REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG —Seorang pria berinisial N (64) di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga menganiaya kucinghingga tewas, dan memakan dagingnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut. Pelaku mengaku mengonsumsi daging itu sejak tiga tahun lalu.
"Tersangka mengakui telah mengonsumsi daging kucing sejak tiga tahun lalu," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo di Semarang, Kamis (8/8/2024). Dalam aksinya, kata dia, pelaku memukul kucing yang ditemuinya dalam kondisi tidur, kemudian dipukul dengan gagang sabit. Pelaku lantas memotong dan merebus daging kucing sebelum mengonsumsinya.
Bagaimana sebenarnya ajaran Islam mengenai penyiksaan terhadap binatang? Umat Islam tidak dibenarkan menyiksa binatang dengan cara tidak memberinya makan. Bahkan, sengaja membunuhnya hanya karena kesenangan. Dalam sebuah hadits, dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda, "Seorang perempuan diazab karena seekor kucing yang dikurungnya sampai mati. Dia pun masuk neraka karena perbuatan itu. Kucing itu tidak diberi makan dan minum ketika dia mengurungnya. Bahkan, dia tidak membiarkannya makan serangga di bumi." (HR Muttafaq 'Alaih).
Syekh Salim bin 'Ied al-Hilali dalam mensyarahkan hadis ini menjelaskan beberapa kandungan. Pertama, umat Islam dilarang membunuh apa pun yang tidak diperintahkan Allah untuk dibunuh dengan cara dibiarkan kehausan meskipun seekor kucing. Kedua, tidak boleh mengurung binatang untuk dijadikan sasaran permainan.
Ketiga adalah anjuran untuk berbuat baik kepada binatang. Keempat, azab dapat menimpa seorang hamba karena hal-hal yang dipandang kecil. Kelima, boleh memelihara binatang dengan cara mengurungnya dengan syarat harus dipenuhi kebutuhannya dan diperlakukan dengan baik.
Berlaku lemah lembut...
Dalam kasus tersebut, pria itu juga mengonsumsi daging dari kucing yang sudah dianiayanya tersebut. Lantas, muncul pertanyaan bolehkah di dalam Islam mengonsumsi daging hewan bertaring seperti kucing?
KH Abdurrahman Dahlan, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dalam laman halalmui.org menjelaskan, untuk menjawab pertanyaan tersebut terlebih dahulu harus kembali ke hukum asal: selama tidak ada dalil yang mengharamkannya maka hukumnya adalah halal.
Sedangkan segala hal yang diharamkan dalam Al-Qur’an dan hadits, sudah pasti dihukumi haram. Itulah yang berlaku pula dalam hal hukum memakan binatang buas bertaring.
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud hewan bertaring yang dimaksudkan di dalam hadist adalah hewan yang berbahaya bagi manusia, seperti singa, macan, macan tutul dan serigala. Ada juga yang memakan daging seperti anjing dan kucing. Sebagian ulama ada juga yang mengharamkan keledai dan kera melalui hadis di atas karena keduanya memiliki taring.
Dalil implisit berupa ayat Alqur’an yang mengharamkan memakan binatang yang mati terbunuh karena dimakan binatang buas. Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya.” [QS. Al-Maidah (5: 3)].
Binatang bertaring termasuk ke dalam binatang buas, sebagaimana dijelaskan dalam hadis di atas. Keharaman binatang bertaring bisa pula diambil dari keterangan Alqur’an tentang haramnya binatang yang mati karena diterkam binatang buas, sekalipun pada dasarnya hewan tersebut halal, seperti kambing atau sapi.
Di dalam binatang buas terdapat sifat yang ganas di mana mereka suka membunuh sesama. Dengan mengharamkan binatang buas, berarti Islam telah memberikan penghormatan pada manusia agar tidak memiliki sifat seperti binatang itu. Di samping itu pula, binatang buas dianggap kotor dan menjijikkan sehingga makanannya pun ikut diharamkan dalam syariat Islam.
Dalam ayat Alqur’an diterangkan bahwa yang diharamkan dalam Islam adalah barang-barang yang memang pada dasarnya kotor, jorok dan menjijikkan. Allah berfirman: Artinya: “(Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” [QS. Al-A’raf (7): 157].
