BEKASI, investor.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 3.256 sertifikat tanah di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/10/2024).
Penyerahan sertifikat tanah ini diberikan kepada 12 orang perwakilan penerima. Sertifikat yang diserahkan kali ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah yang dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, dengan diterimanya sertifikat akan meminimalisir sengketa dan mengurangi ruang gerak mafia tanah. Mafia tanah ini sangat meresahkan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan terbitnya sertipikat yang terus kita keluarkan, ruang gerak mafia tanah sudah tidak ada lagi,” ujar Suyus dalam sambutannya.
Sertifikat tanah ini merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Adapun total bidang tanah di Indonesia yang harus didaftarkan ada sebanyak 126 juta bidang.
"Sampai saat ini sudah 118 juta bidang, berarti sekitar 97% dan 94 juta bidang sudah diterbitkan sertifikat termasuk yang diterima hari ini. Saya ingin memastikan 2025 kita akan mendaftarkan 126 juta bidang tanah," pungkasnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar menjelaskan, sertifikat yang diserahkan terdiri dari 2.000 sertifikat hasil program PTSL di Kabupaten Bekasi; 250 sertipikat hasil PTSL di Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta; serta 256 sertifikat hasil program Redistribusi Tanah di Kabupaten Sukabumi.
"Dari jumlah ini yang sudah beralih media sebanyak 2.275 bidang, sedangkan sisanya masih merupakan sertifikat analog karena pembukuannya dilaksanakan di bulan Juni. Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan target sertifikasi 100% secara berkualitas," pungkas Yuniar.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News