#30 tag 24jam
Pilot Selandia Baru Dibunuh Separatis, Komnas HAM: Cederai Upaya Perdamaian
Komnas HAM mendesak dilakukannya penegakan hukum terhadap pelaku aksi serangan. [188] url asal
#pembunuhan-pilot-selandia-baru #pilot-selandia-baru #pembunuhan-pilot #pilot-selandia-baru-dibunuh
(Republika - News) 07/08/24 12:55
v/13646912/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkritik pedas pengadangan terhadap pilot dan penumpang helikopter, serta pembunuhan pilot helikopter warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru bernama Glen Malcolm Conning.
Aksi ini menurut informasi yang beredar di media massa dilakukan oleh kelompok separatis Papua di Landasan Bandara Alama, Distrik Alama Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (5/8/2024).
"Komnas HAM mengecam aksi serangan terhadap pilot dan penumpang helikopter tersebut, dan serangan terhadap warga sipil lainnya, yang mencederai upaya untuk mewujudkan perdamaian di Papua," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak dilakukannya penegakan hukum terhadap pelaku aksi serangan yang telah menyebabkan jatuhnya korban dan mengakibatkan hilangnya nyawa tersebut. "Hak hidup, hak bebas dari rasa takut, dan hak atas perlakuan yang manusiawi adalah hak asasi yang harus dijamin dan dilindungi, dan menjadi tanggung jawab Negara," ujar Atnike.
Selain itu, Komnas HAM meminta pemerintah untuk melakukan langkah-langkah perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga akibat aksi kekerasan tersebut. "Komnas HAM meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan keamanan warga sipil di Papua," ujar Atnike.
Separatis Diduga Bunuh Pilot, Bagaimana Penjelasan Islam soal Nyawa Dibalas Nyawa?
Ada beberapa penjelasan soal kriteria tentang hukum bagi pembunuh. [1,023] url asal
#pembunuhan-pilot-selandia-baru #pembunuhan-pilot #pilot #separatis-papua-tembak-pilot #separatisme-dalam-islam #separatisme #papua
(Republika - Iqra) 07/08/24 09:01
v/13625148/
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kelompok separatis bersenjata Papua Merdeka dilaporkan diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang pilot atas nama Glen Malcom Conning berkebangsaan Selandia Baru.
Muncul pertanyaan, dalam agama Islam bagaimana hukuman bagi pembunuh? Apakah nyawa harus dibayar nyawa yang artinya pelaku pembunuhan dihukum mati?
KH Ahmad Sarwat Lc dalam laman Rumah Fiqih menjelaskan hukum dalam Islam terhadap pelaku pembunuhan. Ia menerangkan, memang benar bahwa syariat Islam yang kita anut ini mewajibkan nyawa dibayar dengan nyawa.
Hal itu memang merupakan ketentuan dan sekaligus sabda Nabi Muhammad SAW.
لا يحل دم امرئ مسلم يشهد أن لا إله إلا الله ، وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث : الثيّب الزاني ، والنفس بالنفس ، والتارك لدينه المفارق للجماعة
"Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi tiada tuhan selain Allah dan bahwa Aku utusan Allah, kecuali dengan salah satu dari tiga sebab. Tsayyib yang berzina, nyawa dengan nyawa dan orang yang meninggalkan agamanya serta memisahkan diri dari jamaah. (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Ungkapan nyawa dengan nyawa di dalam hadits itu maksudnya tidak lain adalah pembunuhan. Sehingga pada dasarnya memang tidak keliru kalau dikatakan bahwa Islam menghukum mati orang yang membunuh nyawa manusia.
Namun, menurut KH Ahmad Sarwat, jangan salah paham dulu. Tentu tidak benar penafsiran sebagian kalangan yang memandang bahwa Islam adalah agama yang kejam dan tidak menghormati hak asasi manusia (HAM).