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim). Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram” (HR. Muslim). Demikian juga Abi Tsa’labah, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari).
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang pria berinisial N (64) di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga aniaya kucing hingga tewas, dan memakan dagingnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut. Pelaku mengaku mengonsumsi daging sejak tiga tahun lalu.
"Tersangka mengakui telah mengonsumsi daging kucing sejak tiga (3) tahun lalu," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo di Semarang, Kamis.
Dalam aksinya, kata dia, pelaku memukul kucing yang ditemuinya dalam kondisi tidur, kemudian dipukul dengan gagang sabit. Pelaku lantas memotong dan merebus daging kucing sebelum mengonsumsinya.
Adapun alasan pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang, itu nekat mengonsumsi daging kucing, menurut dia, karena menganggap daging itu rendah kalori. Selain itu, pelaku mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan untuk memasak daging kucing serta sejumlah potongan tulang yang berasal dari kucing tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.
Terhadap tersangka, kata dia, tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Ia menambahkan bahwa penyidik juga masih berkoordinasi untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
Republika sempat mengunjungi kos-kosan milik Nur pada Kamis (8/8/2024). Terdapat enam kamar kos. Lima kamar dihuni penyewa, sementara satu kamar lainnya ditempati oleh Nur. Di area kos-kosan tersebut terdapat dapur terbuka, tempat Nur biasa mengolah daging kucing yang dikonsumsinya.
Salah satu penghuni kos, NA (24 tahun), mengaku sudah mengetahui pemilik kosnya mengonsumsi daging kucing sebelum hal itu viral. Menurut NA, Nur bahkan pernah mengakui perbuatannya memakan daging kucing.
NA mengaku tidak pernah melihat secara langsung ketika Nur membunuh kucing. Namun teman kosnya pernah melihat Nur ketika memakan daging kucing. Suatu hari, NA, yang menyewa kos sejak 2022, pernah mendengar suara raungan kucing. Dia pun keluar dari kamar kosnya untuk memeriksa.
Kala itu, NA dihampiri oleh Nur. Pada momen itu Nur mengaku padanya baru saja membunuh kucing. "Pertama ngomong, 'Maaf Mas tadi habis pukul kucing mau saya makan. Maaf kalau itu ganggu nurani Anda'. Ya kaget, langsung aku rekam (suara/audio)," kata NA ketika ditemui di lokasi.
NA mengungkapkan, sebelum momen tersebut, teman kosnya sudah pernah melihat Nur ketika memasak daging kucing. Hal itu terjadi pada Ramadan tahun lalu. Kala itu, teman kos NA menghirup aroma aneh dari alat penanak nasi.
Teman NA kemudian mencoba memeriksa alat penanak nasi itu. "Pas dibuka temen saya ada kucing, sudah lagi direbus. Waktu itu pas saya balik kampung," ucap NA.
Menurut NA, sejak tahun lalu dia dan teman-teman kosnya hendak memviralkan tabiat Nur memakan daging kucing. "Koordinasi dulu. Dari tahun lalu mau diviralin, karena habis Ramadan waktu itu," katanya.
Teman kos NA bahkan sempat menghubungi anak Nur. "Mau izin laporin. Katanya anaknya lepas tangan," ujar NA.
Sepengetahuan NA, Nur mempunyai dua anak, yakni perempuan dan laki-laki. NA mengatakan, dua anak Nur cukup sering ke kos-kosan. "Sering debat juga karena bapaknya keras kepala," ucapnya.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang pria berinisial N (64) di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga aniaya kucing hingga tewas, dan memakan dagingnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut. Pelaku mengaku mengonsumsi daging sejak tiga tahun lalu.
"Tersangka mengakui telah mengonsumsi daging kucing sejak tiga (3) tahun lalu," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo di Semarang, Kamis.
Dalam aksinya, kata dia, pelaku memukul kucing yang ditemuinya dalam kondisi tidur, kemudian dipukul dengan gagang sabit. Pelaku lantas memotong dan merebus daging kucing sebelum mengonsumsinya.
