JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bakal menerima dan merangkul eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang telah bubar sejak 30 Juni 2024.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, dakwah Muhammadiyah punya prinsip merangkul sesama umat Islam.
"Prinsip dakwah Muhammadiyah itu merangkul. Mereka adalah bagian dari umat Islam," ujar Abdul Mu'ti kepada Kompas.com, Selasa (23/7/2024).
Abdul Mu'ti berpandangan, eks anggota JI perlu dirangkul supaya mereka bisa berbaur dengan masyarakat luas, tidak hanya dengan kelompoknya sendiri.
"Jika tidak ada yang merangkul, kelompok eks JI akan tetap menjadi kelompok ekslusif," ujar dia.
Abdul Mu'ti mengatakan, jika eks JI bergabung dengan Muhammadiyah, ada harapan mereka yang dulunya tertutup dan ekslusif bisa terbuka dan inklusif.
"Insya Allah mereka akan semakin terbuka dalam beragama dan berkomitmen dalam memajukan umat dan bangsa," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, JI mendeklarasikan pembubaran diri di Bogor, Jawa Barat, pada 30 Juni 2024 lalu.
Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan atas hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah.
Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan atas nama 16 orang yang diumumkan dalam rekaman video tersebut.
Salah satunya poinnya menyatakan pembubaran JI dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, ditegaskan juga kesiapan mereka untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berikut konsekuensi logisnya.
Mereka juga menegaskan kesiapannya untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, bubarnya organisasi Jamaah Islamiyah (JI) merupakan hal yang sangat baik.
Namun, setelah bubar, menurut dia, perlu ada pendampingan dari semua pihak agar mantan anggota JI bisa sepenuhnya kembali sebagai warga yang berperan dalam pembangunan.
"Untuk pembubaran JI saya pikir ini sesuatu yang sangat baik, tetapi perlu kita perkuat lagi. Perkuat dalam arti bahwa ini organisasi besar. Maka perlu kehadiran dari semua kita untuk bisa menjadi pendamping, bisa menjadi penasihat dan seterusnya," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (22/7/2024).
"Sehingga JI yang telah membubarkan diri ini betul-betul pada akhirnya memiliki tanggung jawab yang sama dengan yang lain dalam kerangka ikut terlibat dalam pembangunan nasional," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, JI melalui tokoh dan anggota-anggota seniornya resmi membubarkan diri di Bogor, Jawa Barat pada 30 Juni 2024.
Mereka juga mendeklarasikan diri untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu diketahui dari unggahan video deklarasi di sebuah akun YouTube dengan menampakkan seorang pria yang sedang membacakan pernyataan dengan belasan orang berdiri di belakangnya.
Pria yang membacakan deklarasi itu disebut sebagai tokoh JI dan diketahui pernah menjadi pemimpin atau amir, yang bernama Abu Rusdan.
Diketahui, kelompok atau organisasi JI ini awalnya didirikan dengan tujuan menegakkan negara Islam dengan konsentrasi gerakan di Indonesia.
Didirikan oleh Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir pada 1993, JI kemudian dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada 21 April 2008.
Secara historis, nama JI kerap dikaitkan dengan berbagai aksi teror yang melanda Indonesia sejak 2000.
Bom Bali I pada 12 Oktober 2002 tercatat sebagai aksi teror terbesar dengan 202 korban jiwa, dan memunculkan nama JI sebagai organisasi yang bertanggung jawab atas ledakan bom yang terjadi sebelumnya.
Kepolisian kemudian menangkap sejumlah orang yang dianggap sebagai pelaku dan otak pengeboman.
Mereka yang ditangkap disebut kepolisian merupakan tokoh dan anggota yang tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah, seperti Imam Samudera, Ali Gufron alias Mukhlas, serta Amrozi.
Ada juga nama lain yang disebut sebagai anggota dan tokoh JI, dan terlibat berbagai aksi teror pada periode 2000 hingga 2009. Mereka antara lain Azahari Husin dan Noordin M Top.
Jakarta: Organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi sorotan di tengah pembubaran organisasi Jemaah Islamiyah (JI). Pasalnya pengikut eks HTI dinilai tidak serius kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saya kira sikap tegas JI untuk kembali ke NKRI patut diapresiasi. Tidak ngambang seperti HTI," kata Staf Khusus Menteri Agama (Menag) bidang radikalisme dan intoleransi Nuruzzaman, dalam keterangannya, Minggu 7 Juli 2024.
Pesantren dan lembaga pendidikan terafiliasi JI akan mengunakan kurikulum negara. Nuruzzaman berharap Densus mengawal proses deradikalisasi hingga akar rumput JI.
"Proses pendampingan dan pendekatan perlu terus dilakukan agar kembalinya JI ke NKRI tidak hanya pada level pimpinan, tapi juga hingga ke seluruh anggotanya di akar rumput," ujar Nuruzzaman.
Sebelumnya, JI resmi membubarkan diri dan menyatakan niat mereka kembali ke pangkuan NKRI. Deklarasi pembubaran itu ada di dalam sebuah video berdurasi 3 menit 20 detik di akun YouTube Arrahmah_id.
Deklarasi pembubaran jaringan teroris ini dilakukan oleh di kawasan Bogor pada 30 Juni 2024. Pembacaan deklarasi pembubaran diri juga dipimpin oleh petinggi JI, Abu Rusydan.
"Hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan forum pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al-Jamaah Al-Islamiyah; Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," bunyi poin pertama deklarasi pembubaran tersebut.