"Sangat keliru kalau ada yang mengira bahwa Islam itu agama padang pasir yang berperangai keras, kasar dan kaku," kata KH Ahmad Sarwat dikutip dari laman Rumah Fiqih.
Memang ironis sekali, tidak sedikit dari umat Islam yang berpandangan negatif seperti ini. Dalam pandangan mereka, Islam itu tampil dalam bentuk yang ganas, liar, haus darah dan sedikit-sedikit bacok.
Padahal kalau kita merujuk dengan cermat ilmu dalam pelajaran syariat Islam, ternyata tidak semua pembunuh itu wajib dihukum mati. Hanya pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja saja yang terkena hukuman mati. Itu pun harus lewat proses pembuktian yang valid lewat pengadilan (mahmakah) syar'iyah. Ditambah lagi harus adanya tuntutan dari pihak keluarga korban untuk pelaksanaan hukuman mati itu.
Padahal apabila dilakukan negosiasi yang intens, sehingga sampai keluarga mau memaafkan, tentunya hukuman mati itu tidak perlu dijalankan. Walaupun kasusnya adalah pembunuhan dengan sengaja.
"Sayangnya, banyak orang yang agak kurang mempelajari ilmu syariah, lantas tiba-tiba langsung memvonis hal-hal yang keliru tentang Islam," ujar KH Ahmad Sarwat dalam tulisannya di laman Rumah Fiqih.
Sementara itu, di luar jenis pembunuhan yang disengaja, ada tindakan penghilangan nyawa (pembunuhan) jenis lain, namun pelakunya tidak wajib dihukum mati. Sayangnya, justru sisi yang ini jarang sekali diketahui oleh umat Islam.
Maka kalau kita telaah lebih dalam kajian fiqih Jinayat, akan kita temukan bahwa umumnya para ulama membagi pembunuhan menjadi tiga macam, yaitu pembunuhan sengaja, menyerupai sengaja, dan pembunuhan keliru.
1. Pembunuhan Sengaja
Pembunuhan jenis pertama adalah pembunuhan sengaja. Pembunuhan jenis ini adalah tindakan yang sengaja dan diniatkan semata-mata untuk menghilangkan nyawa manusia yang haram darahnya.
Menurut jumhur ulama, definisi pembunuhan ini adalah:
"Pembunuhan yang bertujuan untuk melakukan tindakan pembunuhan dan ditujukan kepada orang tertentu dengan menggunakan benda yang khusus untuk membunuh atau benda yang umumnya digunakan untuk membunuh."
Secara umum, pembunuhan sengaja ini bisa dikenali lewat cara atau modusnya. Salah satunya pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam seperti pisau, pedang, golok, anak panah, senapan atau senjata api, linggis, gergaji atau apapun alat yang lazim digunakan untuk membunuh nyawa manusia.
Namun pembunuhan sengaja bisa juga terjadi tanpa menggunakan alat alias tangan kosong, seperti mencekik leher orang atau melemparnya dari ketinggian atau ke tempat yang mencelakakan. Bisa juga dengan menggunakan makanan atau minuman yang mematikan, semacam racun dan berbagai macam jenisnya.
Para ulama juga memasukkan modus penggunaan sihir sebagai salah satu modus dalam pembunuhan ini.
Hukuman Mati dan Uang Tebusan
Jika seorang pembunuh sudah mengakui atau terbukti 100 persen telah melakukan pembunuhan jenis ini (pembunuhan sengaja), maka ada beberapa jenis hukumannya. Paling utama tentunya adalah hukum qishash, alias hukuman yang setimpal. Dalam hal ini adalah hukuman mati.
Namun, hukuman mati ini tidak bersifat mutlak pelaksanaannya. Sebab hukuman mati ini hanya bisa dilakukan kalau memang terbukti membunuh dengan sengaja yang menyebabkan kematian, dan pihak keluarga menuntut agar pelakunya dihukum mati.
Namun bila pihak keluarga korban memaafkan, tentu hukuman mati ini tidak perlu dilakukan.
