, lembaga antirasuah telah lebih dulu memeriksa Wakil Sekjen PDIP Yoseph Aryo Adhie Dharmo sebagai saksi, Kamis (18/7/2024).
Seperti halnya Hasto, Adhie tidak dipanggil terkait dengan jabatannya di PDIP. Tessa mengonfirmasi bahwa keduanya dipanggil dalam perkara yang sama, yakni pengembangan kasus suap proyek jalur kereta di DJKA Kemenhub.
Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK April 2023 lalu. Meski demikian, dia enggan memerinci lebih lanjut ihwal apa yang didalami dari keterangan Adhie. Dia menyebut substansi pemanggilan sudah masuk ke materi penyidikan sehingga tidak bisa diungkap ke publik.
Di sisi lain, Adhie justru memberikan keterangan berbeda saat memberikan keterangan ke wartawan di Yogyakarta, Sabtu (20/7/2024). Menurut salah satu petinggi DPP PDIP itu, dia memberikan keterangan kepada penyidik soal operasional Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin pada Pilpres 2019 lalu.
Adhie menceritakan saat itu dia diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat TKN Jokowi-Maruf. Adapun tim pemenangan Jokowi untuk periode kedua pemerintahannya saat itu dipimpin oleh Ketua Erick Thohir dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dia lalu mengklaim pemanggilannya oleh penyidik KPK di kasus DJKA berkaitan turut menyangkut peran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Hasto Gonjang-ganjing Diserang Kasus Rasuah
Agenda pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuai tudingan mulai dari upaya pembungkaman hingga penggembosan di tubuh partai berlogo banteng. [1,006] url asal
#hasto-kristiyanto #pemeriksaan-hasto-kristiyanto #kasus-hasto-kristiyanto #kasus-korupsi-hasto-kristiyanto #pemeriksaan-hasto-kristiyanto #hasto-diperiksa-kpk #hasto-dipanggil-kpk #agenda-partai #pdip
(Bisnis.Com) 23/07/24 07:30
v/11760243/
Bisnis.com, JAKARTA — Agenda pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen)PDI Perjuangan(PDIP)Hasto KristiyantoolehKomisi Pemberantasan Korups(KPK) kembali menyita perhatian publik.Musababnya,Hastotelah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di KPKdalam dua kasus berbeda.
Teranyar,Hastodipanggil oleh komisi antirasuah sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), Jumat (19/7/2024).
Namun,Hastomangkir dari panggilan itu.KPKpun telah menegaskan, akan memanggil ulangHastountuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap proyek jalur kereta tersebut.
Padahal,Hastosebelumnya juga sudah diperiksa olehKPKpada kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, dengan tersangka Harun Masiku pada Juni 2024 lalu. Agenda pemeriksaanHastoitu pun viral lantaran berujung pelaporan penyidikKPKyang menangani kasusHarun Masiku, yakni Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK, Komnas HAM hingga Bareskrim Polri atas penyitaan barang-barang milik Hasto dan stafnya, Kusnadi.
Selain olehKPK,Hastojuga sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Pada 4 Juni 2024, Hasto telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Dia diadukan Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berdasarkan wawancara Hasto di media massa pada medio Maret lalu.
Saat itu, Hasto memberikan pernyataan ke kanal berita terkait indikasi kecurangan penyelenggaraanPemilihan Umum 2024di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Pernyataannya itu pun diduga memuat kabar bohong yang bisa menimbulkan amuk masyarakat.
Sontak, sederet agenda pemeriksaan terhadap orang kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu pun menuai tudingan mulai dari upaya pembungkaman hingga penggembosan di tubuh partai berlogo banteng itu.
PEMANGGILAN ULANG
KPKmenegaskan akan memanggil ulang Sekjen PDIPHasto Kristiyantodalam kasus suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub. Alasannya, Hasto sebelumnya tidak menghadiri agenda pemeriksaan pada hari Jumat (19/7/2024).
"Akan dijadwalkan ulang, menunggu kesiapan Penyidiknya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Tim hukumHastosekaligus Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy sebelumnya menjelaskan pihaknya mengakui adanya surat pemanggilan dari penyidik KPK untuk pemeriksaan. Namun,Hastodisebut belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK karena info pemanggilan itu baru diterima pada hari yang sama dijadwalkan pemeriksaan.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," ujar Ronny kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

Dalam perkara yang sama, KPK sebenarnya telah lebih dulu memeriksa Wakil Sekjen PDIP Yoseph Aryo Adhie Dharmo. Yoseph diperiksa KPK sebagai saksi pada Kamis (18/7/2024).
