Berita Populer Nasional 31 Juli 2024, Nasdem berpotensi batal dukung Anies karena surat rekomendasi belum ada; vonis ringan di kasus korupsi Tol MBZ Halaman all [799] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hermawi Taslim melakukan konferensi pers pernyataan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada 22 Juni 2024.
Bahkan, Anies diketahui turut hadir dalam konferensi pers di mana Nasdem memastikan dukungan untuknya tersebut.
Namun, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem rupanya belum juga mengeluarkan rekomendasi dukungan untuk Anies pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Padahal, dengan dukungan dari Nasdem sedianya Anies sudah memastikan tiket maju Pilkada Jakarta karena sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera.
1. Anies Berpotensi Batal Diusung Nasdem, Sahroni: Rekomendasi Bisa Saja Dikasih, tapi Enggak Didaftarin
Informasi perihal belum adanya surat rekomendasi untuk Anies diungkapkan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni.
"Belum (surat rekomendasi dari Nasdem ke Anies), belum. Kuncian itu nanti setelah dia mendaftarkan. Nah, jadi, you jangan kecele. Rekomendasi bisa saja dikasih, tapi tahu-tahu enggak didaftarin," ujar Sahroni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Juli 2024.
"Bisa dicabut (rekomendasinya), bisa saja tidak dilanjutkan untuk pendaftaran,” ujarnya melanjutkan.
Dia pun menyebut bahwa waktu pembukaan pendaftaran calon kepala daerah masih sekitar empat pekan lagi sehingga dinamika politik masih sangat dinamis.
Oleh karena itu, Sahroni mengingatkan agar ke depan publik tidak berekspektasi. Sebab, Nasdem bisa saja mengeluarkan surat rekomendasi terhadap Anies tetapi tidak dilanjutkan sampai ke tahap pendaftaran.
"Itu sangat dinamis, jangan salah. Oke? Yang sudah ditetapin misalnya, belum tentu juga. Yang ditetapin, oke, akan daftar. Karena politik itu sangat dinamis. Lu boleh megang rekomendasi. Tahu-tahu rekomendasi dibatalin, who knows?" kata Sahroni.
Kemudian, dia menekankan bahwa keputusan Nasdem ada di tangan ketua umum Surya Paloh.
Pernyataan Sahroni tersebut cukup berbeda dengan keikhlasan yang berusaha ditampilkan Nasdem saat menyatakan dukungan pada Anies.
Saat itu, Hermawi mengatakan, keputusan mendukung Anies merupakan hasil rapat DPP Partai Nasdem yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh.
Bahkan, dia menyebut bahwa Anies dibebaskan untuk menentukan siapa bakal cawagub pendampingnya. Tetapi, tidak boleh menjadikan kader Nasdem sebagai bakal calon wakil gubernur.
"Pak Anies juga dibebaskan untuk menentukan siapa wakilnya dengan satu syarat wakil itu tidak boleh dari Partai Nasdem,” ujar Hermawi.
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya juga mengatakan bahwa dukungan untuk Anies dilakukan Nasdem tanpa syarat.
2. Korupsi Tol MBZ Rugikan Negara Rp 510 Miliar, Para Pelakunya Dihukum Tak Lebih dari 4 Tahun
Berita populer selanjutnya datang dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan design and build jalan tol Jakarta-Cikampek II.
Empat terdakwa kasus ini divonis dan mendapat hukuman tidak lebih dari empat tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 30 Juli 2024.
Padahal, Majelis Hakim dalam putusannya menyatakan telah terjadi kerugian keuangan negara Rp 510 miliar dalam proyek pekerjaan pembangunan jalan tol yang dikenal dengan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) tersebut.
Bahkan, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menyatakan, kerugian negara Rp 510 miliar ini telah sesuai dengan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan design and build jalan tol Jakarta-Cikampek II, yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tertanggal 29 Desember 2023.
Keempat terdakwa yang divonis bersalah dalam kasus ini yakni eks Direktur Utama (Dirut) Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas dan eks Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budianto Sihite.
Djoko Dwijono dan Yudhi Mahyudin dinilai terbukti melanggar Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP sebagaimana dakwaan subsidair.
Kepada kedua pejabat di PT JCC itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Sementara itu, Sofiah Balfas dan Tony Budianto Sihite dianggap terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP sebagaimana dakwaan primair.
Keduanya dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda masing-masing Rp 250 juta subsidair tiga bulan penjara.
'Kalau Anies ambil Zita (sebagai cawagub Jakarta), dalam hitungan jam SK (dukungan) keluar,' kata Waketum PAN Yandri Susanto. Halaman all [367] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, partainya akan langsung memberikan surat keputusan (SK) mendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur (bacagub) Pilkada Jakarta 2024, asalkan meminang kader PAN, Zita Anjani sebagai bakal calon wakil gubernur.