Untuk itu, ada dua kemungkinan. Pertama, pihak keluarga berhak menuntu diyat atau uang tebusan. Kedua, pihak keluarga memaafkan tanpa menuntut diyat.
Namun di luar hukuman mati atau uang tebusan ini, ada juga beberapa jenis konsekuensi hukum lainnya. Di antaranya:
"Jika pembunuh adalah calon ahli waris orang yang dibunuh, maka konsekuensinya pembunuh tidak berhak untuk menerima harta warisan darinya. Selain harta warisan, para ulama juga mengatakan bahwa pembunuh juga tidak berhak atas harta yang diwasiatkan oleh korban."
2. Pembunuhan Seperti Disengaja
Ungkapan pembunuhan seperti disengaja ini adalah terjemahan bebas dari istilah syibhu amdi. Definisinya menurut mazhab As-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah adalah:
"Bertujuan untuk menyerang korban karena permusuhan di antara mereka, namun dengan menggunakan alat yang secara umum tidak lazim digunakan untuk membunuh, seperti cambuk atau tongkat."
Yang menyamakan antara pembunuhan ini dengan pembunuhan sengaja adalah sama-sama terdapat niat atau maksud untuk mencelakakan.
Namun perbedaan antara keduanya adalah bahwa pembunuhan sengaja itu memang diniatkan untuk membunuh, sedangkan pembunuhan seperti sengaja memang niat mencelakakan, tetapi tidak sampai menginginkan kematiannya.
3. Pembunuhan Keliru
Istilah aslinya dalam ilmu fiqih adalah al-qatlul-khatha, namun terjemahannya ke dalam bahasa Indonesia bisa bermacam-macam.
Ada yang menyebutnya pembunuhan tidak sengaja, pembunuhan tersalah, pembunuhan salah dan juga ada yang menyebut pembunuhan keliru. Yang mana saja tidak jadi masalah, yang penting justru definisinya.
Definisinya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh para fuqaha adalah:
"Pembunuhan yang terjadi tanpa maksud untuk melakukannya, dan juga tanpa target tertentu dari korbannya, atau tanpa salah satunya."
Dari pengertian di atas, maka pembunuhan jenis ini bisa terjadi dalam bentuk misalnya seseorang iseng melempar kerikil kecil ke sembarang arah, tanpa bermaksud untuk melempar seseorang. Namun ternyata kerikil itu mengenai pengendara sepeda motor, lalu oleng, terjatuh dan meninggal dunia.
Atau bisa juga seseorang memang berniat melempar benda kecil ke arah korban yang sedang mengedarai sepeda motor, di mana benda yang dilempar itu bukan termasuk benda yang lazimnya digunakan untuk membunuh.
Namun ternyata lemparan kerikil itu mengakibatkan kematiannya. Mungkin karena dia berusaha menghindar, lalu malah menabrak pembatas jalan dengan keras dan meninggal.
Bentuk lainnya adalah seorang memang secara sengaja ingin membunuh target tertentu. Namun tenyata tembakannya meleset jauh dan mengenai korban yang tidak bersalah.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pengakuan Ayah Pilot yang Dibunuh OPM ,Terpukul, Akui Kerja di Papua Penuh Bahaya
Pihak keluarga mengakui sedih dan hancur Conning telah dibunuh separatis. [513] url asal
#separatis-papua #pilot-selandia-baru-dibunuh #pembunuhan-pilot-selandia-baru #pilot-selandia-baru #pembunuhan-pilot #pilot-dibunuh-papua #pilot-glen-malcolm-conning
(Republika - News) 06/08/24 16:19
v/13526173/
REPUBLIKA.CO.ID, MOTUEKA -- Glen Malcolm Conning, pria berusia 50 tahun dari Motueka, Selandia Baru, tewas oleh pemberontak separatis Papua. Ia ditembak setelah mendarat di daerah terpencil. Pembunuhan terhadap Conning memicu kesedihan bagi keluarga korban, termasuk sang ayah.
