JAKARTA,investor.id - Presiden Joko Widodo belakangan menyoroti harga obat di Indonesia yang kian mahal, bahkan mencapai lima kali lipat dari harga obat di luar negeri. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai hal ini terjadi akibat 90% bahan baku pembuatan obat masih bergantung pada impor.
Ketua Pengurus Besar IDI Mohammad Adib Khumaidi menyampaikan, secara umum, harga jual obat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya, tergantung pada biaya bahan baku obat, biaya kemasan, biaya distribusi, biaya marketing dan promosi, hingga biaya keuntungan perusahan.
"Yang harus kita ketahui bahwa bahan baku obat yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia lebih dari 90% bahan baku itu impor. Jadi kemampuan di dalam memproduksi obat ini kita sangat tergantung dari luar. Jadi bahan baku kita itu 90% impor," ungkap Adib, kepada B-Universe, Minggu (14/7/2024).
Adib lalu menguraikan, biaya bahan baku dalam suatu produk mencapai 20-25%, biaya kemasan mencapai 10%, dan sisanya digunakan untuk biaya marketing dan promosi, hingga keuntungannya perusahan.
Dijelaskan Adib, dari beberapa komponen pembentukan harga obat, biaya bahan baku dan biaya kemasan tidak akan lebih dari 35% dari harga obat. Namun, harga bahan baku tersebut sebagian besar impor. Padahal di dalam bea impor juga ada pajak yang dibebankan sehingga akan berimplikasi terhadap harga obat.
Selain itu, menurut Adib, harga obat di Indonesia yang mahal, disebabkan oleh penerapan tarif tinggi pada impor bahan farmasi yang diperlukan dalam proses produksi obat. Karena itu, agar harga obat tidak melonjak, pemerintah harus menghapuskan berbagai hambatan dalam proses perdagangan obat.
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memangkas hambatan tersebut misalnya, meningkatkan prosedur layanan pihak Bea Cukai untuk menghindari ketidakefisienan dalam mengimpor bahan baku obat. Kemudian, menyederhanakan prosedur ekspor dan impor yang terkendala birokrasi administrasi pajak dan infrastruktur perdagangan yang dinilai rumit.
Hal-hal tersebut memberikan dampak terhadap nilai yang harus dibayarkan konsumen untuk mendapatkan obat, sehingga menjadi lebih tinggi. Hal tersebut membuat IDI membandingkan dengan negara lain misalnya Malaysia.
"Maka ada kebijakan-kebijakan yang memerlukan peran negara di dalam melakukan hal itu, termasuk dalam regulasi biaya kebijakan non tarif, yang kemudian bisa menekan harga obat tadi yang kemudian dibeli oleh masyarakat," terang Adib.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News