Seperti halnya Hasto, Adhie tidak dipanggil terkait dengan jabatannya di PDIP. Tessa mengonfirmasi bahwa keduanya dipanggil dalam perkara yang sama, yakni pengembangan kasus suap proyek jalur kereta di DJKA Kemenhub.
Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK April 2023 lalu. Meski demikian, dia enggan memerinci lebih lanjut ihwal apa yang didalami KPK dari keterangan Adhie. Dia menyebut substansi pemanggilan sudah masuk ke materi penyidikan sehingga tidak bisa diungkap ke publik.
Di sisi lain, Adhie justru memberikan keterangan berbeda saat memberikan keterangan ke wartawan di Yogyakarta, Sabtu (20/7/2024). Menurut salah satu petinggi DPP PDIP itu, dia memberikan keterangan kepada penyidik soal operasional Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin pada Pilpres 2019 lalu.
Adhie menceritakan saat itu dia diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat TKN Jokowi-Maruf. Adapun tim pemenangan Jokowi untuk periode kedua pemerintahannya saat itu dipimpin oleh Ketua Erick Thohir dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dia lalu mengeklaim pemanggilannya oleh penyidik KPK di kasus DJKA berkaitan turut menyangkut peran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
“Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie, dikutip dari siaran pers.
MOTIF KPK
Sementara itu,KPKmemastikan tidak ada motif tertentu di balik pemanggilan SekjenPDIPHasto Kristiyantosebagai saksi dalam dua kasus berbeda yakni perkara suap jalur kereta di lingkungan DJKA Kemenhub dan kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, dengan tersangka Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa dua kasus tersebut ditangani oleh dua satgas berbeda di Direktorat Penyidikan KPK. Dia menyampaikan bahwa pemanggilan Hasto di kasus DJKA tidak berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
Tessa memastikan tidak ada intervensi politik dalam pemanggilan Hasto di dua kasus dugaan korupsi yang berbeda. Dia menilai pemanggilan Hasto di kasus DJKA sembari menunggu rencana pemanggilan lanjutan terhadapnya di kasus Harun Masiku.
"Kalau disebut ada intervensi politik, tentunya tidak akan ada saksi-saksi yang hadir ataustuckberhenti sama sekali. Tetapi ini masih tetap berjalan menunggu kegiatan yang dilakukan penyidik," katanya kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu lalu membantah Hasto dibidik oleh lembaganya karena dipanggil pada dua kasus rasuah berbeda. Dia menyebut satu orang saksi memungkinkan untuk diperiksa dalam dua hingga tiga kasus berbeda.
"Apakah kita menarget saksi tersebut atau berasal dari latar belakang politik apa? Kan enggak. Saya pikir itu hal yang cukup logis yang bisa dijelaskan," ucapnya.
Kendati begitu, Tessa enggan mengungkap apa yang penyidik ingin dalami dari keterangan Hasto, khususnya pada kasus DJKA. Apalagi dalam kasus itu,Hastodipanggil dalam kapasitasnya sebagai seorang konsultan, bukan Sekjen PDIP.
"Tentunya penyidik memiliki petunjuk, memiliki keterangan dari saksi lain. Jadi bukan tidak ada kaitannya sama sekali, bukan menarget partai tertentu," paparnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah mengembangkan perkara korupsi jalur kereta di DJKA Kemenhub. Terdapat beberapa pihak baru yang sudah ditetapkan tersangka seperti pihak swasta, ASN Kemenhub, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga tersangka korporasi. Perkara jalur kereta itu bermula dari OTT KPK pada 2023 lalu.
Di sisi lain, pada kasus Harun Masiku, ponsel Hasto dan buku catatan PDIP miliknya disita oleh penyidik saat pemeriksaan 10 Juni 2024 lalu.

Adapun, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah melontarkan pernyataan bahwa kader partainya seakan ditargetkan oleh aparat penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan oleh Megawati ketika memberikan kata sambutan dalam acara pengambilan pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP masa bakti hingga 2025 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan pada Jumat (5/7/2024).
"Pak Loly [Menteri Hukum dan HAM] ketawa, saya sukangamukke dia, 'Loh jadi menteri ngapain? Loh lah anak buah kita maunya ditarget melulu'," ujar Megawati.