Bill Conning, mengatakan bahwa ia sangat terpukul karena telah kehilangan anak yang baik. Bill Conning, yang juga seorang pilot helikopter telah mengajarkan anaknya cara terbang, Ia pernah bekerja di wilayah Papua sehingga menyadari risiko bertugas di sana.
"Itu penuh bahaya," kata Conning kepada Stuff dilansir dari laman New Zeland Herald, Selasa.
Conning mengatakan bahwa anaknya mungkin sedang mengemudikan misi medis saat terbunuh separatis. "Karena ia tidak akan pergi ke sana... Ia hanya akan pergi jika perusahaan tempatnya bekerja mengatakan bahwa itu aman."
Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (6/8), keluarganya mengatakan bahwa Conning adalah suami dan ayah yang paling peduli dan penyayang bagi anak-anak perempuannya. Ia benar-benar dicintai oleh keluarga dan teman-temannya.
"Ketika ia tidak terbang, ia senang menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman-temannya, dan berada di alam terbuka," kata keluarga tersebut.
"Hati kami hancur karena kehilangan yang menghancurkan ini. Kami menghargai cinta dan dukungan yang kami terima.”
Seperti dilaporkan media Selandia Baru, New Zeland Herald, pilot itu dikenal sebagai penerbang berpengalaman di Pulau Selatan.
Sepak terjang Conning cukup banyak. Ia merupakan seorang pilot helikopter berpengalaman Pulau Selatan yang membantu memadamkan kebakaran di Christchurch, Port Hills baru-baru ini. Ia bekerja sebagai penerbang untuk perusahaan penerbangan Indonesia, Intan Angkasa Air Service.
Evakuasi jenazah
Jenazah pilot helikopter Glen Malcolm Conning yang dibunuh kelompok separatis bersenjata Papua Merdeka di Distrik Alama, Mimika, Senin (5/8/2024), berhasil dievekuasi.
Pasukan Operasi Damai Cartenz mengevakuasi pilot asal Selandia Baru tersebut, pada Selasa (6/8/2024) dan membawa jenazahnya ke Timika. Pasukan gabungan Polri, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pun mulai dikerahkan ke wilayah terpencil di Papua Tengah tersebut untuk penyisiran kelompok para pelaku pembunuhan tersebut.
“Satgas Damai Cartenz, bersama tim gabungan TNI-Polri dari Timika, sudah diberangkatkan ke Distrik Alama untuk mengevakuasi jenazah pilot Glen Malcolm Conning dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar (Kombes) Bayu Suseno saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Kombes Bayu mengatakan, proses evakuasi tim gabungan dilakukan sejak pagi tadi.
Evakuasi tersebut, kata Kombes Bayu berlangsung cepat mengingatk situasi keamanan di wilayah tersebut.
Sekitar pukul 12:50 WIT, tim evakuasi berhasil membawa jenazah kembali ke Timika. “Dan saat ini jenazah berada di RSUD Mimika untuk dilakukan visum et repertum,” kata Kombes Bayu.
Sementara pasukan gabungan lainnya, kata Kombes Bayu sebagian bertahan untuk melakukan olah TKP, dan penyisiran. “Tim masih berada di sana untuk penyisiran. Dan kami memastikan situasi keamanan masih terkendali,” kata dia.
Glen Malcolm Conning adalah pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service. Pilot asal Selandia Baru itu, pada Senin (5/8/2024) membawa enam penumpang sipil dari Bandara Mosez Kilangin, Mimikiamenuju Distrik Alama yang merupakasan wilayah terpencil. Dua penumpang tersebut, diantaranya adalah anak dan bayi.
Tiba di Distrik Alama, helikopter tersebut mendapatkan serangan oleh kelompok separatis bersenjata Papua Merdeka. Semua penumpang helikopter, dipaksa keluar dan dikumpulkan di lapangan.