Hal ini disampaikan merespons nama Anies yang santer dibicarakan karena elektabilitasnya di sejumlah survei terbilang tinggi sebagai bacagub Pilkada Jakarta.
Mula-mula, Yandri menuturkan bahwa partainya terbuka bergabung dengan Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah mendeklarasikan dukungan terhadap Anies.
"Dan tentu PAN tidak menutup kemungkinan juga bisa bergabung juga dengan Anies," kata Yandri ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
"Tapi dengan syarat, syaratnya wakilnya dari PAN, Zita Anjani," tambah dia.
Yandri menyampaikan, jika Anies menyepakati mengambil Zita sebagai calon wakil gubernur, maka SK dukungan akan langsung diserahkan PAN.
"Intinya kalau PAN tadi, kalau Anies ambil Zita, dalam hitungan jam SK keluar," ujarnya.
Menurutnya, jika PAN mendukung Anies, hal itu tidak akan dipersoalkan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Meski begitu, diakuinya di awal memang KIM ingin bersatu di sejumlah daerah di Pilkada serentak 2024.
"Tapi kalau misalkan berpisah jalan karena alasan yang sangat kuat masing-masing partai, juga enggak ada masalah," tutur Wakil Ketua MPR ini.
Namun, ia juga mengungkap skema apabila tidak ada titik temu soal Anies-Zita.
Jika demikian, PAN akan menggunakan skema lain memasangkan Zita dengan kandidat bacagub lainnya.
"Kalau itu tidak ada titik temu, ya berarti kemungkinan PAN akan memunculkan calon alternatif, ya bisa Jusuf Hamka, bisa Ahok, bisa nama lain. Artinya sangat dinamis DKI Jakarta ini," kata Yandri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Nasdem resmi memberikan dukungan kepada Anies Rasyid Baswedan sebagai calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Nasdem Hermawi Taslim di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
"Tapi ternyata sore ini, kami telah membulatkan tekad menyepakati untuk Pilkada DKI, Pak Surya Paloh yang pimpin rapat tadi langsung menetapkan Bapak Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Nasdem," ujar Hermawi.
Lantas, bagaimana peluang Anies berduet dengan Kaesang? Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep belum berjodoh di Pilkada Jakarta 2024. Nasdem meyakini, keduanya tidak bakal berpasangan untuk maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Kelihatannya duet Anies-Kaesang itu belum untuk saat ini, belum untuk DKI," ujar Willy di Nasdem Tower, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Menurutnya, Anies dan Kaesang memiliki arah yang berbeda untuk maju bersama pada Pilkada Serentak 2024. "Yang satu ke utara, yang satu ke selatan, yang satu ke timur dan yang satu ke barat. Iya kan?" katanya.
Selain itu, Willy menjelaskan, partainya menggunakan pendekatan ilmiah dalam menentukan sosok yang akan maju pada pilkada. Menurutnya, segala sesuatu yang diputuskan Nasdem berdasarkan hasil survei hingga rasionalitas. "Yang di-guidance (panduan) oleh Pak Surya Paloh kan seperti itu," jelas dia.
Selain itu, dia menilai, berdasarkan data yang ada, Kaesang cukup diterima di Jawa Tengah, sedangkan Anies di DKI Jakarta. "Sehingga ya mungkin belum jodoh, kita tunggu saja next episodenya," kata Willy.
Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju pada Pilkada Jakarta. "Sekadar info aja ya buat teman-teman semua dan saya kira sudah tahu, Pak Anies sama saya kan beda," kata Kaesang saat ditemui di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2024).
Hal tersebut dikatakan Kaesang kala menjawab pertanyaan wartawan soal wacana dirinya yang akan dipasangkan dengan Anies. Sesaat setelah mengatakan hal tersebut, Kaesang langsung pergi meninggalkan awak media yang sudah menunggu di halaman kantor Muhammadiyah DKI Jakarta.
Kaesang juga enggan menerangkan secara rinci apa rencana yang akan dilakukan dirinya dengan PSI dalam pertarungan di Pilkada 2024 nanti.
Sebelumnya, sikap Kaesang yang enggan menjelaskan rencana dengan rinci terkait dengan rencana dirinya yang akan maju dalam Pilkada 2024 sudah diperlihatkan ketika ditemui awak media di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024). "Kan sudah saya sampaikan, tunggu kejutannya nanti pada bulan Agustus," ujar Kaesang.
Menurut dia, akan ada kejutan tentang maju atau tidak dirinya pada Pilkada Jakarta 2024. Kaesang pun meminta semua pihak untuk bersabar karena pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur partai politik pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.