JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta Hari Nugroho menuturkan, para juru parkir liar yang terjaring penertiban diajak ikut pelatihan sesuai kemampuan.
Saat ini, ada beberapa mantan jukir yang masuk program pelatihan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Ya memang sekarang sudah masuk program reguler angkatan kedua. Jadi kami pilah-pilah mantan jukir itu masuk (pelatihan) yang mana," kata Hari saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).
Penempatan pelatihan kerja disesuaikan dengan kemampuan para jukir jika memang cocok untuk diikuti.
"Kami sesuaikan kalau memang cocok, dari jukir masa masuk program bahasa Inggris kan enggak mungkin," ucap dia.
Hari menuturkan, Disnaker juga bakal mengajak jukir untuk dilatih kewirausahaan agar memiliki pengalaman membuka usaha.
"Kami akan didik, kami berikan peralatan untuk bisa menjadi wirausaha atau Jakpreneur baru, contohnya mungkin membuat roti, kue atau lainnya," imbuh dia.
Namun, pemberian pelatihan kerja bagi jukir liar terkendala pada domisili. Kebanyakan jukir berasal dari luar Jakarta.
"Kami telah dapat data Dishub, kami profiling. Jukir-jukir itu ternyata rata-rata tidak ber-KTP Jakarta," ujar dia.
Beberapa jukir liar yang didata bahkan sudah berada di usia lanjut. Menurut Hari, pelatihan kerja sulit diberikan kepada lansia.
Oleh karena itu, Disnaker melakukan pendataan profil agar pelatihan yang diberikan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki para jukir.
"Rata-rata juga lanjut usia, sudah di atas 50 tahun. Kami tampung, kami sesuaikan dengan program pelatihan," kata Hari.