Adapun alasan pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang, itu nekat mengonsumsi daging kucing, menurut dia, karena menganggap daging itu rendah kalori. Selain itu, pelaku mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan untuk memasak daging kucing serta sejumlah potongan tulang yang berasal dari kucing tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.
Terhadap tersangka, kata dia, tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Ia menambahkan bahwa penyidik juga masih berkoordinasi untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
Republika sempat mengunjungi kos-kosan milik Nur pada Kamis (8/8/2024). Terdapat enam kamar kos. Lima kamar dihuni penyewa, sementara satu kamar lainnya ditempati oleh Nur. Di area kos-kosan tersebut terdapat dapur terbuka, tempat Nur biasa mengolah daging kucing yang dikonsumsinya.
Salah satu penghuni kos, NA (24 tahun), mengaku sudah mengetahui pemilik kosnya mengonsumsi daging kucing sebelum hal itu viral. Menurut NA, Nur bahkan pernah mengakui perbuatannya memakan daging kucing.
NA mengaku tidak pernah melihat secara langsung ketika Nur membunuh kucing. Namun teman kosnya pernah melihat Nur ketika memakan daging kucing. Suatu hari, NA, yang menyewa kos sejak 2022, pernah mendengar suara raungan kucing. Dia pun keluar dari kamar kosnya untuk memeriksa.
Kala itu, NA dihampiri oleh Nur. Pada momen itu Nur mengaku padanya baru saja membunuh kucing. "Pertama ngomong, 'Maaf Mas tadi habis pukul kucing mau saya makan. Maaf kalau itu ganggu nurani Anda'. Ya kaget, langsung aku rekam (suara/audio)," kata NA ketika ditemui di lokasi.
NA mengungkapkan, sebelum momen tersebut, teman kosnya sudah pernah melihat Nur ketika memasak daging kucing. Hal itu terjadi pada Ramadan tahun lalu. Kala itu, teman kos NA menghirup aroma aneh dari alat penanak nasi.
Teman NA kemudian mencoba memeriksa alat penanak nasi itu. "Pas dibuka temen saya ada kucing, sudah lagi direbus. Waktu itu pas saya balik kampung," ucap NA.
Menurut NA, sejak tahun lalu dia dan teman-teman kosnya hendak memviralkan tabiat Nur memakan daging kucing. "Koordinasi dulu. Dari tahun lalu mau diviralin, karena habis Ramadan waktu itu," katanya.
Teman kos NA bahkan sempat menghubungi anak Nur. "Mau izin laporin. Katanya anaknya lepas tangan," ujar NA.
Sepengetahuan NA, Nur mempunyai dua anak, yakni perempuan dan laki-laki. NA mengatakan, dua anak Nur cukup sering ke kos-kosan. "Sering debat juga karena bapaknya keras kepala," ucapnya.
Polisi menyelidiki kejadian viral bapak kos yang digerebek mahasiswa asyik makan daging kucing di Semarang. Pria tersebut berdalih untuk obat sakit diabetes. - Bagian all [412] url asal
SEMARANG, iNews.id - Cerita manusia pemakan kucingviral di media sosial. Pria tersebut berinisial NY (63) bapak kos di wilayah Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dia digerebek mahasiswa saat asyik menyantap nasi dan daging kucing. Tanpa merasa aneh dan bersalah dia menikmati makanan tersebut bahkan menyebutnya untuk kesehatan sebagai pengobatan sakit diabetesnya.
Berikut ini lima fakta yang telah dirangkum iNews dari aksi nyeleneh NY, pria lanjut usia yang gemar makan kucing.
Aksi NY terungkap usai digerebek mahasiswa saat menyantap daging kucing. Rekaman video penggerebekan ini viral di media sosial.
Ada beberapa video yang beredar di berbagai media sosial tentang kejadian tersebut, termasuk memperlihatkan seonggok daging diduga kucing yang sedang dimakan NY.
NY tak merasa ada yang salah dengan kegemarannya tersebut. Bahkan terlihat santai dan tenang menjawab saat ditanya kebenaran soal makan daging kucing.
“Emang enak Pak, makan kucing?," ujar mahasiswa yang menggerebek dalam video yang beredar dikutip Rabu (7/8/2024).