
Jakarta: Kementerian Perindustrian terus mencari solusi menghadapi gempuran produk
impor yang mengganggu kekompetitifan industri dalam negeri. Terbaru Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berencana akan memindahkan
pelabuhan masuk tujuh jenis barang impor ke Indonesia Timur.
Pemindahan pelabuhan khusus impor ini diharapkan meningkatkan kekompetitifan barang-barang produksi industri dalam negeri. Barang-barang tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan.
Dengan kebijakan ini, Menperin berharap produk dalam negeri mampu bersaing dengan barang impor, terutama dari sisi harga karena ongkos kirim dari Indonesia timur jauh lebih tinggi. Namun, ia menekankan kebijakan ini bukan memperketat atau melarang barang impor masuk.
Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Ernoiz Antriyandarti mengapresiasi salah satu rencana kebijakan yang masuk kategori
nontariff barrier ini Menurutnya, secara paralel pemerintah perlu menguatkan sektor industri dalam negeri terutama di tujuh sektor tersebut.
“Akan tetapi, tetap saja barang impor tersebut akhirnya beredar di pasar domestik dan menjadi pesaing industri dalam negeri. Dalam konteks itu diperlukan juga penguatan sisi produksi dan utilitas industri domestik,” kata Riris kepada wartawan dilansir Jumat, 30 Agustus 2024.
Riris juga memaklumi pemerintah tidak bisa sepenuhnya menutup keran impor terhadap tujuh sektor tersebut. Menurut Riris, langkah tersebut diharapkan membuat industri semakin kompetitif.
Berdampak positif
Adapun pelabuhan yang direncanakan menjadi titik masuk adalah Sorong, Bitung atau Kupang. Riris juga sependapat bahwa rencana penetapan pintu impor khusus di Indonesia timur ini akan membuat produk impor lebih mahal karena ongkos kirim dari Indonesia timur jauh lebih tinggi.
“Di lain sisi, langkah ini memang akan memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia Timur, terutama Sorong, Bitung Kupang, dan sekitarnya. Karena akan menggerakkan pembangunan infrastruktur pendukung distribusi,” jelas Riris.
Riris mengingatkan dengan lanskap perdagangan internasional yang sangat kompetitif, pemerintah harus kreatif mencari instrumen-instrumen kebijakan terobosan. Terutama dari sisi
nontariff barrier sekaligus penguatan industri dalam negeri.
“Menjaga lapangan kerja dan menahan badai PHK dengan meningkat pengeluaran pemerintah (
government expenditure), dalam pembangunan industri tujuh komoditas tersebut akan memiliki
multiplier effect yang lebih nyata terhadap pertumbuhan industri dan pengembangan daya saing,” tutup Riris.
(END)